• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Limbah » Diduga Buang Limbah Tambang Sembarangan, Pihak PT GMS Jawab ‘Tidak Tahu’

Diduga Buang Limbah Tambang Sembarangan, Pihak PT GMS Jawab ‘Tidak Tahu’

Redaksi by Redaksi
Juni 21, 2026
in Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
0
Diduga Limbah Dari Tambang PT GMS
Diduga Limbah Dari Tambang PT GMS

306
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kendari, Sirkulasi | Aktivitas pertambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, kini berada di bawah sorotan tajam. Sabtu (20/06/2026).

Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) secara terbuka mendesak aparat penegak hukum dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera turun tangan mengusut dugaan pelanggaran lingkungan yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Desakan ini bukan tanpa dasar. Sejumlah laporan dan pemberitaan sebelumnya telah mengindikasikan adanya potensi pencemaran lingkungan, sedimentasi pesisir, hingga dugaan kerusakan ekosistem laut akibat aktivitas tambang yang berlangsung di wilayah tersebut.

Baca Juga

Pemilik Tambang PT TMM DIduga Korupsi Rp 83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

AMARA Sultra Desak Kementerian ESDM Tolak RKAB Baru PT Kasmar Sebelum Ada Evaluasi Menyeluruh

Kondisi ini memicu kekhawatiran luas, terutama bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari laut.

Jenderal Lapangan IMALAK Sultra, La Ode Muhammad Zulyarson, menegaskan bahwa negara tidak boleh tutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan secara sistematis.

ADVERTISEMENT

“Jika benar terjadi pencemaran laut, sedimentasi pesisir, atau kerusakan ekosistem akibat aktivitas tambang, maka ini bukan lagi pelanggaran biasa. Ini kejahatan lingkungan yang harus ditindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi,” tegasnya.

Menurutnya, setiap perusahaan tambang memiliki kewajiban mutlak untuk mematuhi regulasi, terutama Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut, kata dia, harus berujung pada penegakan hukum yang nyata, bukan sekadar peringatan administratif.

IMALAK Sultra juga menyoroti dugaan perubahan kualitas perairan di sekitar wilayah operasi PT GMS. Mereka menilai, indikasi tersebut tidak boleh dianggap sepele dan harus segera diverifikasi melalui investigasi lapangan yang independen, transparan, dan bebas intervensi.

“Jangan sampai ada pembiaran. Dugaan kerusakan lingkungan ini harus diuji secara ilmiah dan terbuka. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di Laonti,” ujarnya.

Tak hanya itu, IMALAK juga menantang pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat pengawas pertambangan untuk membuka seluruh dokumen pengawasan lingkungan terkait PT GMS.

Mereka menilai, selama ini transparansi masih menjadi persoalan serius dalam tata kelola sektor tambang.

“Kami mendesak agar seluruh hasil evaluasi, pengawasan, hingga dokumen lingkungan dibuka ke publik. Jika tidak ada yang ditutupi, mengapa harus tertutup?” sindirnya.

Tekanan terhadap PT GMS pun kian menguat, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap isu kerusakan lingkungan di Sulawesi Tenggara.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil sebelumnya juga telah mengingatkan potensi dampak jangka panjang terhadap ekosistem pesisir dan keberlanjutan hidup masyarakat lokal.

IMALAK Sultra memastikan tidak akan tinggal diam. Mereka menyatakan siap mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan kepastian terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

ADVERTISEMENT

“Ini bukan sekadar soal tambang. Ini soal masa depan lingkungan dan hak hidup masyarakat. Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab dan apa konsekuensi hukumnya,” tutup Zulyarson.

Saat dikonfirmasi Humas PT GMS Sukirman mengatakan bahwa video tersebut adalah video lama.

“Yang pastinya video yang dikirim itu video lama, bukan kondisi saat ini wilayah IUP PT GMS, itu masih video lama saya lihat sungainya saja masih sungai kecil, sementara sungai disana rata-rata sudah dinormalisasi semua kemudian airnya tidak keruh jernih saat ini,”Kata Sukirman.

Sementara salah satu penanggung jawab atau orang kepercayaan pemilik PT GMS tidak mengetahui apa yang terjadi di lingkungan PT GMS.

“Tidak tahu,”Jawabnya Singkat.(*ade)

Tags: LimbahPT GMSTambang
Tweet16Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang
Daerah

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
306

Kendari, Sirkulasi | Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat(GEMPUR SULTRA) mendesak Pemerintah Kota Kendari dan instansi terkait untuk segera mengevaluasi izin amdal...

Read more
Wakil Ketua Umum HMKS, Muh. Beni Saputra
Lingkungan

Alasan Rekam Jejak Dan Keselamatan Warga, HMKS Tolak Penerbitan RKAB PT Generasi Agung Perkasa

by Redaksi
Juli 10, 2026
0
311

Konawe Selatan, Sirkulasi | Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) Secara tegas menyatakan penolakan terhadap penerbitan maupun perpanjangan Rencana Kerja dan...

Read more
Sazkyha Pratiwi Sakir, Direktur Eksekutif Anti-Corruption Women’s Forum
Lingkungan

Anti-Corruption Women’s Forum Sorot Sejumlah Pengelolaan Proyek Yang Tidak Wajar

by Redaksi
Juli 7, 2026
0
311

Kendari, Sirkulasi | Sorotan tajam mengarah ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKH) Wilayah XXII Kendari, Sulawesi Tenggara....

Read more
KORAN Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia
Daerah

Usai DItolak MAP Hukum Sultra, KORAN Sultra Juga Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia

by Redaksi
Juli 6, 2026
0
306

Kendari, Sirkulasi | Usai DItolak MAP Hukum Sultra, Konsorsium Aktivis Nasional Sulawesi Tenggara (KORAN SULTRA) ikut dengan tegas menyatakan penolakan...

Read more
MAP Hukum Sultra_2
Daerah

MAP Hukum Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia: Pemerintah Harus Mengutamakan Keselamatan Kerja dan Komitmen Hilirisasi

by Redaksi
Juli 5, 2026
0
304

Kendari, Sirkulasi | Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (MAP Hukum Sultra) secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana perpanjangan Rencana Kerja...

Read more
Wakil Ketua Umum HMKS, Muh. Beni Saputra
Daerah

RKAB PT WIN Diprotes HMKS, Ada Potensi Konflik Horizontal Di Tengah Masyarakat

by Redaksi
Juli 4, 2026
0
313

Konawe-Selatan, Sirkulasi | Rencana penerbitan maupun perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) di...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
Sing-Ken-Ken-Lifestyle-Boutique-Hotel_Seminyak

Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

Juli 18, 2026
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Juli 16, 2026
Sekda Konsel Selingkuh

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

Juli 16, 2026
ArgentinavsSpanyol_copy_800x424

Prediksi Final Worlcup 2026, Spanyol Unggul 3-2

Juli 19, 2026
ATM Bank Himbara

Terbaru, 3 Bank Himbara Keluarkan Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI

Juli 19, 2026
Anak Agung Gede Agung Aryawan

Tahun 2010 UMP Bali Setara UMP Jakarta, Sekarang Berbeda Jauh. Sekretaris ARUN Bali Soroti Dampak Politik Dana Hibah

Juli 19, 2026
Sing-Ken-Ken-Lifestyle-Boutique-Hotel_Seminyak

Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

Juli 18, 2026

BERITA TERKINI

ATM Bank Himbara

Terbaru, 3 Bank Himbara Keluarkan Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI

Juli 19, 2026
295
Anak Agung Gede Agung Aryawan

Tahun 2010 UMP Bali Setara UMP Jakarta, Sekarang Berbeda Jauh. Sekretaris ARUN Bali Soroti Dampak Politik Dana Hibah

Juli 19, 2026
301
Sing-Ken-Ken-Lifestyle-Boutique-Hotel_Seminyak

Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

Juli 18, 2026
314
Ilustrasi-pembunuhan-sirkulasi

Motif Cemburu, WN Singapura Cekik Pacar di Bali Hingga Tewas

Juli 17, 2026
296
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
333
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Juli 16, 2026
306

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026