• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Indonesia juga menyerahkan tiga buronan asal Tiongkok yang sebelumnya diamankan di wilayah NKRI

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2026
in Headline, Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri
Kariatun Tan, Bos Tambang PT Bososi dijemput Interpol Polri untuk dipulangkan ke RI

348
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

Kendari, Sirkulasi | Melalui kerja sama kepolisian internasional, Biro Pusat Nasional Interpol Kepolisian Republik Indonesia berhasil memulangkan warga negara Indonesia yang masuk daftar buronan, Kariatun Tan, dari Republik Rakyat Tiongkok.

Ia dijemput untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya dalam kasus penipuan dan penggelapan saham pembangunan kawasan pertambangan di Sulawesi Tenggara.

Pemulangan ini semakin memperkuat bukti efektivitas kolaborasi penegakan hukum lintas negara dalam memburu tersangka yang berusaha menghindari proses hukum dengan berpindah ke yurisdiksi lain.

Sekretaris Biro Pusat Nasional Interpol Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, menjelaskan pemulangan tersebut berjalan berkat koordinasi erat antara Biro Pusat Nasional Interpol Polri, Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.

“Pertukaran buronan ini terlaksana melalui kerja sama kepolisian internasional dengan melibatkan seluruh instansi terkait, sehingga seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Untung dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2026).

ADVERTISEMENT

Kariatun Tan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan saham pada proyek pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral di wilayah izin usaha pertambangan milik PT Bososi Pratama, Sulawesi Tenggara.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri menjeratnya dengan Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang?Undang Hukum Pidana.

Sesampainya di Indonesia pada Senin (13/7/2026), Kariatun langsung diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa ini sekaligus menegaskan bahwa jaringan kerja sama Interpol semakin efektif menutup ruang gerak buronan yang mencoba berlindung di negara lain guna menghindari penyidikan.

Sebagai wujud kerja sama timbal balik, Indonesia juga menyerahkan tiga buronan asal Tiongkok yang sebelumnya diamankan di wilayah NKRI, yaitu Zheng Rongjing, Huang Zutian, dan Liu Zhenxue.

ADVERTISEMENT

Menurut Brigjen Untung, pemulangan ketiganya dilakukan dalam dua tahap. Zheng Rongjing dan Liu Zhenxue diterbangkan melalui Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba di Tiongkok pada Jumat (10/7/2026).

Selanjutnya, Huang Zutian dipulangkan pada Sabtu (11/7/2026) dan diserahkan bersama sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama proses penanganan.

“Ketiga warga negara Tiongkok tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian Tiongkok lengkap dengan barang bukti yang ditemukan selama proses penanganan,” tambah Brigjen Untung.

Zheng Rongjing sendiri merupakan salah satu buronan prioritas Interpol. Ia diduga sebagai pengendali jaringan kejahatan penipuan daring berskala internasional yang sebelumnya beroperasi dari markas sindikat di Kamboja. Penyidik menduga keberadaannya di Indonesia bukan sekadar menghindari pengejaran, melainkan untuk memperluas jaringan operasi ke kawasan lain.

Pertukaran buronan antara Indonesia dan Tiongkok menjadi contoh nyata bahwa kerja sama internasional mampu mempercepat penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lintas negara mulai dari kejahatan ekonomi, investasi, pertambangan, hingga kejahatan siber yang semakin kompleks.

Kasus pemulangan Kariatun Tan juga mengirim pesan tegas: kejahatan di sektor investasi dan pertambangan tidak berhenti hanya di dalam negeri.

Dengan dukungan jaringan Interpol, buronan yang bersembunyi di luar negeri tetap dapat dilacak, diamankan, dan dipulangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Indonesia.(*ade)

Tweet18Share29Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali
Daerah

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
297

Badung, Berita Sirkulasi | Saat aktivitas wisata dan hiburan malam masih berlangsung di kawasan Canggu hingga Pantai Batu Bolong, Polres...

Read more
DPO Polres Kolaka Utara
Headline

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
293

Kendari, Berita Sirkulasi | Polres Kolaka Utara memastikan seluruh 11 tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka...

Read more
Knalpot-Brong
Headline

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Sejumlah Pelanggaran Lain

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
295

Medan, Berita Sirkulasi | Satlantas Polrestabes Medan mengamankan 19 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam razia hunting di Jalan...

Read more
Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
Headline

Presiden Prabowo Optimis Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
291

Jakarta, Berita Sirkulasi | Presiden Prabowo Subianto menghadiri sekaligus meresmikan pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Provinsi Jawa...

Read more
Habiburokhman
Headline

Komisi III Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai Perampasan Aset: Korupsi, Pajak, hingga Perdagangan Orang

by Redaksi
Agustus 29, 2026
0
292

Jakarta, Berita Sirkulasi | Komisi III DPR RI mengungkap daftar 13 jenis tindak pidana yang diatur dan bisa dikenai perampasan...

Read more
PM Nepal Balendra Shah
Headline

PM Nepal Balendra Shah, Tolak Bantuan Asing Untuk Korban Banjir

by Redaksi
Agustus 29, 2026
0
297

Jakarta, Berita SIrkulasi | Perdana Menteri Nepal Balendra Shah kembali menjadi sorotan kala negaranya dilanda bencana banjir bandang dan longsor...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Logo HUT RI ke-81

Pemerintah Resmi Umumkan Pemenang dan Luncurkan Logo dan Identitas Visual Kemerdekaan RI

Agustus 1, 2026
PM Nepal Balendra Shah

PM Nepal Balendra Shah, Tolak Bantuan Asing Untuk Korban Banjir

Agustus 29, 2026
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Agustus 30, 2026
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Agustus 30, 2026
DPO Polres Kolaka Utara

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

Agustus 30, 2026
Knalpot-Brong

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Sejumlah Pelanggaran Lain

Agustus 30, 2026
Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Presiden Prabowo Optimis Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Agustus 30, 2026
Logo HUT RI ke 81

BERITA TERKINI

DPO Polres Kolaka Utara

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

Agustus 30, 2026
293
Knalpot-Brong

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Sejumlah Pelanggaran Lain

Agustus 30, 2026
295
Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Presiden Prabowo Optimis Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Agustus 30, 2026
291
Habiburokhman

Komisi III Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai Perampasan Aset: Korupsi, Pajak, hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026
292
PM Nepal Balendra Shah

PM Nepal Balendra Shah, Tolak Bantuan Asing Untuk Korban Banjir

Agustus 29, 2026
297
Uang Palsu Rp36 M

Uang Palsu Rp36 M di Tangsel, Rencananya Akan di Setor ke Bank

Agustus 23, 2026
304

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : [email protected]
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

Go to mobile version