• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Kejari Badung Dalami Persoalan Dana Hibah Pura di Jimbaran

Kejari Badung Dalami Persoalan Dana Hibah Pura di Jimbaran

Redaksi by Redaksi
Agustus 12, 2026
in Headline, Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Dana Hibah Pura di Jimbaran
Kejari Badung Dalami Persoalan Dana Hibah Pura di Jimbaran

320
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Jaringan Mafia Puuwatu Tidak Tersentuh Hukum, Disinyalir Bermain Rapi dan Sistematis

Dugaan Penyimpangan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul Masuk Babak Penentuan, Kejari Badung Siapkan Gelar Perkara

Badung, Sirkulasi | Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung membenarkan tengah menindaklanjuti informasi terkait dugaan persoalan penyaluran dan penggunaan dana hibah pembangunan Pura Belong Batu Nunggul di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Saat ini, penanganan masih berada pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan awal berdasarkan Surat Perintah Tugas (Sprintug).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Badung, Gede Willy Pramana, mengatakan proses yang berjalan belum memasuki tahap penyelidikan. Tim jaksa masih melakukan pengumpulan informasi awal sebagai bagian dari pendalaman.

“Saat ini tahapannya masih pengumpulan bahan informasi. Masih Sprintug,” ujar Willy saat dikonfirmasi awak media, Selasa (11/8/2026).

Ia menjelaskan, pada tahap tersebut tim tidak melakukan pemanggilan secara formal terhadap pihak-pihak tertentu. Pengumpulan informasi dilakukan langsung di lapangan sebagai bahan awal untuk menilai apakah terdapat dasar yang cukup guna meningkatkan penanganan ke tahap berikutnya.

“Kalau masih Sprintug, kami tidak melakukan pemanggilan, melainkan langsung datang ke lapangan untuk menghimpun informasi,” katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Willy, hasil pengumpulan informasi tersebut nantinya akan menjadi dasar pertimbangan untuk menentukan apakah perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

“Untuk saat ini tengah kami persiapkan ke tahap penyelidikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyelidikan merupakan proses untuk mencari dan menemukan ada atau tidaknya suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana. Karena itu, pada tahap sekarang belum terdapat kesimpulan hukum mengenai adanya pelanggaran maupun pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Informasi yang didalami Kejari Badung berkaitan dengan dana hibah pembangunan Pura Belong Batu Nunggul sebesar Rp500 juta yang bersumber dari APBD Provinsi Bali. Berdasarkan dokumen administrasi, dana hibah tersebut disebut difasilitasi melalui mekanisme usulan anggota DPRD Bali Ketut Tama Tenaya dan disalurkan kepada penerima hibah atas nama Wayan Bulat.

Belakangan muncul persoalan terkait pemanfaatan dana hibah tersebut sehingga menjadi perhatian aparat penegak hukum. Namun hingga berita ini diturunkan, proses yang dilakukan Kejari Badung masih sebatas pendalaman informasi dan belum sampai pada penetapan tersangka ataupun kesimpulan adanya tindak pidana.

Penanganan informasi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Berdasarkan dokumen yang diperoleh, pada 6 Maret 2026 diterbitkan surat Nomor R-117/N.1/Fo.2/03/2026 yang meminta Kejari Badung mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Kejari Badung, Sutrisno Margi Utomo, menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor Print-32/N.1.18/Fd.1/03/2026 tertanggal 11 Maret 2026 untuk menghimpun data dan informasi mengenai penyaluran serta penggunaan dana hibah dimaksud.

Sebelumnya, persoalan tersebut juga sempat dibahas melalui forum mediasi di Kantor Lurah Jimbaran. Dalam forum itu turut dibahas sejumlah persoalan yang berkembang, termasuk sengketa lahan yang disebut berkaitan dengan pembangunan pura.

Dalam salah satu kesempatan mediasi, Sekretaris PHDI Bali, Putu Wirata Dwikora, menyarankan agar pembangunan pura yang menggunakan dana hibah ditunda hingga terdapat kepastian hukum atas persoalan yang masih berproses.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Ketut Gede Arta, sebelumnya mengingatkan bahwa setiap penerima dana hibah pemerintah wajib mempertanggungjawabkan penggunaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila ditemukan persoalan administrasi maupun dugaan pelanggaran hukum, penanganannya dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Badung belum menyampaikan adanya penetapan tersangka maupun kesimpulan hukum terkait persoalan tersebut. BeritaSirkulasi.com membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(*)

Tags: Dana HibahPuraSengketa Tanah
Tweet17Share27Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Ojol
Gaya Hidup

Aturan Baru Baru Ojol Segera Terbit, Grab Tidak Setuju Hubungan Kerja Konvensional

by Redaksi
Oktober 2, 2026
0
299

Jakarta, Berita Sirkulasi | Grab Indonesia menilai kebijakan mengenai status dan perlindungan mitra pengemudi perlu mempertimbangkan karakteristik pekerjaan berbasis platform...

Read more
Aturan Baru Perhiasan dan Emas Batangan
Ekonomi

Pemerintah Siapkan Aturan Baru PPN Perhiasan dan Emas Batangan

by Redaksi
Oktober 2, 2026
0
294

Jakarta, Berita Sirkulasi | Pemerintah berencana menyesuaikan aturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk komoditas perhiasan. Perhiasan dengan kandungan logam mulia...

Read more
Rocky Gerung dilantik Jadi Anggota Wantimpres
Headline

Rocky Gerung dilantik Jadi Anggota Wantimpres, Prabowo Juga Lantik Sahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI

by Redaksi
Oktober 2, 2026
0
295

Jakarta, Sirkulasi | Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah tokoh sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Salah satu yang dilantik sebagai anggota...

Read more
Audensi Mahacala UHO
Daerah

MAHACALA UHO Gelar Temu Wicara dan Kenal Medan (TWKM) XXXV di Kendari, Targetkan Manifesto Hijau 2045

by Redaksi
Oktober 2, 2026
0
303

Kendari, Sirkulasi | Sebanyak 350 mahasiswa pencinta alam dari berbagai daerah di Indonesia bakal berkumpul di Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam...

Read more
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman memberi selamat kepada Komjen Suyudi Ario Seto
Headline

Profil Kapolri Baru Komjen Suyudi Ario Seto dan Perjalanan Kariernya

by Redaksi
Oktober 2, 2026
0
296

Jakarta, Sirkulasi | Komjen Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Suyudi adalah lulusan Akademi Kepolisian...

Read more
Sekretaris DPD ARUN Bali
Ekonomi

Sekretaris DPD ARUN Bali Kritisi Dugaan Uang Atensi dan Perjamuan Gratis Oknum Pejabat, Picu UMP Murah Rp 3,2 Juta di Bali

by Redaksi
Oktober 2, 2026
0
299

Denpasar, Sirkulasi | Sekretaris DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, A A Gede Agung Aryawan, ST alias Gung De...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026
Audensi Mahacala UHO

MAHACALA UHO Gelar Temu Wicara dan Kenal Medan (TWKM) XXXV di Kendari, Targetkan Manifesto Hijau 2045

Oktober 2, 2026
Sekretaris DPD ARUN Bali

Sekretaris DPD ARUN Bali Kritisi Dugaan Uang Atensi dan Perjamuan Gratis Oknum Pejabat, Picu UMP Murah Rp 3,2 Juta di Bali

Oktober 2, 2026
Arun Bali Kawal Kasus Kelompok Nelayan KUB Mina Segara Kuta

Arun Bali “Bidik” Dinas Perikanan Kabupaten Badung, Kawal Kasus Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mina Segara Kuta Yang Tak Kunjung Tuntas

September 22, 2026
Ojol

Aturan Baru Baru Ojol Segera Terbit, Grab Tidak Setuju Hubungan Kerja Konvensional

Oktober 2, 2026
Aturan Baru Perhiasan dan Emas Batangan

Pemerintah Siapkan Aturan Baru PPN Perhiasan dan Emas Batangan

Oktober 2, 2026
Rocky Gerung dilantik Jadi Anggota Wantimpres

Rocky Gerung dilantik Jadi Anggota Wantimpres, Prabowo Juga Lantik Sahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI

Oktober 2, 2026
Audensi Mahacala UHO

MAHACALA UHO Gelar Temu Wicara dan Kenal Medan (TWKM) XXXV di Kendari, Targetkan Manifesto Hijau 2045

Oktober 2, 2026

BERITA TERKINI

Aturan Baru Perhiasan dan Emas Batangan

Pemerintah Siapkan Aturan Baru PPN Perhiasan dan Emas Batangan

Oktober 2, 2026
294
Rocky Gerung dilantik Jadi Anggota Wantimpres

Rocky Gerung dilantik Jadi Anggota Wantimpres, Prabowo Juga Lantik Sahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI

Oktober 2, 2026
295
Audensi Mahacala UHO

MAHACALA UHO Gelar Temu Wicara dan Kenal Medan (TWKM) XXXV di Kendari, Targetkan Manifesto Hijau 2045

Oktober 2, 2026
303
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman memberi selamat kepada Komjen Suyudi Ario Seto

Profil Kapolri Baru Komjen Suyudi Ario Seto dan Perjalanan Kariernya

Oktober 2, 2026
296
Sekretaris DPD ARUN Bali

Sekretaris DPD ARUN Bali Kritisi Dugaan Uang Atensi dan Perjamuan Gratis Oknum Pejabat, Picu UMP Murah Rp 3,2 Juta di Bali

Oktober 2, 2026
299
Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Patok Fee Rp 1-1,5 Juta per Rumah

September 27, 2026
302

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026