• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Kohinoor » Kohinoor Tak Dibongkar, Ormas ARUN Bali Dukung Ngurah Aryawan Pertanyakan Wali Kota soal Tebang Pilih

Kohinoor Tak Dibongkar, Ormas ARUN Bali Dukung Ngurah Aryawan Pertanyakan Wali Kota soal Tebang Pilih

Redaksi by Redaksi
Juni 12, 2026
in Daerah, Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
0
Anak Agung Gede Agung Aryawan
Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T.

311
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Denpasar, SIrkulasi | Sikap Pemerintah Kota Denpasar yang belum melakukan pembongkaran terhadap bangunan Gallery Kohinoor kembali menuai sorotan. Kali ini, Organisasi Masyarakat Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Anggota DPRD Kota Denpasar, I Ketut Ngurah Aryawan, yang mempertanyakan konsistensi penegakan aturan oleh Wali Kota Denpasar.

Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T., menilai pemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada keadilan hukum, bukan justru memunculkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap pelanggaran yang memiliki substansi serupa.

“Kami mendukung pernyataan Bapak I Ketut Ngurah Aryawan yang meminta Wali Kota Denpasar agar tidak tebang pilih dalam penegakan aturan. Kalau memang ada bangunan yang melanggar sempadan sungai dan sudah dibongkar, lalu mengapa Kohinoor sampai hari ini belum dibongkar? Pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga

IMALAK Sultra Bantah Klarifikasi Pihak PT GMS Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

Arun Bali Desak Kejaksaan Usut Pejabat Terbitkan IMB Toko Emas Melanggar Sempadan Sungai Tukad Badung

Menurutnya, hukum dan peraturan daerah harus diterapkan secara adil tanpa melihat siapa pemilik bangunan atau pihak yang berkepentingan di baliknya. Jika terdapat pelanggaran terhadap ketentuan sempadan sungai, maka proses penindakan harus dilakukan secara konsisten.

ADVERTISEMENT

“Jangan sampai masyarakat melihat ada standar ganda. Rakyat kecil ditindak tegas, sementara bangunan lain yang juga diduga melanggar justru dibiarkan. Ini bisa mencederai rasa keadilan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ARUN Bali meminta Pemerintah Kota Denpasar memberikan penjelasan yang objektif mengenai status bangunan Kohinoor, termasuk dasar hukum apabila bangunan tersebut tidak dilakukan pembongkaran. Transparansi dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulasi liar di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Denpasar, I Ketut Ngurah Aryawan, mempertanyakan adanya dugaan ketidakkonsistenan dalam penegakan aturan terhadap bangunan yang berada di kawasan sempadan sungai. Ia meminta agar pemerintah tidak melakukan praktik tebang pilih dan menerapkan aturan yang sama terhadap seluruh pihak tanpa pengecualian.

ARUN Bali menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk mencari sensasi atau memperkeruh suasana, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar prinsip persamaan di hadapan hukum benar-benar diwujudkan dalam praktik pemerintahan.

“Yang kami tuntut sederhana, yakni keadilan dan konsistensi. Kalau salah, tindak sesuai aturan. Kalau memang tidak melanggar, sampaikan kepada publik dasar hukumnya. Pemerintah harus hadir dengan sikap yang transparan dan akuntabel,” tutup Anak Agung Gede Agung Aryawan.

Ket foto: Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T., menyatakan dukungan terhadap sikap Anggota DPRD Kota Denpasar I Ketut Ngurah Aryawan yang mempertanyakan konsistensi Pemerintah Kota Denpasar dalam penegakan aturan terhadap bangunan yang diduga melanggar sempadan sungai. (*ade)

Tags: KohinoorSungai
Tweet16Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang
Daerah

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
306

Kendari, Sirkulasi | Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat(GEMPUR SULTRA) mendesak Pemerintah Kota Kendari dan instansi terkait untuk segera mengevaluasi izin amdal...

Read more
Pelabuhan Jetty Marombo
Daerah

Pemilik Tambang PT TMM DIduga Korupsi Rp 83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
298

Kendari, Sirkulasi | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) digugat praperadilan oleh tim kuasa hukum eks Direktur PT Tristaco Mineral...

Read more
Andi Fajar, Penanggung Jawab JANGKAR Sultra
Daerah

JANGKAR Sultra Desak DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi RDP Dugaan Pelanggaran Aktivitas Kursus Mengemudi YPA Handayani

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
305

Kendari, Sirkulasi | Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR Sultra) mengkritik keras DPRD Kota Kendari yang dinilai hanya menjadi "kotak...

Read more
AMARA Sultra demo
Daerah

AMARA Sultra Tuntut DPRD Kota Kendari Tindak Lanjut RDP Dugaan Pelanggaran Penjualan Miras Saat Ramadhan

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
302

Kendari, Sirkulasi | Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) menyoroti sikap DPRD Kota Kendari yang hingga kini belum memberikan...

Read more
Muh. Beni Saputra Wakil Ketua Umum HMKS Sultra
Daerah

HMKS Desak Bupati Konawe Selatan Tegas Terkait Dugaan Kasus yang Menjerat Sekda

by Redaksi
Juli 13, 2026
0
300

Konawe Selatan, Sirkulasi | Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) menantang Bupati Konawe Selatan untuk bersikap tegas dalam menyikapi dugaan kasus...

Read more
Warga Dari Berbagai Desa di NTB Sambut Antusias Peresmian Bendungan Meninting
Daerah

Warga Dari Berbagai Desa di NTB Sambut Antusias Peresmian Bendungan Meninting

by Redaksi
Juli 12, 2026
0
300

Mataram, SIrkulasi | Presiden Prabowo Subianto tiba di kawasan Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
Sing-Ken-Ken-Lifestyle-Boutique-Hotel_Seminyak

Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

Juli 18, 2026
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Juli 16, 2026
Sekda Konsel Selingkuh

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

Juli 16, 2026
ArgentinavsSpanyol_copy_800x424

Prediksi Final Worlcup 2026, Spanyol Unggul 3-2

Juli 19, 2026
ATM Bank Himbara

Terbaru, 3 Bank Himbara Keluarkan Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI

Juli 19, 2026
Anak Agung Gede Agung Aryawan

Tahun 2010 UMP Bali Setara UMP Jakarta, Sekarang Berbeda Jauh. Sekretaris ARUN Bali Soroti Dampak Politik Dana Hibah

Juli 19, 2026
Sing-Ken-Ken-Lifestyle-Boutique-Hotel_Seminyak

Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

Juli 18, 2026

BERITA TERKINI

ATM Bank Himbara

Terbaru, 3 Bank Himbara Keluarkan Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI

Juli 19, 2026
295
Anak Agung Gede Agung Aryawan

Tahun 2010 UMP Bali Setara UMP Jakarta, Sekarang Berbeda Jauh. Sekretaris ARUN Bali Soroti Dampak Politik Dana Hibah

Juli 19, 2026
301
Sing-Ken-Ken-Lifestyle-Boutique-Hotel_Seminyak

Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

Juli 18, 2026
314
Ilustrasi-pembunuhan-sirkulasi

Motif Cemburu, WN Singapura Cekik Pacar di Bali Hingga Tewas

Juli 17, 2026
296
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
333
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Juli 16, 2026
306

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026