• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Redaksi by Redaksi
Mei 30, 2026
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi sengketa lahan
251
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

BUTON, Sirkulasi | Konflik lahan antara masyarakat Desa Lambusango, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton dengan perusahaan tambang nikel PT. Bumi Buton Delta Megah (BBDM) memasuki babak yang semakin mengkhawatirkan.

Bukan sekadar sengketa administratif, persoalan ini kini menyerempet dugaan intimidasi, tekanan psikologis, hingga praktik kekuasaan yang dinilai sewenang-wenang.

Aksi blokade jalan hauling yang dilakukan warga pada Minggu (24/5) menjadi puncak kekecewaan masyarakat. Mereka menuding PT. BBDM telah menggunakan lahan milik warga sebagai akses operasional tambang tanpa kesepakatan yang jelas dan sah.

Salah seorang warga, Aldi, mengungkapkan bahwa sejak manajemen baru PT. BBDM mengambil alih pasca sengketa dengan pihak Samsu Umar Abdul Samiun, tidak pernah ada kesepakatan ulang dengan pemilik lahan.

BacaJuga

Polda Bali Selidiki Penipuan Investasi Online Bernilai Miliaran Rupiah Korban WN Australia

Maret 26, 2026

Alih-alih Memberikan Bukti Laporan Keuangan, CEO Kinnara Adrian Campbell Diduga Lakukan Pengancaman Kepada Jamie McIntyre

Maret 21, 2026

Usai Menang Dalam Gugatan Perdata, Jamie Mcintyre Lapor Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik

Maret 10, 2026

“Jika masih melakukan penutupan akses jalan di areal pertambangan maka akan dilaporkan ke pihak kepolisian,”Ucap Aldi menirukan perkataan Humas PT. BBDM.

Menurut Aldi, perusahaan berdalih telah memiliki kontrak lama dengan pemilik lahan.

Namun saat diminta menunjukkan bukti, dokumen tersebut tak pernah bisa diperlihatkan hingga kini memunculkan dugaan kuat adanya manipulasi atau pengaburan fakta. Alih-alih membuka ruang dialog, warga justru mengaku mendapat tekanan.

Situasi memanas ketika Humas PT. BBDM, Mustakim Wenno, S.H, mendatangi rumah warga dengan didampingi dua anggota Brimob bersenjata laras panjang (Brigadir AR dan Briptu FZ).

Kehadiran aparat bersenjata ini sontak menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Langkah tersebut dinilai bukan upaya mediasi, melainkan bentuk intimidasi terselubung terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanah mereka.

Seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya mengungkap praktik yang dianggap janggal. Mustakim Wenno disebut mendatangi warga satu per satu, membahas persoalan lahan secara personal tanpa melibatkan pimpinan perusahaan.

Padahal, warga menegaskan ingin bernegosiasi langsung dengan pengambil keputusan tertinggi di perusahaan, bukan melalui perantara yang dinilai tidak memiliki otoritas penuh.

Lebih jauh, muncul tiga nama yang disebut-sebut aktif turun ke lapangan membawa “nama perusahaan” Mustakim Wenno, Yusman (anggota Polri Polres Baubau), dan Arman (anggota TNI AL Lanal Kendari).

Kehadiran mereka secara berulang di lokasi tambang memicu kecurigaan publik terkait dugaan intervensi aparat dalam konflik sipil. Ketiganya disebut mendesak warga untuk menerima kesepakatan lama yang tidak pernah mereka akui.

Bahkan, warga mengaku ditekan dengan narasi bahwa perusahaan telah “menunaikan kewajiban”, sehingga masyarakat tidak berhak lagi mempersoalkan lahan mereka sendiri.

“Soal kerja sudah menjadi hak semua warga Desa Wawoncusu sebagai desa paling terdampak termasuk pemilik lahan, namun jika soal lahan, itu hak pemilik lahan itu sendiri, Jadi tidak masuk akal klu 2 hal berbeda itu mereka mau paksakan”. ungkapnya.

Situasi semakin memanas ketika seorang pekerja yang juga pemilik lahan diberhentikan secara sepihak dari pekerjaannya sebagai security, diduga karena menolak mengikuti tekanan.

Ironisnya, ia dipanggil kembali bekerja di hari yang sama indikasi adanya keputusan yang tidak profesional dan sarat kepentingan.

“Mereka mulai semena-mena dengan masyarakat desa lambusango, memberhentikan pekerja tanpa adanya SP, mengintimidasi masyarakat dengan aparat bersenjata dan bahkan mungkin mengintervensi kebijakan perusahaan, usir ketiga orang tersebut beserta kroni-kroninya karena sudah mengecewakan masyarakat, kami tidak ingin bicara ataupun di intervensi ketiga oknum itu”. tambahnya

Di tengah situasi yang mencekam, aksi blokade warga berlangsung relatif aman. Namun, di balik ketenangan itu tersimpan bara konflik yang sewaktu-waktu bisa meledak lebih besar.

Kasus ini membuka pertanyaan serius, apakah praktik pertambangan di Buton mulai keluar dari koridor hukum dan etika? Dan sejauh mana aparat negara boleh terlibat dalam konflik antara korporasi dan rakyat?

Satu hal yang pasti, warga Lambusango kini tidak hanya berjuang mempertahankan tanah, tetapi juga menghadapi bayang-bayang tekanan yang semakin nyata.

Sampai berita ini ditayangkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(*ade/tim)

Tags: Kasus TanahSengketa Tanah
Tweet3Share4SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Berita

Terduga Pelaku Penikaman di Exodus Kendari Masih Berkeliaran, Keluarga Korban Minta Keadilan

Mei 18, 2026
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan.
Berita

Kasus LPD Mambal Hingga Kini Belum Jelas, ARUN Bali Beri Peringatan Keras

April 30, 2026

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

The Last Guardian Playstation 4 Game review

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

April 20, 2026

Amazon has 143 billion reasons to keep adding more perks to Prime

April 19, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

JMSI Cabang Kota Kendari Dibekukan, Akan Dilakukan Konsolidasi Dan Penataan Organisasi

Mei 22, 2026
Ilustrasi sengketa lahan

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Segera Tetapkan Eks Sekwan Konut Tersangka

Juni 1, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Juni 3, 2026
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026

Recent News

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026
Kepala BGN Nanik S Deyang

Profil dan Jejak Karir Nanik S Deyang, Kepala BGN yang Baru

Juni 2, 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi

Mensesneg Beberkan Alasan Presiden Tunjuk Nanik jadi Kepala BGN

Juni 2, 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Susunan Redaksi

Follow Us

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.