• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

Tergugat WUM mengaku dana tersebut telah dignakan untuk kepentingan pribadi

Redaksi by Redaksi
Juli 18, 2026
in Headline, Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Sing-Ken-Ken-Lifestyle-Boutique-Hotel_Seminyak
Hotel Sing Ken Ken Seminyak Bali ( foto: ist/net)

331
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Marak Bangunan Komersil di Zona Kuning, Gung De Sorot Perda RTRW Provinsi Bali

Pemerintah Berencana Robohkan Eks Hotel Sultan dan Jadikan Ikon Baru RI

Denpasar, Sirkulasi | Kisruh kasus sengketa Hotel Sing Ken Ken yang berlokasi di Jalan Arjuna Normor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Propinsi Bali, kembali mencuat. Usai dilaporkan pemiliknya, Kurator inisial Dr. WUM kembali digugat oleh Muliadi Sumardi (MS 55th) ke PN Denpasar pada Rabu (7/7/2026), dengan nomer perkara 1053/Pdt.G/2026/PN Dps 08/07/2026. sebagai Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Gugatan perbuatan melawan hukum tersebut dilayangkan penggugat MS lantaran tergugat Dr. WUM dalam kapasitasnya sebagai Kurator dinilai tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana isi Internal Office Memo Nomor 05/IOM-CEL/III/23 tanggal 8 Maret 2023 oleh PT Indonesia Capital Group bahwa tergugat telah menerima pembayaran dan memperoleh penguasaan atas dana transaksi bukan sebagai penerima pribadi, melainkan sebagai pejabat yang diberi kewenangan berdasarkan penetapan Pengadilan Niaga untuk melaksanakan penjualan harta pailit.

MS adalah broker atau perantara yang menjembatani proses jual-beli Hotel Sing Ken Ken, mempertemukan calon pembeli dengan tergugat, memfasilitasi komunikasi, menghadiri berbagai pertemuan, serta membantu kelancaran proses negosiasi hingga tercapai kesepakatan harga sebesar Rp55.000.000.000, (lima puluh lima milyar)

Timbulnya Permasalahan soal Dana Titipan

Bahwa sekitar bulan Oktober 2024, penggugat memperoleh informasi dari pihak pembeli bahwa penyelesaian transaksi mengalami hambatan serius karena uang muka sebesar Rp7.500.000.000, (tujuh milyar lima ratus juta) yang sebelumnya telah berada dalam penguasaan tergugat tidak lagi dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

“Dana titipan dari PT Indonesia Capital Nirwana tersebut telah dipergunakan untuk kepentingan pribadi tergugat, sehingga hak komisi perantara sebesar Rp1.375.000.000,- tidak dibayarkan oleh tergugat,” ujar MS dalam gugatannya.

Upaya Penggugat Mencari Penyelesaian

Sebagai bentuk itikad baik, pada tanggal 29 Oktober 2024 Penggugat bersama saksi Asriani Ali mendatangi kediaman TERGUGAT di kawasan Renon, Denpasar, dengan tujuan meminta klarifikasi serta mencari penyelesaian atas terhambatnya transaksi. Bahwa pada saat itu TERGUGAT tidak bersedia memberikan penjelasan maupun penyelesaian sehingga permasalahan tetap tidak terselesaikan.

Hingga pada tanggal 6 November 2024 tergugat membuat surat pernyataan di Kantor Umalas Signature yang poin-poin diantaranya, tergugat menyatakan bahwa dana titipan dari PT Indonesia Capital Nirwana telah dipergunakan untuk kepentingan pribadi tergugat dan tergugat berjanji akan menyelesaikan seluruh kewajibannya dalam waktu 1 (satu) bulan.

Tergugat juga menyatakan bersedia bertanggung jawab atas seluruh akibat hukum yang timbul apabila tidak memenuhi pernyataan tersebut. Bahwa surat pernyataan tersebut ditandatangani di hadapan para saksi, antara lain penggugat, Asriani Ali, Ricky Ariadi Pratama, serta saksi-saksi lainnya, sehingga mempunyai nilai pembuktian yang kuat mengenai adanya pengakuan dari tergugat.

ADVERTISEMENT

Namun sampai dengan jangka waktu yang dijanjikan oleh tergugat, yaitu satu bulan sejak tanggal 6 November 2024, tergugat tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana dinyatakan dalam Surat Pernyataan tersebut, hingga MS melayangkan gugatannya ke PN Denpasar.

Akibat perbuatan tergugat tersebut penggugat mengalami kerugian nyata berupa kerugian materiil hak komisi perantara sebesar Rp1.375.000.000,- yang sampai gugatan ini diajukan belum pernah dibayarkan, serta kerugian immateriil berupa hilangnya waktu selama lebih dari tiga tahun, hilangnya kesempatan memperoleh manfaat ekonomi dari hasil transaksi. Kerugian immateriil tersebut oleh penggugat patut dinilai sebesar Rp1.000.000.000,.(*ade)

Tags: HotelVilla
Tweet18Share28Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia
Headline

Golkar Nilai Ada Sinyal Kuat Ketua Umum Partai Demokrat AHY Maju Pilpres 2029

by Redaksi
September 7, 2026
0
294

Jakarta, Sirkulasi | Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia meyakini Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),...

Read more
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Headline

Keputusan AHWA, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

by Redaksi
Agustus 31, 2026
0
298

Jombang, Berita Sirkulasi | KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus...

Read more
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali
Daerah

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
301

Badung, Berita Sirkulasi | Saat aktivitas wisata dan hiburan malam masih berlangsung di kawasan Canggu hingga Pantai Batu Bolong, Polres...

Read more
DPO Polres Kolaka Utara
Headline

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
298

Kendari, Berita Sirkulasi | Polres Kolaka Utara memastikan seluruh 11 tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka...

Read more
Knalpot-Brong
Headline

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Sejumlah Pelanggaran Lain

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
298

Medan, Berita Sirkulasi | Satlantas Polrestabes Medan mengamankan 19 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam razia hunting di Jalan...

Read more
Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
Headline

Presiden Prabowo Optimis Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
295

Jakarta, Berita Sirkulasi | Presiden Prabowo Subianto menghadiri sekaligus meresmikan pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Provinsi Jawa...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026
Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

September 7, 2026

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

April 24, 2026
Jadi Bos Penimbun BBM Subsidi di Muna Barat, Polda Diminta Tangkap Pria Berinisial D

Oknum Penimbun BBM Subsidi di Muna Barat diduga Kebal Hukum, Bertahun-tahun Tak Tersentuh Aparat

Juni 24, 2026
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Golkar Nilai Ada Sinyal Kuat Ketua Umum Partai Demokrat AHY Maju Pilpres 2029

September 7, 2026
Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

September 7, 2026
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Keputusan AHWA, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

Agustus 31, 2026
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Agustus 30, 2026

BERITA TERKINI

Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

September 7, 2026
297
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Keputusan AHWA, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

Agustus 31, 2026
298
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Agustus 30, 2026
301
DPO Polres Kolaka Utara

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

Agustus 30, 2026
298
Knalpot-Brong

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Sejumlah Pelanggaran Lain

Agustus 30, 2026
298
Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Presiden Prabowo Optimis Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Agustus 30, 2026
295

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026