• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » SPMB » Ombudsman Sultra Buka Posko Pengaduan Cegah Kecurangan SPMB 2026

Ombudsman Sultra Buka Posko Pengaduan Cegah Kecurangan SPMB 2026

Dengan sistem penguncian Dapodik, sekolah tidak dapat menambah kuota siswa secara sepihak karena data kelebihan siswa akan otomatis tertolak oleh sistem.

Redaksi by Redaksi
Juli 6, 2026
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
0
Mastri Susilo Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Mastri Susilo, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra

306
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kendari, Sirkulasi | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka posko pengaduan mandiri untuk mengawal dan mencegah kecurangan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 tingkat SMA dan SMK sederajat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra Mastri Susilo saat dihubungi di Kendari, Senin, mengatakan bahwa posko pengaduan yang dibentuk instansinya beroperasi secara terpisah dengan posko pengaduan milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra maupun pihak sekolah.

“Terkait posko pengaduan, kami tidak bersama (dengan dinas), kami buka sendiri. Dikbud Sultra dan sekolah juga kami dorong membuat tim pengelola pengaduan agar jika ada persoalan, bisa diselesaikan di kesempatan pertama,” kata Mastri.

Baca Juga

Prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 Mulai Dibuka, Ini Dokumen yang Diperlukan

Mastri menyampaikan tata cara pelaporan di Ombudsman Sultra tetap mengacu pada prosedur umum, yakni masyarakat dapat melapor langsung dengan mendatangi kantor, mengirim surat, atau melalui pesan WhatsApp pengaduan.

Namun, perbedaan mendasar terletak pada mekanisme penanganan laporan SPMB yang menggunakan sistem Reaksi Cepat Ombudsman (RCO).

ADVERTISEMENT

“Terkait pengaduan SPMB, penyelesaiannya menggunakan respon cepat. Kami tidak melalui tahapan verifikasi formil-materiil yang lama. Ketika pelapornya jelas dan substansinya masuk ruang lingkup SPMB, langsung ditindaklanjuti hari itu juga atau paling lambat besoknya karena ini sifatnya momentum,” ujarnya.

Dia menyebutkan sampai dengan saat ini pihaknya baru menerima satu laporan dalam pelaksanaan SPMB terkait kendala sistem teknis, di mana seorang pendaftar kesulitan melakukan pembatalan pendaftaran pada sistem online.

“Dia (pelapor) sudah mendaftar tapi mau dibatalkan, tetapi di sistem tidak bisa, dia akhirnya melapor ke sini. Kita koordinasikan ke dinas langsung ditindak lanjuti. Akhirnya dia bisa bisa batalkan,” sebut Mastri.

Mastri menjelaskan jika ruang lingkup pengawasan Ombudsman dalam SPMB tersebut mencakup kesesuaian prosedur pelaksanaan di lapangan dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku, mulai dari jalur domisili, prestasi, afirmasi (keluarga miskin dan disabilitas), hingga jalur perpindahan orang tua.

ADVERTISEMENT

Secara khusus, Ombudsman Sultra memberikan atensi terhadap potensi pelanggaran pascapengumuman, terutama praktik penambahan rombongan belajar (rombel) atau kelas siluman di luar kuota resmi yang diumumkan ke publik.

“Evaluasi dua tahun lalu, ada sekolah yang mengumumkan membuka enam rombel, tetapi setelah pengumuman tiba-tiba bertambah dua kelas tidak resmi dengan berbagai alasan dari komite atau tingginya permintaan. Tahun ini, kami minta Dapodik dikunci sejak awal,” tegas Mastri.

Ia mengungkapkan dengan sistem penguncian Dapodik dari awal, sekolah dipastikan tidak dapat menambah kuota siswa secara sepihak karena data kelebihan siswa akan otomatis tertolak oleh sistem.

Menanggapi fenomena adanya calon siswa yang enggan bersekolah jika tidak diterima di sekolah pilihan tertentu, Mastri menyerahkan sepenuhnya teknis pemetaan tersebut kepada pihak sekolah dan Dikbud Sultra.

Ia mengingatkan agar pengisian bangku kosong yang tersisa di sejumlah sekolah dilakukan secara transparan melalui mekanisme yang diatur dalam juknis, baik secara daring (online) maupun luring (offline).

Untuk menjangkau dan terhubung dengan kantor Ombudsman Sultra, gunakan platform berikut:Alamat Kantor: Jl. Made Sabara No. 91, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93111 Telp: (0401) 3415554 Whatsapp: 08112403737 .Email Resmi: sultra@ombudsman.go.idInformasi dan Pengaduan: Kunjungi laman resmi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara atau pantau kegiatan serta layanan on the spot mereka di Instagram Ombudsman Sultra.

Tags: SPMBSPMB 2026SPMB Jakarta
Tweet16Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Plt Rektor Universitas Halu Oleo Dr. Herman
Daerah

PLT Rektor Mengundurkan Diri, Komitmen Jaga Netralitas Dan Integritas Pilrek UHO 2026–2030

by Redaksi
Juni 14, 2026
0
313

Kendari, Sirkulasi | Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Dr. Herman, S.H., LL.M. berdasarkan Surat Perintah Nomor: 096/M/KP.06.00/2025...

Read more
Presiden Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan Bali
Pendidikan

Presiden Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan Bali

by Redaksi
Juni 8, 2026
0
304

Tabanan, Sirkulasi | Presiden Prabowo Subianto meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, pada Minggu, 7 Juni 2026....

Read more
Arsip spmb.jakarta.go.id
Pendidikan

Prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 Mulai Dibuka, Ini Dokumen yang Diperlukan

by Redaksi
Juni 2, 2026
0
321

Jakarta, Sirkulasi | Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK telah dibuka...

Read more
Ilustrasi
Pendidikan

Kemendikdasmen Mulai Salurkan Dana PIP Mei Hingga September 2026 Lewat HP via SIPINTAR

by Redaksi
Juni 2, 2026
0
314

Jakarta, Sirkulasi | Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 pada bulan Mei. Langkah ini...

Read more
Dr Herman Ketua Dewan Pakar JMSI Sultra
Pendidikan

Ketua Dewan Pakar JMSI Sulawesi Tenggara, Dr Herman, Bakal Maju Pilrek UHO

by Redaksi
Juni 2, 2026
0
316

KENDARI, Sirkulasi | Ketua Dewan Pakar JMSI Sulawesi Tenggara, Dr Herman, memberi sinyal bakal maju pada Pemilihan Rektor Universitas Halu...

Read more
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T., mendampingi dua nasabah LPD Mambal.
Daerah

ARUN Bali Kritik Unud, Penelitian “Doktor LPD” Tak Mampu Cegah Dana Nasabah Hilang

by Redaksi
April 24, 2026
0
293

Denpasar, Sirkulasi | Kritik pedas dilayangkan ARUN Bali kepada dunia akademik, khususnya Universitas Udayana, dalam pusaran kasus LPD Mambal yang...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
DPO Polres Kolaka Utara

Sejumlah Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara, 9 Orang ditetapkan DPO

Juli 2, 2026
Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Korupsi Ompreng MBG_2

Korupsi MBG Bertambah Lagi, Kali Ini Brigjen Polisi Markup Harga Ompreng

Juli 3, 2026
Briptu Rizka

Bunuh Suami Pakai Panci Dan Cobek, Briptu Rizka Dipecat Dari Polri

Juli 2, 2026
Mastri Susilo Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Mastri Susilo, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra

Ombudsman Sultra Buka Posko Pengaduan Cegah Kecurangan SPMB 2026

Juli 6, 2026
Mastri Susilo Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra
Mastri Susilo, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra

Ombudsman Sultra Buka Posko Pengaduan Cegah Kecurangan SPMB 2026

Juli 6, 2026
Malik Botom Ketua Umum AMARA Sultra

AMARA Sultra Dukung Hak Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Juli 6, 2026
KORAN Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia

Usai DItolak MAP Hukum Sultra, KORAN Sultra Juga Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia

Juli 6, 2026
NIKI Memukau Nan Estetik Berlatar Candi Prambanan

Niki Zefanya Tampil Memukau di Prambanan Jazz Festival Yogyakarta

Juli 6, 2026

BERITA TERKINI

Malik Botom Ketua Umum AMARA Sultra

AMARA Sultra Dukung Hak Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Juli 6, 2026
300
KORAN Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia

Usai DItolak MAP Hukum Sultra, KORAN Sultra Juga Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia

Juli 6, 2026
297
NIKI Memukau Nan Estetik Berlatar Candi Prambanan

Niki Zefanya Tampil Memukau di Prambanan Jazz Festival Yogyakarta

Juli 6, 2026
297
HIPPMAKOT Kendari

HIPPMAKOT Kendari Resmi Terbentuk, Bongkar PR Besar Pemkot Mulai Isu Pendidikan Hingga Kesehatan

Juli 5, 2026
295
MAP Hukum Sultra_2

MAP Hukum Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia: Pemerintah Harus Mengutamakan Keselamatan Kerja dan Komitmen Hilirisasi

Juli 5, 2026
295
Penyimpangan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul

Dugaan Penyimpangan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul Masuk Babak Penentuan, Kejari Badung Siapkan Gelar Perkara

Juli 5, 2026
295

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026