• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Pelaku diduga gembong Mafia tanah yang dekat dengan keluarga pejabat di Kendari

Redaksi by Redaksi
Juli 24, 2026
in Headline, Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

330
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kendari, Sirkulasi | Aroma indikasi praktik mafia tanah kembali mencuat di Kota Kendari. Jumat (24/07/2026).

Kali ini, sorotan mengarah pada nama Fajar S Tanawali, yang disebut-sebut sebagai aktor ‘bank tanah’ sekaligus memiliki relasi keluarga dengan Ketua Kadin Kendari, serta PT Tadisangka sebagai pihak developer dalam pusaran konflik lahan di Kelurahan Puuwatu.

Kasus ini mencuat setelah kuasa hukum Ibu Nurminah Arwan Rakmin., S.H.M.H dari Firma Hukum ARP & Partner membeberkan dugaan penyerobotan terhadap dua bidang tanah milik kliennya yang telah mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari.

Baca Juga

Resmi Dilantik, Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Kendari Periode 2026–2027

Jaringan Mafia Puuwatu Tidak Tersentuh Hukum, Disinyalir Bermain Rapi dan Sistematis

“Tanah seluas kurang lebih 1.900 meter persegi dan satu bidang lainnya sekitar 300 meter persegi itu diduga telah dikuasai dan diubah secara sepihak tanpa seizin pemilik sah,” terang Arwan Rakim.

Lahan Bersertifikat, Tapi Digusur Total

ADVERTISEMENT

Arwan Rakmin., S.H.M.H menyebut, kliennya baru menyadari adanya aktivitas mencurigakan di atas lahannya pada tahun 2026.

Saat dilakukan penelusuran, kondisi tanah sudah berubah total.

“Tanah itu sudah digusur, diratakan, bahkan tanaman produktif seperti jati, nangka, dan mangga dihilangkan tanpa sisa,” ungkapnya.

Tak hanya itu, batas-batas tanah berupa patok beton yang sebelumnya terpasang juga disebut telah lenyap. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk mengaburkan kepemilikan lahan.

Nama Fajar S Tanawali Mencuat

Dalam laporan tersebut, nama Fajar S Tanawali muncul sebagai sosok yang diduga memiliki peran penting.

Ia disebut sebagai pihak yang berperan dalam skema penguasaan lahan atau yang kerap disebut sebagai ‘bank tanah’.

“Istilah ini merujuk pada praktik pengumpulan atau penguasaan lahan dalam skala besar, yang dalam beberapa kasus kerap beririsan dengan konflik agraria dan dugaan pelanggaran hukum.
Lebih jauh, keterkaitan Fajar dengan lingkaran elite bisnis di Kendari membuat kasus ini semakin sensitif dan berpotensi besar,”Jelas Arwan Rakim.

PT Tadisangka Disorot sebagai Developer

Selain itu, PT Tadisangka juga disebut sebagai pihak yang melakukan aktivitas fisik di atas lahan, termasuk penggusuran dan perubahan kontur tanah.

Aktivitas tersebut diduga berlangsung tanpa dasar hukum yang sah, mengingat lahan tersebut masih terdaftar atas nama Ibu Nurminah dengan SHM yang aktif.

“Ini bukan sekadar sengketa biasa, ini sudah masuk ranah pidana karena ada unsur perusakan, penyerobotan, dan penghilangan batas tanah,” tegas Arwan Rakim.

Bank Turut Terseret

Menariknya, proyek di atas lahan bermasalah itu disebut turut didukung oleh pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI).

Hal ini membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak perbankan dalam aktivitas yang kini sedang diselidiki.

Kuasa hukum pun telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pemblokiran sertifikat di BPN guna mencegah transaksi lanjutan.

Dugaan Pelanggaran Lingkungan

ADVERTISEMENT

Tak berhenti di soal lahan, kasus ini juga merambah isu lingkungan. Para terlapor diduga melakukan penimbunan kali di sekitar lokasi.

Padahal, fungsi kali tersebut vital sebagai saluran air. Penimbunan ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius, termasuk banjir.

“Alih-alih dinormalisasi, justru ditimbun. Ini jelas melanggar hukum dan membahayakan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Sudah Dilaporkan ke Polda Sultra

Kasus ini kini telah resmi dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara. Tiga pihak telah dilaporkan untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.

Kuasa hukum menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai kasus ini diusut tuntas.

Ujian Penegakan Hukum di Kendari

Ia pun menambahkan bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara.

“Di satu sisi, terdapat warga dengan bukti kepemilikan sah. Di sisi lain, muncul dugaan keterlibatan aktor kuat yang memiliki jejaring bisnis dan kekuasaan,” ungkapnya.

Ia menilai publik kini menanti, apakah hukum akan berdiri tegak, atau kembali tumpul ke atas?

“Kasus Puuwatu bukan sekadar sengketa tanah. Ini potret nyata dugaan praktik mafia lahan yang menguji integritas hukum di daerah,” pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan Tim media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Tags: Kasus TanahKendari
Tweet17Share28Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

76 Anggota Paskibraka Siap Bertugas pada Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Headline

76 Anggota Paskibraka dikukuhkan, Berikut Daftar Nama dan Asal Daerahnya

by Redaksi
Agustus 16, 2026
0
297

Jakarta, Sirkulasi | Sebanyak 76 pelajar dari 38 provinsi di Indonesia resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Read more
22,5 Ton Oilfish Fillet Bali Menembus Pasar Eropa
Ekonomi

GPEI Bali Buka Jalan Pengusaha Lokal ke Pasar Global, 22,5 Ton Oilfish Dikirim ke Polandia

by Redaksi
Agustus 16, 2026
0
297

Denpasar, Sirkulasi | Langkah produk lokal Bali menuju pasar internasional kembali dibuktikan. Sebanyak 22,5 ton oilfish fillet produksi CV Belva...

Read more
Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar
Gaya Hidup

Aturan Baru Pemerintah, Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

by Redaksi
Agustus 15, 2026
0
311

Jakarta, Sirkulasi | Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan perubahan aturan untuk memperketat ekspor perhiasan emas. Perhiasan emas dengan berat...

Read more
Gempa Bumi Kuat Berkekuatan Magnitudo 7,7 Mengguncang Flores NTT_2
Headline

Gempa Bumi Kuat Berkekuatan Magnitudo 7,7 Mengguncang Flores, Dua Orang Meninggal

by Redaksi
Agustus 15, 2026
0
298

Kupang, Sirkulasi | Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah timur Indonesia pada Sabtu pagi, menewaskan dua orang, memicu kepanikan...

Read more
Dibongkar Purbaya, Ini Bentuk Emas Selundupan Disimpan Dalam Kemaluan
Headline

Purbaya Ungkap Penyelundupan Emas 17,43 Kg Disimpan Dalam Kemaluan

by Redaksi
Agustus 14, 2026
0
304

Jakarta, Sirkulasi | Belum genap 24 jam, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan dua upaya...

Read more
Jadwal Indonesia di Srikandi Merdeka Cup 2026
Headline

Liga Putri Indonesia Tahun Ini Bergulir Oktober, Berikut Jadwal Indonesia di Srikandi Merdeka Cup 2026

by Redaksi
Agustus 13, 2026
0
294

Jakarta, Sirkulasi | Komitmen PSSI menggulirkan kompetisi sepak bola wanita akhirnya terwujud. Indonesia Women's League 2026/2027 resmi dijadwalkan kickoff pada...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026
Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Aturan Baru Pemerintah, Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Agustus 15, 2026
Dibongkar Purbaya, Ini Bentuk Emas Selundupan Disimpan Dalam Kemaluan

Purbaya Ungkap Penyelundupan Emas 17,43 Kg Disimpan Dalam Kemaluan

Agustus 14, 2026
alexandra-askandar-skandal

Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Petinggi Bank Himbara Yang diisukan Memiliki Kedekatan Dengan Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Juni 10, 2026
76 Anggota Paskibraka Siap Bertugas pada Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

76 Anggota Paskibraka dikukuhkan, Berikut Daftar Nama dan Asal Daerahnya

Agustus 16, 2026
22,5 Ton Oilfish Fillet Bali Menembus Pasar Eropa

GPEI Bali Buka Jalan Pengusaha Lokal ke Pasar Global, 22,5 Ton Oilfish Dikirim ke Polandia

Agustus 16, 2026
Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Aturan Baru Pemerintah, Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Agustus 15, 2026
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani

Resmi!, Pemerintah Umumkan 290 BUMN Ditutup!

Agustus 15, 2026
Logo HUT RI ke 81

BERITA TERKINI

22,5 Ton Oilfish Fillet Bali Menembus Pasar Eropa

GPEI Bali Buka Jalan Pengusaha Lokal ke Pasar Global, 22,5 Ton Oilfish Dikirim ke Polandia

Agustus 16, 2026
297
Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Aturan Baru Pemerintah, Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Agustus 15, 2026
311
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani

Resmi!, Pemerintah Umumkan 290 BUMN Ditutup!

Agustus 15, 2026
295
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027

Pemerintah Perketat Disiplin Fiskal, Efisiensi Pengadaan Bisa Hemat Rp360 Triliun

Agustus 15, 2026
294
Gempa Bumi Kuat Berkekuatan Magnitudo 7,7 Mengguncang Flores NTT_2

Gempa Bumi Kuat Berkekuatan Magnitudo 7,7 Mengguncang Flores, Dua Orang Meninggal

Agustus 15, 2026
298
Presiden Prabowo Luncurkan MoLiNas Indonesia

Presiden Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional, Tonggak Kemandirian Teknologi dan Industri Nasional

Agustus 14, 2026
292

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : [email protected]
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026