Konawe Selatan, Sirkulasi | Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) menantang Bupati Konawe Selatan untuk bersikap tegas dalam menyikapi dugaan kasus yang menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan. HMKS menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan tanpa memandang jabatan maupun kedekatan dalam birokrasi.
Wakil Ketua Umum HMKS, Muh. Beni Saputra, menyatakan bahwa persoalan ini bukan semata-mata menyangkut dugaan tindak pidana, melainkan juga menyangkut marwah pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Kabupaten Konawe Selatan.
“Kami berharap aparat penegak hukum memproses perkara ini secara adil, profesional, dan transparan tanpa memandang status siapa pun. Namun, kami juga memberikan sorotan kepada Bupati Konawe Selatan agar tidak bersikap pasif dalam menyikapi persoalan ini,” ujar Beni.
Beni juga mendesak Bupati Konawe Selatan, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), untuk mengambil langkah administratif terhadap Sekretaris Daerah berinisial IP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, dugaan kasus tersebut berpotensi mencoreng citra pemerintah daerah dan mengurangi kepercayaan publik terhadap birokrasi.
“Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, Bupati Konawe Selatan harus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas pemerintahan. Kami mendesak agar dilakukan langkah administratif sesuai mekanisme hukum yang berlaku terhadap Sekretaris Daerah berinisial IP sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Beni juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tidak berpihak kepada pihak mana pun.
“Kami meminta Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara agar segera menindaklanjuti perkara ini secara tegas, objektif, dan terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum serta keadilan,” tutup Beni.


















