Jakarta, Sirkulasi | Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK telah dibuka mulai 19 Mei hingga 10 Juni 2026 pukul 12.00 WIB mendatang. Calon murid baru (CMB) yang akan mengikuti SPMB DKI Jakarta 2026 diminta segera melakukan prapendaftaran dan menyiapkan sejumlah dokumen yang menjadi syarat utama dalam proses seleksi.
Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan melalui akun Instagram Official PMB DKI dikutip Selasa (2/6/2026), tahapan prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 berlangsung 19 Mei 2026 dan baru akan ditutup pada 12 Juni 2026 mendatang. Prapendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
Cara Prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 Calon peserta dapat mengakses laman prapendaftaran dan mengisi formulir secara online.
Setelah itu, peserta wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan untuk proses verifikasi. Berikut dokumen yang harus diunggah saat mengikuti tahapan prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026:
Mekanisme
1. Calon Murid Baru (CMB) yang harus mengikuti Prapendaftaran:
a. CMB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan
b. CMB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 15 Juni 2025, dengan ketentuan:
Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026.
Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2024 dan 2025.
Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya
Asal Satuan Pendidikan Asing
2. Rincian dokumen yang diunggah:
a. Jenjang SMP
- Kartu Keluarga *)
- Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1) *)
- Poster Rapor Pendidikan Sekolah *)
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dari Sekolah **)
- Sertifikat Prestasi Akademik **)
- Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
- Sertifikat Prestasi Seleksi Ketat Bukan Perlombaan **)
- Sertifikat Hasil TKA **)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)
b. Jenjang SMA/SMK
- Kartu Keluarga *)
- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1) *)
- Poster Rapor Pendidikan Sekolah *)
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dari Sekolah **)
- Sertifikat Prestasi Akademik **)
- Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK **)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler **)
- Sertifikat Prestasi Seleksi Ketat Bukan Perlombaan **)
- Sertifikat Hasil TKA **)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)
*) wajib
**) bagi yang memiliki






















