• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Kohinoor » Kohinoor Tak Dibongkar, Ormas ARUN Bali Dukung Ngurah Aryawan Pertanyakan Wali Kota soal Tebang Pilih

Kohinoor Tak Dibongkar, Ormas ARUN Bali Dukung Ngurah Aryawan Pertanyakan Wali Kota soal Tebang Pilih

Redaksi by Redaksi
Juni 12, 2026
in Daerah, Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
0
Anak Agung Gede Agung Aryawan
Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T.

312
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Denpasar, SIrkulasi | Sikap Pemerintah Kota Denpasar yang belum melakukan pembongkaran terhadap bangunan Gallery Kohinoor kembali menuai sorotan. Kali ini, Organisasi Masyarakat Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Anggota DPRD Kota Denpasar, I Ketut Ngurah Aryawan, yang mempertanyakan konsistensi penegakan aturan oleh Wali Kota Denpasar.

Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T., menilai pemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada keadilan hukum, bukan justru memunculkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap pelanggaran yang memiliki substansi serupa.

“Kami mendukung pernyataan Bapak I Ketut Ngurah Aryawan yang meminta Wali Kota Denpasar agar tidak tebang pilih dalam penegakan aturan. Kalau memang ada bangunan yang melanggar sempadan sungai dan sudah dibongkar, lalu mengapa Kohinoor sampai hari ini belum dibongkar? Pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga

IMALAK Sultra Bantah Klarifikasi Pihak PT GMS Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

Arun Bali Desak Kejaksaan Usut Pejabat Terbitkan IMB Toko Emas Melanggar Sempadan Sungai Tukad Badung

Menurutnya, hukum dan peraturan daerah harus diterapkan secara adil tanpa melihat siapa pemilik bangunan atau pihak yang berkepentingan di baliknya. Jika terdapat pelanggaran terhadap ketentuan sempadan sungai, maka proses penindakan harus dilakukan secara konsisten.

“Jangan sampai masyarakat melihat ada standar ganda. Rakyat kecil ditindak tegas, sementara bangunan lain yang juga diduga melanggar justru dibiarkan. Ini bisa mencederai rasa keadilan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ARUN Bali meminta Pemerintah Kota Denpasar memberikan penjelasan yang objektif mengenai status bangunan Kohinoor, termasuk dasar hukum apabila bangunan tersebut tidak dilakukan pembongkaran. Transparansi dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulasi liar di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Denpasar, I Ketut Ngurah Aryawan, mempertanyakan adanya dugaan ketidakkonsistenan dalam penegakan aturan terhadap bangunan yang berada di kawasan sempadan sungai. Ia meminta agar pemerintah tidak melakukan praktik tebang pilih dan menerapkan aturan yang sama terhadap seluruh pihak tanpa pengecualian.

ARUN Bali menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk mencari sensasi atau memperkeruh suasana, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar prinsip persamaan di hadapan hukum benar-benar diwujudkan dalam praktik pemerintahan.

ADVERTISEMENT

“Yang kami tuntut sederhana, yakni keadilan dan konsistensi. Kalau salah, tindak sesuai aturan. Kalau memang tidak melanggar, sampaikan kepada publik dasar hukumnya. Pemerintah harus hadir dengan sikap yang transparan dan akuntabel,” tutup Anak Agung Gede Agung Aryawan.

Ket foto: Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T., menyatakan dukungan terhadap sikap Anggota DPRD Kota Denpasar I Ketut Ngurah Aryawan yang mempertanyakan konsistensi Pemerintah Kota Denpasar dalam penegakan aturan terhadap bangunan yang diduga melanggar sempadan sungai. (*ade)

Tags: KohinoorSungai
Tweet17Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap
Lingkungan

Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

by Redaksi
Juli 26, 2026
0
296

Kendari, Sirkulasi | Dugaan pelanggaran hukum dalam proyek perumahan subsidi Alexandria Hills di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari...

Read more
PT. Sultra Industri Park
Headline

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

by Redaksi
Juli 25, 2026
0
306

Kendari, Sirkulasi | Penyisiran dan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana...

Read more
JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga
Lingkungan

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

by Redaksi
Juli 24, 2026
0
297

Kendari, Sirkulasi | Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR Sultra) kembali menyoroti mandeknya tindak lanjut permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Read more
PT Tiran Janji Pembangunan Smelter
Headline

KASTARA Open Donasi untuk Pembangunan Smelter PT Tiran

by Redaksi
Juli 22, 2026
0
301

Kendari, SIrkulasi | Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA) meluncurkan aksi penggalangan donasi simbolis sebesar Rp100.000 untuk PT Tiran Indonesia sebagai...

Read more
Celebes Conservation Center Sulawesi Tenggara
Lingkungan

PT Fatwa Bumi Sejahtera DIduga Babat Hutan di Sultra Tanpa Penataan Areal Kerja (PAK)

by Redaksi
Juli 22, 2026
0
309

Kendari, SIrkulasi | Aktivitas perambahan hutan berupa kegiatan pembukaan, penguasaan, atau pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal untuk tujuan lain, seperti...

Read more
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang
Daerah

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
308

Kendari, Sirkulasi | Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat(GEMPUR SULTRA) mendesak Pemerintah Kota Kendari dan instansi terkait untuk segera mengevaluasi izin amdal...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026
alexandra-askandar-skandal

Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Petinggi Bank Himbara Yang diisukan Memiliki Kedekatan Dengan Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Juni 10, 2026

Satpol PP Bali Sidak Step Up Hotel, Temukan Tinggi Bangunan Diduga Langgar Aturan

Oktober 18, 2025
Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Juli 26, 2026
PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

Juli 24, 2026

BERITA TERKINI

PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026
306
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
311
JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

Juli 24, 2026
297
Open Donasi KASTARA Kejar Tahanan Polres Kolut

Open Donasi KASTARA untuk Kejar Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara

Juli 24, 2026
301
PT Tiran Janji Pembangunan Smelter

KASTARA Open Donasi untuk Pembangunan Smelter PT Tiran

Juli 22, 2026
301
Celebes Conservation Center Sulawesi Tenggara

PT Fatwa Bumi Sejahtera DIduga Babat Hutan di Sultra Tanpa Penataan Areal Kerja (PAK)

Juli 22, 2026
309

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026