• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » JANGKAR Sultra Desak DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi RDP Dugaan Pelanggaran Aktivitas Kursus Mengemudi YPA Handayani

JANGKAR Sultra Desak DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi RDP Dugaan Pelanggaran Aktivitas Kursus Mengemudi YPA Handayani

Redaksi by Redaksi
Juli 15, 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Andi Fajar, Penanggung Jawab JANGKAR Sultra
Andi Fajar, Penanggung Jawab JANGKAR Sultra

307
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

Kendari, Sirkulasi | Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR Sultra) mengkritik keras DPRD Kota Kendari yang dinilai hanya menjadi “kotak surat” bagi aspirasi masyarakat. Penilaian tersebut disampaikan menyusul tidak adanya tindak lanjut atas permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran aktivitas kursus mengemudi YPA Handayani yang hingga kini tak kunjung dibahas.

JANGKAR Sultra menjelaskan, surat permohonan RDP Nomor007/B/SEK/JANGKAR/III/2026 telah disampaikan secara resmi kepada DPRD Kota Kendari pada 30 Maret 2026. Permohonan tersebut diajukan untuk membahas aktivitas pelatihan mengemudi di jalan umum yang diduga mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Namun, hingga 15 Juli 2026, atau lebih dari tiga bulan sejak surat tersebut diterima DPRD Kota Kendari, belum ada kepastian maupun jadwal pelaksanaan RDP. Padahal, aktivitas pelatihan mengemudi YPA Handayani masih berlangsung di jalan umum.

Penanggung Jawab JANGKAR Sultra, Andi Fajar, mengatakan kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa DPRD Kota Kendari hanya menerima surat aspirasi masyarakat tanpa pernah benar-benar membahas maupun menindaklanjutinya.

“Kalau surat hanya diterima lalu disimpan tanpa ada tindak lanjut, apa bedanya DPRD dengan kotak surat? Aspirasi masyarakat tidak cukup hanya diterima secara administratif, tetapi harus diperjuangkan melalui fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD,” tegas Andi Fajar.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut keberadaan lembaga kursus mengemudi, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan umum. Karena itu, DPRD Kota Kendari semestinya segera menjalankan fungsi pengawasannya dengan memfasilitasi pembahasan melalui RDP.

Fajar menegaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan mengemudi harus mengedepankan aspek keselamatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

” Kami tidak mempersoalkan keberadaan lembaga kursus mengemudi. Yang kami soroti adalah kepatuhan terhadap aturan dan aspek keselamatan.pemerintah dan DPRD harus memastikan setiap penyelenggara kursus mengemudi menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai keselamatan masyarakat dikorbankan karena lemahnya pengawasan,” tegas Andi Fajar.

Andi Fajar menegaskan bahwa JANGKAR Sultra tidak pernah menuntut agar lembaga kursus mengemudi ditutup. Yang mereka tuntut adalah kepatuhan terhadap peraturan serta hadirnya pengawasan dari pemerintah dan DPRD demi menjamin keselamatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Sudah lebih dari tiga bulan persoalan ini dibiarkan menggantung. Kalau DPRD Kota Kendari terus membiarkan permohonan RDP tanpa kepastian, publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana komitmen wakil rakyat dalam menjalankan fungsi pengawasan. Jangan sampai DPRD hanya dikenal sebagai tempat menerima surat, tetapi gagal menghadirkan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat,” tutup Andi Fajar.

Tags: DPRD Kota KendariJANGKAR SultraKendari
Tweet16Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

50 Kios dan Toilet dibangun di Pantai Pandawa_5
Daerah

Sempadan Pantai Pandawa Disorot, 50 Kios dan Toilet Menunggu Kejelasan

by Redaksi
Oktober 14, 2026
0
305

Badung, Berita SIrkulasi | Sebanyak 50 kios dan satu bangunan toilet berdiri di kawasan Pantai Pandawa, Kuta Selatan, Badung. Pantauan awak...

Read more
Audensi Mahacala UHO
Daerah

MAHACALA UHO Gelar Temu Wicara dan Kenal Medan (TWKM) XXXV di Kendari, Targetkan Manifesto Hijau 2045

by Redaksi
Oktober 2, 2026
0
320

Kendari, Sirkulasi | Sebanyak 350 mahasiswa pencinta alam dari berbagai daerah di Indonesia bakal berkumpul di Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam...

Read more
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra
Daerah

Komisi II DPR RI Komitmen Kawal Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sultra

by Redaksi
September 25, 2026
0
301

Kendari, Sirkulasi | Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pencapaian Program Strategis Nasional (PSN)...

Read more
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2
Daerah

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

by Redaksi
September 12, 2026
0
301

Kendari, SIrkulasi | Kepedulian terhadap warga yang terdampak insiden ditunjukkan PT Erianti Mandiri Sejahtera. Perusahaan tersebut memberikan santunan kepada pemilik...

Read more
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo
Daerah

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

by Redaksi
September 9, 2026
0
326

Maluku Utara, Sirkulasi | Sebanyak 21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres jajaran secara resmi diberhentikan secara tidak...

Read more
Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari
Daerah

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

by Redaksi
September 7, 2026
0
307

Kendari, SIrkulasi | Personel Babinsa Kodim 1417/Kendari bersama jajaran Polsek Baruga, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta masyarakat setempat bergerak cepat...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Kapolri Ungkap Pihak Asing dan Negara Tetangga Terlibat Karhutla di RI

Kapolri Ungkap Pihak Asing Terlibat Karhutla di RI, Ada Negara Tetangga

Oktober 20, 2026
Singapura-penyebab-ihsg-anjlok

Eks Mendag Semprot Singapura soal Karhutla: Buang Sampah dan BAB di RI

Oktober 20, 2026
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026
Busyro Muqoddas

Busyro Muqoddas Dorong Pers Investigasi Dampak Industri Nikel

Oktober 19, 2026
AI Indonesia

Jarang Diketahui, Pusat Data AI Butuh 18,9 juta Liter Air Setiap Hari

Oktober 22, 2026
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Menhut Sebutkan Enam Nama Perusahaan Diduga Picu Karhutla, Berikut Daftarnya

Oktober 21, 2026
KPK Tak Setuju Usulan Luhut ke Prabowo soal Definisi Korupsi

KPK Tak Setuju Usulan Luhut ke Prabowo soal Kerugian Negara Bukan Korupsi

Oktober 21, 2026
Kim Jong Un appears at clothing expo after latest internet rumors on death

Kim Jong Un Muncul Di Pameran Fashion Setelah Beredar Rumor Kematiannya

Oktober 21, 2026

BERITA TERKINI

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Menhut Sebutkan Enam Nama Perusahaan Diduga Picu Karhutla, Berikut Daftarnya

Oktober 21, 2026
296
KPK Tak Setuju Usulan Luhut ke Prabowo soal Definisi Korupsi

KPK Tak Setuju Usulan Luhut ke Prabowo soal Kerugian Negara Bukan Korupsi

Oktober 21, 2026
295
Kim Jong Un appears at clothing expo after latest internet rumors on death

Kim Jong Un Muncul Di Pameran Fashion Setelah Beredar Rumor Kematiannya

Oktober 21, 2026
299
Kapolri Ungkap Pihak Asing dan Negara Tetangga Terlibat Karhutla di RI

Kapolri Ungkap Pihak Asing Terlibat Karhutla di RI, Ada Negara Tetangga

Oktober 20, 2026
303
Singapura-penyebab-ihsg-anjlok

Eks Mendag Semprot Singapura soal Karhutla: Buang Sampah dan BAB di RI

Oktober 20, 2026
301
Busyro Muqoddas

Busyro Muqoddas Dorong Pers Investigasi Dampak Industri Nikel

Oktober 19, 2026
299

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026