• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » JANGKAR Sultra Desak DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi RDP Dugaan Pelanggaran Aktivitas Kursus Mengemudi YPA Handayani

JANGKAR Sultra Desak DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi RDP Dugaan Pelanggaran Aktivitas Kursus Mengemudi YPA Handayani

Redaksi by Redaksi
Juli 15, 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Andi Fajar, Penanggung Jawab JANGKAR Sultra
Andi Fajar, Penanggung Jawab JANGKAR Sultra

307
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

1.943 Warga Binaan di Sultra terima remisi HUT RI Ke 81

Kendari, Sirkulasi | Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR Sultra) mengkritik keras DPRD Kota Kendari yang dinilai hanya menjadi “kotak surat” bagi aspirasi masyarakat. Penilaian tersebut disampaikan menyusul tidak adanya tindak lanjut atas permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran aktivitas kursus mengemudi YPA Handayani yang hingga kini tak kunjung dibahas.

JANGKAR Sultra menjelaskan, surat permohonan RDP Nomor007/B/SEK/JANGKAR/III/2026 telah disampaikan secara resmi kepada DPRD Kota Kendari pada 30 Maret 2026. Permohonan tersebut diajukan untuk membahas aktivitas pelatihan mengemudi di jalan umum yang diduga mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Namun, hingga 15 Juli 2026, atau lebih dari tiga bulan sejak surat tersebut diterima DPRD Kota Kendari, belum ada kepastian maupun jadwal pelaksanaan RDP. Padahal, aktivitas pelatihan mengemudi YPA Handayani masih berlangsung di jalan umum.

Penanggung Jawab JANGKAR Sultra, Andi Fajar, mengatakan kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa DPRD Kota Kendari hanya menerima surat aspirasi masyarakat tanpa pernah benar-benar membahas maupun menindaklanjutinya.

“Kalau surat hanya diterima lalu disimpan tanpa ada tindak lanjut, apa bedanya DPRD dengan kotak surat? Aspirasi masyarakat tidak cukup hanya diterima secara administratif, tetapi harus diperjuangkan melalui fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD,” tegas Andi Fajar.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut keberadaan lembaga kursus mengemudi, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan umum. Karena itu, DPRD Kota Kendari semestinya segera menjalankan fungsi pengawasannya dengan memfasilitasi pembahasan melalui RDP.

Fajar menegaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan mengemudi harus mengedepankan aspek keselamatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

ADVERTISEMENT

” Kami tidak mempersoalkan keberadaan lembaga kursus mengemudi. Yang kami soroti adalah kepatuhan terhadap aturan dan aspek keselamatan.pemerintah dan DPRD harus memastikan setiap penyelenggara kursus mengemudi menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai keselamatan masyarakat dikorbankan karena lemahnya pengawasan,” tegas Andi Fajar.

Andi Fajar menegaskan bahwa JANGKAR Sultra tidak pernah menuntut agar lembaga kursus mengemudi ditutup. Yang mereka tuntut adalah kepatuhan terhadap peraturan serta hadirnya pengawasan dari pemerintah dan DPRD demi menjamin keselamatan masyarakat.

“Sudah lebih dari tiga bulan persoalan ini dibiarkan menggantung. Kalau DPRD Kota Kendari terus membiarkan permohonan RDP tanpa kepastian, publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana komitmen wakil rakyat dalam menjalankan fungsi pengawasan. Jangan sampai DPRD hanya dikenal sebagai tempat menerima surat, tetapi gagal menghadirkan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat,” tutup Andi Fajar.

Tags: DPRD Kota KendariJANGKAR SultraKendari
Tweet16Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari
Daerah

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

by Redaksi
September 7, 2026
0
295

Kendari, SIrkulasi | Personel Babinsa Kodim 1417/Kendari bersama jajaran Polsek Baruga, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta masyarakat setempat bergerak cepat...

Read more
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali
Daerah

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
301

Badung, Berita Sirkulasi | Saat aktivitas wisata dan hiburan malam masih berlangsung di kawasan Canggu hingga Pantai Batu Bolong, Polres...

Read more
Warga Binaan di Sultra terima remisi HUT RI ke 81
Daerah

1.943 Warga Binaan di Sultra terima remisi HUT RI Ke 81

by Redaksi
Agustus 18, 2026
0
306

Kendari, Sirkulasi | Perayaan HUT RI Ke 81 membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan di Sulawesi Tenggara. Sebanyak 1.943 WBP...

Read more
Dampak Sirkulasi El Nino
Daerah

Dampak Sirkulasi El Nino, Pemprov Sulsel Siapkan 300 Unit Pompa Air

by Redaksi
Agustus 11, 2026
0
303

Makassar, SIrkulasi | Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan 300 unit pompa air sebagai langkah mitigasi menghadapi musim kemarau panjang karena...

Read more
Ditlantas Polda Sultra Edukasi Pengemudi Angkutan Barang
Daerah

Demi Keselamatan Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Sultra Edukasi Pengemudi Angkutan Barang

by Redaksi
Agustus 6, 2026
0
297

Kendai, Sirkulasi | Penyuluhan keselamatan berlalu lintas terus digencarkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara melalui program Polantas Karib....

Read more
Pelantikan HMI Cabang Kendari Periode 2026–2027
Daerah

Resmi Dilantik, Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Kendari Periode 2026–2027

by Redaksi
Agustus 11, 2026
0
300

Kendari, SIrkulasi | Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Kendari Periode 2026–2027 resmi dilantik. Pelantikan dihadiri pengurus, kader, KAHMI, serta...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Sertifikat Baru Tanah di Puuwatu Muncul Misterius

Jaringan Mafia Puuwatu Tidak Tersentuh Hukum, Disinyalir Bermain Rapi dan Sistematis

Agustus 3, 2026

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

April 24, 2026

Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

April 18, 2026
Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

September 7, 2026
Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

September 7, 2026
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Keputusan AHWA, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

Agustus 31, 2026
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Agustus 30, 2026
DPO Polres Kolaka Utara

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

Agustus 30, 2026

BERITA TERKINI

Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Keputusan AHWA, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

Agustus 31, 2026
295
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Agustus 30, 2026
301
DPO Polres Kolaka Utara

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

Agustus 30, 2026
298
Knalpot-Brong

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Sejumlah Pelanggaran Lain

Agustus 30, 2026
297
Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Presiden Prabowo Optimis Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Agustus 30, 2026
294
Habiburokhman

Komisi III Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai Perampasan Aset: Korupsi, Pajak, hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026
298

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : [email protected]
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026