• Tentang Kami
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Kasus Dugaan Fraud PT Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Tangkap Mantan Petinggi OJK

Kasus Dugaan Fraud PT Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Tangkap Mantan Petinggi OJK

Redaksi by Redaksi
Juni 21, 2026
in Hukum, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. ADE SAFRI SIMANJUNTAK, S.I.K., M.Si. (foto:ist/net)

298
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Jakarta, Sirkulasi | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan mantan petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fitri Hadi (FH), setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fraud atau kecurangan yang berkaitan dengan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Penahanan dilakukan pada Jumat (19/6/2026) dan yang bersangkutan kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si. mengatakan, penahanan terhadap FH dilakukan setelah penyidik menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga

DJP Blokir 36 Rekening ‘Pengemplang’ Pajak di 14 Bank Besar

KPK Benarkan OTT di Sumatra Selatan, Tangkap Bupati Muara Enim Edison

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka FH, kemudian dilakukan upaya paksa penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Ade, tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 19 Juni hingga 8 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

Kasus yang menjerat FH berkaitan dengan dugaan penggelapan investasi di PT Dana Syariah Indonesia yang mengakibatkan kerugian besar bagi para pemberi pinjaman (lender). Penyidik mencatat total kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp2,4 triliun dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 14.000 hingga 15.000 orang selama periode 2018 hingga 2025.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan penelusuran aset guna mengoptimalkan pemulihan kerugian yang dialami para korban.

ADVERTISEMENT

“Tim penyidik akan terus mengoptimalkan dan mengintensifkan penelusuran aset (asset tracing), berkoordinasi dengan PPATK, OJK, serta lembaga terkait lainnya dalam rangka mengoptimalkan pemulihan kerugian para korban (asset recovery),” ujar Ade.

Selain itu, penyidik juga terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait proses permohonan restitusi yang diajukan para korban PT DSI.

Fitri Hadi diketahui pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di sektor keuangan nasional. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK pada periode 2017–2018.

Selain itu, FH juga pernah menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2018 hingga 2022.

Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan empat tersangka lain, yakni mantan Direktur sekaligus pendiri PT DSI berinisial AS, Komisaris dan pemegang saham PT DSI Arie Rizal (ARL), Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI Taufiq Aljufri (TA), serta mantan Direktur PT DSI Mery Yuniarni (MY).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 488, Pasal 486, dan Pasal 492 KUHP, Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 299 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c KUHP.

Penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, serta aset yang dapat digunakan untuk pemulihan kerugian para korban.

Tags: BareskrimKasus KorupsiOJKPolri
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Related Posts

5 Daftar Penerima MBG Menurut Keputusan Terbaru BGN
Nasional

Keputusan Terbaru BGN, Hanya 5 Kategori Penerima Mamfaat MBG

Juni 20, 2026
299
Petugas-PLN-Gardu-KIIC
Nasional

Mati listrik bergilir, PLN sebut dua PLTU di Jawa alami gangguan

Juni 20, 2026
306
AMAN Kembali Demo di Polda, Desak Copot Kapolres Bau-Bau
Hukum

Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sultra Kembali Demo di Polda, Desak Copot Kapolres Bau-Bau

Juni 19, 2026
299
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality
Nasional

Presiden Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Dorong Peningkatan Layanan Dimasa Mendatang

Juni 18, 2026
296
Pemerintah Disetop MBG Selama Libur Sekolah
Nasional

Pemerintah Setop MBG Selama Libur Sekolah, BGN: Bisa Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Juni 18, 2026
300
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtra, Firman S.H, M.H.
Daerah

PT Erianti Mandiri Sejahtra Bantah Tudingan Lakukan Penimbunan Solar

Juni 18, 2026
303
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuasa hukum Jamie McIntyre Komang Ari Sumartawan, SH saat konferensi pers

Kuasa Hukum Jamie McIntyre Bantah Tuduhan Kliennya Lakukan Penipuan, Surat Kuasa Pelapor Belum Memenuhi Persyaratan Hukum di Indonesia

Juni 5, 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026
Modus Opeandi Silmy Karim

Modus Lihai Silmy Karim, Duit Hasil Peras WNA Disimpan Pakai Rekening OB hingga Cleaning Service

Juni 4, 2026
Victory Taekwondo Club Bali

Tiga Atlet Victory Taekwondo Club Bali Perkuat Tim Taekwondo Kota Denpasar di Porjar Bali 2026

Juni 9, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. ADE SAFRI SIMANJUNTAK, S.I.K., M.Si. (foto:ist/net)

Kasus Dugaan Fraud PT Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Tangkap Mantan Petinggi OJK

Juni 21, 2026
ICF Sultra di Kejurnas Balap Sepeda

ICF Sultra Borong Prestasi di Kejurnas Balap Sepeda Pangandaran, Harapkan Dukungan Pemprov dan KONI

Juni 21, 2026
Ikram Kabid AMAN

Polres Bombana Diduga Terima ‘Upeti’ Dari Tambang Ilegal Hingga Belasan Juta Perhari

Juni 21, 2026
Diduga Limbah Dari Tambang PT GMS

Diduga Buang Limbah Tambang Sembarangan, Pihak PT GMS Jawab ‘Tidak Tahu’

Juni 21, 2026

BERITA TERKINI

ICF Sultra di Kejurnas Balap Sepeda

ICF Sultra Borong Prestasi di Kejurnas Balap Sepeda Pangandaran, Harapkan Dukungan Pemprov dan KONI

Juni 21, 2026
298
Ikram Kabid AMAN

Polres Bombana Diduga Terima ‘Upeti’ Dari Tambang Ilegal Hingga Belasan Juta Perhari

Juni 21, 2026
297
Diduga Limbah Dari Tambang PT GMS

Diduga Buang Limbah Tambang Sembarangan, Pihak PT GMS Jawab ‘Tidak Tahu’

Juni 21, 2026
295
5 Daftar Penerima MBG Menurut Keputusan Terbaru BGN

Keputusan Terbaru BGN, Hanya 5 Kategori Penerima Mamfaat MBG

Juni 20, 2026
299
Petugas-PLN-Gardu-KIIC

Mati listrik bergilir, PLN sebut dua PLTU di Jawa alami gangguan

Juni 20, 2026
306
AMAN Kembali Demo di Polda, Desak Copot Kapolres Bau-Bau

Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sultra Kembali Demo di Polda, Desak Copot Kapolres Bau-Bau

Juni 19, 2026
299

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.