• Ana Fitriana
  • Ani Fitriani
  • Berita Sirkulasi
  • Berita Sirkulasi Terbaru
  • Berita Sirkulasi Terkini
  • Blog
  • Contact
  • Disklaimer
  • HARI SAPUTRA
  • Index Berita
  • KHOLID AL WALID
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Media Sirkulasi Online
  • Pedoman Media Siber
  • Polling Capres-Cawapres Pada Pilpres Tahun 2024
  • Polling Partai Peserta Pemilu Tahun 2024
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sirkulasi Berita
  • Sirkulasi Berita Bali
  • Sirkulasi Berita Daerah
  • Sirkulasi Berita Indonesia
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Jaringan Mafia Puuwatu Tidak Tersentuh Hukum, Disinyalir Bermain Rapi dan Sistematis

Jaringan Mafia Puuwatu Tidak Tersentuh Hukum, Disinyalir Bermain Rapi dan Sistematis

SHM 2002 Dihapus kemudian Sertifikat Baru Muncul Misterius

Redaksi by Redaksi
Agustus 3, 2026
in Headline, Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Sertifikat Baru Tanah di Puuwatu Muncul Misterius
Kuasa hukum korban dari Firma Hukum ARP & Partners, Arwan Hakim, menunjukkan Sertifikat Baru Tanah di Puuwatu Muncul Misterius

293
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kendari, Sirkulasi | Skandal dugaan mafia tanah kembali mengguncang Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kali ini, praktik yang diduga melibatkan jaringan terorganisir menyeret lahan sah milik warga bernama Nurminah di Kelurahan Puuwatu tanah bersertifikat resmi yang diduga dirampas secara sistematis. Senin (03/08/2026).

Kasus ini bukan sekadar sengketa biasa. Sejumlah fakta awal mengindikasikan adanya pola penguasaan lahan yang terstruktur mulai dari penghilangan batas fisik tanah, perusakan aset produktif, hingga kemunculan sertifikat baru yang menabrak legitimasi hukum lama.

Yang lebih mengkhawatirkan, pusaran kasus ini menyeret nama Fajar S. Tanawali sosok yang dikenal luas sebagai pemain “bank tanah”, memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan ekonomi lokal, sekaligus terkait dengan aktivitas pengembangan properti melalui PT Tadisangka.

Baca Juga

Marak Usaha Coffee Shop di Kendari, OJK Sultra Telusuri Dugaan Modus Pencucian Uang

Kadin Sultra Dorong Hilirisasi Aspal Buton Masuk Proyek Strategis Nasional

Di atas kertas, posisi hukum Nurminah tergolong sangat kuat. Ia mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari sejak 2002. Lahan tersebut mencakup sekitar 1.900 meter persegi serta satu bidang tambahan seluas 300 meter persegi.

Namun realitas di lapangan berbicara lain. Tanah itu diduga telah berubah wajah secara drastis—tanpa persetujuan pemilik sah.

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum korban dari Firma Hukum ARP & Partners, Arwan Hakim, mengungkapkan bahwa kliennya baru menyadari adanya aktivitas ilegal di atas tanahnya pada tahun 2026. Saat ditinjau ke lokasi, kondisi lahan sudah berubah total.

“Tanah sudah digusur habis. Tanaman produktif seperti jati, nangka, dan mangga hilang tanpa sisa. Bahkan patok beton yang menjadi batas resmi tanah juga lenyap,” kata Arwan, Minggu (02/07/2026).

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya upaya sistematis menghilangkan jejak kepemilikan asli.

Penggusuran total, hilangnya tanaman bernilai ekonomi, hingga lenyapnya patok batas mengindikasikan bukan sekadar konflik administratif, melainkan dugaan operasi penguasaan lahan yang terencana.

Langkah hukum pun ditempuh. Pihak Nurminah resmi melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Tenggara, menyeret tiga pihak sekaligus, dua developer dan satu pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah yang bahkan diduga telah menerbitkan sertifikat baru pada tahun 2021.

Penerbitan sertifikat baru di atas tanah yang telah memiliki SHM aktif sejak 2002 membuka pertanyaan serius tentang potensi cacat prosedur, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum dalam rantai administrasi pertanahan.

ADVERTISEMENT

Arwan menegaskan, aktivitas penguasaan lahan tersebut jelas cacat hukum karena SHM tahun 2002 atas nama Nurminah masih aktif dan terdaftar secara sah di BPN.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara: apakah berani membongkar dugaan mafia tanah hingga ke akar, atau justru kembali membiarkan praktik lama terus berulang dengan wajah baru.

Pihak korban menegaskan komitmennya untuk mengawal perkara ini hingga tuntas dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum.

Tags: Kasus TanahKendariSengketa Tanah
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Presiden Prabowo Kembali ke Jakarta dengan KA Nusantara Explorer
Headline

Dari Stasiun Batang, Presiden Prabowo Kembali ke Jakarta dengan KA Nusantara Explorer

by Redaksi
Agustus 2, 2026
0
296

Jakarta, Sirkulasi | Usai menyelesaikan rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah, Presiden Prabowo Subianto bertolak kembali ke Jakarta dengan...

Read more
KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan utara Sumenep, Madura_2
Headline

KMP Mutiara Santosa 2 Rute Surabaya-Makasar Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Madura

by Redaksi
Agustus 2, 2026
0
296

Surabaya, Sirkulasi | Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Santosa 2 dilaporkan terbakar di perairan utara Sumenep, Madura, Minggu 2 Agustus...

Read more
Mentan Amran Sulaiman
Headline

Mentan Amran Ungkap Modus Mafia Beras Lakukan Penyimpangan Barang Subsidi

by Redaksi
Agustus 2, 2026
0
301

Jakarta, Sirkulasi | Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman membeberkan hasil analisis tata niaga beras nasional yang menunjukkan dugaan praktik mafia...

Read more
Kantor OJK Sulra
Daerah

Marak Usaha Coffee Shop di Kendari, OJK Sultra Telusuri Dugaan Modus Pencucian Uang

by Redaksi
Agustus 2, 2026
0
295

Kendari, Sirklasi | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menelusuri potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui sejumlah...

Read more
VinFast Bali Resmi
Headline

VinFast Resmi Mengaspal di Bali, Tawarkan Motor Listrik Bergaransi hingga 4 Tahun

by Redaksi
Juli 29, 2026
0
302

Badung, Sirkulasi | PT Sentrik Persada Nusantara resmi membuka showroom VinFast e-Motorcycle pertama di Bali di Jalan Raya Canggu, Badung,...

Read more
Kopi Morning Kadin Sultra
Daerah

Kadin Sultra Bahas Kolaborasi Sektor Industri dan Vokasi di Acara Coffee Morning

by Redaksi
Juli 28, 2026
0
306

Kendari, Sirkulasi | Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar acara Coffee Morning bertajuk "Kolaborasi Industri, UMKM,...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Mentan Amran Sulaiman

Mentan Amran Ungkap Modus Mafia Beras Lakukan Penyimpangan Barang Subsidi

Agustus 2, 2026
Ketua Kadin Sultra Anton Timbang Hadir di Istana Merdeka bersama Presiden Prabowo

Kadin Sultra Dorong Hilirisasi Aspal Buton Masuk Proyek Strategis Nasional

Agustus 2, 2026
PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026
alexandra-askandar-skandal

Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Petinggi Bank Himbara Yang diisukan Memiliki Kedekatan Dengan Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Juni 10, 2026
Sertifikat Baru Tanah di Puuwatu Muncul Misterius
Kuasa hukum korban dari Firma Hukum ARP & Partners, Arwan Hakim, menunjukkan Sertifikat Baru Tanah di Puuwatu Muncul Misterius

Jaringan Mafia Puuwatu Tidak Tersentuh Hukum, Disinyalir Bermain Rapi dan Sistematis

Agustus 3, 2026
Doa Lintas Agama di Monas Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI ke 81

Doa Lintas Agama di Monas Perkuat Semangat Persatuan Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Agustus 2, 2026
Presiden Prabowo Kembali ke Jakarta dengan KA Nusantara Explorer

Dari Stasiun Batang, Presiden Prabowo Kembali ke Jakarta dengan KA Nusantara Explorer

Agustus 2, 2026
Penertiban Knalpot Brong oleh Polresta Denpasar

Resahkan Pengguna Jalan, Satlantas Polresta Denpasar Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

Agustus 2, 2026
Logo HUT RI ke 81

BERITA TERKINI

Doa Lintas Agama di Monas Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI ke 81

Doa Lintas Agama di Monas Perkuat Semangat Persatuan Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Agustus 2, 2026
296
Presiden Prabowo Kembali ke Jakarta dengan KA Nusantara Explorer

Dari Stasiun Batang, Presiden Prabowo Kembali ke Jakarta dengan KA Nusantara Explorer

Agustus 2, 2026
296
Penertiban Knalpot Brong oleh Polresta Denpasar

Resahkan Pengguna Jalan, Satlantas Polresta Denpasar Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

Agustus 2, 2026
295
KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan utara Sumenep, Madura_2

KMP Mutiara Santosa 2 Rute Surabaya-Makasar Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Madura

Agustus 2, 2026
296
Mentan Amran Sulaiman

Mentan Amran Ungkap Modus Mafia Beras Lakukan Penyimpangan Barang Subsidi

Agustus 2, 2026
301
Kantor OJK Sulra

Marak Usaha Coffee Shop di Kendari, OJK Sultra Telusuri Dugaan Modus Pencucian Uang

Agustus 2, 2026
295

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026