• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Patok Fee Rp 1-1,5 Juta per Rumah

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Patok Fee Rp 1-1,5 Juta per Rumah

Tersangak minta diskon 70% untuk rumah mewah. Dari perizinan hingga pertanahan semua digarap oleh Tersangka

Redaksi by Redaksi
September 27, 2026
in Headline, Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka

297
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Korupsi Kuota Haji Memperkaya Yaqut dan 313 Penyelenggara Ibadah Haji Sebanyak Rp 4,8 Miliar

Bupati Sukoharjo di OTT KPK, Sita Emas dan Dolar Senilai Miliaran Rupiah

Makassar, Sirkulasi | Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan permintaan uang oleh Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang kepada pengembang perumahan. Husniah disebut meminta uang terkait pengurusan persetujuan kesesuaian kegiatan penataan ruang (PKKPR).

Tak sampai di situ, ia juga diduga meminta diskon dalam jumlah besar untuk rumah mewah. Hal tersebut terungkap ketika Kortastipidkor Polri mengumumkan penetapan Husniah sebagai tersangka pada Jumat (25/9/2026).

Kasus yang menjerat Husniah berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU terkait pengurusan persetujuan bangunan gedung, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, serta perizinan lainnya di Kabupaten Gowa pada 2025 hingga 2026.

Husniah Diduga Minta “Tarif” Rp 1 Juta-Rp 1,5 Juta per Unit Rumah Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Roberthus Yohannes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, Husniah awalnya meminta daftar pemohon dan hasil pembahasan PKKPR dilaporkan kepadanya.

Setelah itu, ia memerintahkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) supaya meminta uang kepada pengembang. Nilai uang yang diminta dihitung berdasarkan jumlah rumah yang akan dibangun berkisar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per unit.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sejumlah pengembang diketahui menyerahkan uang kepada Husniah melalui perantara, yakni PT Royal Persada sebesar Rp 100 juta dan PT Renjana sebesar Rp 50 juta. “Perantaranya merupakan driver (supir) pribadinya (HT-red),” kata Roberthus dilansir dari Antara, Jumat.

Husniah Minta Diskon Rumah Mewah

Penyidik juga mengungkap dugaan keterlibatan Husniah dalam pengurusan izin persetujuan bangunan gedung (PBG) perumahan Royal Spring. Husniah diduga meminta satu unit rumah dengan potongan harga 70 persen sebagai syarat persetujuan bangunan gedung untuk site plan Sakura II. Meski begitu, rumah mewah di Royal Spring diperoleh Husniah menggunakan nama pihak lain.

Dengan diskon tersebut, ia hanya membayar Rp 420 juta dari harga asli Rp 1,4 miliar. Dana pembayaran rumah diduga juga berasal dari permintaan Husniah kepada PT API sebagai kick-back atas pengadaan enam unit ambulans Dinas Kesehatan Gowa tahun anggaran 2025 dengan nilai proyek mencapai Rp 3,8 miliar.

Roberthus menjelaskan, Husniah berperan mengarahkan proses perizinan sekaligus memanfaatkan kedudukannya. Ia menggunakan jabatannya sebagai Bupati untuk meminta uang atau manfaat melalui pihak lain, termasuk HA. “HA berperan menyampaikan permintaan menerima dan mengelola sebagian dana atas perintah saudari HT,” imbuh Roberthus.

Husniah Dijerat Pasal Korupsi dan TPPU Sejauh ini, polisi masih terus mendalami setiap peristiwa berdasarkan fakta-fakta perbuatan dan alat bukti yang ada. Penyidik menjerat Husniah Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tipikor jo. Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP Nasional.

“Tim penyidik juga menerapkan Pasal 607 ayat (1) huruf a KUHP Nasional terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang,” pungkas Roberthus.

Selain kasus pengembang perumahan, penyidik turut mengungkap dugaan keterlibatan Husniah dalam kasus pembukaan gerai Indomaret di Kabupaten Gowa. Ia diduga meminta dana dengan dalih corporate social responsibility (CSR) melalui orang kepercayaannya, HA, setiap kali Indomaret membuka gerai baru.

Nilai yang diminta mencapai Rp 85 juta untuk setiap pembukaan gerai. Pihak Indomaret tercatat telah menyerahkan dana tersebut sebanyak tiga kali dengan total mencapai Rp 850 juta. Sebagian dari dana tersebut diduga digunakan HT untuk membayar rumah pribadinya di Waterfront Makassar serta pemberian satu unit kendaraan Toyota Hiace.

Penyidik hingga kini masih menelusuri lebih lanjut aliran dan penggunaan dana-dana tersebut.

Tags: Bupati GowaKasus KorupsiKPK
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Sekretaris-ARUN-Bali
Headline

Sekertaris DPD ARUN Soroti Maraknya Perizinan Bermasalah di Bali

by Redaksi
September 26, 2026
0
295

Denpasar, Sirkulasi | Sekretaris DPD ARUN Bali Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST., menyuarakan kritik keras terhadap maraknya perizinan bangunan...

Read more
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra
Daerah

Komisi II DPR RI Komitmen Kawal Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sultra

by Redaksi
September 25, 2026
0
296

Kendari, Sirkulasi | Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pencapaian Program Strategis Nasional (PSN)...

Read more
Pencarian Rombongan 5 Jurnalis Yang Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau yang hilang
Headline

Jasad ABK Rombongan Jurnalis Yang Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau Terseret hingga Pulau Enggano

by Redaksi
September 23, 2026
0
297

Jakarta, SIrkulasi | Kepolisian Daerah Banten memastikan jenazah yang di temukan di Pulau Enggano, Provinsi Bengkulu merupakan Anak Buah Kapal...

Read more
Arun Bali Kawal Kasus Kelompok Nelayan KUB Mina Segara Kuta
Headline

Arun Bali “Bidik” Dinas Perikanan Kabupaten Badung, Kawal Kasus Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mina Segara Kuta Yang Tak Kunjung Tuntas

by Redaksi
September 22, 2026
0
334

Badung, Sirkulasi | Polemik aset Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mina Segara Kuta memasuki babak baru. Sejumlah aset nelayan yang disebut...

Read more
Lapas Wanita Kerobokan
Headline

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

by Redaksi
September 18, 2026
0
301

Badung, Sirkulasi | Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui pelaksanaan razia gabungan...

Read more
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani
Headline

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

by Redaksi
September 18, 2026
0
304

Denpasar, Sirkulasi | Seorang WNA Kazakhstan Yuriy Khalilov duduk dikursi pesakitan dimana Yuriy didakwa memiliki, menyimpan, menguasi atau menyediakan narkotika...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Arun Bali Kawal Kasus Kelompok Nelayan KUB Mina Segara Kuta

Arun Bali “Bidik” Dinas Perikanan Kabupaten Badung, Kawal Kasus Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mina Segara Kuta Yang Tak Kunjung Tuntas

September 22, 2026
Surat pemecatan resmi tertanggal 3 April 2026 yang ditujukan kepada sosok berinisial J.S.M.

Direktur Utama Dicopot Permanen, Eksekusi PT Melali Keluarkan Larangan Keras dan Ultimatum

April 20, 2026

Alih-alih Memberikan Bukti Laporan Keuangan, CEO Kinnara Adrian Campbell Diduga Lakukan Pengancaman Kepada Jamie McIntyre

Maret 21, 2026
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026
Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Patok Fee Rp 1-1,5 Juta per Rumah

September 27, 2026
Sekretaris-ARUN-Bali

Sekertaris DPD ARUN Soroti Maraknya Perizinan Bermasalah di Bali

September 26, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra

Komisi II DPR RI Komitmen Kawal Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sultra

September 25, 2026
Pencarian Rombongan 5 Jurnalis Yang Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau yang hilang

Jasad ABK Rombongan Jurnalis Yang Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau Terseret hingga Pulau Enggano

September 23, 2026

BERITA TERKINI

Sekretaris-ARUN-Bali

Sekertaris DPD ARUN Soroti Maraknya Perizinan Bermasalah di Bali

September 26, 2026
295
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra

Komisi II DPR RI Komitmen Kawal Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sultra

September 25, 2026
296
Pencarian Rombongan 5 Jurnalis Yang Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau yang hilang

Jasad ABK Rombongan Jurnalis Yang Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau Terseret hingga Pulau Enggano

September 23, 2026
297
Arun Bali Kawal Kasus Kelompok Nelayan KUB Mina Segara Kuta

Arun Bali “Bidik” Dinas Perikanan Kabupaten Badung, Kawal Kasus Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mina Segara Kuta Yang Tak Kunjung Tuntas

September 22, 2026
334
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
301
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
304

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026