• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

JANGKAR Sultra Desak DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi RDP Dugaan Pelanggaran Aktivitas Kursus Mengemudi YPA Handayani

Redaksi by Redaksi
Juli 15, 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Andi Fajar, Penanggung Jawab JANGKAR Sultra
Andi Fajar, Penanggung Jawab JANGKAR Sultra

307
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kendari, Sirkulasi | Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR Sultra) mengkritik keras DPRD Kota Kendari yang dinilai hanya menjadi “kotak surat” bagi aspirasi masyarakat. Penilaian tersebut disampaikan menyusul tidak adanya tindak lanjut atas permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran aktivitas kursus mengemudi YPA Handayani yang hingga kini tak kunjung dibahas.

JANGKAR Sultra menjelaskan, surat permohonan RDP Nomor007/B/SEK/JANGKAR/III/2026 telah disampaikan secara resmi kepada DPRD Kota Kendari pada 30 Maret 2026. Permohonan tersebut diajukan untuk membahas aktivitas pelatihan mengemudi di jalan umum yang diduga mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Namun, hingga 15 Juli 2026, atau lebih dari tiga bulan sejak surat tersebut diterima DPRD Kota Kendari, belum ada kepastian maupun jadwal pelaksanaan RDP. Padahal, aktivitas pelatihan mengemudi YPA Handayani masih berlangsung di jalan umum.

Baca Juga

Resmi Dilantik, Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Kendari Periode 2026–2027

Jaringan Mafia Puuwatu Tidak Tersentuh Hukum, Disinyalir Bermain Rapi dan Sistematis

Penanggung Jawab JANGKAR Sultra, Andi Fajar, mengatakan kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa DPRD Kota Kendari hanya menerima surat aspirasi masyarakat tanpa pernah benar-benar membahas maupun menindaklanjutinya.

“Kalau surat hanya diterima lalu disimpan tanpa ada tindak lanjut, apa bedanya DPRD dengan kotak surat? Aspirasi masyarakat tidak cukup hanya diterima secara administratif, tetapi harus diperjuangkan melalui fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD,” tegas Andi Fajar.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut keberadaan lembaga kursus mengemudi, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan umum. Karena itu, DPRD Kota Kendari semestinya segera menjalankan fungsi pengawasannya dengan memfasilitasi pembahasan melalui RDP.

Fajar menegaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan mengemudi harus mengedepankan aspek keselamatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

ADVERTISEMENT

” Kami tidak mempersoalkan keberadaan lembaga kursus mengemudi. Yang kami soroti adalah kepatuhan terhadap aturan dan aspek keselamatan.pemerintah dan DPRD harus memastikan setiap penyelenggara kursus mengemudi menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai keselamatan masyarakat dikorbankan karena lemahnya pengawasan,” tegas Andi Fajar.

Andi Fajar menegaskan bahwa JANGKAR Sultra tidak pernah menuntut agar lembaga kursus mengemudi ditutup. Yang mereka tuntut adalah kepatuhan terhadap peraturan serta hadirnya pengawasan dari pemerintah dan DPRD demi menjamin keselamatan masyarakat.

“Sudah lebih dari tiga bulan persoalan ini dibiarkan menggantung. Kalau DPRD Kota Kendari terus membiarkan permohonan RDP tanpa kepastian, publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana komitmen wakil rakyat dalam menjalankan fungsi pengawasan. Jangan sampai DPRD hanya dikenal sebagai tempat menerima surat, tetapi gagal menghadirkan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat,” tutup Andi Fajar.

Tags: DPRD Kota KendariJANGKAR SultraKendari
Tweet16Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Dampak Sirkulasi El Nino
Daerah

Dampak Sirkulasi El Nino, Pemprov Sulsel Siapkan 300 Unit Pompa Air

by Redaksi
Agustus 11, 2026
0
299

Makassar, SIrkulasi | Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan 300 unit pompa air sebagai langkah mitigasi menghadapi musim kemarau panjang karena...

Read more
Ditlantas Polda Sultra Edukasi Pengemudi Angkutan Barang
Daerah

Demi Keselamatan Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Sultra Edukasi Pengemudi Angkutan Barang

by Redaksi
Agustus 6, 2026
0
294

Kendai, Sirkulasi | Penyuluhan keselamatan berlalu lintas terus digencarkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara melalui program Polantas Karib....

Read more
Pelantikan HMI Cabang Kendari Periode 2026–2027
Daerah

Resmi Dilantik, Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Kendari Periode 2026–2027

by Redaksi
Agustus 11, 2026
0
297

Kendari, SIrkulasi | Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Kendari Periode 2026–2027 resmi dilantik. Pelantikan dihadiri pengurus, kader, KAHMI, serta...

Read more
Kantor OJK Sulra
Daerah

Marak Usaha Coffee Shop di Kendari, OJK Sultra Telusuri Dugaan Modus Pencucian Uang

by Redaksi
Agustus 2, 2026
0
310

Kendari, Sirklasi | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menelusuri potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui sejumlah...

Read more
Kopi Morning Kadin Sultra
Daerah

Kadin Sultra Bahas Kolaborasi Sektor Industri dan Vokasi di Acara Coffee Morning

by Redaksi
Juli 28, 2026
0
313

Kendari, Sirkulasi | Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar acara Coffee Morning bertajuk "Kolaborasi Industri, UMKM,...

Read more
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang
Daerah

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
310

Kendari, Sirkulasi | Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat(GEMPUR SULTRA) mendesak Pemerintah Kota Kendari dan instansi terkait untuk segera mengevaluasi izin amdal...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026
Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Aturan Baru Pemerintah, Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Agustus 15, 2026
Dibongkar Purbaya, Ini Bentuk Emas Selundupan Disimpan Dalam Kemaluan

Purbaya Ungkap Penyelundupan Emas 17,43 Kg Disimpan Dalam Kemaluan

Agustus 14, 2026
alexandra-askandar-skandal

Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Petinggi Bank Himbara Yang diisukan Memiliki Kedekatan Dengan Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Juni 10, 2026
76 Anggota Paskibraka Siap Bertugas pada Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

76 Anggota Paskibraka dikukuhkan, Berikut Daftar Nama dan Asal Daerahnya

Agustus 16, 2026
22,5 Ton Oilfish Fillet Bali Menembus Pasar Eropa

GPEI Bali Buka Jalan Pengusaha Lokal ke Pasar Global, 22,5 Ton Oilfish Dikirim ke Polandia

Agustus 16, 2026
Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Aturan Baru Pemerintah, Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Agustus 15, 2026
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani

Resmi!, Pemerintah Umumkan 290 BUMN Ditutup!

Agustus 15, 2026
Logo HUT RI ke 81

BERITA TERKINI

22,5 Ton Oilfish Fillet Bali Menembus Pasar Eropa

GPEI Bali Buka Jalan Pengusaha Lokal ke Pasar Global, 22,5 Ton Oilfish Dikirim ke Polandia

Agustus 16, 2026
297
Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Aturan Baru Pemerintah, Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Agustus 15, 2026
311
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani

Resmi!, Pemerintah Umumkan 290 BUMN Ditutup!

Agustus 15, 2026
295
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027

Pemerintah Perketat Disiplin Fiskal, Efisiensi Pengadaan Bisa Hemat Rp360 Triliun

Agustus 15, 2026
294
Gempa Bumi Kuat Berkekuatan Magnitudo 7,7 Mengguncang Flores NTT_2

Gempa Bumi Kuat Berkekuatan Magnitudo 7,7 Mengguncang Flores, Dua Orang Meninggal

Agustus 15, 2026
298
Presiden Prabowo Luncurkan MoLiNas Indonesia

Presiden Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional, Tonggak Kemandirian Teknologi dan Industri Nasional

Agustus 14, 2026
292

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : [email protected]
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026