• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » MAP Hukum Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia: Pemerintah Harus Mengutamakan Keselamatan Kerja dan Komitmen Hilirisasi

MAP Hukum Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia: Pemerintah Harus Mengutamakan Keselamatan Kerja dan Komitmen Hilirisasi

Redaksi by Redaksi
Juli 5, 2026
in Daerah, Lingkungan
Reading Time: 3 mins read
0
MAP Hukum Sultra_2
MAP Hukum Sultra

347
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

Kendari, Sirkulasi | Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (MAP Hukum Sultra) secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Tiran Indonesia. Penolakan tersebut didasarkan pada perlunya evaluasi menyeluruh terhadap rekam jejak operasional perusahaan, khususnya menyangkut dugaan rentetan kecelakaan kerja serta komitmen perusahaan terhadap program hilirisasi industri pertambangan.

Ketua Umum MAP Hukum Sultra, Muh. Beni Saputra, mengatakan bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak boleh hanya menjadikan besaran produksi sebagai dasar pemberian maupun perpanjangan RKAB. Menurutnya, aspek keselamatan kerja, kepatuhan terhadap regulasi, dan investasi hilirisasi harus menjadi indikator utama dalam proses evaluasi.

“RKAB bukan sekadar izin untuk memproduksi bijih nikel dalam jumlah besar, tetapi merupakan bentuk kepercayaan negara kepada perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan yang mengajukan perpanjangan RKAB harus mampu menunjukkan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk menjamin keselamatan para pekerja,” ujar Beni.

Iya juga menyoroti berbagai pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah operasional PT Tiran Indonesia di Kabupaten Konawe Utara. Berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan sejumlah media, sedikitnya terdapat tiga insiden kecelakaan kerja dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, yakni kecelakaan dump truck yang terjun ke jurang pada 12 Desember 2025 hingga mengakibatkan seorang pekerja mengalami patah tulang, insiden pekerja yang diduga terjepit kepala dump truck pada 29 Desember 2025, serta kecelakaan dump truck yang terbalik dan terbakar di jalur hauling pada 7 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

Menurut Beni, MAP Hukm Sultra tidak bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran hukum. Namun, rentetan dugaan kecelakaan kerja tersebut patut menjadi perhatian serius pemerintah sebelum memberikan kembali kepercayaan kepada perusahaan melalui perpanjangan RKAB.

ADVERTISEMENT

“Apabila dalam waktu yang relatif singkat telah terjadi beberapa dugaan kecelakaan kerja, maka pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan apakah sistem keselamatan dan kesehatan kerja perusahaan telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Keselamatan pekerja tidak boleh dikompromikan dengan alasan apa pun,” tegasnya.

Jebolan HMI Cabang Kendari tersebut juga menyoroti laporan yang sebelumnya disampaikan oleh Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) kepada Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Sulawesi Tenggara serta Inspektur Tambang. Dalam laporan tersebut terdapat sejumlah dugaan, di antaranya dugaan tidak dilaporkannya kecelakaan kerja sesuai ketentuan yang berlaku, dugaan belum optimalnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), hingga dugaan belum terbentuknya Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).

“Apabila hasil pemeriksaan instansi yang berwenang nantinya membuktikan adanya pelanggaran terhadap regulasi ketenagakerjaan maupun pertambangan, maka hal tersebut tentu harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengevaluasi bahkan menunda perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia,” lanjutnya.

Selain persoalan keselamatan kerja, Beni juga mempertanyakan komitmen PT Tiran Indonesia dalam mendukung agenda hilirisasi nasional. Beni menilai bahwa hingga saat ini PT Tiran Indonesia dikenal sebagai salah satu perusahaan dengan kuota produksi bijih nikel yang besar di Sulawesi Tenggara, namun belum memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) sendiri.

Di sisi lain, terdapat perusahaan seperti PT Ceria Nugraha Indotama yang justru telah membangun dan mengoperasikan smelter meskipun kapasitas produksi tambangnya dinilai lebih kecil dibandingkan PT Tiran Indonesia.

“Kondisi ini patut menjadi bahan evaluasi pemerintah. Perusahaan yang memperoleh kuota produksi besar semestinya juga menunjukkan komitmen investasi yang besar terhadap pembangunan industri pengolahan di dalam negeri. Jangan sampai perusahaan yang hanya berorientasi pada produksi bahan mentah terus memperoleh kuota besar, sementara perusahaan yang telah berinvestasi membangun smelter justru memperoleh kuota yang lebih kecil,” ujar Beni.

Menurutnya, kebijakan hilirisasi yang dicanangkan pemerintah bertujuan menciptakan nilai tambah mineral di dalam negeri, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan penerimaan negara, serta memperkuat industri nasional. Oleh karena itu, keberadaan smelter seharusnya menjadi salah satu indikator penting dalam pemberian maupun evaluasi RKAB.

MAP Hukum Sultra mendesak Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Inspektur Tambang, serta seluruh instansi terkait untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap PT Tiran Indonesia sebelum memutuskan perpanjangan RKAB.

“Negara harus menunjukkan keberpihakan kepada tata kelola pertambangan yang berkeadilan. Keselamatan pekerja, kepatuhan hukum, perlindungan lingkungan, serta komitmen terhadap hilirisasi harus menjadi syarat utama dalam pemberian RKAB. Kami meminta pemerintah tidak memperpanjang RKAB PT Tiran Indonesia sebelum seluruh persoalan tersebut dievaluasi secara objektif dan transparan,” tutup Beni.

Tags: KendariTambang
Tweet18Share29Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

50 Kios dan Toilet dibangun di Pantai Pandawa_5
Daerah

Sempadan Pantai Pandawa Disorot, 50 Kios dan Toilet Menunggu Kejelasan

by Redaksi
Oktober 14, 2026
0
296

Badung, Berita SIrkulasi | Sebanyak 50 kios dan satu bangunan toilet berdiri di kawasan Pantai Pandawa, Kuta Selatan, Badung. Pantauan awak...

Read more
Audensi Mahacala UHO
Daerah

MAHACALA UHO Gelar Temu Wicara dan Kenal Medan (TWKM) XXXV di Kendari, Targetkan Manifesto Hijau 2045

by Redaksi
Oktober 2, 2026
0
318

Kendari, Sirkulasi | Sebanyak 350 mahasiswa pencinta alam dari berbagai daerah di Indonesia bakal berkumpul di Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam...

Read more
Sekretaris-ARUN-Bali
Headline

Sekertaris DPD ARUN Soroti Maraknya Perizinan Bermasalah di Bali

by Redaksi
September 26, 2026
0
299

Denpasar, Sirkulasi | Sekretaris DPD ARUN Bali Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST., menyuarakan kritik keras terhadap maraknya perizinan bangunan...

Read more
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra
Daerah

Komisi II DPR RI Komitmen Kawal Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sultra

by Redaksi
September 25, 2026
0
301

Kendari, Sirkulasi | Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pencapaian Program Strategis Nasional (PSN)...

Read more
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2
Daerah

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

by Redaksi
September 12, 2026
0
301

Kendari, SIrkulasi | Kepedulian terhadap warga yang terdampak insiden ditunjukkan PT Erianti Mandiri Sejahtera. Perusahaan tersebut memberikan santunan kepada pemilik...

Read more
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo
Daerah

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

by Redaksi
September 9, 2026
0
318

Maluku Utara, Sirkulasi | Sebanyak 21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres jajaran secara resmi diberhentikan secara tidak...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Penertiban Knalpot Brong oleh Polresta Denpasar

Resahkan Pengguna Jalan, Satlantas Polresta Denpasar Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

Agustus 2, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Pencarian Rombongan 5 Jurnalis Yang Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau yang hilang

Jasad ABK Rombongan Jurnalis Yang Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau Terseret hingga Pulau Enggano

September 23, 2026
Uang Palsu Rp36 M

Uang Palsu Rp36 M di Tangsel, Rencananya Akan di Setor ke Bank

Agustus 23, 2026
ATM Emas Bank Mandiri_2.JPG

Terintegrasi dengan Livin’ by Mandiri, ATM Emas Permudah Pengambilan Emas Fisik di Denpasar

Oktober 15, 2026
50 Kios dan Toilet dibangun di Pantai Pandawa_5

Sempadan Pantai Pandawa Disorot, 50 Kios dan Toilet Menunggu Kejelasan

Oktober 14, 2026
Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Oktober 5, 2026
Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI_2

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk 6 Kodam

Oktober 5, 2026

BERITA TERKINI

50 Kios dan Toilet dibangun di Pantai Pandawa_5

Sempadan Pantai Pandawa Disorot, 50 Kios dan Toilet Menunggu Kejelasan

Oktober 14, 2026
296
Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Oktober 5, 2026
298
Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI_2

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk 6 Kodam

Oktober 5, 2026
298
Harga Emas Antam Turun

Harga Emas Antam Terjun Bebas Per Hari Ini Minggu 4 Oktober

Oktober 4, 2026
298
Gempa Bumi M6,1 – 30 km BaratDaya Sumbabaratdaya-NTT

Gempabumi Tektonik M6,1 di Sumba Barat Daya, NTT Tidak Berpotensi Tsunami

Oktober 4, 2026
297
Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Tim Portugal Jelang UEFA

Hubungan Cristiano Ronaldo Dengan Pelatih Retak, Tinggalkan Kamp Tim Portugal Jelang UEFA

Oktober 3, 2026
304

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026