• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Indonesia juga menyerahkan tiga buronan asal Tiongkok yang sebelumnya diamankan di wilayah NKRI

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2026
in Headline, Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri
Kariatun Tan, Bos Tambang PT Bososi dijemput Interpol Polri untuk dipulangkan ke RI

347
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kendari, Sirkulasi | Melalui kerja sama kepolisian internasional, Biro Pusat Nasional Interpol Kepolisian Republik Indonesia berhasil memulangkan warga negara Indonesia yang masuk daftar buronan, Kariatun Tan, dari Republik Rakyat Tiongkok.

Ia dijemput untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya dalam kasus penipuan dan penggelapan saham pembangunan kawasan pertambangan di Sulawesi Tenggara.

Pemulangan ini semakin memperkuat bukti efektivitas kolaborasi penegakan hukum lintas negara dalam memburu tersangka yang berusaha menghindari proses hukum dengan berpindah ke yurisdiksi lain.

Baca Juga

76 Anggota Paskibraka dikukuhkan, Berikut Daftar Nama dan Asal Daerahnya

GPEI Bali Buka Jalan Pengusaha Lokal ke Pasar Global, 22,5 Ton Oilfish Dikirim ke Polandia

Sekretaris Biro Pusat Nasional Interpol Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, menjelaskan pemulangan tersebut berjalan berkat koordinasi erat antara Biro Pusat Nasional Interpol Polri, Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.

“Pertukaran buronan ini terlaksana melalui kerja sama kepolisian internasional dengan melibatkan seluruh instansi terkait, sehingga seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Untung dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2026).

ADVERTISEMENT

Kariatun Tan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan saham pada proyek pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral di wilayah izin usaha pertambangan milik PT Bososi Pratama, Sulawesi Tenggara.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri menjeratnya dengan Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang?Undang Hukum Pidana.

Sesampainya di Indonesia pada Senin (13/7/2026), Kariatun langsung diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa ini sekaligus menegaskan bahwa jaringan kerja sama Interpol semakin efektif menutup ruang gerak buronan yang mencoba berlindung di negara lain guna menghindari penyidikan.

Sebagai wujud kerja sama timbal balik, Indonesia juga menyerahkan tiga buronan asal Tiongkok yang sebelumnya diamankan di wilayah NKRI, yaitu Zheng Rongjing, Huang Zutian, dan Liu Zhenxue.

Menurut Brigjen Untung, pemulangan ketiganya dilakukan dalam dua tahap. Zheng Rongjing dan Liu Zhenxue diterbangkan melalui Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba di Tiongkok pada Jumat (10/7/2026).

Selanjutnya, Huang Zutian dipulangkan pada Sabtu (11/7/2026) dan diserahkan bersama sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama proses penanganan.

ADVERTISEMENT

“Ketiga warga negara Tiongkok tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian Tiongkok lengkap dengan barang bukti yang ditemukan selama proses penanganan,” tambah Brigjen Untung.

Zheng Rongjing sendiri merupakan salah satu buronan prioritas Interpol. Ia diduga sebagai pengendali jaringan kejahatan penipuan daring berskala internasional yang sebelumnya beroperasi dari markas sindikat di Kamboja. Penyidik menduga keberadaannya di Indonesia bukan sekadar menghindari pengejaran, melainkan untuk memperluas jaringan operasi ke kawasan lain.

Pertukaran buronan antara Indonesia dan Tiongkok menjadi contoh nyata bahwa kerja sama internasional mampu mempercepat penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lintas negara mulai dari kejahatan ekonomi, investasi, pertambangan, hingga kejahatan siber yang semakin kompleks.

Kasus pemulangan Kariatun Tan juga mengirim pesan tegas: kejahatan di sektor investasi dan pertambangan tidak berhenti hanya di dalam negeri.

Dengan dukungan jaringan Interpol, buronan yang bersembunyi di luar negeri tetap dapat dilacak, diamankan, dan dipulangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Indonesia.(*ade)

Tweet18Share29Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

76 Anggota Paskibraka Siap Bertugas pada Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Headline

76 Anggota Paskibraka dikukuhkan, Berikut Daftar Nama dan Asal Daerahnya

by Redaksi
Agustus 16, 2026
0
297

Jakarta, Sirkulasi | Sebanyak 76 pelajar dari 38 provinsi di Indonesia resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Read more
22,5 Ton Oilfish Fillet Bali Menembus Pasar Eropa
Ekonomi

GPEI Bali Buka Jalan Pengusaha Lokal ke Pasar Global, 22,5 Ton Oilfish Dikirim ke Polandia

by Redaksi
Agustus 16, 2026
0
297

Denpasar, Sirkulasi | Langkah produk lokal Bali menuju pasar internasional kembali dibuktikan. Sebanyak 22,5 ton oilfish fillet produksi CV Belva...

Read more
Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar
Gaya Hidup

Aturan Baru Pemerintah, Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

by Redaksi
Agustus 15, 2026
0
311

Jakarta, Sirkulasi | Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan perubahan aturan untuk memperketat ekspor perhiasan emas. Perhiasan emas dengan berat...

Read more
Gempa Bumi Kuat Berkekuatan Magnitudo 7,7 Mengguncang Flores NTT_2
Headline

Gempa Bumi Kuat Berkekuatan Magnitudo 7,7 Mengguncang Flores, Dua Orang Meninggal

by Redaksi
Agustus 15, 2026
0
298

Kupang, Sirkulasi | Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah timur Indonesia pada Sabtu pagi, menewaskan dua orang, memicu kepanikan...

Read more
Dibongkar Purbaya, Ini Bentuk Emas Selundupan Disimpan Dalam Kemaluan
Headline

Purbaya Ungkap Penyelundupan Emas 17,43 Kg Disimpan Dalam Kemaluan

by Redaksi
Agustus 14, 2026
0
304

Jakarta, Sirkulasi | Belum genap 24 jam, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan dua upaya...

Read more
Jadwal Indonesia di Srikandi Merdeka Cup 2026
Headline

Liga Putri Indonesia Tahun Ini Bergulir Oktober, Berikut Jadwal Indonesia di Srikandi Merdeka Cup 2026

by Redaksi
Agustus 13, 2026
0
294

Jakarta, Sirkulasi | Komitmen PSSI menggulirkan kompetisi sepak bola wanita akhirnya terwujud. Indonesia Women's League 2026/2027 resmi dijadwalkan kickoff pada...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026
Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Aturan Baru Pemerintah, Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Agustus 15, 2026
Dibongkar Purbaya, Ini Bentuk Emas Selundupan Disimpan Dalam Kemaluan

Purbaya Ungkap Penyelundupan Emas 17,43 Kg Disimpan Dalam Kemaluan

Agustus 14, 2026
alexandra-askandar-skandal

Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Petinggi Bank Himbara Yang diisukan Memiliki Kedekatan Dengan Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Juni 10, 2026
76 Anggota Paskibraka Siap Bertugas pada Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

76 Anggota Paskibraka dikukuhkan, Berikut Daftar Nama dan Asal Daerahnya

Agustus 16, 2026
22,5 Ton Oilfish Fillet Bali Menembus Pasar Eropa

GPEI Bali Buka Jalan Pengusaha Lokal ke Pasar Global, 22,5 Ton Oilfish Dikirim ke Polandia

Agustus 16, 2026
Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Aturan Baru Pemerintah, Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Agustus 15, 2026
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani

Resmi!, Pemerintah Umumkan 290 BUMN Ditutup!

Agustus 15, 2026
Logo HUT RI ke 81

BERITA TERKINI

22,5 Ton Oilfish Fillet Bali Menembus Pasar Eropa

GPEI Bali Buka Jalan Pengusaha Lokal ke Pasar Global, 22,5 Ton Oilfish Dikirim ke Polandia

Agustus 16, 2026
297
Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Aturan Baru Pemerintah, Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Agustus 15, 2026
311
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani

Resmi!, Pemerintah Umumkan 290 BUMN Ditutup!

Agustus 15, 2026
295
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027

Pemerintah Perketat Disiplin Fiskal, Efisiensi Pengadaan Bisa Hemat Rp360 Triliun

Agustus 15, 2026
294
Gempa Bumi Kuat Berkekuatan Magnitudo 7,7 Mengguncang Flores NTT_2

Gempa Bumi Kuat Berkekuatan Magnitudo 7,7 Mengguncang Flores, Dua Orang Meninggal

Agustus 15, 2026
298
Presiden Prabowo Luncurkan MoLiNas Indonesia

Presiden Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional, Tonggak Kemandirian Teknologi dan Industri Nasional

Agustus 14, 2026
292

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : [email protected]
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026