Kendari, Sirkulasi | Aliansi Mahasiswa Nusantara Sulawesi Tenggara (AMAN Sultra) bersama Konsorsium Aktivis Nasional Sulawesi Tenggara (KORAN Sultra) menggelar aksi simbolik di depan Markas Polda Sulawesi Tenggara, Selasa (7/7/2026), pukul 17.00–19.00 WITA.
Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan atas kaburnya 11 tahanan dari Rumah Tahanan Polres Kolaka Utara beberapa hari lalu. Mahasiswa menilai peristiwa tersebut bukan sekadar insiden biasa, tetapi menjadi peringatan serius terhadap sistem pengamanan tahanan di lingkungan kepolisian.
Menurut aliansi mahasiswa, keberhasilan tahanan melarikan diri dengan memanfaatkan ventilasi, selang air, dan sarung menunjukkan bahwa masih terdapat celah dalam sistem pengamanan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh. Peristiwa tersebut juga menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan di dalam rumah tahanan.
Mahasiswa menilai keberhasilan menangkap kembali sebagian tahanan patut diapresiasi. Namun, langkah tersebut tidak boleh menutup kebutuhan untuk melakukan evaluasi terhadap penyebab utama terjadinya pelarian. Sebab, ukuran keberhasilan tidak hanya terletak pada penangkapan kembali tahanan, tetapi juga pada kemampuan mencegah peristiwa serupa agar tidak kembali terjadi.
Ketua AMAN Sultra, Firman, mengatakan peristiwa tersebut harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem pengamanan secara menyeluruh.
“Kaburnya 11 tahanan merupakan alarm bagi institusi kepolisian. Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar penjelasan, tetapi pembenahan nyata agar kejadian seperti ini tidak terus berulang.”
Firman menambahkan, evaluasi harus dilakukan secara objektif terhadap seluruh aspek pengamanan, mulai dari sarana, prosedur penjagaan, hingga mekanisme pengawasan internal. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Ketua KORAN Sultra, Alif, mengatakan masyarakat berhak memperoleh rasa aman, termasuk kepastian bahwa setiap tahanan berada dalam pengawasan negara secara maksimal.
“Peristiwa ini harus menjadi bahan introspeksi bersama. Jangan sampai yang berhasil keluar dari rumah tahanan bukan hanya para tahanan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.”
Menurut Alif, kepercayaan publik dibangun melalui profesionalisme dan tanggung jawab. Oleh karena itu, setiap peristiwa yang berdampak pada rasa aman masyarakat harus dijawab dengan evaluasi yang terbuka dan perbaikan yang terukur.
Menjelang berakhirnya aksi, seluruh peserta kemudian berkumpul di depan gerbang Polda Sultra untuk memanjatkan doa bersama. Doa tersebut sengaja dijadikan penutup aksi sebagai simbol sekaligus sindiran moral terhadap peristiwa kaburnya para tahanan.
Mahasiswa menilai, ironi terbesar bukanlah ketika masyarakat berdoa di depan kantor kepolisian, melainkan ketika doa masih diperlukan agar tugas yang memang menjadi kewajiban aparat dapat dijalankan dengan baik. Bagi mahasiswa, doa tersebut menjadi pengingat bahwa kewenangan yang besar harus selalu diikuti dengan tanggung jawab yang besar pula.
Ketua KORAN Sultra, Alif, menegaskan bahwa doa tersebut bukanlah bentuk pesimisme terhadap institusi kepolisian, melainkan harapan agar aparat kembali meneguhkan amanah yang diemban.
“Kami sengaja menutup aksi ini dengan doa. Sebab, sungguh ironis jika masyarakat sampai harus memohon kepada Tuhan agar tugas yang memang menjadi kewajiban aparat dapat dilaksanakan dengan baik. Semoga doa ini menjadi pengingat bahwa amanah besar hanya dapat dijaga melalui kerja yang sungguh-sungguh.”
Aliansi mahasiswa berharap peristiwa kaburnya 11 tahanan Polres Kolaka Utara menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengamanan rumah tahanan di lingkungan kepolisian. Evaluasi tersebut diharapkan mencakup aspek pengawasan, standar operasional, kesiapan personel, hingga mekanisme pengendalian internal sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan melalui kerja nyata, bukan sekadar pernyataan.(*ade)


















