• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Dianggap Penyusup, Aksi Wayan Luwir Usir Undangan Resmi Tuai Kecaman

Dianggap Penyusup, Aksi Wayan Luwir Usir Undangan Resmi Tuai Kecaman

Redaksi by Redaksi
Januari 8, 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
0
Dianggap Penyusup, Aksi Wayan Luwir Usir Undangan Resmi Tuai Kecaman
232
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DENPASAR, Sirkulasi – Kali ini Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali yang kerap dibanggakan Gubernur Bali akan kena getahnya. Aksi memalukan terjadi di ruang rapat gabungan. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha berlangsung ricuh, kasar dan arogan. Bahkan anggota Dewan Badung Wayan Luwir Wiyana beraksi seperti tak tau etika, tata tertib dan kode etik Anggota Dewan. Dia mengusir pihak PT Jimbaran Hijau dan ada orang – orang yang teriak dengan kata kasar dan mengumpat.

Jika ditelaah dari undangan, ternyata nama DPRD Badung tidak ada. Keberadaan Luwir yang adalah Anggota DPRD Badung tidak tertera dalam daftar undangan. Jadi posisinya hadir tidak jelas. Kemudian ada beberapa orang, yang kerap membuat suasana rapat jadi gaduh juga tidak tertera dalam undangan rapat.

Undangan bodong alias penyusup ini, yaitu Luwir dan orang – orang yang teriak kasar ini sama sekali tidak muncul didaftar undangan surat dengan nomor B.08.000.1.5/350/PSD/DPRD tertanggal 05 Januari 2026. Mengundang rapat 7 Januari 2026. Yang bertandatangan Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya. Namun yang memimpin pertemuan Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha.

Dengan kondisi ini, Pengamat Hukum Charlie Usfunan SH.MH memeberikan pandangan lugas. ”Pertama yang harus dicek adalah, saat akan mulai pertemuan atau rapat, harusnya dipastikan orang yang datang sesuai undnagan. Kenapa tiba – tiba masuk tanda diundang, dan jumlahnya juga banyak. Itu kategori penyusup,” ujar putra dari Prof Yohanes Usfunan ini.

BacaJuga

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026

Mantan Kelian Adat Jeroan Bongkar Dugaan Manipulasi Silsilah Waris I Gusti Rai Sengkug di Dalung

Februari 14, 2026

Kasus Sengketa Tanah di Dalung Diduga Ada Pemalsuan Akta Otentik, Tanda Tangan Kelian Adat dan Dinas Ikut Dipersoalkan

Februari 14, 2026

Lebih lanjut Ia mengatakan, Ada Anggota Dewan yang tidak masuk didaftar undangan berani searogan itu, termasuk ada orang – orang yang berani teriak – teriak kasar. Ini menjadi pertanyaan, ada setingan apa dalam pertemuan itu? Sampai terjadi hal – hal yang cukup memalukan dalam agenda di ruang tersidang yang terhormat. ”Setingan apa dalam pertemuan itu.

Sampai – sampai orang yang tidak diundang, duduk dalam deretan pansus. Kemudian orang – orang yang teriak kasar, sering diberikan leluasa terus mengacau pertemuan. Ketua Pansus TRAP mesti diawal selektif, kenapa sampai dibiarkan liar,” sambung Advokat yang ayahnya guru besar ilmu Tata Negara ini.

Yang terpenting lagi, jika Luwir adalah undangan resmi. Mestinya paham sebagai Anggota Dewan, wajib mengikuti Tata Tertib (Tatib), Wajib menjaga etika dan menjaga kode etik sebagai Anggota Dewan. Bisa berkaca pada kasus Syahroni di DPR RI yang akhirnya dinon aktifkan selama 6 bulan. Dan dihakimi massa rumahnya dijarah, gara – gara berkata – kata kasar.

”Ini kok malah dibiarkan oleh Pimpinan Pertemuan dalam hal ini Ketua Pansus. Orang yang tak diundang, malah mengusir undangan yang resmi memang diundang,” tegasnya.

”Ini sudah menyalahi Tatib, Kode Etik Anggota Dewan dan tidak menjaga etika. Apalagi yang mengusir tidak masuk dalam undangan,” sambungnya. Dengan kondisi ini Charlie mengharapkan mesti ada sikap tegas dari lembaga DPRD Bali dalam hal ini, wajib melakukan pemeriksaan. Bisa nantinya melibatkan BK (Badan Kehormatan) DPRD Bali.

Untuk menelusuri, ada indikasi apa sampai masuknya penyusup dalam pertemuan itu. ”Periksa, Ketua DPRD Bali mesti meluruskan semua ini. Libatkan BK DPRD Bali. Kenapa sampai ada penyusup masuk dalam pertemuan,” sambung Charlie.

Begitu juga lembaga DPRD Badung, mesti memastikan apakah Luwir memegang mandat untuk mewakili DPRD Badung. Atau ada penugasan untuk hadir dalam pertemuan DPRD Bali, yang tidak mengundangnya. ”DPRD Badung juga mesti memeriksa Luwir, karena hadir tanpa undangan dan mengusir undangan yang memberikan penjelasan. Bahkan bisa dicek ada indikasi apa, Luwir seliar itu dalam agenda terhormat di DPRD Bali,” harapnya.

Yang terpenting adalah induk partai masing – masing, Luwir mestinya dipanggil oleh Ketua Partai tempatnya bernaung. Dalam hal ini adalah Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster yang adalah Gubernur Bali. ”Wajib dipanggil, berikan pemahaman bahkan sanksi. Jika seorang Anggota Dewan adalah wakil Rakyat dan wakil Partai, sehingga ada perpanjangan partai di DPRD yaitu Fraksi,” pungkasnya.

Seperti halnya berita sebelumnya, pihak PT Jimbaran Hujau hadir dalam undangan Pansus TRAP DPRD Bali. Untuk memberikan klarifikasi. Namun tiba – tiba Luwir mendesak agar PT Jimbaran Hijau membuat surat tertulis, yang menyatakan menyerahkan lahan untuk akses jalan. Pihak PT Jimbaran hijau tidak mau, lantaran sudah memegang putusan berkekuatan hukum tetap. Tiba tiba Luwir mengusir dan berkata kata kasar.

Kemudian beberapa orang juga ikut berkata – kata kasar, teriak teriak berrujar umpatan. PT Jimbaran Hijau meninggalkan tempat setelah izin ke Ketua Pansus TRAP DPRD Bali. namun sempat juga Sekretaris Pansus TRAP Dewa Rai Adi membentak yang berkata kata kasar itu untuk diam. “Tolong diam yaa, jangan kayak gitu,” bentak Dewa Rai dengan nada tinggi.(*)

Tags: Sengketa Tanah
Tweet2Share4SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pemuda Adat Besakih Sulap Sampah Canang Jadi Kompos
Daerah

Didukung Dana Kerja Sama Indonesia–Norwegia (FOLU-NC4), Pemuda Adat Besakih Sulap Sampah Canang Jadi Kompos

Juni 1, 2026
Daerah

Lalaikan Hak Pekerja Korban PHK, Operasional PT Hillcon di Sultra Didesak untuk Dievaluasi

Mei 29, 2026
Daerah

JMSI Sultra Tegaskan Kepengurusan Sah dan Tolak Pencatutan Nama JMSI

Juni 3, 2026
Daerah

Berkah Idul Adha 2026, Kadin Sultra Salurkan Hewan Kurban 3 Ekor Sapi

Mei 28, 2026
Daerah

Warga Onembute Konawe Hadiri Pemotongan Sapi Kurban Berbobot 1 Ton dari Bahtra Banong

Mei 27, 2026
Kiprah IPDA Ariel mengungkap sejumlah kasus besar yang terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari
Daerah

Dua Tahun Dedikasi IPDA Ariel untuk Kota Kendari

Mei 30, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

JMSI Cabang Kota Kendari Dibekukan, Akan Dilakukan Konsolidasi Dan Penataan Organisasi

Mei 22, 2026

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Segera Tetapkan Eks Sekwan Konut Tersangka

Juni 1, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Juni 3, 2026
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026

Recent News

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026
Kepala BGN Nanik S Deyang

Profil dan Jejak Karir Nanik S Deyang, Kepala BGN yang Baru

Juni 2, 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi

Mensesneg Beberkan Alasan Presiden Tunjuk Nanik jadi Kepala BGN

Juni 2, 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Susunan Redaksi

Follow Us

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.