• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Redaksi by Redaksi
Agustus 5, 2026
in Ekonomi, Hukum
Reading Time: 1 min read
0
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek
Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto ke Lapas Cipinang Terkait Kasus Pelanggaran Merek

293
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Jakarta, SIrklasi | Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur mengeksekusi terpidana kasus pemalsuan merek dagang Chalas Kromoto pada Rabu (5/8/2026) setelah putusan perkara pelanggaran merek berkekuatan hukum tetap (inkrah) usai Duplik dari kuasa hukum terakwa Law Firm TOP & Partners ditolak majelis hakim.

Chalas Kromoto dieksekusi ke Lapas Cipinang untuk menjalani pidana penjara selama 10 bulan penjara.

Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1865 K/Pid.Sus/2026 tanggal 17 April 2026 yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga

Polresta Denpasar Klarifikasi, Tidak Ada Perampasan HP, Hanya Permintaan Penghentian Rekam Sementara Demi Proses Hukum

Pria Asal Indonesia Dipenjara dalam Kasus Perdagangan Seksual Anak DIbawah Umur di Australia

Awalnya perkara ini mencuat setelah PT Bangun Berkat Jaya Lestari melaporkan terkait merek plastik yakni HDPE Water Polo Plast. Bahwa merek plastik tersebut telah didaftarkan terlebih dahulu oleh pelapor.

Saat sidang di PN Jaktim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tutur A. Sagala menuntut terdakwa Chalas Kromoto selama 1 tahun 6 bulan. Sengketa pemalsuan merek produk plastik dipasarkan oleh terdakwa sejak Maret 2021.

ADVERTISEMENT

Dalam perkara tersebut, Chalas Kromoto terbukti melakukan pemalsuan dan penggunaan tanpa hak atas merek dagang produk plastik sejenis yang memiliki persamaan dengan merek terdaftar milik pihak lain.

ADVERTISEMENT

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 100 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta menjatuhkan pidana penjara selama 10 bulan lebih ringan dari tuntuan jaksa yaitu 1 tahun 6 bulan kurungan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa telah merugikan pemilik merek, yakni PT Bangun Berkat Jaya Lestari. Adapun hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama persidangan.(*)

Tags: Kasus Hukumpelanggaran hak cipta
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Sertifikat Baru Tanah di Puuwatu Muncul Misterius
Headline

Jaringan Mafia Puuwatu Tidak Tersentuh Hukum, Disinyalir Bermain Rapi dan Sistematis

by Redaksi
Agustus 3, 2026
0
298

Kendari, Sirkulasi | Skandal dugaan mafia tanah kembali mengguncang Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kali ini, praktik yang diduga melibatkan jaringan...

Read more
Ketua Kadin Sultra Anton Timbang Hadir di Istana Merdeka bersama Presiden Prabowo
Ekonomi

Kadin Sultra Dorong Hilirisasi Aspal Buton Masuk Proyek Strategis Nasional

by Redaksi
Agustus 2, 2026
0
302

Jakarta, Sirkulasi | Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah kepemimpinan Anton Timbang terus memperjuangkan potensi ekonomi...

Read more
Kopi Morning Kadin Sultra
Daerah

Kadin Sultra Bahas Kolaborasi Sektor Industri dan Vokasi di Acara Coffee Morning

by Redaksi
Juli 28, 2026
0
309

Kendari, Sirkulasi | Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar acara Coffee Morning bertajuk "Kolaborasi Industri, UMKM,...

Read more
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah
Headline

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

by Redaksi
Juli 24, 2026
0
324

Kendari, Sirkulasi | Aroma indikasi praktik mafia tanah kembali mencuat di Kota Kendari. Jumat (24/07/2026). Kali ini, sorotan mengarah pada...

Read more
Open Donasi KASTARA Kejar Tahanan Polres Kolut
Hukum

Open Donasi KASTARA untuk Kejar Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara

by Redaksi
Juli 24, 2026
0
311

Kendari, Sirkulasi | Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA)—sebuah aliansi besar yang di dalamnya tergabung SAC, AMAN SULTRA, KORAN SULTRA, AMARA...

Read more
ATM Bank Himbara
Ekonomi

Terbaru, 3 Bank Himbara Keluarkan Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI

by Redaksi
Juli 19, 2026
0
304

Jakarta, Sirkulasi | Nasabah Bank Mandiri, BRI, dan BNI perlu memperhatikan batas saldo minimum yang berlaku pada rekening mereka. Sebagaimana...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Mentan Amran Sulaiman

Mentan Amran Ungkap Modus Mafia Beras Lakukan Penyimpangan Barang Subsidi

Agustus 2, 2026
Ketua Kadin Sultra Anton Timbang Hadir di Istana Merdeka bersama Presiden Prabowo

Kadin Sultra Dorong Hilirisasi Aspal Buton Masuk Proyek Strategis Nasional

Agustus 2, 2026
KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan utara Sumenep, Madura_2

KMP Mutiara Santosa 2 Rute Surabaya-Makasar Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Madura

Agustus 2, 2026
alexandra-askandar-skandal

Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Petinggi Bank Himbara Yang diisukan Memiliki Kedekatan Dengan Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Juni 10, 2026
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek
Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto ke Lapas Cipinang Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 5, 2026
Live Promosi Vaping Melibatkan Anak-anak_2

Pemerintah Keluarkan Peringatan Penangguhan YouTube Usai Live Promosi Vaping Melibatkan Anak-anak

Agustus 5, 2026
KMP Mutiara Sentosa 2 Sebelum Terbakar

Pemerintah Segera Evaluasi Perusahaan Pemilik KMP Mutiara Sentosa 2

Agustus 4, 2026
Pelantikan HMI Cabang Kendari Periode 2026–2027

Resmi Dilantik, Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Kendari Periode 2026–2027

Agustus 4, 2026
Logo HUT RI ke 81

BERITA TERKINI

Live Promosi Vaping Melibatkan Anak-anak_2

Pemerintah Keluarkan Peringatan Penangguhan YouTube Usai Live Promosi Vaping Melibatkan Anak-anak

Agustus 5, 2026
296
KMP Mutiara Sentosa 2 Sebelum Terbakar

Pemerintah Segera Evaluasi Perusahaan Pemilik KMP Mutiara Sentosa 2

Agustus 4, 2026
295
Pelantikan HMI Cabang Kendari Periode 2026–2027

Resmi Dilantik, Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Kendari Periode 2026–2027

Agustus 4, 2026
294
Sertifikat Baru Tanah di Puuwatu Muncul Misterius

Jaringan Mafia Puuwatu Tidak Tersentuh Hukum, Disinyalir Bermain Rapi dan Sistematis

Agustus 3, 2026
298
Doa Lintas Agama di Monas Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI ke 81

Doa Lintas Agama di Monas Perkuat Semangat Persatuan Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Agustus 2, 2026
298
Presiden Prabowo Kembali ke Jakarta dengan KA Nusantara Explorer

Dari Stasiun Batang, Presiden Prabowo Kembali ke Jakarta dengan KA Nusantara Explorer

Agustus 2, 2026
299

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : [email protected]
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026