• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » AMARA Sultra Tuntut DPRD Kota Kendari Tindak Lanjut RDP Dugaan Pelanggaran Penjualan Miras Saat Ramadhan

AMARA Sultra Tuntut DPRD Kota Kendari Tindak Lanjut RDP Dugaan Pelanggaran Penjualan Miras Saat Ramadhan

Redaksi by Redaksi
Agustus 11, 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
AMARA Sultra demo
AMARA Sultra Tuntut DPRD Kota Kendari Tindak Lanjut RDP Dugaan Pelanggaran Penjualan Miras Saat Ramadhan

306
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

Kendari, Sirkulasi | Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) menyoroti sikap DPRD Kota Kendari yang hingga kini belum memberikan respons terhadap surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran penjualan minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Surat permohonan RDP bernomor :010/B/SEK/AMARA_SULTRA/III/2026 tersebut secara resmi dimasukkan ke DPRD Kota Kendari pada 31 Maret 2026 sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar DPRD menjalankan fungsi pengawasannya terhadap dugaan pelanggaran aturan yang terjadi di Kota Kendari. Namun, hingga pertengahan Juli 2026 atau lebih dari tiga bulan …
[20:39, 7/15/2026] Irpan Sultraraya: Dugaan Miras Tanpa Izin di Labelawa Biliard Tak Kunjung Dibahas, AMARA Sultra: DPRD Kota Kendari “Mati Suri”

KENDARI, 15 Juli 2026 – Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) melontarkan kritik keras terhadap DPRD Kota Kendari yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan. Penilaian tersebut muncul setelah surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan sejak 31 Maret 2026 hingga kini belum juga mendapatkan kepastian jadwal pembahasan.

Surat bernomor : 012/B/SEK/AMARA_SULTRA/III/2026 diajukan AMARA Sultra untuk meminta DPRD Kota Kendari memfasilitasi RDP terkait dugaan pelanggaran perizinan penjualan minuman beralkohol oleh Labelawa Biliard yang beroperasi di kawasan K-TOZ Kendari, Jalan Saranani, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Penanggung Jawab AMARA Sultra, Sarfan, menilai sikap DPRD Kota Kendari yang membiarkan surat tersebut tanpa tindak lanjut menunjukkan lemahnya komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik.

ADVERTISEMENT

“Sudah lebih dari tiga bulan surat resmi kami masuk ke DPRD Kota Kendari, tetapi hingga hari ini belum ada kepastian kapan RDP akan dilaksanakan. Kami menilai DPRD Kota Kendari seperti ‘mati suri’. Fungsi pengawasannya seolah tidak berjalan ketika masyarakat meminta adanya forum resmi untuk mengungkap dugaan pelanggaran,” tegas Sarfan.

Menurut AMARA Sultra, permohonan RDP tersebut didasarkan pada adanya dugaan kuat bahwa Labelawa Biliard melakukan aktivitas penjualan minuman beralkohol tanpa mengantongi izin sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dugaan tersebut bukan tanpa dasar. Berdasarkan hasil penelusuran AMARA Sultra, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari menyatakan bahwa izin perdagangan minuman beralkohol atas nama Labelawa Biliard tidak terdaftar dalam sistem OSS-RBA Pemerintah. Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kendari juga menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat pencatatan izin perdagangan minuman beralkohol atas nama usaha tersebut.

Di sisi lain, manajemen Labelawa Biliard justru menyatakan telah mengantongi izin penjualan minuman beralkohol sejak sebelum usaha tersebut mulai beroperasi pada tahun 2022. Perbedaan keterangan inilah yangharus dibuka secara transparan melalui forum RDP agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Sarfan menegaskan bahwa DPRD Kota Kendari tidak boleh membiarkan adanya kontradiksi informasi antara instansi pemerintah dan pihak pelaku usaha tanpa melakukan klarifikasi melalui mekanisme pengawasan yang dimiliki.

“Kalau dua instansi pemerintah menyatakan izin itu tidak ada, sementara pihak perusahaan mengaku sudah mengantongi izin sejak 2022, maka DPRD wajib memanggil seluruh pihak untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya. Justru di sinilah fungsi pengawasan DPRD diuji. Jangan sampai DPRD terkesan memilih diam terhadap persoalan yang menyangkut kepastian hukum.”

Sarfan menilai keterlambatan penjadwalan RDP justru berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap DPRD Kota Kendari. Sebab, masyarakat membutuhkan kepastian apakah dugaan pelanggaran tersebut benar terjadi atau tidak, sekaligus memastikan tidak ada pembiaran terhadap aktivitas usaha yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan.

ADVERTISEMENT

“Kami tidak meminta DPRD menghakimi siapa pun. Yang kami minta hanya satu, jalankan fungsi pengawasan. Kalau memang izin itu ada, tunjukkan kepada publik. Kalau memang tidak ada, maka pemerintah harus menegakkan aturan secara tegas. DPRD tidak boleh membiarkan persoalan ini menggantung tanpa kepastian,” ujar Sarfan.

AMARA Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan pelanggaran perizinan tersebut hingga DPRD Kota Kendari benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya secara terbuka, transparan, dan berpihak pada kepastian hukum, bukan membiarkan persoalan publik terus mengendap tanpa penyelesaian.

Tags: Amara SultraKendariMiras
Tweet16Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2
Daerah

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

by Redaksi
September 12, 2026
0
297

Kendari, SIrkulasi | Kepedulian terhadap warga yang terdampak insiden ditunjukkan PT Erianti Mandiri Sejahtera. Perusahaan tersebut memberikan santunan kepada pemilik...

Read more
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo
Daerah

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

by Redaksi
September 9, 2026
0
312

Maluku Utara, Sirkulasi | Sebanyak 21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres jajaran secara resmi diberhentikan secara tidak...

Read more
Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari
Daerah

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

by Redaksi
September 7, 2026
0
303

Kendari, SIrkulasi | Personel Babinsa Kodim 1417/Kendari bersama jajaran Polsek Baruga, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta masyarakat setempat bergerak cepat...

Read more
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali
Daerah

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
308

Badung, Berita Sirkulasi | Saat aktivitas wisata dan hiburan malam masih berlangsung di kawasan Canggu hingga Pantai Batu Bolong, Polres...

Read more
Warga Binaan di Sultra terima remisi HUT RI ke 81
Daerah

1.943 Warga Binaan di Sultra terima remisi HUT RI Ke 81

by Redaksi
Agustus 18, 2026
0
307

Kendari, Sirkulasi | Perayaan HUT RI Ke 81 membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan di Sulawesi Tenggara. Sebanyak 1.943 WBP...

Read more
Dampak Sirkulasi El Nino
Daerah

Dampak Sirkulasi El Nino, Pemprov Sulsel Siapkan 300 Unit Pompa Air

by Redaksi
Agustus 11, 2026
0
308

Makassar, SIrkulasi | Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan 300 unit pompa air sebagai langkah mitigasi menghadapi musim kemarau panjang karena...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR

Marina Bay City Lombok Siap Dilanjutkan, Koordinasi Dengan Sejumlah Pihak Gencar Dilakukan

Maret 2, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026

BERITA TERKINI

Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
300
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
297
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026
297
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Gelar RUPSLB, Bahas Pemisahan TIF dan Perubahan Pengurus

September 11, 2026
307
Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS)

PT Erianti Mandiri Sejahtera Bantah Distribusikan BBM Solar Tanpa Izin

September 11, 2026
298
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

September 9, 2026
312

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026