• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » BTN » Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

HIPPMAKOT Kendari desak DLHK ambil tindakan tegas

Redaksi by Redaksi
Juli 26, 2026
in Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
0
Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap
Lahan Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills (foto:ist/net)

292
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kendari, Sirkulasi | Dugaan pelanggaran hukum dalam proyek perumahan subsidi Alexandria Hills di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari kembali mencuat.

Di balik klaim pembangunan hunian rakyat murah, terselip praktik land clearing yang diduga kuat ilegal dan berpotensi menabrak sejumlah aturan perizinan.

Sorotan keras datang dari Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Kota (HIPPMAKOT) Kendari.

Baca Juga

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Ketua Umumnya, Muhammad Dzuljalli Wal Ikhram, secara tegas menyebut aktivitas Alexandria Hills sebagai bentuk pembangkangan terhadap hukum.

“Kami mendapatkan informasi valid bahwa pihak Alexandria Hills masih dalam tahap permohonan KRK. Artinya, aktivitas yang berjalan saat ini patut diduga ilegal. Tidak boleh ada aktivitas sebelum izin dasar terpenuhi,” tegas Muhammad Dzuljalli Wal Ikhram pada Minggu (26/07/2026).

ADVERTISEMENT

Hasil penelusuran awal menunjukkan aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan pihak pengembang berjalan tanpa kepastian legalitas yang jelas.

Menurut Ikhram, proyek ini tetap berjalan meski izin dasar yang menjadi syarat mutlak pembangunan belum sepenuhnya dikantongi.

Padahal, dalam regulasi yang berlaku, setiap proyek perumahan terlebih bersubsidi wajib mengantongi setidaknya tiga izin fundamental sebelum aktivitas fisik dimulai, yakni KKPR/KRK (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), Persetujuan Lingkungan, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Tanpa ketiganya, setiap aktivitas konstruksi dapat dikategorikan sebagai ilegal,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengungkap bahwa proses perizinan pembangunan tidak bisa ditabrak dengan dalih apapun.

Mulai dari tata ruang hingga izin lingkungan seperti SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL harus tuntas dan dinyatakan sah oleh pemerintah sebelum satu alat berat pun beroperasi.

Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Aktivitas land clearing terus berlangsung seolah tanpa hambatan, memunculkan pertanyaan besar, siapa yang membiarkan ini terjadi?

ADVERTISEMENT

Ikhram bahkan melontarkan peringatan keras kepada instansi teknis Pemerintah Kota Kendari, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Bidang Tata Ruang PUPR, serta DPMPTSP.

“Jika tidak ada tindakan tegas, publik berhak curiga. Jangan-jangan ada relasi ‘khusus’ antara pengembang dan oknum pejabat di instansi teknis. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Desakan pun menguat agar DLHK segera turun tangan memasang plang penghentian aktivitas di lokasi proyek, sekaligus menjatuhkan sanksi administratif hingga denda sesuai ketentuan peraturan lingkungan hidup.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.

Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, bukan hanya hukum yang dilecehkan, tetapi juga kepercayaan publik yang dipertaruhkan.

Media akan terus menelusuri jejak perizinan proyek Alexandria Hills, termasuk kemungkinan adanya pembiaran sistematis dari pihak berwenang.

Tags: BTNKendariPerumahan
Tweet15Share24Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

PT. Sultra Industri Park
Headline

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

by Redaksi
Juli 25, 2026
0
302

Kendari, Sirkulasi | Penyisiran dan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana...

Read more
JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga
Lingkungan

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

by Redaksi
Juli 24, 2026
0
297

Kendari, Sirkulasi | Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR Sultra) kembali menyoroti mandeknya tindak lanjut permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Read more
PT Tiran Janji Pembangunan Smelter
Headline

KASTARA Open Donasi untuk Pembangunan Smelter PT Tiran

by Redaksi
Juli 22, 2026
0
300

Kendari, SIrkulasi | Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA) meluncurkan aksi penggalangan donasi simbolis sebesar Rp100.000 untuk PT Tiran Indonesia sebagai...

Read more
Celebes Conservation Center Sulawesi Tenggara
Lingkungan

PT Fatwa Bumi Sejahtera DIduga Babat Hutan di Sultra Tanpa Penataan Areal Kerja (PAK)

by Redaksi
Juli 22, 2026
0
308

Kendari, SIrkulasi | Aktivitas perambahan hutan berupa kegiatan pembukaan, penguasaan, atau pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal untuk tujuan lain, seperti...

Read more
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang
Daerah

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
308

Kendari, Sirkulasi | Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat(GEMPUR SULTRA) mendesak Pemerintah Kota Kendari dan instansi terkait untuk segera mengevaluasi izin amdal...

Read more
Wakil Ketua Umum HMKS, Muh. Beni Saputra
Lingkungan

Alasan Rekam Jejak Dan Keselamatan Warga, HMKS Tolak Penerbitan RKAB PT Generasi Agung Perkasa

by Redaksi
Juli 10, 2026
0
312

Konawe Selatan, Sirkulasi | Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) Secara tegas menyatakan penolakan terhadap penerbitan maupun perpanjangan Rencana Kerja dan...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
Celebes Conservation Center Sulawesi Tenggara

PT Fatwa Bumi Sejahtera DIduga Babat Hutan di Sultra Tanpa Penataan Areal Kerja (PAK)

Juli 22, 2026
alexandra-askandar-skandal

Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Petinggi Bank Himbara Yang diisukan Memiliki Kedekatan Dengan Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Juni 10, 2026
PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026
Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap
Lahan Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills (foto:ist/net)

Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Juli 26, 2026
PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

Juli 24, 2026

BERITA TERKINI

PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026
302
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
310
JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

Juli 24, 2026
297
Open Donasi KASTARA Kejar Tahanan Polres Kolut

Open Donasi KASTARA untuk Kejar Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara

Juli 24, 2026
300
PT Tiran Janji Pembangunan Smelter

KASTARA Open Donasi untuk Pembangunan Smelter PT Tiran

Juli 22, 2026
300
Celebes Conservation Center Sulawesi Tenggara

PT Fatwa Bumi Sejahtera DIduga Babat Hutan di Sultra Tanpa Penataan Areal Kerja (PAK)

Juli 22, 2026
308

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026