• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Sengketa Tanah » Dianggap Penyusup, Aksi Wayan Luwir Usir Undangan Resmi Tuai Kecaman

Dianggap Penyusup, Aksi Wayan Luwir Usir Undangan Resmi Tuai Kecaman

Redaksi by Redaksi
Januari 8, 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
0
Dianggap Penyusup, Aksi Wayan Luwir Usir Undangan Resmi Tuai Kecaman

294
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DENPASAR, Sirkulasi – Kali ini Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali yang kerap dibanggakan Gubernur Bali akan kena getahnya. Aksi memalukan terjadi di ruang rapat gabungan. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha berlangsung ricuh, kasar dan arogan. Bahkan anggota Dewan Badung Wayan Luwir Wiyana beraksi seperti tak tau etika, tata tertib dan kode etik Anggota Dewan. Dia mengusir pihak PT Jimbaran Hijau dan ada orang – orang yang teriak dengan kata kasar dan mengumpat.

Jika ditelaah dari undangan, ternyata nama DPRD Badung tidak ada. Keberadaan Luwir yang adalah Anggota DPRD Badung tidak tertera dalam daftar undangan. Jadi posisinya hadir tidak jelas. Kemudian ada beberapa orang, yang kerap membuat suasana rapat jadi gaduh juga tidak tertera dalam undangan rapat.

Undangan bodong alias penyusup ini, yaitu Luwir dan orang – orang yang teriak kasar ini sama sekali tidak muncul didaftar undangan surat dengan nomor B.08.000.1.5/350/PSD/DPRD tertanggal 05 Januari 2026. Mengundang rapat 7 Januari 2026. Yang bertandatangan Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya. Namun yang memimpin pertemuan Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha.

Baca Juga

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mantan Kelian Adat Jeroan Bongkar Dugaan Manipulasi Silsilah Waris I Gusti Rai Sengkug di Dalung

ADVERTISEMENT

Dengan kondisi ini, Pengamat Hukum Charlie Usfunan SH.MH memeberikan pandangan lugas. ”Pertama yang harus dicek adalah, saat akan mulai pertemuan atau rapat, harusnya dipastikan orang yang datang sesuai undnagan. Kenapa tiba – tiba masuk tanda diundang, dan jumlahnya juga banyak. Itu kategori penyusup,” ujar putra dari Prof Yohanes Usfunan ini.

Lebih lanjut Ia mengatakan, Ada Anggota Dewan yang tidak masuk didaftar undangan berani searogan itu, termasuk ada orang – orang yang berani teriak – teriak kasar. Ini menjadi pertanyaan, ada setingan apa dalam pertemuan itu? Sampai terjadi hal – hal yang cukup memalukan dalam agenda di ruang tersidang yang terhormat. ”Setingan apa dalam pertemuan itu.

ADVERTISEMENT

Sampai – sampai orang yang tidak diundang, duduk dalam deretan pansus. Kemudian orang – orang yang teriak kasar, sering diberikan leluasa terus mengacau pertemuan. Ketua Pansus TRAP mesti diawal selektif, kenapa sampai dibiarkan liar,” sambung Advokat yang ayahnya guru besar ilmu Tata Negara ini.

Yang terpenting lagi, jika Luwir adalah undangan resmi. Mestinya paham sebagai Anggota Dewan, wajib mengikuti Tata Tertib (Tatib), Wajib menjaga etika dan menjaga kode etik sebagai Anggota Dewan. Bisa berkaca pada kasus Syahroni di DPR RI yang akhirnya dinon aktifkan selama 6 bulan. Dan dihakimi massa rumahnya dijarah, gara – gara berkata – kata kasar.

”Ini kok malah dibiarkan oleh Pimpinan Pertemuan dalam hal ini Ketua Pansus. Orang yang tak diundang, malah mengusir undangan yang resmi memang diundang,” tegasnya.

”Ini sudah menyalahi Tatib, Kode Etik Anggota Dewan dan tidak menjaga etika. Apalagi yang mengusir tidak masuk dalam undangan,” sambungnya. Dengan kondisi ini Charlie mengharapkan mesti ada sikap tegas dari lembaga DPRD Bali dalam hal ini, wajib melakukan pemeriksaan. Bisa nantinya melibatkan BK (Badan Kehormatan) DPRD Bali.

Untuk menelusuri, ada indikasi apa sampai masuknya penyusup dalam pertemuan itu. ”Periksa, Ketua DPRD Bali mesti meluruskan semua ini. Libatkan BK DPRD Bali. Kenapa sampai ada penyusup masuk dalam pertemuan,” sambung Charlie.

Begitu juga lembaga DPRD Badung, mesti memastikan apakah Luwir memegang mandat untuk mewakili DPRD Badung. Atau ada penugasan untuk hadir dalam pertemuan DPRD Bali, yang tidak mengundangnya. ”DPRD Badung juga mesti memeriksa Luwir, karena hadir tanpa undangan dan mengusir undangan yang memberikan penjelasan. Bahkan bisa dicek ada indikasi apa, Luwir seliar itu dalam agenda terhormat di DPRD Bali,” harapnya.

Yang terpenting adalah induk partai masing – masing, Luwir mestinya dipanggil oleh Ketua Partai tempatnya bernaung. Dalam hal ini adalah Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster yang adalah Gubernur Bali. ”Wajib dipanggil, berikan pemahaman bahkan sanksi. Jika seorang Anggota Dewan adalah wakil Rakyat dan wakil Partai, sehingga ada perpanjangan partai di DPRD yaitu Fraksi,” pungkasnya.

Seperti halnya berita sebelumnya, pihak PT Jimbaran Hujau hadir dalam undangan Pansus TRAP DPRD Bali. Untuk memberikan klarifikasi. Namun tiba – tiba Luwir mendesak agar PT Jimbaran Hijau membuat surat tertulis, yang menyatakan menyerahkan lahan untuk akses jalan. Pihak PT Jimbaran hijau tidak mau, lantaran sudah memegang putusan berkekuatan hukum tetap. Tiba tiba Luwir mengusir dan berkata kata kasar.

Kemudian beberapa orang juga ikut berkata – kata kasar, teriak teriak berrujar umpatan. PT Jimbaran Hijau meninggalkan tempat setelah izin ke Ketua Pansus TRAP DPRD Bali. namun sempat juga Sekretaris Pansus TRAP Dewa Rai Adi membentak yang berkata kata kasar itu untuk diam. “Tolong diam yaa, jangan kayak gitu,” bentak Dewa Rai dengan nada tinggi.(*)

Tags: Sengketa Tanah
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang
Daerah

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
303

Kendari, Sirkulasi | Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat(GEMPUR SULTRA) mendesak Pemerintah Kota Kendari dan instansi terkait untuk segera mengevaluasi izin amdal...

Read more
Pelabuhan Jetty Marombo
Daerah

Pemilik Tambang PT TMM DIduga Korupsi Rp 83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
297

Kendari, Sirkulasi | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) digugat praperadilan oleh tim kuasa hukum eks Direktur PT Tristaco Mineral...

Read more
Andi Fajar, Penanggung Jawab JANGKAR Sultra
Daerah

JANGKAR Sultra Desak DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi RDP Dugaan Pelanggaran Aktivitas Kursus Mengemudi YPA Handayani

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
302

Kendari, Sirkulasi | Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR Sultra) mengkritik keras DPRD Kota Kendari yang dinilai hanya menjadi "kotak...

Read more
AMARA Sultra demo
Daerah

AMARA Sultra Tuntut DPRD Kota Kendari Tindak Lanjut RDP Dugaan Pelanggaran Penjualan Miras Saat Ramadhan

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
298

Kendari, Sirkulasi | Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) menyoroti sikap DPRD Kota Kendari yang hingga kini belum memberikan...

Read more
Muh. Beni Saputra Wakil Ketua Umum HMKS Sultra
Daerah

HMKS Desak Bupati Konawe Selatan Tegas Terkait Dugaan Kasus yang Menjerat Sekda

by Redaksi
Juli 13, 2026
0
299

Konawe Selatan, Sirkulasi | Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) menantang Bupati Konawe Selatan untuk bersikap tegas dalam menyikapi dugaan kasus...

Read more
Warga Dari Berbagai Desa di NTB Sambut Antusias Peresmian Bendungan Meninting
Daerah

Warga Dari Berbagai Desa di NTB Sambut Antusias Peresmian Bendungan Meninting

by Redaksi
Juli 12, 2026
0
299

Mataram, SIrkulasi | Presiden Prabowo Subianto tiba di kawasan Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
Surya Subekti Australia_1

Pria Asal Indonesia Dipenjara dalam Kasus Perdagangan Seksual Anak DIbawah Umur di Australia

Juli 13, 2026
Sekda Konsel Selingkuh

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

Juli 16, 2026
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Juli 16, 2026
Ilustrasi-pembunuhan-sirkulasi

Motif Cemburu, WN Singapura Cekik Pacar di Bali Hingga Tewas

Juli 17, 2026
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Juli 16, 2026
Sekda Konsel Selingkuh

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

Juli 16, 2026

BERITA TERKINI

Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
322
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Juli 16, 2026
303
Sekda Konsel Selingkuh

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

Juli 16, 2026
303
dari Argentina

Babak akhir Argentina melibas Inggris dan mengantarkan mereka ke final Piala Dunia melawan Spanyol

Juli 16, 2026
294
Pelabuhan Jetty Marombo

Pemilik Tambang PT TMM DIduga Korupsi Rp 83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

Juli 15, 2026
297
Andi Fajar, Penanggung Jawab JANGKAR Sultra

JANGKAR Sultra Desak DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi RDP Dugaan Pelanggaran Aktivitas Kursus Mengemudi YPA Handayani

Juli 15, 2026
302

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026