• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Kendari » Usai DItolak MAP Hukum Sultra, KORAN Sultra Juga Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia

Usai DItolak MAP Hukum Sultra, KORAN Sultra Juga Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia

Pemerintah Diminta Prioritaskan Keselamatan Kerja dan Komitmen Hilirisasi

Redaksi by Redaksi
Juli 6, 2026
in Daerah, Lingkungan
Reading Time: 3 mins read
0
KORAN Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia
KORAN Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia

297
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kendari, Sirkulasi | Usai DItolak MAP Hukum Sultra, Konsorsium Aktivis Nasional Sulawesi Tenggara (KORAN SULTRA) ikut dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Tiran Indonesia.

Sikap tersebut didasarkan pada perlunya evaluasi secara menyeluruh terhadap rekam jejak operasional perusahaan, terutama terkait dugaan serangkaian kecelakaan kerja serta komitmen perusahaan dalam mendukung program hilirisasi industri pertambangan.

Ketua Umum KORAN SULTRA, Aliefcheshar M. Abu menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak semestinya hanya menjadikan besaran target produksi sebagai pertimbangan dalam memberikan maupun memperpanjang RKAB. Menurutnya, aspek keselamatan kerja, kepatuhan terhadap regulasi, serta investasi di sektor hilirisasi juga harus menjadi indikator utama dalam proses evaluasi.

Baca Juga

HIPPMAKOT Kendari Resmi Terbentuk, Bongkar PR Besar Pemkot Mulai Isu Pendidikan Hingga Kesehatan

MAP Hukum Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia: Pemerintah Harus Mengutamakan Keselamatan Kerja dan Komitmen Hilirisasi

“RKAB bukan hanya izin untuk memproduksi bijih nikel dalam jumlah besar, tetapi juga merupakan bentuk kepercayaan negara kepada perusahaan. Karena itu, setiap perusahaan yang mengajukan perpanjangan RKAB harus mampu membuktikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk menjamin keselamatan para pekerja,” ujar Aliefcheshar di Kendari pada Minggu (5/7/2026).

ADVERTISEMENT

Ia juga menyoroti berbagai pemberitaan mengenai dugaan kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah operasional PT Tiran Indonesia di Kabupaten Konawe Utara. Berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan sejumlah media, sedikitnya terjadi tiga insiden dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, yakni kecelakaan dump truck yang terjun ke jurang pada 12 Desember 2025 hingga menyebabkan seorang pekerja mengalami patah tulang, insiden pekerja yang diduga terjepit kepala dump truck pada 29 Desember 2025, serta kecelakaan dump truck yang terbalik dan terbakar di jalur hauling pada 7 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

Menurut Aliefcheshar, KORAN SULTRA tidak bermaksud menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hukum. Namun demikian, rangkaian dugaan kecelakaan kerja tersebut layak menjadi perhatian serius pemerintah sebelum kembali memberikan kepercayaan kepada perusahaan melalui perpanjangan RKAB.

“Jika dalam waktu yang relatif singkat terjadi beberapa dugaan kecelakaan kerja, maka pemerintah berkewajiban memastikan apakah sistem keselamatan dan kesehatan kerja perusahaan telah diterapkan sesuai standar yang berlaku. Keselamatan pekerja tidak boleh dikorbankan dengan alasan apapun.” Tegasnya.

Ia juga menyoroti laporan yang sebelumnya disampaikan oleh Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) kepada Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Sulawesi Tenggara serta Inspektur Tambang. Dalam laporan tersebut terdapat sejumlah dugaan, di antaranya tidak dilaporkannya kecelakaan kerja sesuai ketentuan, belum optimalnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), hingga dugaan belum terbentuknya Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).

“Apabila hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang nantinya membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan maupun pertambangan, maka hal tersebut seharusnya menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengevaluasi, bahkan menunda perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia,” lanjutnya.

Selain persoalan keselamatan kerja, Aliefcheshar juga mempertanyakan komitmen PT Tiran Indonesia dalam mendukung agenda hilirisasi nasional. Menurutnya, hingga kini PT Tiran Indonesia dikenal sebagai salah satu perusahaan dengan kuota produksi bijih nikel yang besar di Sulawesi Tenggara, namun belum memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) sendiri.

Sebaliknya, terdapat perusahaan seperti PT Ceria Nugraha Indotama yang telah membangun dan mengoperasikan smelter meskipun kapasitas produksi tambangnya dinilai lebih kecil dibandingkan PT Tiran Indonesia.

“Kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi pemerintah. Perusahaan yang memperoleh kuota produksi besar semestinya juga menunjukkan komitmen investasi yang sejalan terhadap pembangunan industri pengolahan di dalam negeri. Jangan sampai perusahaan yang hanya berorientasi pada penjualan bahan mentah terus mendapatkan kuota besar, sementara perusahaan yang telah berinvestasi membangun smelter justru memperoleh kuota yang lebih kecil,” ujar Aliefcheshar.

Menurutnya, kebijakan hilirisasi yang dicanangkan pemerintah bertujuan menciptakan nilai tambah mineral di dalam negeri, membuka lapangan kerja, meningkatkan penerimaan negara, serta memperkuat daya saing industri nasional. Oleh sebab itu, keberadaan smelter seharusnya menjadi salah satu indikator penting dalam pemberian maupun evaluasi RKAB.

KORAN SULTRA mendesak Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Inspektur Tambang, serta seluruh instansi terkait untuk melakukan audit dan evaluasi secara menyeluruh terhadap PT Tiran Indonesia sebelum memutuskan perpanjangan RKAB.

“Negara harus menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pertambangan yang berkeadilan. Keselamatan pekerja, kepatuhan terhadap hukum, perlindungan lingkungan, serta komitmen terhadap hilirisasi harus menjadi syarat utama dalam pemberian RKAB. Kami meminta pemerintah tidak memperpanjang RKAB PT Tiran Indonesia sebelum seluruh persoalan tersebut dievaluasi secara objektif, profesional, dan transparan,” tutup Aliefcheshar.(*)

Tags: KendariPt tiranTambang
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

HIPPMAKOT Kendari
Daerah

HIPPMAKOT Kendari Resmi Terbentuk, Bongkar PR Besar Pemkot Mulai Isu Pendidikan Hingga Kesehatan

by Redaksi
Juli 5, 2026
0
295

Kendari, Sirkulasi | Himpunan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Kota (HIPPMAKOT) Kendari resmi terbentuk sebagai wadah berhimpunnya pemuda, pelajar, dan mahasiswa...

Read more
MAP Hukum Sultra_2
Daerah

MAP Hukum Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia: Pemerintah Harus Mengutamakan Keselamatan Kerja dan Komitmen Hilirisasi

by Redaksi
Juli 5, 2026
0
295

Kendari, Sirkulasi | Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (MAP Hukum Sultra) secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana perpanjangan Rencana Kerja...

Read more
Penyimpangan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul
Daerah

Dugaan Penyimpangan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul Masuk Babak Penentuan, Kejari Badung Siapkan Gelar Perkara

by Redaksi
Juli 5, 2026
0
295

Denpasar, Sirkulasi | Dugaan penyimpangan dana hibah Pemerintah Provinsi Bali senilai Rp500 juta untuk renovasi Pura Belong Batu Nunggul, Jimbaran,...

Read more
Pedestrian Pantai Kuta Baru
Daerah

Pedestrian Pantai Kuta Akan Ditata Ulang, PemKab Badung Rancang Estetika Kawasan Wisata

by Redaksi
Juli 5, 2026
0
301

Kuta, Sirkulasi | Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti melakukan inspeksi lapangan...

Read more
Kampung Nelayan
Daerah

Tiga Kelurahan di Kendari Menjadi Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Kategori Penyangga

by Redaksi
Juli 4, 2026
0
300

Kendari, Sirkulasi | Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapatkan jatah tiga lokasi pembangunan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP)...

Read more
Wakil Ketua Umum HMKS, Muh. Beni Saputra
Daerah

RKAB PT WIN Diprotes HMKS, Ada Potensi Konflik Horizontal Di Tengah Masyarakat

by Redaksi
Juli 4, 2026
0
300

Konawe-Selatan, Sirkulasi | Rencana penerbitan maupun perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) di...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
DPO Polres Kolaka Utara

Sejumlah Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara, 9 Orang ditetapkan DPO

Juli 2, 2026
Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Korupsi Ompreng MBG_2

Korupsi MBG Bertambah Lagi, Kali Ini Brigjen Polisi Markup Harga Ompreng

Juli 3, 2026
Briptu Rizka

Bunuh Suami Pakai Panci Dan Cobek, Briptu Rizka Dipecat Dari Polri

Juli 2, 2026
Mastri Susilo Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra

Ombudsman Sultra Buka Posko Pengaduan Cegah Kecurangan SPMB 2026

Juli 6, 2026
Mastri Susilo Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra

Ombudsman Sultra Buka Posko Pengaduan Cegah Kecurangan SPMB 2026

Juli 6, 2026
Malik Botom Ketua Umum AMARA Sultra

AMARA Sultra Dukung Hak Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Juli 6, 2026
KORAN Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia
KORAN Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia

Usai DItolak MAP Hukum Sultra, KORAN Sultra Juga Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia

Juli 6, 2026
NIKI Memukau Nan Estetik Berlatar Candi Prambanan

Niki Zefanya Tampil Memukau di Prambanan Jazz Festival Yogyakarta

Juli 6, 2026

BERITA TERKINI

Malik Botom Ketua Umum AMARA Sultra

AMARA Sultra Dukung Hak Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Juli 6, 2026
300
KORAN Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia
KORAN Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia

Usai DItolak MAP Hukum Sultra, KORAN Sultra Juga Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia

Juli 6, 2026
297
NIKI Memukau Nan Estetik Berlatar Candi Prambanan

Niki Zefanya Tampil Memukau di Prambanan Jazz Festival Yogyakarta

Juli 6, 2026
297
HIPPMAKOT Kendari

HIPPMAKOT Kendari Resmi Terbentuk, Bongkar PR Besar Pemkot Mulai Isu Pendidikan Hingga Kesehatan

Juli 5, 2026
295
MAP Hukum Sultra_2

MAP Hukum Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia: Pemerintah Harus Mengutamakan Keselamatan Kerja dan Komitmen Hilirisasi

Juli 5, 2026
295
Penyimpangan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul

Dugaan Penyimpangan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul Masuk Babak Penentuan, Kejari Badung Siapkan Gelar Perkara

Juli 5, 2026
295

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026