• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Ore nikel » 5 Tahun Proyek Smelter Tiran Group Mandek, IMALAK Sultra Soroti Lokasi Jadi Haul Ore

5 Tahun Proyek Smelter Tiran Group Mandek, IMALAK Sultra Soroti Lokasi Jadi Haul Ore

Redaksi by Redaksi
Maret 16, 2026
in Daerah, Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi smelter

297
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kendari, Sirkulasi | Rencana pembangunan smelter nikel senilai Rp4,9 triliun milik PT Tiran Group di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, kembali menjadi sorotan. Senin (16/03/2026).

Hingga lima tahun setelah diumumkan ke publik, proyek yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi daerah itu belum juga menunjukkan tanda-tanda pembangunan yang jelas.

Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) menilai terdapat sejumlah kejanggalan terkait perjalanan proyek tersebut.

Baca Juga

KASTARA Open Donasi untuk Pembangunan Smelter PT Tiran

Usai DItolak MAP Hukum Sultra, KORAN Sultra Juga Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia

Alih-alih berlanjut pada pembangunan fasilitas pengolahan nikel, aktivitas di lokasi justru sempat mengarah pada kegiatan penambangan dan penjualan ore.

Ketua IMALAK Sultra, Ali Sabarno, mengatakan proyek smelter tersebut pertama kali dipublikasikan pada 13 Oktober 2021 melalui berbagai media lokal, merujuk pada pernyataan Direktur PT Tiran Group, HM Sattar Taba.

ADVERTISEMENT

Saat itu perusahaan menyampaikan rencana investasi sekitar Rp4,9 triliun untuk membangun fasilitas pengolahan nikel yang diklaim akan membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi Konawe Utara.

Namun hingga memasuki 2026, realisasi proyek tersebut belum terlihat di lapangan.

“Harapan masyarakat saat itu sangat besar. Smelter diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Tapi sampai hari ini belum ada perkembangan signifikan yang bisa dilihat secara nyata,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya.

Penelusuran aktivis mahasiswa menemukan bahwa lokasi rencana smelter berada di area bekas Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Celebes Pacific Mineral yang sebelumnya telah dicabut pemerintah.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai status legalitas wilayah tersebut saat aktivitas mulai terlihat di lapangan.

Menurut catatan IMALAK Sultra, pada periode 2022 hingga 2023 sempat terlihat sejumlah kegiatan seperti pembukaan lahan (land clearing) dan pembangunan fasilitas penunjang, termasuk jetty.

Aktivitas tersebut dikaitkan dengan kegiatan PT Tiran Mineral, anak perusahaan dari PT Tiran Group.

Namun setelah beberapa waktu, aktivitas yang semula diasosiasikan dengan persiapan pembangunan smelter justru disebut beralih pada kegiatan penambangan dan pengiriman ore nikel.

“Smelter yang dijanjikan tidak kunjung terlihat progresnya. Sementara aktivitas penambangan justru sempat berlangsung di lokasi tersebut,” ujar Ali.

IMALAK Sultra juga menelusuri data melalui sistem Minerba One Data Indonesia (MODI).

Berdasarkan penelusuran tersebut, lokasi yang dimaksud disebut tidak tercatat sebagai wilayah dengan izin usaha pertambangan aktif maupun izin fasilitas pelabuhan jetty pada periode aktivitas tersebut berlangsung.

ADVERTISEMENT

Temuan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait dasar legalitas kegiatan yang sempat terjadi di area tersebut.

“Jika memang ada penambangan dan penjualan ore nikel, publik berhak mengetahui dokumen perizinan apa yang digunakan. Termasuk izin penggunaan jetty dan dasar hukum kegiatan tersebut,” kata Ali.

Selain persoalan izin, IMALAK Sultra juga menyoroti kondisi lahan yang diduga bekas aktivitas penambangan.

Hingga kini, sebagian area disebut masih terbuka dan belum terlihat adanya upaya reklamasi yang memadai.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu persoalan lingkungan sekaligus menyisakan ketidakpastian status pengelolaan lahan di masa depan.

Menurut Ali, transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah maupun pelaku usaha di sektor pertambangan.

IMALAK Sultra menegaskan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Namun mereka menilai aparat penegak hukum perlu melakukan penelusuran objektif terhadap aktivitas yang pernah terjadi di lokasi tersebut.

Organisasi mahasiswa ini meminta Kepolisian dan Kejaksaan melakukan klarifikasi secara terbuka guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap regulasi pertambangan maupun lingkungan hidup.

“Kami meminta aparat penegak hukum menelusuri persoalan ini secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di masyarakat. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu hal itu juga perlu dijelaskan secara terbuka,” ujar Ali.

Bagi IMALAK Sultra, kepastian hukum serta keterbukaan informasi mengenai status proyek smelter dan aktivitas di lokasi tersebut menjadi hal penting, terutama karena proyek itu sebelumnya telah disampaikan kepada publik sebagai investasi besar yang akan membawa manfaat bagi masyarakat Konawe Utara.

“Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi: apakah proyek smelter itu masih akan dibangun, atau justru telah berubah menjadi aktivitas lain,” kata Ali.

Tags: Ore nikelPt tiranSmelter
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap
Lingkungan

Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

by Redaksi
Juli 26, 2026
0
296

Kendari, Sirkulasi | Dugaan pelanggaran hukum dalam proyek perumahan subsidi Alexandria Hills di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari...

Read more
PT. Sultra Industri Park
Headline

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

by Redaksi
Juli 25, 2026
0
306

Kendari, Sirkulasi | Penyisiran dan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana...

Read more
JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga
Lingkungan

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

by Redaksi
Juli 24, 2026
0
297

Kendari, Sirkulasi | Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR Sultra) kembali menyoroti mandeknya tindak lanjut permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Read more
PT Tiran Janji Pembangunan Smelter
Headline

KASTARA Open Donasi untuk Pembangunan Smelter PT Tiran

by Redaksi
Juli 22, 2026
0
301

Kendari, SIrkulasi | Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA) meluncurkan aksi penggalangan donasi simbolis sebesar Rp100.000 untuk PT Tiran Indonesia sebagai...

Read more
Celebes Conservation Center Sulawesi Tenggara
Lingkungan

PT Fatwa Bumi Sejahtera DIduga Babat Hutan di Sultra Tanpa Penataan Areal Kerja (PAK)

by Redaksi
Juli 22, 2026
0
309

Kendari, SIrkulasi | Aktivitas perambahan hutan berupa kegiatan pembukaan, penguasaan, atau pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal untuk tujuan lain, seperti...

Read more
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang
Daerah

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
308

Kendari, Sirkulasi | Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat(GEMPUR SULTRA) mendesak Pemerintah Kota Kendari dan instansi terkait untuk segera mengevaluasi izin amdal...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026
alexandra-askandar-skandal

Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Petinggi Bank Himbara Yang diisukan Memiliki Kedekatan Dengan Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Juni 10, 2026

Satpol PP Bali Sidak Step Up Hotel, Temukan Tinggi Bangunan Diduga Langgar Aturan

Oktober 18, 2025
Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Juli 26, 2026
PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

Juli 24, 2026

BERITA TERKINI

PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026
306
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
311
JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

Juli 24, 2026
297
Open Donasi KASTARA Kejar Tahanan Polres Kolut

Open Donasi KASTARA untuk Kejar Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara

Juli 24, 2026
301
PT Tiran Janji Pembangunan Smelter

KASTARA Open Donasi untuk Pembangunan Smelter PT Tiran

Juli 22, 2026
301
Celebes Conservation Center Sulawesi Tenggara

PT Fatwa Bumi Sejahtera DIduga Babat Hutan di Sultra Tanpa Penataan Areal Kerja (PAK)

Juli 22, 2026
309

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026