• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Patok Fee Rp 1-1,5 Juta per Rumah

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Patok Fee Rp 1-1,5 Juta per Rumah

Tersangak minta diskon 70% untuk rumah mewah. Dari perizinan hingga pertanahan semua digarap oleh Tersangka

Redaksi by Redaksi
September 27, 2026
in Headline, Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka

304
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Korupsi Kuota Haji Memperkaya Yaqut dan 313 Penyelenggara Ibadah Haji Sebanyak Rp 4,8 Miliar

Bupati Sukoharjo di OTT KPK, Sita Emas dan Dolar Senilai Miliaran Rupiah

Makassar, Sirkulasi | Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan permintaan uang oleh Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang kepada pengembang perumahan. Husniah disebut meminta uang terkait pengurusan persetujuan kesesuaian kegiatan penataan ruang (PKKPR).

Tak sampai di situ, ia juga diduga meminta diskon dalam jumlah besar untuk rumah mewah. Hal tersebut terungkap ketika Kortastipidkor Polri mengumumkan penetapan Husniah sebagai tersangka pada Jumat (25/9/2026).

Kasus yang menjerat Husniah berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU terkait pengurusan persetujuan bangunan gedung, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, serta perizinan lainnya di Kabupaten Gowa pada 2025 hingga 2026.

Husniah Diduga Minta “Tarif” Rp 1 Juta-Rp 1,5 Juta per Unit Rumah Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Roberthus Yohannes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, Husniah awalnya meminta daftar pemohon dan hasil pembahasan PKKPR dilaporkan kepadanya.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, ia memerintahkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) supaya meminta uang kepada pengembang. Nilai uang yang diminta dihitung berdasarkan jumlah rumah yang akan dibangun berkisar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per unit.

ADVERTISEMENT

Sejumlah pengembang diketahui menyerahkan uang kepada Husniah melalui perantara, yakni PT Royal Persada sebesar Rp 100 juta dan PT Renjana sebesar Rp 50 juta. “Perantaranya merupakan driver (supir) pribadinya (HT-red),” kata Roberthus dilansir dari Antara, Jumat.

Husniah Minta Diskon Rumah Mewah

Penyidik juga mengungkap dugaan keterlibatan Husniah dalam pengurusan izin persetujuan bangunan gedung (PBG) perumahan Royal Spring. Husniah diduga meminta satu unit rumah dengan potongan harga 70 persen sebagai syarat persetujuan bangunan gedung untuk site plan Sakura II. Meski begitu, rumah mewah di Royal Spring diperoleh Husniah menggunakan nama pihak lain.

Dengan diskon tersebut, ia hanya membayar Rp 420 juta dari harga asli Rp 1,4 miliar. Dana pembayaran rumah diduga juga berasal dari permintaan Husniah kepada PT API sebagai kick-back atas pengadaan enam unit ambulans Dinas Kesehatan Gowa tahun anggaran 2025 dengan nilai proyek mencapai Rp 3,8 miliar.

Roberthus menjelaskan, Husniah berperan mengarahkan proses perizinan sekaligus memanfaatkan kedudukannya. Ia menggunakan jabatannya sebagai Bupati untuk meminta uang atau manfaat melalui pihak lain, termasuk HA. “HA berperan menyampaikan permintaan menerima dan mengelola sebagian dana atas perintah saudari HT,” imbuh Roberthus.

Husniah Dijerat Pasal Korupsi dan TPPU Sejauh ini, polisi masih terus mendalami setiap peristiwa berdasarkan fakta-fakta perbuatan dan alat bukti yang ada. Penyidik menjerat Husniah Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tipikor jo. Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP Nasional.

“Tim penyidik juga menerapkan Pasal 607 ayat (1) huruf a KUHP Nasional terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang,” pungkas Roberthus.

Selain kasus pengembang perumahan, penyidik turut mengungkap dugaan keterlibatan Husniah dalam kasus pembukaan gerai Indomaret di Kabupaten Gowa. Ia diduga meminta dana dengan dalih corporate social responsibility (CSR) melalui orang kepercayaannya, HA, setiap kali Indomaret membuka gerai baru.

Nilai yang diminta mencapai Rp 85 juta untuk setiap pembukaan gerai. Pihak Indomaret tercatat telah menyerahkan dana tersebut sebanyak tiga kali dengan total mencapai Rp 850 juta. Sebagian dari dana tersebut diduga digunakan HT untuk membayar rumah pribadinya di Waterfront Makassar serta pemberian satu unit kendaraan Toyota Hiace.

Penyidik hingga kini masih menelusuri lebih lanjut aliran dan penggunaan dana-dana tersebut.

Tags: Bupati GowaKasus KorupsiKPK
Tweet16Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia
Headline

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

by Redaksi
Oktober 5, 2026
0
298

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia Jakarta, Berita Sirkulasi | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Read more
Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI_2
Headline

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk 6 Kodam

by Redaksi
Oktober 5, 2026
0
298

Jakarta, Berita Sirkulasi | Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan baru Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari...

Read more
Harga Emas Antam Turun
Ekonomi

Harga Emas Antam Terjun Bebas Per Hari Ini Minggu 4 Oktober

by Redaksi
Oktober 4, 2026
0
297

Jakarta, Berita SIrkulasi | Harga emas Antam bergerak melemah sepanjang pekan ini. Hingga Minggu (4/10/2026), harga emas Antam tercatat turun...

Read more
Gempa Bumi M6,1 – 30 km BaratDaya Sumbabaratdaya-NTT
Headline

Gempabumi Tektonik M6,1 di Sumba Barat Daya, NTT Tidak Berpotensi Tsunami

by Redaksi
Oktober 4, 2026
0
296

Bima, Berita Sirkulasi - Hari Minggu, 4 Oktober 2026, pukul 05.55.52 WIB, Pantai Barat Daya Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara...

Read more
Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Tim Portugal Jelang UEFA
Headline

Hubungan Cristiano Ronaldo Dengan Pelatih Retak, Tinggalkan Kamp Tim Portugal Jelang UEFA

by Redaksi
Oktober 3, 2026
0
301

Jakarta, Berita Sirkulasi | Cristiano Ronaldo meninggalkan kamp tim nasional Portugal di Kopenhagen menjelang pertandingan UEFA Nations League melawan Denmark...

Read more
Presiden Prabowo Kumpulkan Ombudsman RI di Istana
Headline

Presiden Prabowo Kumpulkan Ombudsman RI di Istana, Nuzran Joher Jadi Ketua

by Redaksi
Oktober 3, 2026
0
297

Jakarta, Berita Sirkulasi | Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk sisa masa jabatan...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR

Developer Royal Garden Residence Tidak Pernah Klaim Seperti Disebut Sejumlah Pihak, Siap Serahkan PSU Kepada Pemerintah Daerah

Oktober 20, 2025

Jadwal Timnas Indonesia Vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Besok

Oktober 18, 2025
Audensi Mahacala UHO

MAHACALA UHO Gelar Temu Wicara dan Kenal Medan (TWKM) XXXV di Kendari, Targetkan Manifesto Hijau 2045

Oktober 2, 2026

Susunan Pemain Indonesia vs Arab Saudi: Maarten Paes Kiper Starter

Oktober 8, 2025
Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Oktober 5, 2026
Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI_2

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk 6 Kodam

Oktober 5, 2026
Harga Emas Antam Turun

Harga Emas Antam Terjun Bebas Per Hari Ini Minggu 4 Oktober

Oktober 4, 2026
Gempa Bumi M6,1 – 30 km BaratDaya Sumbabaratdaya-NTT

Gempabumi Tektonik M6,1 di Sumba Barat Daya, NTT Tidak Berpotensi Tsunami

Oktober 4, 2026

BERITA TERKINI

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI_2

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk 6 Kodam

Oktober 5, 2026
298
Harga Emas Antam Turun

Harga Emas Antam Terjun Bebas Per Hari Ini Minggu 4 Oktober

Oktober 4, 2026
297
Gempa Bumi M6,1 – 30 km BaratDaya Sumbabaratdaya-NTT

Gempabumi Tektonik M6,1 di Sumba Barat Daya, NTT Tidak Berpotensi Tsunami

Oktober 4, 2026
296
Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Tim Portugal Jelang UEFA

Hubungan Cristiano Ronaldo Dengan Pelatih Retak, Tinggalkan Kamp Tim Portugal Jelang UEFA

Oktober 3, 2026
301
Presiden Prabowo Kumpulkan Ombudsman RI di Istana

Presiden Prabowo Kumpulkan Ombudsman RI di Istana, Nuzran Joher Jadi Ketua

Oktober 3, 2026
297
Ojol

Aturan Baru Baru Ojol Segera Terbit, Grab Tidak Setuju Hubungan Kerja Konvensional

Oktober 2, 2026
306

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026