• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Indonesia juga menyerahkan tiga buronan asal Tiongkok yang sebelumnya diamankan di wilayah NKRI

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2026
in Headline, Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri
Kariatun Tan, Bos Tambang PT Bososi dijemput Interpol Polri untuk dipulangkan ke RI

309
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kendari, Sirkulasi | Melalui kerja sama kepolisian internasional, Biro Pusat Nasional Interpol Kepolisian Republik Indonesia berhasil memulangkan warga negara Indonesia yang masuk daftar buronan, Kariatun Tan, dari Republik Rakyat Tiongkok.

Ia dijemput untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya dalam kasus penipuan dan penggelapan saham pembangunan kawasan pertambangan di Sulawesi Tenggara.

Pemulangan ini semakin memperkuat bukti efektivitas kolaborasi penegakan hukum lintas negara dalam memburu tersangka yang berusaha menghindari proses hukum dengan berpindah ke yurisdiksi lain.

Baca Juga

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

ADVERTISEMENT

Sekretaris Biro Pusat Nasional Interpol Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, menjelaskan pemulangan tersebut berjalan berkat koordinasi erat antara Biro Pusat Nasional Interpol Polri, Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.

“Pertukaran buronan ini terlaksana melalui kerja sama kepolisian internasional dengan melibatkan seluruh instansi terkait, sehingga seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Untung dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2026).

ADVERTISEMENT

Kariatun Tan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan saham pada proyek pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral di wilayah izin usaha pertambangan milik PT Bososi Pratama, Sulawesi Tenggara.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri menjeratnya dengan Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang?Undang Hukum Pidana.

Sesampainya di Indonesia pada Senin (13/7/2026), Kariatun langsung diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa ini sekaligus menegaskan bahwa jaringan kerja sama Interpol semakin efektif menutup ruang gerak buronan yang mencoba berlindung di negara lain guna menghindari penyidikan.

Sebagai wujud kerja sama timbal balik, Indonesia juga menyerahkan tiga buronan asal Tiongkok yang sebelumnya diamankan di wilayah NKRI, yaitu Zheng Rongjing, Huang Zutian, dan Liu Zhenxue.

Menurut Brigjen Untung, pemulangan ketiganya dilakukan dalam dua tahap. Zheng Rongjing dan Liu Zhenxue diterbangkan melalui Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba di Tiongkok pada Jumat (10/7/2026).

Selanjutnya, Huang Zutian dipulangkan pada Sabtu (11/7/2026) dan diserahkan bersama sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama proses penanganan.

“Ketiga warga negara Tiongkok tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian Tiongkok lengkap dengan barang bukti yang ditemukan selama proses penanganan,” tambah Brigjen Untung.

Zheng Rongjing sendiri merupakan salah satu buronan prioritas Interpol. Ia diduga sebagai pengendali jaringan kejahatan penipuan daring berskala internasional yang sebelumnya beroperasi dari markas sindikat di Kamboja. Penyidik menduga keberadaannya di Indonesia bukan sekadar menghindari pengejaran, melainkan untuk memperluas jaringan operasi ke kawasan lain.

Pertukaran buronan antara Indonesia dan Tiongkok menjadi contoh nyata bahwa kerja sama internasional mampu mempercepat penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lintas negara mulai dari kejahatan ekonomi, investasi, pertambangan, hingga kejahatan siber yang semakin kompleks.

Kasus pemulangan Kariatun Tan juga mengirim pesan tegas: kejahatan di sektor investasi dan pertambangan tidak berhenti hanya di dalam negeri.

Dengan dukungan jaringan Interpol, buronan yang bersembunyi di luar negeri tetap dapat dilacak, diamankan, dan dipulangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Indonesia.(*ade)

Tweet16Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Sekda Konsel Selingkuh
Gaya Hidup

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
301

Kendari, Sirkulasi | Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi dilaporkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi...

Read more
dari Argentina
Headline

Babak akhir Argentina melibas Inggris dan mengantarkan mereka ke final Piala Dunia melawan Spanyol

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
294

Jakarta, Sirkulasi | Duo pemain dari Argentina Enzo Fernandez dan Lautaro Martinez mencetak gol di menit-menit akhir dan merebut kemenangan...

Read more
Kebakaran di Bangkok Thailand
Headline

Kebakaran Di Sebuah Pub Di Bangkok Menewaskan Sedikitnya 27 Orang

by Redaksi
Juli 13, 2026
0
302

Bangkok, Sirkulasi | Kebakaran yang melanda sebuah bar bir di Bangkok semalam menewaskan sedikitnya 27 orang dan melukai puluhan lainnya....

Read more
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang
Hukum

Polresta Denpasar Klarifikasi, Tidak Ada Perampasan HP, Hanya Permintaan Penghentian Rekam Sementara Demi Proses Hukum

by Redaksi
Juli 13, 2026
0
298

Denpasar,SIrkulasi | Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menyebutkan bahwa telepon genggam milik seseorang yang mengaku sebagai wartawan dirampas...

Read more
Surya Subekti Australia_1
Hukum

Pria Asal Indonesia Dipenjara dalam Kasus Perdagangan Seksual Anak DIbawah Umur di Australia

by Redaksi
Juli 13, 2026
0
305

Jakarta, Sirkulasi | Pria Indonesia yang memperdagangkan seorang gadis berusia 17 tahun dari Indonesia ke Australia untuk dijadikan pekerja seks,...

Read more
Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Hukum

Bupati Sukoharjo di OTT KPK, Sita Emas dan Dolar Senilai Miliaran Rupiah

by Redaksi
Juli 11, 2026
0
301

Jakarta, Sirkulasi | KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terkait dugaan pemerasan. KPK menyita emas...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri
Kariatun Tan, Bos Tambang PT Bososi dijemput Interpol Polri untuk dipulangkan ke RI

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
Semifinal Piala Dunia 2026 Prancis, Inggris, Spanyol dan Argentina

Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis, Inggris, Spanyol dan Argentina

Juli 12, 2026
Surya Subekti Australia_1

Pria Asal Indonesia Dipenjara dalam Kasus Perdagangan Seksual Anak DIbawah Umur di Australia

Juli 13, 2026
alexandra-askandar-skandal

Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Petinggi Bank Himbara Yang diisukan Memiliki Kedekatan Dengan Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Juni 10, 2026
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri
Kariatun Tan, Bos Tambang PT Bososi dijemput Interpol Polri untuk dipulangkan ke RI

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Juli 16, 2026
Sekda Konsel Selingkuh

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

Juli 16, 2026
dari Argentina

Babak akhir Argentina melibas Inggris dan mengantarkan mereka ke final Piala Dunia melawan Spanyol

Juli 16, 2026

BERITA TERKINI

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Juli 16, 2026
302
Sekda Konsel Selingkuh

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

Juli 16, 2026
301
dari Argentina

Babak akhir Argentina melibas Inggris dan mengantarkan mereka ke final Piala Dunia melawan Spanyol

Juli 16, 2026
294
Pelabuhan Jetty Marombo

Pemilik Tambang PT TMM DIduga Korupsi Rp 83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

Juli 15, 2026
296
Andi Fajar, Penanggung Jawab JANGKAR Sultra

JANGKAR Sultra Desak DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi RDP Dugaan Pelanggaran Aktivitas Kursus Mengemudi YPA Handayani

Juli 15, 2026
302
AMARA Sultra demo

AMARA Sultra Tuntut DPRD Kota Kendari Tindak Lanjut RDP Dugaan Pelanggaran Penjualan Miras Saat Ramadhan

Juli 15, 2026
298

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026