• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Jaringan Mafia Puuwatu Tidak Tersentuh Hukum, Disinyalir Bermain Rapi dan Sistematis

Jaringan Mafia Puuwatu Tidak Tersentuh Hukum, Disinyalir Bermain Rapi dan Sistematis

SHM 2002 Dihapus kemudian Sertifikat Baru Muncul Misterius

Redaksi by Redaksi
Agustus 3, 2026
in Headline, Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Sertifikat Baru Tanah di Puuwatu Muncul Misterius
Kuasa hukum korban dari Firma Hukum ARP & Partners, Arwan Hakim, menunjukkan Sertifikat Baru Tanah di Puuwatu Muncul Misterius

319
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

Kendari, Sirkulasi | Skandal dugaan mafia tanah kembali mengguncang Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kali ini, praktik yang diduga melibatkan jaringan terorganisir menyeret lahan sah milik warga bernama Nurminah di Kelurahan Puuwatu tanah bersertifikat resmi yang diduga dirampas secara sistematis. Senin (03/08/2026).

Kasus ini bukan sekadar sengketa biasa. Sejumlah fakta awal mengindikasikan adanya pola penguasaan lahan yang terstruktur mulai dari penghilangan batas fisik tanah, perusakan aset produktif, hingga kemunculan sertifikat baru yang menabrak legitimasi hukum lama.

Yang lebih mengkhawatirkan, pusaran kasus ini menyeret nama Fajar S. Tanawali sosok yang dikenal luas sebagai pemain “bank tanah”, memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan ekonomi lokal, sekaligus terkait dengan aktivitas pengembangan properti melalui PT Tadisangka.

Di atas kertas, posisi hukum Nurminah tergolong sangat kuat. Ia mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari sejak 2002. Lahan tersebut mencakup sekitar 1.900 meter persegi serta satu bidang tambahan seluas 300 meter persegi.

Namun realitas di lapangan berbicara lain. Tanah itu diduga telah berubah wajah secara drastis—tanpa persetujuan pemilik sah.

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum korban dari Firma Hukum ARP & Partners, Arwan Hakim, mengungkapkan bahwa kliennya baru menyadari adanya aktivitas ilegal di atas tanahnya pada tahun 2026. Saat ditinjau ke lokasi, kondisi lahan sudah berubah total.

“Tanah sudah digusur habis. Tanaman produktif seperti jati, nangka, dan mangga hilang tanpa sisa. Bahkan patok beton yang menjadi batas resmi tanah juga lenyap,” kata Arwan, Minggu (02/07/2026).

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya upaya sistematis menghilangkan jejak kepemilikan asli.

Penggusuran total, hilangnya tanaman bernilai ekonomi, hingga lenyapnya patok batas mengindikasikan bukan sekadar konflik administratif, melainkan dugaan operasi penguasaan lahan yang terencana.

Langkah hukum pun ditempuh. Pihak Nurminah resmi melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Tenggara, menyeret tiga pihak sekaligus, dua developer dan satu pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah yang bahkan diduga telah menerbitkan sertifikat baru pada tahun 2021.

Penerbitan sertifikat baru di atas tanah yang telah memiliki SHM aktif sejak 2002 membuka pertanyaan serius tentang potensi cacat prosedur, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum dalam rantai administrasi pertanahan.

ADVERTISEMENT

Arwan menegaskan, aktivitas penguasaan lahan tersebut jelas cacat hukum karena SHM tahun 2002 atas nama Nurminah masih aktif dan terdaftar secara sah di BPN.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara: apakah berani membongkar dugaan mafia tanah hingga ke akar, atau justru kembali membiarkan praktik lama terus berulang dengan wajah baru.

Pihak korban menegaskan komitmennya untuk mengawal perkara ini hingga tuntas dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum.

Tags: Kasus TanahKendariSengketa Tanah
Tweet17Share27Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Lapas Wanita Kerobokan
Headline

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

by Redaksi
September 18, 2026
0
301

Badung, Sirkulasi | Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui pelaksanaan razia gabungan...

Read more
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani
Headline

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

by Redaksi
September 18, 2026
0
297

Denpasar, Sirkulasi | Seorang WNA Kazakhstan Yuriy Khalilov duduk dikursi pesakitan dimana Yuriy didakwa memiliki, menyimpan, menguasi atau menyediakan narkotika...

Read more
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU
Headline

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

by Redaksi
September 18, 2026
0
296

Denpasar, Sirkulasi | Persidangan kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan terdakwa RU kembali digelar memasuki agenda pemeriksaan saksi berlangsung di Pengadilan Negeri...

Read more
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2
Daerah

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

by Redaksi
September 12, 2026
0
296

Kendari, SIrkulasi | Kepedulian terhadap warga yang terdampak insiden ditunjukkan PT Erianti Mandiri Sejahtera. Perusahaan tersebut memberikan santunan kepada pemilik...

Read more
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Headline

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Gelar RUPSLB, Bahas Pemisahan TIF dan Perubahan Pengurus

by Redaksi
September 11, 2026
0
306

Jakarta, Sirkulasi | PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30...

Read more
Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS)
Headline

PT Erianti Mandiri Sejahtera Bantah Distribusikan BBM Solar Tanpa Izin

by Redaksi
September 11, 2026
0
298

Kendari, Sirkulasi | Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS), Suwardin, membantah dugaan mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

September 9, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026

BERITA TERKINI

Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
297
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
296
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026
296
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Gelar RUPSLB, Bahas Pemisahan TIF dan Perubahan Pengurus

September 11, 2026
306
Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS)

PT Erianti Mandiri Sejahtera Bantah Distribusikan BBM Solar Tanpa Izin

September 11, 2026
298
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

September 9, 2026
311

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026