• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Mantan Kelian Adat Jeroan Bongkar Dugaan Manipulasi Silsilah Waris I Gusti Rai Sengkug di Dalung

Mantan Kelian Adat Jeroan Bongkar Dugaan Manipulasi Silsilah Waris I Gusti Rai Sengkug di Dalung

Redaksi by Redaksi
Februari 14, 2026
in Daerah
Reading Time: 4 mins read
0
I Gusti Ngurah Ketut Sudana, Mantan Kelian Adat Banjar Jeroan Desa Dalung

310
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kejari Badung Dalami Persoalan Dana Hibah Pura di Jimbaran

Jaringan Mafia Puuwatu Tidak Tersentuh Hukum, Disinyalir Bermain Rapi dan Sistematis

Badung, Sirkulasi | Sengketa warisan keluarga besar almarhum I Gusti Rai Sengkug memasuki fase paling krusial. Setelah laporan dugaan pemalsuan silsilah keluarga resmi bergulir di Polres Badung dan menyeret penerbitan delapan objek tanah waris, mantan Kelian Adat Banjar Jeroan, I Gusti Ngurah Ketut Sudana, akhirnya buka suara secara terbuka.

Saat ditemui di rumahnya di Dalung, Kuta Utara, Badung, pada Jumat (13/2/2026), Sudana menyampaikan klarifikasi panjang yang berpotensi mengubah konstruksi perkara. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani silsilah berbentuk kertas bergaris ukuran double folio seperti yang kini beredar dan menjadi objek sengketa. “Seingat saya, saya tidak pernah tanda tangan silsilah yang kertas bergaris itu,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi titik balik dalam perkara yang sejak awal diposisikan sebagai dugaan pemalsuan dokumen. Sebab, dalam laporan yang diajukan melalui kuasa hukum Ruben Luther, S.H., salah satu fokus utama adalah keabsahan silsilah keluarga yang dijadikan dasar penerbitan surat keterangan waris dan sertifikat tanah.

Kasus ini bukan sekadar konflik nyame Bali soal pembagian tanah. Ia telah berkembang menjadi pertarungan legal antara fakta genealogis, legitimasi adat, administrasi pertanahan, dan potensi tindak pidana.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perkara ini berangkat dari dugaan bahwa silsilah keluarga yang dipakai untuk pengurusan tanah warisan almarhum I Gusti Rai Sengkug tidak mencerminkan struktur keluarga yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut kuasa hukum pelapor, almarhum semasa hidup memiliki tiga orang istri. Dari istri pertama lahir empat orang anak, dari istri kedua lahir satu orang anak, dan dari istri ketiga lahir lima orang anak. Namun dalam silsilah yang dipakai untuk mengurus sertifikat, disebutkan hanya satu garis keturunan yang ditonjolkan, yakni dari istri ketiga.

Anak-anak dari istri pertama dan kedua diduga tidak dicantumkan secara proporsional. “Kalau silsilahnya sudah keliru, maka seluruh produk hukum di atasnya ikut cacat,” tegas Ruben Luther dalam pernyataannya sebelumnya.

Dari silsilah inilah kemudian diterbitkan surat keterangan waris dan selanjutnya menjadi dasar penerbitan tujuh sertifikat tanah atas nama I Gusti Ngurah Witana dan I Gusti Rai Oka. Satu bidang lainnya masih dalam proses.

Sudana mengaku tidak pernah membayangkan bahwa satu dokumen silsilah akan digunakan sebagai dasar pengurusan seluruh objek tanah warisan. “Yang saya tahu waktu itu, bukan untuk semua tanah. Saya tidak menyangka satu silsilah ini dipakai untuk semua objek warisan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dokumen yang pernah ia tandatangani adalah silsilah yang diketik dan diprint, bukan berupa bagan tulisan tangan di atas kertas bergaris. “Yang saya tanda tangani dulu itu silsilah yang diketik dan dicetak. Bukan seperti ini,” katanya sambil merujuk pada dokumen double folio yang kini dipersoalkan.

Perbedaan bentuk fisik dokumen ini menjadi krusial. Jika benar terdapat dua versi dokumen berbeda, maka penyidik harus menguji: dokumen mana yang sebenarnya ditandatangani, dan dokumen mana yang digunakan dalam pengurusan sertifikat.

Sudana juga mengungkapkan bahwa saat proses penandatanganan berlangsung, ia didatangi ke rumahnya oleh salah satu anak dari pihak terlapor. Dalam konteks itu, ia tidak menduga dokumen tersebut akan memiliki implikasi hukum yang luas. “Saya didatangi ke rumah. Diminta tanda tangan. Saya tidak menyangka akan jadi seperti ini,” tuturnya.

Ia bahkan menyatakan merasa terperdaya karena tidak diberi pemahaman bahwa dokumen tersebut akan menjadi dasar penerbitan sejumlah sertifikat tanah. Dalam praktik adat Bali, tanda tangan Kelian Adat memiliki bobot moral dan sosial. Ia menjadi simbol bahwa secara komunitas, dokumen tersebut tidak dipersoalkan. Namun Sudana menegaskan, penandatanganan yang dilakukannya kala itu bukan berarti ia memverifikasi secara mendalam seluruh struktur genealogis.

Laporan ke Polres Badung membawa sengketa ini ke ranah yang lebih serius. Awalnya, konflik ini sempat bergulir dalam gugatan perdata antar keluarga. Namun ketika muncul dugaan pemalsuan silsilah, perkara pun bergeser ke potensi pidana.

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum pelapor menilai bahwa jika terbukti ada rekayasa data untuk menghilangkan hak ahli waris tertentu, maka unsur pidana pemalsuan surat tidak bisa diabaikan. Namun dalam proses penyelidikan, muncul perdebatan baru. Seorang saksi ahli disebut menyimpulkan bahwa perkara ini lebih tepat sebagai sengketa perdata. Ruben Luther menilai kesimpulan tersebut prematur. “Bagaimana bisa menyimpulkan tidak ada pidana kalau dokumen inti tidak dianalisis secara menyeluruh?” ujarnya.

Dengan munculnya klarifikasi Sudana, perdebatan ini semakin kompleks. Jika mantan Kelian Adat mengaku tidak pernah menandatangani versi double folio yang dipakai sebagai dasar administrasi, maka penyidik harus membedah secara forensik keaslian dokumen tersebut.

Hingga kini, tujuh sertifikat tanah yang telah terbit masih sah secara administratif. Namun kuasa hukum pelapor menegaskan, keberlakuan itu tidak menutup kemungkinan pembatalan jika terbukti ada cacat hukum dalam prosesnya. Satu bidang bahkan telah diperjualbelikan. Jika kelak terbukti terjadi pemalsuan dokumen, implikasi hukumnya bisa panjang, termasuk bagi pihak ketiga yang membeli tanah tersebut.

Dalam hukum pertanahan, pembatalan sertifikat bisa ditempuh melalui putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Artinya, pembuktian pidana bisa menjadi pintu masuk untuk meninjau ulang keabsahan produk administrasi.

Kasus ini kembali membuka luka lama soal konflik warisan di Bali. Tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi simbol kehormatan, garis keturunan, dan status sosial dalam struktur adat. Ketika silsilah keluarga dipersoalkan, yang dipertaruhkan bukan hanya hak atas tanah, tetapi legitimasi identitas genealogis.

Sengketa seperti ini sering berakar pada administrasi yang tidak tertib, komunikasi keluarga yang terputus, serta minimnya transparansi dalam pengurusan dokumen. Polres Badung disebut masih akan melakukan gelar perkara setelah seluruh keterangan saksi dan ahli lengkap. Pihak pelapor menyatakan siap menempuh praperadilan jika laporan dihentikan.

Sementara itu, klarifikasi mantan Kelian Adat menjadi variabel penting yang tidak bisa diabaikan. Bagi publik, perkara ini bukan hanya soal satu keluarga. Ia menjadi ujian bagi integritas administrasi adat dan negara. Jika dugaan manipulasi silsilah terbukti, maka praktik serupa yang selama ini dianggap “urusan internal keluarga” tidak lagi bisa dibiarkan. Sebaliknya, jika tidak terbukti, maka stigma pidana harus dihentikan agar tidak merusak martabat pihak-pihak yang terlibat. ama/ksm/kel

Tags: I Gusti Rai SengkugKasus TanahSengketa Tanah
Tweet16Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2
Daerah

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

by Redaksi
September 12, 2026
0
297

Kendari, SIrkulasi | Kepedulian terhadap warga yang terdampak insiden ditunjukkan PT Erianti Mandiri Sejahtera. Perusahaan tersebut memberikan santunan kepada pemilik...

Read more
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo
Daerah

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

by Redaksi
September 9, 2026
0
312

Maluku Utara, Sirkulasi | Sebanyak 21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres jajaran secara resmi diberhentikan secara tidak...

Read more
Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari
Daerah

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

by Redaksi
September 7, 2026
0
303

Kendari, SIrkulasi | Personel Babinsa Kodim 1417/Kendari bersama jajaran Polsek Baruga, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta masyarakat setempat bergerak cepat...

Read more
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali
Daerah

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
308

Badung, Berita Sirkulasi | Saat aktivitas wisata dan hiburan malam masih berlangsung di kawasan Canggu hingga Pantai Batu Bolong, Polres...

Read more
Warga Binaan di Sultra terima remisi HUT RI ke 81
Daerah

1.943 Warga Binaan di Sultra terima remisi HUT RI Ke 81

by Redaksi
Agustus 18, 2026
0
307

Kendari, Sirkulasi | Perayaan HUT RI Ke 81 membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan di Sulawesi Tenggara. Sebanyak 1.943 WBP...

Read more
Dampak Sirkulasi El Nino
Daerah

Dampak Sirkulasi El Nino, Pemprov Sulsel Siapkan 300 Unit Pompa Air

by Redaksi
Agustus 11, 2026
0
308

Makassar, SIrkulasi | Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan 300 unit pompa air sebagai langkah mitigasi menghadapi musim kemarau panjang karena...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR

Marina Bay City Lombok Siap Dilanjutkan, Koordinasi Dengan Sejumlah Pihak Gencar Dilakukan

Maret 2, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026

BERITA TERKINI

Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
300
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
297
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026
297
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Gelar RUPSLB, Bahas Pemisahan TIF dan Perubahan Pengurus

September 11, 2026
307
Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS)

PT Erianti Mandiri Sejahtera Bantah Distribusikan BBM Solar Tanpa Izin

September 11, 2026
298
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

September 9, 2026
312

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026