• Tentang Kami
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Diduga Buang Limbah Tambang Sembarangan, Pihak PT GMS Jawab ‘Tidak Tahu’

Diduga Buang Limbah Tambang Sembarangan, Pihak PT GMS Jawab ‘Tidak Tahu’

Redaksi by Redaksi
Juni 21, 2026
in Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
0
Diduga Limbah Dari Tambang PT GMS
Diduga Limbah Dari Tambang PT GMS

295
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kendari, Sirkulasi | Aktivitas pertambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, kini berada di bawah sorotan tajam. Sabtu (20/06/2026).

Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) secara terbuka mendesak aparat penegak hukum dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera turun tangan mengusut dugaan pelanggaran lingkungan yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Desakan ini bukan tanpa dasar. Sejumlah laporan dan pemberitaan sebelumnya telah mengindikasikan adanya potensi pencemaran lingkungan, sedimentasi pesisir, hingga dugaan kerusakan ekosistem laut akibat aktivitas tambang yang berlangsung di wilayah tersebut.

Baca Juga

Polres Bombana Diduga Terima ‘Upeti’ Dari Tambang Ilegal Hingga Belasan Juta Perhari

Lalaikan Hak Pekerja Korban PHK, Operasional PT Hillcon di Sultra Didesak untuk Dievaluasi

Kondisi ini memicu kekhawatiran luas, terutama bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari laut.

Jenderal Lapangan IMALAK Sultra, La Ode Muhammad Zulyarson, menegaskan bahwa negara tidak boleh tutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan secara sistematis.

ADVERTISEMENT

“Jika benar terjadi pencemaran laut, sedimentasi pesisir, atau kerusakan ekosistem akibat aktivitas tambang, maka ini bukan lagi pelanggaran biasa. Ini kejahatan lingkungan yang harus ditindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi,” tegasnya.

Menurutnya, setiap perusahaan tambang memiliki kewajiban mutlak untuk mematuhi regulasi, terutama Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut, kata dia, harus berujung pada penegakan hukum yang nyata, bukan sekadar peringatan administratif.

IMALAK Sultra juga menyoroti dugaan perubahan kualitas perairan di sekitar wilayah operasi PT GMS. Mereka menilai, indikasi tersebut tidak boleh dianggap sepele dan harus segera diverifikasi melalui investigasi lapangan yang independen, transparan, dan bebas intervensi.

“Jangan sampai ada pembiaran. Dugaan kerusakan lingkungan ini harus diuji secara ilmiah dan terbuka. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di Laonti,” ujarnya.

Tak hanya itu, IMALAK juga menantang pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat pengawas pertambangan untuk membuka seluruh dokumen pengawasan lingkungan terkait PT GMS.

Mereka menilai, selama ini transparansi masih menjadi persoalan serius dalam tata kelola sektor tambang.

“Kami mendesak agar seluruh hasil evaluasi, pengawasan, hingga dokumen lingkungan dibuka ke publik. Jika tidak ada yang ditutupi, mengapa harus tertutup?” sindirnya.

Tekanan terhadap PT GMS pun kian menguat, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap isu kerusakan lingkungan di Sulawesi Tenggara.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil sebelumnya juga telah mengingatkan potensi dampak jangka panjang terhadap ekosistem pesisir dan keberlanjutan hidup masyarakat lokal.

ADVERTISEMENT

IMALAK Sultra memastikan tidak akan tinggal diam. Mereka menyatakan siap mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan kepastian terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Ini bukan sekadar soal tambang. Ini soal masa depan lingkungan dan hak hidup masyarakat. Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab dan apa konsekuensi hukumnya,” tutup Zulyarson.

Saat dikonfirmasi Humas PT GMS Sukirman mengatakan bahwa video tersebut adalah video lama.

“Yang pastinya video yang dikirim itu video lama, bukan kondisi saat ini wilayah IUP PT GMS, itu masih video lama saya lihat sungainya saja masih sungai kecil, sementara sungai disana rata-rata sudah dinormalisasi semua kemudian airnya tidak keruh jernih saat ini,”Kata Sukirman.

Sementara salah satu penanggung jawab atau orang kepercayaan pemilik PT GMS tidak mengetahui apa yang terjadi di lingkungan PT GMS.

“Tidak tahu,”Jawabnya Singkat.(*ade)

Tags: LimbahPT GMSTambang
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Ikram Kabid AMAN
Daerah

Polres Bombana Diduga Terima ‘Upeti’ Dari Tambang Ilegal Hingga Belasan Juta Perhari

Juni 21, 2026
297
Anak Agung Gede Agung Aryawan
Daerah

Kohinoor Tak Dibongkar, Ormas ARUN Bali Dukung Ngurah Aryawan Pertanyakan Wali Kota soal Tebang Pilih

Juni 12, 2026
305
Daerah

5 Tahun Proyek Smelter Tiran Group Mandek, IMALAK Sultra Soroti Lokasi Jadi Haul Ore

Maret 16, 2026
291
Daerah

PT ST Nikel Tetap Membangkang, DPRD Sultra Wacanakan Pembentukan Pansus

Maret 12, 2026
293
Daerah

Pemerintah NTB dan ITDC Perkuat Mitigasi Penanganan Banjir Kawasan KEK Mandalika

Februari 28, 2026
294
Daerah

Hauling Ore Nikel Akhirnya Ditindak Polisi, DItemukan Sejumlah Pelanggaran Teknis

Februari 26, 2026
293
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuasa hukum Jamie McIntyre Komang Ari Sumartawan, SH saat konferensi pers

Kuasa Hukum Jamie McIntyre Bantah Tuduhan Kliennya Lakukan Penipuan, Surat Kuasa Pelapor Belum Memenuhi Persyaratan Hukum di Indonesia

Juni 5, 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026
Modus Opeandi Silmy Karim

Modus Lihai Silmy Karim, Duit Hasil Peras WNA Disimpan Pakai Rekening OB hingga Cleaning Service

Juni 4, 2026
Victory Taekwondo Club Bali

Tiga Atlet Victory Taekwondo Club Bali Perkuat Tim Taekwondo Kota Denpasar di Porjar Bali 2026

Juni 9, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak

Kasus Dugaan Fraud PT Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Tangkap Mantan Petinggi OJK

Juni 21, 2026
ICF Sultra di Kejurnas Balap Sepeda

ICF Sultra Borong Prestasi di Kejurnas Balap Sepeda Pangandaran, Harapkan Dukungan Pemprov dan KONI

Juni 21, 2026
Ikram Kabid AMAN

Polres Bombana Diduga Terima ‘Upeti’ Dari Tambang Ilegal Hingga Belasan Juta Perhari

Juni 21, 2026
Diduga Limbah Dari Tambang PT GMS
Diduga Limbah Dari Tambang PT GMS

Diduga Buang Limbah Tambang Sembarangan, Pihak PT GMS Jawab ‘Tidak Tahu’

Juni 21, 2026

BERITA TERKINI

ICF Sultra di Kejurnas Balap Sepeda

ICF Sultra Borong Prestasi di Kejurnas Balap Sepeda Pangandaran, Harapkan Dukungan Pemprov dan KONI

Juni 21, 2026
298
Ikram Kabid AMAN

Polres Bombana Diduga Terima ‘Upeti’ Dari Tambang Ilegal Hingga Belasan Juta Perhari

Juni 21, 2026
297
Diduga Limbah Dari Tambang PT GMS
Diduga Limbah Dari Tambang PT GMS

Diduga Buang Limbah Tambang Sembarangan, Pihak PT GMS Jawab ‘Tidak Tahu’

Juni 21, 2026
295
5 Daftar Penerima MBG Menurut Keputusan Terbaru BGN

Keputusan Terbaru BGN, Hanya 5 Kategori Penerima Mamfaat MBG

Juni 20, 2026
299
Petugas-PLN-Gardu-KIIC

Mati listrik bergilir, PLN sebut dua PLTU di Jawa alami gangguan

Juni 20, 2026
306
AMAN Kembali Demo di Polda, Desak Copot Kapolres Bau-Bau

Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sultra Kembali Demo di Polda, Desak Copot Kapolres Bau-Bau

Juni 19, 2026
299

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026