• Tentang Kami
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Polres Bombana Diduga Terima ‘Upeti’ Dari Tambang Ilegal Hingga Belasan Juta Perhari

Polres Bombana Diduga Terima ‘Upeti’ Dari Tambang Ilegal Hingga Belasan Juta Perhari

Redaksi by Redaksi
Juni 21, 2026
in Daerah, Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
0
Ikram Kabid AMAN
Ikram, Kabid Advokasi & Pergerakan Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara.

297
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Bombana, Sirkulasi | Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kembali membuka luka lama, hukum yang tumpul ke atas, tajam ke bawah. Sabtu (20/06/2026).

Di tengah gencarnya narasi penertiban, aktivitas tambang ilegal justru diduga tetap beroperasi secara terang-terangan bahkan dengan pola yang semakin sistematis.

Investigasi awal mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar berkedok “biaya koordinasi” yang dibebankan kepada para penambang ilegal.

Baca Juga

Diduga Buang Limbah Tambang Sembarangan, Pihak PT GMS Jawab ‘Tidak Tahu’

Lalaikan Hak Pekerja Korban PHK, Operasional PT Hillcon di Sultra Didesak untuk Dievaluasi

Nilainya tak main-main diduga Rp350 ribu l per unit mesin setiap hari.

Sumber yang mengetahui langsung aktivitas di lapangan menyebutkan, sedikitnya terdapat sekitar 50 unit mesin yang masih aktif beroperasi di sejumlah titik.

ADVERTISEMENT

Jika angka itu akurat, maka uang yang berputar dari praktik ini bisa mencapai Rp17,5 juta per hari atau lebih dari setengah miliar rupiah dalam sebulan.

Sejumlah informasi yang berkembang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum sebagai penerima aliran dana.

Meski demikian, hingga kini belum ada klarifikasi resmi maupun pembuktian hukum yang menguatkan dugaan tersebut.

ADVERTISEMENT

Kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa praktik tambang ilegal di Bombana bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bagian dari sistem yang diduga dilindungi oleh kekuatan tertentu.

Masyarakat pun mulai kehilangan kepercayaan. Desakan agar Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara turun tangan secara serius dan independen kian menguat.

“Ini bukan lagi soal tambang ilegal semata, tapi soal integritas penegakan hukum. Kalau benar ada setoran dan pembiaran, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap hukum itu sendiri,” tegas Ikram, Kabid Advokasi & Pergerakan Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara.

Ikram mendesak agar Polda Sultra tidak sekadar melakukan penertiban simbolik, tetapi mengusut tuntas dugaan aliran dana hingga ke akar-akarnya.

“Jangan hanya tangkap penambang kecil di lapangan. Bongkar siapa yang bermain di belakang. Kalau perlu, bentuk tim khusus dan libatkan pengawasan eksternal agar prosesnya transparan. Masyarakat berhak tahu siapa yang selama ini diuntungkan,”Jelas Ikram.

Selain merugikan negara dari sisi penerimaan, praktik PETI juga menyisakan ancaman serius bagi lingkungan dan keselamatan warga.

Kerusakan lahan, pencemaran air, hingga potensi longsor menjadi risiko nyata yang terus mengintai.

Namun ironisnya, di tengah ancaman tersebut, aktivitas ilegal itu diduga tetap berjalan tanpa hambatan berarti.

Jika benar ada pembiaran apalagi dengan dugaan aliran dana maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kegagalan sistemik dalam penegakan keadilan.

Kini, bola panas berada di tangan Polda Sulawesi Tenggara.

Kasus Bombana bisa menjadi ujian. Sekaligus pembuktian apakah hukum di negeri ini masih punya nyali, atau justru sudah lama kehilangan taring.

Saat dikonfirmasi via whatsapp Kasat Reskrim dan Kapolres Bombana memilih untuk tidak menjawab pertanyaan dari Tim SIMPULINDONESIA.COM.(*red)

Tags: BombanaLimbahTambang
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diduga Limbah Dari Tambang PT GMS
Lingkungan

Diduga Buang Limbah Tambang Sembarangan, Pihak PT GMS Jawab ‘Tidak Tahu’

Juni 21, 2026
295
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtra, Firman S.H, M.H.
Daerah

PT Erianti Mandiri Sejahtra Bantah Tudingan Lakukan Penimbunan Solar

Juni 18, 2026
303
Plt Rektor Universitas Halu Oleo Dr. Herman
Daerah

PLT Rektor Mengundurkan Diri, Komitmen Jaga Netralitas Dan Integritas Pilrek UHO 2026–2030

Juni 14, 2026
301
Relawan MBG Jadi Investasi Masa Depan Indonesia
Daerah

MBG Guncang Bali: 225 Dapur, 14 Ribu Relawan, Gek Yuli Yakin Cetak Generasi Emas 2045

Juni 14, 2026
309
Anak Agung Gede Agung Aryawan
Daerah

Kohinoor Tak Dibongkar, Ormas ARUN Bali Dukung Ngurah Aryawan Pertanyakan Wali Kota soal Tebang Pilih

Juni 12, 2026
305
Pemuda Adat Besakih Sulap Sampah Canang Jadi Kompos
Daerah

Didukung Dana Kerja Sama Indonesia–Norwegia (FOLU-NC4), Pemuda Adat Besakih Sulap Sampah Canang Jadi Kompos

Juni 1, 2026
319
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuasa hukum Jamie McIntyre Komang Ari Sumartawan, SH saat konferensi pers

Kuasa Hukum Jamie McIntyre Bantah Tuduhan Kliennya Lakukan Penipuan, Surat Kuasa Pelapor Belum Memenuhi Persyaratan Hukum di Indonesia

Juni 5, 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026
Modus Opeandi Silmy Karim

Modus Lihai Silmy Karim, Duit Hasil Peras WNA Disimpan Pakai Rekening OB hingga Cleaning Service

Juni 4, 2026
Victory Taekwondo Club Bali

Tiga Atlet Victory Taekwondo Club Bali Perkuat Tim Taekwondo Kota Denpasar di Porjar Bali 2026

Juni 9, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak

Kasus Dugaan Fraud PT Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Tangkap Mantan Petinggi OJK

Juni 21, 2026
ICF Sultra di Kejurnas Balap Sepeda

ICF Sultra Borong Prestasi di Kejurnas Balap Sepeda Pangandaran, Harapkan Dukungan Pemprov dan KONI

Juni 21, 2026
Ikram Kabid AMAN
Ikram, Kabid Advokasi & Pergerakan Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara.

Polres Bombana Diduga Terima ‘Upeti’ Dari Tambang Ilegal Hingga Belasan Juta Perhari

Juni 21, 2026
Diduga Limbah Dari Tambang PT GMS

Diduga Buang Limbah Tambang Sembarangan, Pihak PT GMS Jawab ‘Tidak Tahu’

Juni 21, 2026

BERITA TERKINI

ICF Sultra di Kejurnas Balap Sepeda

ICF Sultra Borong Prestasi di Kejurnas Balap Sepeda Pangandaran, Harapkan Dukungan Pemprov dan KONI

Juni 21, 2026
298
Ikram Kabid AMAN
Ikram, Kabid Advokasi & Pergerakan Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara.

Polres Bombana Diduga Terima ‘Upeti’ Dari Tambang Ilegal Hingga Belasan Juta Perhari

Juni 21, 2026
297
Diduga Limbah Dari Tambang PT GMS

Diduga Buang Limbah Tambang Sembarangan, Pihak PT GMS Jawab ‘Tidak Tahu’

Juni 21, 2026
295
5 Daftar Penerima MBG Menurut Keputusan Terbaru BGN

Keputusan Terbaru BGN, Hanya 5 Kategori Penerima Mamfaat MBG

Juni 20, 2026
299
Petugas-PLN-Gardu-KIIC

Mati listrik bergilir, PLN sebut dua PLTU di Jawa alami gangguan

Juni 20, 2026
306
AMAN Kembali Demo di Polda, Desak Copot Kapolres Bau-Bau

Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sultra Kembali Demo di Polda, Desak Copot Kapolres Bau-Bau

Juni 19, 2026
299

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026