Jakarta, Sirkulasi | Komjen Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973.
Suyudi adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994.
Dia juga menempuh studi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018.
Karier Suyudi Ario Seto di Polri berlangsung di berbagai bidang, terutama pada fungsi reserse dan kriminal, seperti dilaporkan Kompas.com.
Sejumlah posisi strategis pernah diembannya, baik di tingkat kepolisian daerah maupun markas besar Polri.
Namanya pernah menjabat sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, serta Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Kariernya berlanjut dengan sejumlah penugasan lainnya, termasuk memimpin unit Jatanras Polda Metro Jaya.
Suyudi juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Metro Jakarta Barat, serta Kanit Resmob Bareskrim Polri.
Selain bertugas di bidang reserse, Suyudi juga pernah dipercaya sebagai Kapolsek Metro Tanah Abang.
Ia kemudian memimpin sejumlah kepolisian resor, di antaranya Polres Majalengka, Polres Bogor, dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Jabatan strategis di tingkat kepolisian daerah kemudian dipercayakan kepadanya.
Pada 2023, Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.
Setahun berikutnya, ia dipercaya menjadi Kapolda Banten.
Puncak penugasan Suyudi Ario Seto di lingkungan Polri berlanjut ketika ia dipercaya memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN).
Uji kelayakan dan kepatutan DPR berlangsung sekitar 30 menit
Hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), yang berlangsung sekitar 30 menit, pada Kamis (01/1) di gedung DPR, memutuskan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan keputusan itu sudah mendapat persetujuan dari para fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan pimpinan DPR RI.
“Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir, seperti dilaporkan kantor berita Antara.
Dengan persetujuan itu, dia mengatakan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI telah selesai.
Menurut dia, hasil keputusan Komisi III DPR RI itu akan langsung dibawa ke tingkat Rapat Paripurna DPR RI.
Sebelumnya, DPR menerima Surat Presiden (Surpres) perihal permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
Dengan surat itu, Komisi III langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri usulan Presiden.
Apa yang diutarakan Suyudi saat uji kelayakan?
Dalam paparannya, Suyudi mengungkap tema yang akan diusungnya ketika mengemban amanah sebagai Kapolri.
“Tema yang saya usung adalah ‘polisi bersama masyarakat’ sebagai doktrin kepemimpinan dan transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” ujarnya dalam uji kelayakan calon Kapolri.
Suyudi juga menegaskan Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain.
Ia menekankan peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan.
Mantan Kepala BNN itu menegaskan keamanan harus dipahami bukan sekadar tidak adanya kejahatan, tetapi kondisi yang memungkinkan rakyat bekerja, belajar, beribadah, berusaha, berinovasi, dan menjalani hidup dengan rasa aman.
Ia menyebut berbagai tindak kejahatan memerlukan pola penanganan yang berbeda, tetapi tetap berada dalam satu koridor hukum.
Pekerjaan besar bagi kapolri baru
Pegiat di Amnesty International, Haeril Halim, menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri tidak akan “menjadi solusi untuk membereskan permasalahan yang ada” selama “berbagai persoalan mendasar belum dibenahi.”
Ketika pergantian kapolri cuma ditempatkan sebagai “rotasi kekuasaan,” sambung Haeril, maka “kita kehilangan kesempatan memperbaiki lembaga ini.”
Selama hampir enam tahun Listyo Sigit menjabat, Haeril melihat kepemimpinannya meninggalkan “jejak-jejak kelam pelanggaran hak asasi manusia” yang pelakunya justru berasal dari institusi kepolisian.
Haeril, misalnya, menyodorkan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang memperlihatkan praktik rekayasa kasus maupun upaya menutupi kejahatan diinisiasi salah seorang petinggi kepolisian: Ferdy Sambo.
















