• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Kendari » AMARA Sultra Desak Kementerian ESDM Tolak RKAB Baru PT Kasmar Sebelum Ada Evaluasi Menyeluruh

AMARA Sultra Desak Kementerian ESDM Tolak RKAB Baru PT Kasmar Sebelum Ada Evaluasi Menyeluruh

Redaksi by Redaksi
Juli 7, 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
0
Malik Botom, Penanggung Jawab AMARA Sultra
Malik Botom, Penanggung Jawab AMARA Sultra

302
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kendari, Sirkulasi | Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) secara resmi menyatakan sikap mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar tidak terburu-buru memperpanjang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Kasmar Tiara Raya sebelum dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai dugaan persoalan yang berkembang di ruang publik. Organisasi tersebut menilai, penerbitan maupun perpanjangan RKAB bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk kepercayaan negara yang hanya layak diberikan kepada perusahaan yang memiliki rekam jejak kepatuhan terhadap hukum, lingkungan hidup, dan tanggung jawab sosial.

Penanggung Jawab AMARA SULTRa, Malik Botom, menegaskan bahwa pemerintah harus menjadikan proses evaluasi RKAB sebagai instrumen pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan, bukan hanya sebagai mekanisme untuk memenuhi target produksi nasional.

“RKAB bukan hadiah bagi perusahaan tambang. Negara tidak boleh terburu-buru memberikan persetujuan baru apabila masih terdapat berbagai dugaan persoalan yang belum memperoleh penyelesaian secara tuntas. Pemerintah harus mengedepankan evaluasi menyeluruh demi menjaga kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegas Malik Botom.

Baca Juga

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

Aktivis HMI Cabang Kendari ini menjelaskan bahwa dalam beberapa waktu terakhir PT Kasmar Tiara Raya menjadi sorotan melalui berbagai pemberitaan media terkait dugaan dampak aktivitas pertambangan di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara. Salah satu isu yang mengemuka adalah dugaan pencemaran yang disebut berdampak terhadap areal persawahan, tanaman sagu, tambak, serta sumber mata pencaharian masyarakat di Desa Lelewawo, Desa Mosiku, dan Desa Tetebawo. Berbagai pemberitaan juga memuat klaim masyarakat bahwa hingga kini persoalan tersebut belum memperoleh penyelesaian maupun kompensasi yang dianggap memadai.

Selain itu, muncul pula aksi demonstrasi masyarakat yang mendesak penghentian sementara aktivitas PT Kasmar Tiara Raya menyusul dugaan potensi longsor yang diduga berkaitan dengan kegiatan pertambangan. Masyarakat juga meminta pemerintah melakukan investigasi independen untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan antara aktivitas pertambangan dengan ancaman longsor yang dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

“Negara tidak boleh menutup mata terhadap suara masyarakat. Ketika muncul dugaan bahwa aktivitas pertambangan telah berdampak terhadap ruang hidup warga atau berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, maka yang harus dilakukan pemerintah adalah memeriksa dan mengevaluasi, bukan justru terburu-buru memperpanjang RKAB perusahaan,”ujar Malik Botom.

Menurutnya, berbagai informasi mengenai dugaan konflik agraria, persoalan pembayaran royalti, hingga tuntutan masyarakat yang belum terselesaikan juga menunjukkan bahwa masih terdapat persoalan sosial yang memerlukan perhatian serius. Ia menilai, penyelesaian konflik merupakan bagian penting dari tanggung jawab perusahaan yang tidak dapat dipisahkan dari proses evaluasi perpanjangan RKAB.

“Investasi memang penting, tetapi kepastian hukum jauh lebih penting. Jangan sampai masyarakat masih berjuang mencari keadilan, sementara perusahaan justru kembali memperoleh kepercayaan negara melalui perpanjangan RKAB. Itu akan mencederai rasa keadilan publik,” tegasnya.

Malik Botom menambahkan bahwa pemerintah harus memastikan seluruh kewajiban perusahaan, mulai dari pengelolaan lingkungan hidup, pelaksanaan reklamasi dan pascatambang, keselamatan operasional pertambangan, hingga penyelesaian dampak sosial terhadap masyarakat telah dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, setiap dugaan persoalan yang berkembang harus diverifikasi secara objektif oleh instansi yang berwenang sehingga keputusan pemerintah benar-benar didasarkan pada hasil evaluasi yang komprehensif.

“Kami tidak menolak investasi, tetapi kami menolak apabila investasi dijalankan tanpa akuntabilitas. Pemerintah harus membuktikan bahwa RKAB diberikan berdasarkan kepatuhan perusahaan terhadap hukum, bukan semata-mata karena kepentingan produksi. Negara tidak boleh mengorbankan lingkungan dan hak-hak masyarakat demi mengejar target hilirisasi,” kata MalikBotom.

ADVERTISEMENT

Mengakhiri pernyataannya, Malik Botom menegaskan bahwa AMARA Sultra akan terus mengawal proses evaluasi PT Kasmar Tiara Raya sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap tata kelola pertambangan di Sulawesi Tenggara.

“Kami mengingatkan Kementerian ESDM agar tidak gegabah mengambil keputusan. Jangan jadikan RKAB sebagai hadiah bagi perusahaan yang masih dibayangi berbagai dugaan persoalan. Pemerintah harus membuktikan bahwa hukum lebih tinggi daripada kepentingan investasi, dan bahwa keselamatan masyarakat lebih berharga daripada target produksi. MARA Sultra akan terus mengawal proses ini hingga pemerintah menunjukkan keberpihakannya kepada hukum, lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat,” pungkas Malik Botom.

Tags: KendariTambang
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang
Daerah

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
303

Kendari, Sirkulasi | Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat(GEMPUR SULTRA) mendesak Pemerintah Kota Kendari dan instansi terkait untuk segera mengevaluasi izin amdal...

Read more
Pelabuhan Jetty Marombo
Daerah

Pemilik Tambang PT TMM DIduga Korupsi Rp 83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
297

Kendari, Sirkulasi | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) digugat praperadilan oleh tim kuasa hukum eks Direktur PT Tristaco Mineral...

Read more
Andi Fajar, Penanggung Jawab JANGKAR Sultra
Daerah

JANGKAR Sultra Desak DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi RDP Dugaan Pelanggaran Aktivitas Kursus Mengemudi YPA Handayani

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
302

Kendari, Sirkulasi | Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR Sultra) mengkritik keras DPRD Kota Kendari yang dinilai hanya menjadi "kotak...

Read more
AMARA Sultra demo
Daerah

AMARA Sultra Tuntut DPRD Kota Kendari Tindak Lanjut RDP Dugaan Pelanggaran Penjualan Miras Saat Ramadhan

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
298

Kendari, Sirkulasi | Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) menyoroti sikap DPRD Kota Kendari yang hingga kini belum memberikan...

Read more
Muh. Beni Saputra Wakil Ketua Umum HMKS Sultra
Daerah

HMKS Desak Bupati Konawe Selatan Tegas Terkait Dugaan Kasus yang Menjerat Sekda

by Redaksi
Juli 13, 2026
0
299

Konawe Selatan, Sirkulasi | Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) menantang Bupati Konawe Selatan untuk bersikap tegas dalam menyikapi dugaan kasus...

Read more
Warga Dari Berbagai Desa di NTB Sambut Antusias Peresmian Bendungan Meninting
Daerah

Warga Dari Berbagai Desa di NTB Sambut Antusias Peresmian Bendungan Meninting

by Redaksi
Juli 12, 2026
0
299

Mataram, SIrkulasi | Presiden Prabowo Subianto tiba di kawasan Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
Surya Subekti Australia_1

Pria Asal Indonesia Dipenjara dalam Kasus Perdagangan Seksual Anak DIbawah Umur di Australia

Juli 13, 2026
Sekda Konsel Selingkuh

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

Juli 16, 2026
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Juli 16, 2026
Ilustrasi-pembunuhan-sirkulasi

Motif Cemburu, WN Singapura Cekik Pacar di Bali Hingga Tewas

Juli 17, 2026
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Juli 16, 2026
Sekda Konsel Selingkuh

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

Juli 16, 2026

BERITA TERKINI

Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
322
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Juli 16, 2026
303
Sekda Konsel Selingkuh

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

Juli 16, 2026
303
dari Argentina

Babak akhir Argentina melibas Inggris dan mengantarkan mereka ke final Piala Dunia melawan Spanyol

Juli 16, 2026
294
Pelabuhan Jetty Marombo

Pemilik Tambang PT TMM DIduga Korupsi Rp 83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

Juli 15, 2026
297
Andi Fajar, Penanggung Jawab JANGKAR Sultra

JANGKAR Sultra Desak DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi RDP Dugaan Pelanggaran Aktivitas Kursus Mengemudi YPA Handayani

Juli 15, 2026
302

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026