• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » ARUN Bali Kritik Unud, Penelitian “Doktor LPD” Tak Mampu Cegah Dana Nasabah Hilang

ARUN Bali Kritik Unud, Penelitian “Doktor LPD” Tak Mampu Cegah Dana Nasabah Hilang

Redaksi by Redaksi
April 24, 2026
in Daerah, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
0
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T., mendampingi dua nasabah LPD Mambal.
232
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Denpasar, Sirkulasi | Kritik pedas dilayangkan ARUN Bali kepada dunia akademik, khususnya Universitas Udayana, dalam pusaran kasus LPD Mambal yang hingga kini belum menemui titik terang. Penelitian dan disertasi tentang LPD yang selama ini dinilai unggul, justru dipertanyakan karena tidak mampu mencegah berulangnya kasus hilangnya dana nasabah di lapangan.

Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T., menegaskan bahwa ada jarak yang sangat jelas antara teori yang dihasilkan kampus dengan realita yang dialami masyarakat. Hal itu ia sampaikan setelah menerima langsung pengaduan nasabah LPD Mambal yang hingga saat ini belum bisa menarik tabungan mereka.

“Banyak penelitian tentang LPD, bahkan sampai tingkat doktor. Nilainya bagus, dipuji. Tapi kenyataannya, uang masyarakat justru hilang dan tidak ada solusi nyata. Ini yang kami pertanyakan,” tegasnya, Jumat 24 April 2026.

Menurutnya, Universitas Udayana sebagai salah satu kampus terbesar di Bali memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam menjawab persoalan ini. Ia menilai tidak cukup jika penelitian hanya berhenti pada publikasi ilmiah tanpa memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

BacaJuga

Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Juni 3, 2026
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026

Kasus LPD Mambal menjadi contoh nyata bagaimana sistem yang secara teori dianggap baik, justru gagal dalam praktik. Dana nasabah dari berbagai kalangan, mulai dari buruh harian hingga pemilik usaha, tidak bisa dicairkan dalam waktu yang lama.

Salah satu yang disorot adalah Wayan Nardi, buruh serabutan yang berhasil menabung hingga Rp120 juta selama bertahun tahun. Uang tersebut rencananya digunakan untuk pendidikan anaknya, namun hingga kini tidak bisa diambil. “Ini bukan angka kecil bagi masyarakat seperti mereka. Ini hasil kerja keras, hidup hemat, bahkan sampai mengorbankan banyak hal. Tapi sekarang tidak bisa diakses,” ujar Gung De.

Ia juga menyinggung banyaknya lulusan doktor yang mengangkat tema LPD dalam penelitian mereka. Namun, ketika masalah nyata terjadi, tidak terlihat adanya peran aktif dari kalangan akademisi untuk memberikan solusi. “Kalau sudah jadi doktor, harusnya punya tanggung jawab moral. Jangan hanya berhenti di gelar. Masyarakat butuh solusi, bukan teori,” katanya.

ARUN Bali menilai bahwa penelitian yang dilakukan selama ini belum mampu membaca risiko secara utuh. Pola kasus LPD bermasalah yang terus berulang menunjukkan bahwa ada kelemahan dalam sistem yang tidak terdeteksi atau tidak diantisipasi dengan baik. Selain itu, ia juga mengkritik orientasi penelitian yang dinilai lebih fokus pada pencapaian akademik dibandingkan manfaat sosial. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki kewajiban untuk hadir di tengah masyarakat, terutama dalam situasi krisis seperti ini.

“Perguruan tinggi punya fungsi pengabdian. Jangan sampai masyarakat kehilangan uang, tapi kampus diam,” tegasnya. Di sisi lain, ARUN Bali tetap menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini. Ia meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab, baik secara pidana maupun perdata.

Menurutnya, kejelasan hukum menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Tanpa itu, kasus seperti LPD Mambal akan terus terulang dan merugikan banyak pihak. “Ini masalah serius. Jangan sampai masyarakat kecil terus jadi korban. Harus ada tindakan nyata,” ujarnya. ARUN Bali juga mendorong adanya pembenahan sistem LPD secara menyeluruh, termasuk transparansi pengelolaan dan penguatan pengawasan. Ia menilai bahwa perlindungan terhadap dana nasabah harus menjadi prioritas.

Semangat masyarakat kecil untuk menabung, menurutnya, harus dijaga. Banyak dari mereka yang menabung bukan untuk kepentingan konsumtif, tetapi untuk pendidikan anak dan kebutuhan jangka panjang. “Kalau semangat ini hilang, dampaknya besar. Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap lembaga keuangan,” katanya.

Kasus LPD Mambal kini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga ujian bagi berbagai pihak, termasuk dunia akademik. ARUN Bali berharap ada perubahan nyata agar kejadian serupa tidak terus berulang. “Ini momentum untuk evaluasi. Semua pihak harus berani melihat kenyataan dan mengambil langkah perbaikan,” tutupnya.(*ade)

Tweet2Share4SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Arsip spmb.jakarta.go.id
Pendidikan

Prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 Mulai Dibuka, Ini Dokumen yang Diperlukan

Juni 2, 2026
Ilustrasi
Pendidikan

Kemendikdasmen Mulai Salurkan Dana PIP Mei Hingga September 2026 Lewat HP via SIPINTAR

Juni 2, 2026
Dr Herman Ketua Dewan Pakar JMSI Sultra
Pendidikan

Ketua Dewan Pakar JMSI Sulawesi Tenggara, Dr Herman, Bakal Maju Pilrek UHO

Juni 2, 2026
Pemuda Adat Besakih Sulap Sampah Canang Jadi Kompos
Daerah

Didukung Dana Kerja Sama Indonesia–Norwegia (FOLU-NC4), Pemuda Adat Besakih Sulap Sampah Canang Jadi Kompos

Juni 1, 2026
Daerah

Lalaikan Hak Pekerja Korban PHK, Operasional PT Hillcon di Sultra Didesak untuk Dievaluasi

Mei 29, 2026
Daerah

JMSI Sultra Tegaskan Kepengurusan Sah dan Tolak Pencatutan Nama JMSI

Juni 3, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

JMSI Cabang Kota Kendari Dibekukan, Akan Dilakukan Konsolidasi Dan Penataan Organisasi

Mei 22, 2026

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Segera Tetapkan Eks Sekwan Konut Tersangka

Juni 1, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Juni 3, 2026
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026

Recent News

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026
Kepala BGN Nanik S Deyang

Profil dan Jejak Karir Nanik S Deyang, Kepala BGN yang Baru

Juni 2, 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi

Mensesneg Beberkan Alasan Presiden Tunjuk Nanik jadi Kepala BGN

Juni 2, 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Susunan Redaksi

Follow Us

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.