• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Amara Sultra » AMARA Sultra Tuntut DPRD Kota Kendari Tindak Lanjut RDP Dugaan Pelanggaran Penjualan Miras Saat Ramadhan

AMARA Sultra Tuntut DPRD Kota Kendari Tindak Lanjut RDP Dugaan Pelanggaran Penjualan Miras Saat Ramadhan

Redaksi by Redaksi
Juli 15, 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
AMARA Sultra demo
AMARA Sultra Tuntut DPRD Kota Kendari Tindak Lanjut RDP Dugaan Pelanggaran Penjualan Miras Saat Ramadhan

297
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kendari, Sirkulasi | Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) menyoroti sikap DPRD Kota Kendari yang hingga kini belum memberikan respons terhadap surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran penjualan minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Surat permohonan RDP bernomor :010/B/SEK/AMARA_SULTRA/III/2026 tersebut secara resmi dimasukkan ke DPRD Kota Kendari pada 31 Maret 2026 sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar DPRD menjalankan fungsi pengawasannya terhadap dugaan pelanggaran aturan yang terjadi di Kota Kendari. Namun, hingga pertengahan Juli 2026 atau lebih dari tiga bulan …
[20:39, 7/15/2026] Irpan Sultraraya: Dugaan Miras Tanpa Izin di Labelawa Biliard Tak Kunjung Dibahas, AMARA Sultra: DPRD Kota Kendari “Mati Suri”

KENDARI, 15 Juli 2026 – Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) melontarkan kritik keras terhadap DPRD Kota Kendari yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan. Penilaian tersebut muncul setelah surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan sejak 31 Maret 2026 hingga kini belum juga mendapatkan kepastian jadwal pembahasan.

Baca Juga

Pemilik Tambang PT TMM DIduga Korupsi Rp 83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

JANGKAR Sultra Desak DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi RDP Dugaan Pelanggaran Aktivitas Kursus Mengemudi YPA Handayani

Surat bernomor : 012/B/SEK/AMARA_SULTRA/III/2026 diajukan AMARA Sultra untuk meminta DPRD Kota Kendari memfasilitasi RDP terkait dugaan pelanggaran perizinan penjualan minuman beralkohol oleh Labelawa Biliard yang beroperasi di kawasan K-TOZ Kendari, Jalan Saranani, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Penanggung Jawab AMARA Sultra, Sarfan, menilai sikap DPRD Kota Kendari yang membiarkan surat tersebut tanpa tindak lanjut menunjukkan lemahnya komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik.

ADVERTISEMENT

“Sudah lebih dari tiga bulan surat resmi kami masuk ke DPRD Kota Kendari, tetapi hingga hari ini belum ada kepastian kapan RDP akan dilaksanakan. Kami menilai DPRD Kota Kendari seperti ‘mati suri’. Fungsi pengawasannya seolah tidak berjalan ketika masyarakat meminta adanya forum resmi untuk mengungkap dugaan pelanggaran,” tegas Sarfan.

Menurut AMARA Sultra, permohonan RDP tersebut didasarkan pada adanya dugaan kuat bahwa Labelawa Biliard melakukan aktivitas penjualan minuman beralkohol tanpa mengantongi izin sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dugaan tersebut bukan tanpa dasar. Berdasarkan hasil penelusuran AMARA Sultra, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari menyatakan bahwa izin perdagangan minuman beralkohol atas nama Labelawa Biliard tidak terdaftar dalam sistem OSS-RBA Pemerintah. Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kendari juga menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat pencatatan izin perdagangan minuman beralkohol atas nama usaha tersebut.

Di sisi lain, manajemen Labelawa Biliard justru menyatakan telah mengantongi izin penjualan minuman beralkohol sejak sebelum usaha tersebut mulai beroperasi pada tahun 2022. Perbedaan keterangan inilah yangharus dibuka secara transparan melalui forum RDP agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Sarfan menegaskan bahwa DPRD Kota Kendari tidak boleh membiarkan adanya kontradiksi informasi antara instansi pemerintah dan pihak pelaku usaha tanpa melakukan klarifikasi melalui mekanisme pengawasan yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

“Kalau dua instansi pemerintah menyatakan izin itu tidak ada, sementara pihak perusahaan mengaku sudah mengantongi izin sejak 2022, maka DPRD wajib memanggil seluruh pihak untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya. Justru di sinilah fungsi pengawasan DPRD diuji. Jangan sampai DPRD terkesan memilih diam terhadap persoalan yang menyangkut kepastian hukum.”

Sarfan menilai keterlambatan penjadwalan RDP justru berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap DPRD Kota Kendari. Sebab, masyarakat membutuhkan kepastian apakah dugaan pelanggaran tersebut benar terjadi atau tidak, sekaligus memastikan tidak ada pembiaran terhadap aktivitas usaha yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan.

“Kami tidak meminta DPRD menghakimi siapa pun. Yang kami minta hanya satu, jalankan fungsi pengawasan. Kalau memang izin itu ada, tunjukkan kepada publik. Kalau memang tidak ada, maka pemerintah harus menegakkan aturan secara tegas. DPRD tidak boleh membiarkan persoalan ini menggantung tanpa kepastian,” ujar Sarfan.

AMARA Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan pelanggaran perizinan tersebut hingga DPRD Kota Kendari benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya secara terbuka, transparan, dan berpihak pada kepastian hukum, bukan membiarkan persoalan publik terus mengendap tanpa penyelesaian.

Tags: Amara SultraKendariMiras
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Pelabuhan Jetty Marombo
Daerah

Pemilik Tambang PT TMM DIduga Korupsi Rp 83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
295

Kendari, Sirkulasi | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) digugat praperadilan oleh tim kuasa hukum eks Direktur PT Tristaco Mineral...

Read more
Andi Fajar, Penanggung Jawab JANGKAR Sultra
Daerah

JANGKAR Sultra Desak DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi RDP Dugaan Pelanggaran Aktivitas Kursus Mengemudi YPA Handayani

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
300

Kendari, Sirkulasi | Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR Sultra) mengkritik keras DPRD Kota Kendari yang dinilai hanya menjadi "kotak...

Read more
Muh. Beni Saputra Wakil Ketua Umum HMKS Sultra
Daerah

HMKS Desak Bupati Konawe Selatan Tegas Terkait Dugaan Kasus yang Menjerat Sekda

by Redaksi
Juli 13, 2026
0
298

Konawe Selatan, Sirkulasi | Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) menantang Bupati Konawe Selatan untuk bersikap tegas dalam menyikapi dugaan kasus...

Read more
Warga Dari Berbagai Desa di NTB Sambut Antusias Peresmian Bendungan Meninting
Daerah

Warga Dari Berbagai Desa di NTB Sambut Antusias Peresmian Bendungan Meninting

by Redaksi
Juli 12, 2026
0
299

Mataram, SIrkulasi | Presiden Prabowo Subianto tiba di kawasan Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada...

Read more
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Kawal PTSL 2026 di Watubangga Kendari
Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Kawal PTSL 2026 di Watubangga Kendari

by Redaksi
Juli 10, 2026
0
302

Kendari, Sirkulasi | Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pencapaian Program Strategis Nasional (PSN)...

Read more
Malam Renungan AMAN Sultra Soroti Kaburnya 11 Tahanan Polres Kolaka Utara
Daerah

Jadi Malam Renungan, AMAN Sultra Soroti Kaburnya 11 Tahanan Polres Kolaka Utara

by Redaksi
Juli 7, 2026
0
303

Kendari, Sirkulasi | Aliansi Mahasiswa Nusantara Sulawesi Tenggara (AMAN Sultra) bersama Konsorsium Aktivis Nasional Sulawesi Tenggara (KORAN Sultra) menggelar aksi...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Semifinal Piala Dunia 2026 Prancis, Inggris, Spanyol dan Argentina

Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis, Inggris, Spanyol dan Argentina

Juli 12, 2026
Surya Subekti Australia_1

Pria Asal Indonesia Dipenjara dalam Kasus Perdagangan Seksual Anak DIbawah Umur di Australia

Juli 13, 2026
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Akui Rumah di Sentul Miliknya

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Akui Rumah di Sentul Miliknya

Juli 11, 2026
alexandra-askandar-skandal

Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Petinggi Bank Himbara Yang diisukan Memiliki Kedekatan Dengan Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Juni 10, 2026
Pelabuhan Jetty Marombo

Pemilik Tambang PT TMM DIduga Korupsi Rp 83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

Juli 15, 2026
Andi Fajar, Penanggung Jawab JANGKAR Sultra

JANGKAR Sultra Desak DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi RDP Dugaan Pelanggaran Aktivitas Kursus Mengemudi YPA Handayani

Juli 15, 2026
AMARA Sultra demo
AMARA Sultra Tuntut DPRD Kota Kendari Tindak Lanjut RDP Dugaan Pelanggaran Penjualan Miras Saat Ramadhan

AMARA Sultra Tuntut DPRD Kota Kendari Tindak Lanjut RDP Dugaan Pelanggaran Penjualan Miras Saat Ramadhan

Juli 15, 2026
Tom Cruise and IShowSpeed

Tom Cruise dan IShowSpeed Tergabung dalam Deretan Artis yang akan hadir pada Upacara Penutupan Piala Dunia 2026

Juli 15, 2026

BERITA TERKINI

Andi Fajar, Penanggung Jawab JANGKAR Sultra

JANGKAR Sultra Desak DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi RDP Dugaan Pelanggaran Aktivitas Kursus Mengemudi YPA Handayani

Juli 15, 2026
300
AMARA Sultra demo
AMARA Sultra Tuntut DPRD Kota Kendari Tindak Lanjut RDP Dugaan Pelanggaran Penjualan Miras Saat Ramadhan

AMARA Sultra Tuntut DPRD Kota Kendari Tindak Lanjut RDP Dugaan Pelanggaran Penjualan Miras Saat Ramadhan

Juli 15, 2026
297
Tom Cruise and IShowSpeed

Tom Cruise dan IShowSpeed Tergabung dalam Deretan Artis yang akan hadir pada Upacara Penutupan Piala Dunia 2026

Juli 15, 2026
297
Prediksi Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026

Prediksi Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026

Juli 15, 2026
298
Spanyol Hapus Mimpi Prancis Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Skor 2-0

Spanyol Hapus Mimpi Prancis Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Skor 2-0

Juli 15, 2026
296
Kebakaran di Bangkok Thailand

Kebakaran Di Sebuah Pub Di Bangkok Menewaskan Sedikitnya 27 Orang

Juli 13, 2026
299

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026