• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

Tergugat WUM mengaku dana tersebut telah dignakan untuk kepentingan pribadi

Redaksi by Redaksi
Juli 18, 2026
in Headline, Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Sing-Ken-Ken-Lifestyle-Boutique-Hotel_Seminyak
Hotel Sing Ken Ken Seminyak Bali ( foto: ist/net)

332
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Sekretaris DPD ARUN Bali Kritisi Dugaan Uang Atensi dan Perjamuan Gratis Oknum Pejabat, Picu UMP Murah Rp 3,2 Juta di Bali

Marak Bangunan Komersil di Zona Kuning, Gung De Sorot Perda RTRW Provinsi Bali

Denpasar, Sirkulasi | Kisruh kasus sengketa Hotel Sing Ken Ken yang berlokasi di Jalan Arjuna Normor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Propinsi Bali, kembali mencuat. Usai dilaporkan pemiliknya, Kurator inisial Dr. WUM kembali digugat oleh Muliadi Sumardi (MS 55th) ke PN Denpasar pada Rabu (7/7/2026), dengan nomer perkara 1053/Pdt.G/2026/PN Dps 08/07/2026. sebagai Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Gugatan perbuatan melawan hukum tersebut dilayangkan penggugat MS lantaran tergugat Dr. WUM dalam kapasitasnya sebagai Kurator dinilai tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana isi Internal Office Memo Nomor 05/IOM-CEL/III/23 tanggal 8 Maret 2023 oleh PT Indonesia Capital Group bahwa tergugat telah menerima pembayaran dan memperoleh penguasaan atas dana transaksi bukan sebagai penerima pribadi, melainkan sebagai pejabat yang diberi kewenangan berdasarkan penetapan Pengadilan Niaga untuk melaksanakan penjualan harta pailit.

MS adalah broker atau perantara yang menjembatani proses jual-beli Hotel Sing Ken Ken, mempertemukan calon pembeli dengan tergugat, memfasilitasi komunikasi, menghadiri berbagai pertemuan, serta membantu kelancaran proses negosiasi hingga tercapai kesepakatan harga sebesar Rp55.000.000.000, (lima puluh lima milyar)

Timbulnya Permasalahan soal Dana Titipan

ADVERTISEMENT

Bahwa sekitar bulan Oktober 2024, penggugat memperoleh informasi dari pihak pembeli bahwa penyelesaian transaksi mengalami hambatan serius karena uang muka sebesar Rp7.500.000.000, (tujuh milyar lima ratus juta) yang sebelumnya telah berada dalam penguasaan tergugat tidak lagi dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

“Dana titipan dari PT Indonesia Capital Nirwana tersebut telah dipergunakan untuk kepentingan pribadi tergugat, sehingga hak komisi perantara sebesar Rp1.375.000.000,- tidak dibayarkan oleh tergugat,” ujar MS dalam gugatannya.

Upaya Penggugat Mencari Penyelesaian

Sebagai bentuk itikad baik, pada tanggal 29 Oktober 2024 Penggugat bersama saksi Asriani Ali mendatangi kediaman TERGUGAT di kawasan Renon, Denpasar, dengan tujuan meminta klarifikasi serta mencari penyelesaian atas terhambatnya transaksi. Bahwa pada saat itu TERGUGAT tidak bersedia memberikan penjelasan maupun penyelesaian sehingga permasalahan tetap tidak terselesaikan.

Hingga pada tanggal 6 November 2024 tergugat membuat surat pernyataan di Kantor Umalas Signature yang poin-poin diantaranya, tergugat menyatakan bahwa dana titipan dari PT Indonesia Capital Nirwana telah dipergunakan untuk kepentingan pribadi tergugat dan tergugat berjanji akan menyelesaikan seluruh kewajibannya dalam waktu 1 (satu) bulan.

Tergugat juga menyatakan bersedia bertanggung jawab atas seluruh akibat hukum yang timbul apabila tidak memenuhi pernyataan tersebut. Bahwa surat pernyataan tersebut ditandatangani di hadapan para saksi, antara lain penggugat, Asriani Ali, Ricky Ariadi Pratama, serta saksi-saksi lainnya, sehingga mempunyai nilai pembuktian yang kuat mengenai adanya pengakuan dari tergugat.

Namun sampai dengan jangka waktu yang dijanjikan oleh tergugat, yaitu satu bulan sejak tanggal 6 November 2024, tergugat tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana dinyatakan dalam Surat Pernyataan tersebut, hingga MS melayangkan gugatannya ke PN Denpasar.

Akibat perbuatan tergugat tersebut penggugat mengalami kerugian nyata berupa kerugian materiil hak komisi perantara sebesar Rp1.375.000.000,- yang sampai gugatan ini diajukan belum pernah dibayarkan, serta kerugian immateriil berupa hilangnya waktu selama lebih dari tiga tahun, hilangnya kesempatan memperoleh manfaat ekonomi dari hasil transaksi. Kerugian immateriil tersebut oleh penggugat patut dinilai sebesar Rp1.000.000.000,.(*ade)

Tags: HotelVilla
Tweet18Share28Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Kapal Pengangkut 1 Ton Narkoba Terdaftar Milik Perusahaan Malaysia
Headline

Kapolri: Kapal Pengangkut 1,16 Ton Narkoba Terdaftar Milik Perusahaan Malaysia

by Redaksi
Oktober 23, 2026
0
293

Jakarta, Berita Sirkulasi | Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap identitas perusahaan yang tercatat sebagai pemilik kapal penyelundup 1 ton...

Read more
Kapal Tanker MT Global 168 Milik Perusahaan Malaysia
Headline

Kapal Tanker Bermuatan 1,16 Ton Ketamine Diamankan Tim Gabungan BNN, Polri, Serta Bea Dan Cukai

by Redaksi
Oktober 23, 2026
0
294

Detail Kapal Tanker MT Global 168 Milik Perusahaan Malaysia • Nama Kapal: MT Global 168 (sebelumnya pernah menggunakan nama Surgeo...

Read more
AI Indonesia
Headline

Jarang Diketahui, Pusat Data AI Butuh 18,9 juta Liter Air Setiap Hari

by Redaksi
Oktober 22, 2026
0
306

Berita Sirkulasi | Di balik kecanggihan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) yang memukau dunia, tersimpan "haus" raksasa yang mencengangkan. Berdasarkan data...

Read more
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
Headline

Menhut Sebutkan Enam Nama Perusahaan Diduga Picu Karhutla, Berikut Daftarnya

by Redaksi
Oktober 21, 2026
0
296

Jakarta, Berita Sirkulasi | Pemerintah menjatuhkan sanksi administratif terhadap enam perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sanksi...

Read more
KPK Tak Setuju Usulan Luhut ke Prabowo soal Definisi Korupsi
Headline

KPK Tak Setuju Usulan Luhut ke Prabowo soal Kerugian Negara Bukan Korupsi

by Redaksi
Oktober 21, 2026
0
296

Jakarta, Berita Sirkulasi | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan...

Read more
Kim Jong Un appears at clothing expo after latest internet rumors on death
Headline

Kim Jong Un Muncul Di Pameran Fashion Setelah Beredar Rumor Kematiannya

by Redaksi
Oktober 21, 2026
0
310

Jakarta, Berita Sirkulasi | Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, muncul di hadapan publik dengan mengunjungi Pameran Pakaian dan Alas...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Kim Jong Un appears at clothing expo after latest internet rumors on death

Kim Jong Un Muncul Di Pameran Fashion Setelah Beredar Rumor Kematiannya

Oktober 21, 2026
AI Indonesia

Jarang Diketahui, Pusat Data AI Butuh 18,9 juta Liter Air Setiap Hari

Oktober 22, 2026
Singapura-penyebab-ihsg-anjlok

Eks Mendag Semprot Singapura soal Karhutla: Buang Sampah dan BAB di RI

Oktober 20, 2026
Kapolri Ungkap Pihak Asing dan Negara Tetangga Terlibat Karhutla di RI

Kapolri Ungkap Pihak Asing Terlibat Karhutla di RI, Ada Negara Tetangga

Oktober 20, 2026
Kapal Pengangkut 1 Ton Narkoba Terdaftar Milik Perusahaan Malaysia

Kapolri: Kapal Pengangkut 1,16 Ton Narkoba Terdaftar Milik Perusahaan Malaysia

Oktober 23, 2026
Kapal Tanker MT Global 168 Milik Perusahaan Malaysia

Kapal Tanker Bermuatan 1,16 Ton Ketamine Diamankan Tim Gabungan BNN, Polri, Serta Bea Dan Cukai

Oktober 23, 2026
AI Indonesia

Jarang Diketahui, Pusat Data AI Butuh 18,9 juta Liter Air Setiap Hari

Oktober 22, 2026
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Menhut Sebutkan Enam Nama Perusahaan Diduga Picu Karhutla, Berikut Daftarnya

Oktober 21, 2026

BERITA TERKINI

Kapal Tanker MT Global 168 Milik Perusahaan Malaysia

Kapal Tanker Bermuatan 1,16 Ton Ketamine Diamankan Tim Gabungan BNN, Polri, Serta Bea Dan Cukai

Oktober 23, 2026
294
AI Indonesia

Jarang Diketahui, Pusat Data AI Butuh 18,9 juta Liter Air Setiap Hari

Oktober 22, 2026
306
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Menhut Sebutkan Enam Nama Perusahaan Diduga Picu Karhutla, Berikut Daftarnya

Oktober 21, 2026
296
KPK Tak Setuju Usulan Luhut ke Prabowo soal Definisi Korupsi

KPK Tak Setuju Usulan Luhut ke Prabowo soal Kerugian Negara Bukan Korupsi

Oktober 21, 2026
296
Kim Jong Un appears at clothing expo after latest internet rumors on death

Kim Jong Un Muncul Di Pameran Fashion Setelah Beredar Rumor Kematiannya

Oktober 21, 2026
310
Kapolri Ungkap Pihak Asing dan Negara Tetangga Terlibat Karhutla di RI

Kapolri Ungkap Pihak Asing Terlibat Karhutla di RI, Ada Negara Tetangga

Oktober 20, 2026
308

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026