• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Usai DItolak MAP Hukum Sultra, KORAN Sultra Juga Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia

Usai DItolak MAP Hukum Sultra, KORAN Sultra Juga Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia

Pemerintah Diminta Prioritaskan Keselamatan Kerja dan Komitmen Hilirisasi

Redaksi by Redaksi
Juli 6, 2026
in Daerah, Lingkungan
Reading Time: 3 mins read
0
KORAN Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia
KORAN Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia

312
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

Kendari, Sirkulasi | Usai DItolak MAP Hukum Sultra, Konsorsium Aktivis Nasional Sulawesi Tenggara (KORAN SULTRA) ikut dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Tiran Indonesia.

Sikap tersebut didasarkan pada perlunya evaluasi secara menyeluruh terhadap rekam jejak operasional perusahaan, terutama terkait dugaan serangkaian kecelakaan kerja serta komitmen perusahaan dalam mendukung program hilirisasi industri pertambangan.

Ketua Umum KORAN SULTRA, Aliefcheshar M. Abu menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak semestinya hanya menjadikan besaran target produksi sebagai pertimbangan dalam memberikan maupun memperpanjang RKAB. Menurutnya, aspek keselamatan kerja, kepatuhan terhadap regulasi, serta investasi di sektor hilirisasi juga harus menjadi indikator utama dalam proses evaluasi.

“RKAB bukan hanya izin untuk memproduksi bijih nikel dalam jumlah besar, tetapi juga merupakan bentuk kepercayaan negara kepada perusahaan. Karena itu, setiap perusahaan yang mengajukan perpanjangan RKAB harus mampu membuktikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk menjamin keselamatan para pekerja,” ujar Aliefcheshar di Kendari pada Minggu (5/7/2026).

Ia juga menyoroti berbagai pemberitaan mengenai dugaan kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah operasional PT Tiran Indonesia di Kabupaten Konawe Utara. Berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan sejumlah media, sedikitnya terjadi tiga insiden dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, yakni kecelakaan dump truck yang terjun ke jurang pada 12 Desember 2025 hingga menyebabkan seorang pekerja mengalami patah tulang, insiden pekerja yang diduga terjepit kepala dump truck pada 29 Desember 2025, serta kecelakaan dump truck yang terbalik dan terbakar di jalur hauling pada 7 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

Menurut Aliefcheshar, KORAN SULTRA tidak bermaksud menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hukum. Namun demikian, rangkaian dugaan kecelakaan kerja tersebut layak menjadi perhatian serius pemerintah sebelum kembali memberikan kepercayaan kepada perusahaan melalui perpanjangan RKAB.

“Jika dalam waktu yang relatif singkat terjadi beberapa dugaan kecelakaan kerja, maka pemerintah berkewajiban memastikan apakah sistem keselamatan dan kesehatan kerja perusahaan telah diterapkan sesuai standar yang berlaku. Keselamatan pekerja tidak boleh dikorbankan dengan alasan apapun.” Tegasnya.

Ia juga menyoroti laporan yang sebelumnya disampaikan oleh Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) kepada Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Sulawesi Tenggara serta Inspektur Tambang. Dalam laporan tersebut terdapat sejumlah dugaan, di antaranya tidak dilaporkannya kecelakaan kerja sesuai ketentuan, belum optimalnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), hingga dugaan belum terbentuknya Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).

“Apabila hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang nantinya membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan maupun pertambangan, maka hal tersebut seharusnya menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengevaluasi, bahkan menunda perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia,” lanjutnya.

Selain persoalan keselamatan kerja, Aliefcheshar juga mempertanyakan komitmen PT Tiran Indonesia dalam mendukung agenda hilirisasi nasional. Menurutnya, hingga kini PT Tiran Indonesia dikenal sebagai salah satu perusahaan dengan kuota produksi bijih nikel yang besar di Sulawesi Tenggara, namun belum memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) sendiri.

Sebaliknya, terdapat perusahaan seperti PT Ceria Nugraha Indotama yang telah membangun dan mengoperasikan smelter meskipun kapasitas produksi tambangnya dinilai lebih kecil dibandingkan PT Tiran Indonesia.

ADVERTISEMENT

“Kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi pemerintah. Perusahaan yang memperoleh kuota produksi besar semestinya juga menunjukkan komitmen investasi yang sejalan terhadap pembangunan industri pengolahan di dalam negeri. Jangan sampai perusahaan yang hanya berorientasi pada penjualan bahan mentah terus mendapatkan kuota besar, sementara perusahaan yang telah berinvestasi membangun smelter justru memperoleh kuota yang lebih kecil,” ujar Aliefcheshar.

Menurutnya, kebijakan hilirisasi yang dicanangkan pemerintah bertujuan menciptakan nilai tambah mineral di dalam negeri, membuka lapangan kerja, meningkatkan penerimaan negara, serta memperkuat daya saing industri nasional. Oleh sebab itu, keberadaan smelter seharusnya menjadi salah satu indikator penting dalam pemberian maupun evaluasi RKAB.

KORAN SULTRA mendesak Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Inspektur Tambang, serta seluruh instansi terkait untuk melakukan audit dan evaluasi secara menyeluruh terhadap PT Tiran Indonesia sebelum memutuskan perpanjangan RKAB.

“Negara harus menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pertambangan yang berkeadilan. Keselamatan pekerja, kepatuhan terhadap hukum, perlindungan lingkungan, serta komitmen terhadap hilirisasi harus menjadi syarat utama dalam pemberian RKAB. Kami meminta pemerintah tidak memperpanjang RKAB PT Tiran Indonesia sebelum seluruh persoalan tersebut dievaluasi secara objektif, profesional, dan transparan,” tutup Aliefcheshar.(*)

Tags: KendariPt tiranTambang
Tweet17Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

50 Kios dan Toilet dibangun di Pantai Pandawa_5
Daerah

Sempadan Pantai Pandawa Disorot, 50 Kios dan Toilet Menunggu Kejelasan

by Redaksi
Oktober 14, 2026
0
296

Badung, Berita SIrkulasi | Sebanyak 50 kios dan satu bangunan toilet berdiri di kawasan Pantai Pandawa, Kuta Selatan, Badung. Pantauan awak...

Read more
Audensi Mahacala UHO
Daerah

MAHACALA UHO Gelar Temu Wicara dan Kenal Medan (TWKM) XXXV di Kendari, Targetkan Manifesto Hijau 2045

by Redaksi
Oktober 2, 2026
0
318

Kendari, Sirkulasi | Sebanyak 350 mahasiswa pencinta alam dari berbagai daerah di Indonesia bakal berkumpul di Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam...

Read more
Sekretaris-ARUN-Bali
Headline

Sekertaris DPD ARUN Soroti Maraknya Perizinan Bermasalah di Bali

by Redaksi
September 26, 2026
0
299

Denpasar, Sirkulasi | Sekretaris DPD ARUN Bali Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST., menyuarakan kritik keras terhadap maraknya perizinan bangunan...

Read more
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra
Daerah

Komisi II DPR RI Komitmen Kawal Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sultra

by Redaksi
September 25, 2026
0
301

Kendari, Sirkulasi | Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pencapaian Program Strategis Nasional (PSN)...

Read more
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2
Daerah

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

by Redaksi
September 12, 2026
0
301

Kendari, SIrkulasi | Kepedulian terhadap warga yang terdampak insiden ditunjukkan PT Erianti Mandiri Sejahtera. Perusahaan tersebut memberikan santunan kepada pemilik...

Read more
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo
Daerah

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

by Redaksi
September 9, 2026
0
318

Maluku Utara, Sirkulasi | Sebanyak 21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres jajaran secara resmi diberhentikan secara tidak...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Penertiban Knalpot Brong oleh Polresta Denpasar

Resahkan Pengguna Jalan, Satlantas Polresta Denpasar Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

Agustus 2, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Pencarian Rombongan 5 Jurnalis Yang Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau yang hilang

Jasad ABK Rombongan Jurnalis Yang Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau Terseret hingga Pulau Enggano

September 23, 2026
Uang Palsu Rp36 M

Uang Palsu Rp36 M di Tangsel, Rencananya Akan di Setor ke Bank

Agustus 23, 2026
ATM Emas Bank Mandiri_2.JPG

Terintegrasi dengan Livin’ by Mandiri, ATM Emas Permudah Pengambilan Emas Fisik di Denpasar

Oktober 15, 2026
50 Kios dan Toilet dibangun di Pantai Pandawa_5

Sempadan Pantai Pandawa Disorot, 50 Kios dan Toilet Menunggu Kejelasan

Oktober 14, 2026
Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Oktober 5, 2026
Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI_2

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk 6 Kodam

Oktober 5, 2026

BERITA TERKINI

50 Kios dan Toilet dibangun di Pantai Pandawa_5

Sempadan Pantai Pandawa Disorot, 50 Kios dan Toilet Menunggu Kejelasan

Oktober 14, 2026
296
Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Oktober 5, 2026
298
Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI_2

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk 6 Kodam

Oktober 5, 2026
298
Harga Emas Antam Turun

Harga Emas Antam Terjun Bebas Per Hari Ini Minggu 4 Oktober

Oktober 4, 2026
298
Gempa Bumi M6,1 – 30 km BaratDaya Sumbabaratdaya-NTT

Gempabumi Tektonik M6,1 di Sumba Barat Daya, NTT Tidak Berpotensi Tsunami

Oktober 4, 2026
297
Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Tim Portugal Jelang UEFA

Hubungan Cristiano Ronaldo Dengan Pelatih Retak, Tinggalkan Kamp Tim Portugal Jelang UEFA

Oktober 3, 2026
304

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026