Kendari, Sirkulasi | Aroma indikasi praktik mafia tanah kembali mencuat di Kota Kendari. Jumat (24/07/2026).
Kali ini, sorotan mengarah pada nama Fajar S Tanawali, yang disebut-sebut sebagai aktor ‘bank tanah’ sekaligus memiliki relasi keluarga dengan Ketua Kadin Kendari, serta PT Tadisangka sebagai pihak developer dalam pusaran konflik lahan di Kelurahan Puuwatu.
Kasus ini mencuat setelah kuasa hukum Ibu Nurminah Arwan Rakmin., S.H.M.H dari Firma Hukum ARP & Partner membeberkan dugaan penyerobotan terhadap dua bidang tanah milik kliennya yang telah mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari.
“Tanah seluas kurang lebih 1.900 meter persegi dan satu bidang lainnya sekitar 300 meter persegi itu diduga telah dikuasai dan diubah secara sepihak tanpa seizin pemilik sah,” terang Arwan Rakim.
Lahan Bersertifikat, Tapi Digusur Total
Arwan Rakmin., S.H.M.H menyebut, kliennya baru menyadari adanya aktivitas mencurigakan di atas lahannya pada tahun 2026.
Saat dilakukan penelusuran, kondisi tanah sudah berubah total.
“Tanah itu sudah digusur, diratakan, bahkan tanaman produktif seperti jati, nangka, dan mangga dihilangkan tanpa sisa,” ungkapnya.
Tak hanya itu, batas-batas tanah berupa patok beton yang sebelumnya terpasang juga disebut telah lenyap. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk mengaburkan kepemilikan lahan.
Nama Fajar S Tanawali Mencuat
Dalam laporan tersebut, nama Fajar S Tanawali muncul sebagai sosok yang diduga memiliki peran penting.
Ia disebut sebagai pihak yang berperan dalam skema penguasaan lahan atau yang kerap disebut sebagai ‘bank tanah’.
“Istilah ini merujuk pada praktik pengumpulan atau penguasaan lahan dalam skala besar, yang dalam beberapa kasus kerap beririsan dengan konflik agraria dan dugaan pelanggaran hukum.
Lebih jauh, keterkaitan Fajar dengan lingkaran elite bisnis di Kendari membuat kasus ini semakin sensitif dan berpotensi besar,”Jelas Arwan Rakim.
PT Tadisangka Disorot sebagai Developer
Selain itu, PT Tadisangka juga disebut sebagai pihak yang melakukan aktivitas fisik di atas lahan, termasuk penggusuran dan perubahan kontur tanah.
Aktivitas tersebut diduga berlangsung tanpa dasar hukum yang sah, mengingat lahan tersebut masih terdaftar atas nama Ibu Nurminah dengan SHM yang aktif.
“Ini bukan sekadar sengketa biasa, ini sudah masuk ranah pidana karena ada unsur perusakan, penyerobotan, dan penghilangan batas tanah,” tegas Arwan Rakim.
Bank Turut Terseret
Menariknya, proyek di atas lahan bermasalah itu disebut turut didukung oleh pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Hal ini membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak perbankan dalam aktivitas yang kini sedang diselidiki.
Kuasa hukum pun telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pemblokiran sertifikat di BPN guna mencegah transaksi lanjutan.
Dugaan Pelanggaran Lingkungan
Tak berhenti di soal lahan, kasus ini juga merambah isu lingkungan. Para terlapor diduga melakukan penimbunan kali di sekitar lokasi.
Padahal, fungsi kali tersebut vital sebagai saluran air. Penimbunan ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius, termasuk banjir.
“Alih-alih dinormalisasi, justru ditimbun. Ini jelas melanggar hukum dan membahayakan lingkungan sekitar,” tambahnya.
Sudah Dilaporkan ke Polda Sultra
Kasus ini kini telah resmi dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara. Tiga pihak telah dilaporkan untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
Kuasa hukum menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai kasus ini diusut tuntas.
Ujian Penegakan Hukum di Kendari
Ia pun menambahkan bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara.
“Di satu sisi, terdapat warga dengan bukti kepemilikan sah. Di sisi lain, muncul dugaan keterlibatan aktor kuat yang memiliki jejaring bisnis dan kekuasaan,” ungkapnya.
Ia menilai publik kini menanti, apakah hukum akan berdiri tegak, atau kembali tumpul ke atas?
“Kasus Puuwatu bukan sekadar sengketa tanah. Ini potret nyata dugaan praktik mafia lahan yang menguji integritas hukum di daerah,” pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan Tim media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

















