• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Dugaan Penyimpangan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul Masuk Babak Penentuan, Kejari Badung Siapkan Gelar Perkara

Dugaan Penyimpangan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul Masuk Babak Penentuan, Kejari Badung Siapkan Gelar Perkara

Redaksi by Redaksi
Juli 5, 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
0
Penyimpangan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul
Ket foto: Pura Belong Batu Nunggul di Jimbaran, Badung, menjadi lokasi yang berkaitan dengan dana hibah APBD Provinsi Bali senilai Rp500 juta yang kini tengah menjadi objek penyelidikan Kejaksaan Negeri Badung.

320
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kejari Badung Dalami Persoalan Dana Hibah Pura di Jimbaran

Prabowo Geram, Selama 10 Tahun Terakhir Dana Desa Tidak Sampai ke Rakyat

Denpasar, Sirkulasi | Dugaan penyimpangan dana hibah Pemerintah Provinsi Bali senilai Rp500 juta untuk renovasi Pura Belong Batu Nunggul, Jimbaran, Kabupaten Badung, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung dikabarkan telah menuntaskan proses pengumpulan data dan keterangan, sehingga perkara tersebut kini tinggal menunggu pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Informasi yang dihimpun PancarPOS menyebutkan, dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Bali itu difasilitasi oleh Anggota DPRD Bali Ketut Tama Tenaya dengan penerima atas nama Wayan Bulat. Namun, pemanfaatan dana hibah tersebut kemudian dipersoalkan hingga menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum.

Penanganan perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Kejati Bali saat itu, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., menerbitkan surat Nomor R-117/N.1/Fo.2/03/2026 tertanggal 6 Maret 2026 tentang dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah di Jimbaran, Kabupaten Badung.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa dana hibah sebesar Rp500 juta yang bersumber dari APBD Provinsi Bali telah dicairkan untuk Pura Belong Batu Nunggul. Kajati Bali kemudian memerintahkan Kajari Badung agar segera mengambil langkah serius melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut dan melaporkan perkembangan penanganannya secara berjenjang.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, hingga Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bali.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor Print-32/N.1.18/Fd.1/03/2026 tertanggal 11 Maret 2026. Dalam surat itu dibentuk tim yang terdiri dari tujuh jaksa, di antaranya Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Gede Willy Pramana, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Gde Ancana, beserta sejumlah pejabat lainnya untuk mengawal penanganan perkara.

Sejak saat itu, tim Kejari Badung bergerak melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

Berdasarkan informasi terakhir yang diperoleh PancarPOS, seluruh hasil pengumpulan data telah diserahkan kepada Kepala Kejari Badung. Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan gelar perkara yang akan menjadi dasar penentuan proses hukum selanjutnya.

“Tinggal gelar perkara. Laporan tim sudah di Bapak Kajari. Setelah gelar perkara, akan naik ke tingkat selanjutnya,” ungkap sumber terpercaya di lingkungan Kejari Badung yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

ADVERTISEMENT

Kasus ini sebelumnya juga sempat beberapa kali menjadi pembahasan dalam forum mediasi di Kantor Lurah Jimbaran. Dana hibah sebesar Rp500 juta yang difasilitasi Anggota DPRD Bali Ketut Tama Tenaya tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam upaya penyelesaian sengketa.

Dalam forum mediasi tersebut, Sekretaris PHDI Bali, Putu Wirata Dwikora, yang hadir sebagai undangan, secara tegas menyarankan agar pembangunan pura ditunda sampai seluruh persoalan hukum benar-benar selesai.

“Karena masih terjadi laporan pidana, alangkah baiknya jangan dulu atau sampunang dulu membangun pura. Mediasi sudah berulang kali dilakukan, masih ada sengketa dan laporan pidana terkait dugaan penyerobotan. Sebaiknya tunggu sampai persoalan hukum selesai,” ujar Wirata Dwikora.

Menurutnya, apabila pembangunan tetap dipaksakan, bukan tidak mungkin akan memunculkan persoalan hukum baru, khususnya terkait penggunaan dana hibah pemerintah.

Wirata Dwikora yang juga menjabat Ketua Bali Corruption Watch (BCW) menegaskan bahwa pemanfaatan dana hibah wajib dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai nanti memicu persoalan hukum baru karena ini menyangkut dana hibah pemerintah,” tegasnya.

Dalam mediasi yang sama, Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Ketut Gede Arta, juga mengingatkan bahwa apabila dana hibah tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka akan ada mekanisme pemeriksaan oleh Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun lembaga pengawasan lainnya.

Menurutnya, jalan keluar terbaik harus diutamakan agar rencana pembangunan pura yang dibiayai dana hibah pemerintah tidak justru berujung pada persoalan hukum.

Sementara itu, hingga dikonfirmasi pada Minggu (5/7/2026), Wayan Bulat belum memberikan tanggapan terkait penanganan perkara tersebut.

Secara terpisah, Anggota DPRD Bali Ketut Tama Tenaya membenarkan bahwa dana hibah yang sebelumnya dialokasikan untuk renovasi Pura Belong Batu Nunggul sudah tidak lagi digunakan dan telah dikembalikan ke kas daerah karena pembangunan pura tidak dapat dilaksanakan.

“Dananya sudah dikembalikan karena pura tidak bisa direnovasi. Sudah kembali ke kas daerah. Coba hubungi PU nggih,” ujar Ketut Tama Tenaya.

Saat ditanya mengenai informasi bahwa dirinya pernah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Badung dalam penanganan perkara tersebut, Ketut Tama Tenaya mengaku belum dapat memastikan.

“Saya kurang tahu. Coba saya cek karena sudah lama itu,” katanya singkat.(*ade)

Tags: Dana DesaHibahPura
Tweet17Share27Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2
Daerah

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

by Redaksi
September 12, 2026
0
297

Kendari, SIrkulasi | Kepedulian terhadap warga yang terdampak insiden ditunjukkan PT Erianti Mandiri Sejahtera. Perusahaan tersebut memberikan santunan kepada pemilik...

Read more
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo
Daerah

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

by Redaksi
September 9, 2026
0
312

Maluku Utara, Sirkulasi | Sebanyak 21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres jajaran secara resmi diberhentikan secara tidak...

Read more
Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari
Daerah

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

by Redaksi
September 7, 2026
0
303

Kendari, SIrkulasi | Personel Babinsa Kodim 1417/Kendari bersama jajaran Polsek Baruga, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta masyarakat setempat bergerak cepat...

Read more
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali
Daerah

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
308

Badung, Berita Sirkulasi | Saat aktivitas wisata dan hiburan malam masih berlangsung di kawasan Canggu hingga Pantai Batu Bolong, Polres...

Read more
Warga Binaan di Sultra terima remisi HUT RI ke 81
Daerah

1.943 Warga Binaan di Sultra terima remisi HUT RI Ke 81

by Redaksi
Agustus 18, 2026
0
307

Kendari, Sirkulasi | Perayaan HUT RI Ke 81 membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan di Sulawesi Tenggara. Sebanyak 1.943 WBP...

Read more
Dampak Sirkulasi El Nino
Daerah

Dampak Sirkulasi El Nino, Pemprov Sulsel Siapkan 300 Unit Pompa Air

by Redaksi
Agustus 11, 2026
0
308

Makassar, SIrkulasi | Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan 300 unit pompa air sebagai langkah mitigasi menghadapi musim kemarau panjang karena...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR

Marina Bay City Lombok Siap Dilanjutkan, Koordinasi Dengan Sejumlah Pihak Gencar Dilakukan

Maret 2, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026

BERITA TERKINI

Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
300
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
297
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026
297
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Gelar RUPSLB, Bahas Pemisahan TIF dan Perubahan Pengurus

September 11, 2026
307
Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS)

PT Erianti Mandiri Sejahtera Bantah Distribusikan BBM Solar Tanpa Izin

September 11, 2026
298
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

September 9, 2026
312

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026