• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Lalaikan Hak Pekerja Korban PHK, Operasional PT Hillcon di Sultra Didesak untuk Dievaluasi

Lalaikan Hak Pekerja Korban PHK, Operasional PT Hillcon di Sultra Didesak untuk Dievaluasi

Redaksi by Redaksi
Mei 29, 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
0
Hak Pekerja PT Hillcon diduga melalaikan tanggung jawab pasca melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak

315
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

Kendari, Sirkulasi | Perusahaan pertambangan nikel PT Hillcon Jaya Sakti diduga melalaikan tanggung jawab pasca melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terhadap ratusan karyawannya. Hingga kini, pihak perusahaan belum memberikan kepastian terkait pembayaran hak-hak eks pekerja yang sebelumnya beroperasi di site AKP Desa Lameruru, Kecamatan Langgikimia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Hillcon Jaya Sakti telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) PHK sejak 9 Maret 2026 lalu. Namun, pasca-kebijakan tersebut, perusahaan dinilai lepas tangan terhadap kewajibannya. Komponen hak mantan karyawan berupa uang pesangon, sisa Tunjangan Hari Raya (THR), hingga tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun dilaporkan belum juga ditunaikan.

Akibat mandeknya penyelesaian hak ini, sejumlah eks karyawan resmi melaporkan manajemen PT Hillcon Jaya Sakti ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Konawe Utara serta Disnaker Provinsi Sultra. Kasus perselisihan hubungan industrial ini bahkan telah bergulir ke meja legislatif dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra pada Kamis, 7 Mei 2026.

RDP tersebut dihadiri oleh perwakilan eks karyawan, jajaran Disnaker Konut, Disnaker Sultra, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan. Kendati demikian, pihak manajemen PT Hillcon Jaya Sakti mangkir dan tidak memenuhi undangan resmi dari pihak DPRD Sultra tanpa alasan yang jelas.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, selaku pimpinan rapat, menyatakan kekecewaannya atas sikap abai yang ditunjukkan oleh manajemen perusahaan tambang tersebut. Ia menegaskan kehadiran pengambil keputusan dari perusahaan sangat krusial guna menyelesaikan masalah ini.

ADVERTISEMENT

“Harusnya direktur atau direksinya hadir di rapat ini biar kami mendengar penjelasan mereka,” tegas Andi Muhammad Saenuddin saat memimpin rapat.

Merespons mangkirnya pihak perusahaan dan peliknya persoalan ketenagakerjaan ini, Andi Muhammad Saenuddin menegaskan akan segera menjadwalkan RDP lanjutan. Langkah taktis ke depan melibatkan koordinasi lintas sektor melalui rapat komisi gabungan antara Komisi IV dan Komisi III DPRD Sultra setelah berkonsultasi dengan pimpinan dewan.

“Permasalahan-permasalahan seperti ini harus menjadi perhatian bersama, sehingga rapat ini akan ditindaklanjuti di rapat gabungan komisi,” imbuhnya.

Dampak dari PHK massal ini dilaporkan memperpanjang deretan angka pengangguran di wilayah Sultra. Kondisi memprihatinkan dialami oleh para mantan pekerja yang kini telah memasuki usia di atas 40 tahun. Faktor batasan usia menjadi hambatan utama bagi mereka untuk kembali terserap di pasar kerja sektor pertambangan.

Sahripin (44), salah seorang eks karyawan PT Hillcon, mengungkapkan kekhawatirannya menghadapi situasi sulit ini. Menurutnya, mayoritas lowongan kerja yang tersedia di lingkar tambang saat ini menerapkan syarat ketat batas usia produktif awal.

“Memang sekarang banyak terbuka lowongan di perusahaan tambang yang lain, tapi rata-rata hanya menerima pekerja usia 20 sampai 30-an. Jadi walaupun kami memiliki keahlian dan pengalaman, kami terbentur di umur,” keluh Sahripin.

Bagi Sahripin dan ratusan rekan senasibnya, pencairan uang pesangon merupakan tumpuan terakhir. Dana tersebut sangat dinantikan untuk menyambung hidup keluarga, memenuhi kebutuhan pokok harian, atau dialihkan sebagai modal usaha mandiri.

Desakan senada diutarakan oleh Hendrik (45), eks pekerja lainnya. Ia meminta manajemen PT Hillcon Jaya Sakti menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab moral. Terlebih, PT Hillcon diketahui masih aktif mengoperasikan dua site pertambangan lainnya di wilayah Sultra, sehingga secara finansial dinilai sangat mampu melunasi hak mantan karyawan.

ADVERTISEMENT

Hendrik memperingatkan, apabila PT Hillcon terus menghindar dari kewajiban hukumnya, maka pemerintah daerah dan instansi terkait wajib melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional mereka. Eks karyawan menuntut agar operasional tambang aktif milik PT Hillcon di dua site Sultra segera dihentikan sementara sampai hak-hak mereka dibayarkan secara penuh.

“Kami hanya menuntut hak. Sekarang kami tidak bekerja lagi, dan pesangon itu menjadi harapan satu-satunya bagi kami untuk melanjutkan hidup bersama keluarga,” ungkap Hendrik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Hillcon Jaya Sakti memilih bungkam. Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilayangkan jurnalis melalui Head of HRGA PT Hillcon, Hafner Hutagalun, belum mendapatkan respons atau jawaban resmi terkait tuntutan para mantan pekerja tersebut.(*ade)

Tags: KonawePHKTambang
Tweet17Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Audensi Mahacala UHO
Daerah

MAHACALA UHO Gelar Temu Wicara dan Kenal Medan (TWKM) XXXV di Kendari, Targetkan Manifesto Hijau 2045

by Redaksi
Oktober 2, 2026
0
311

Kendari, Sirkulasi | Sebanyak 350 mahasiswa pencinta alam dari berbagai daerah di Indonesia bakal berkumpul di Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam...

Read more
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra
Daerah

Komisi II DPR RI Komitmen Kawal Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sultra

by Redaksi
September 25, 2026
0
299

Kendari, Sirkulasi | Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pencapaian Program Strategis Nasional (PSN)...

Read more
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2
Daerah

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

by Redaksi
September 12, 2026
0
300

Kendari, SIrkulasi | Kepedulian terhadap warga yang terdampak insiden ditunjukkan PT Erianti Mandiri Sejahtera. Perusahaan tersebut memberikan santunan kepada pemilik...

Read more
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo
Daerah

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

by Redaksi
September 9, 2026
0
317

Maluku Utara, Sirkulasi | Sebanyak 21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres jajaran secara resmi diberhentikan secara tidak...

Read more
Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari
Daerah

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

by Redaksi
September 7, 2026
0
307

Kendari, SIrkulasi | Personel Babinsa Kodim 1417/Kendari bersama jajaran Polsek Baruga, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta masyarakat setempat bergerak cepat...

Read more
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali
Daerah

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
312

Badung, Berita Sirkulasi | Saat aktivitas wisata dan hiburan malam masih berlangsung di kawasan Canggu hingga Pantai Batu Bolong, Polres...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026
Audensi Mahacala UHO

MAHACALA UHO Gelar Temu Wicara dan Kenal Medan (TWKM) XXXV di Kendari, Targetkan Manifesto Hijau 2045

Oktober 2, 2026
Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Oktober 5, 2026

Jadwal Timnas Indonesia Vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Besok

Oktober 18, 2025
Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Oktober 5, 2026
Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI_2

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk 6 Kodam

Oktober 5, 2026
Harga Emas Antam Turun

Harga Emas Antam Terjun Bebas Per Hari Ini Minggu 4 Oktober

Oktober 4, 2026
Gempa Bumi M6,1 – 30 km BaratDaya Sumbabaratdaya-NTT

Gempabumi Tektonik M6,1 di Sumba Barat Daya, NTT Tidak Berpotensi Tsunami

Oktober 4, 2026

BERITA TERKINI

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI_2

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk 6 Kodam

Oktober 5, 2026
298
Harga Emas Antam Turun

Harga Emas Antam Terjun Bebas Per Hari Ini Minggu 4 Oktober

Oktober 4, 2026
297
Gempa Bumi M6,1 – 30 km BaratDaya Sumbabaratdaya-NTT

Gempabumi Tektonik M6,1 di Sumba Barat Daya, NTT Tidak Berpotensi Tsunami

Oktober 4, 2026
296
Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Tim Portugal Jelang UEFA

Hubungan Cristiano Ronaldo Dengan Pelatih Retak, Tinggalkan Kamp Tim Portugal Jelang UEFA

Oktober 3, 2026
297
Presiden Prabowo Kumpulkan Ombudsman RI di Istana

Presiden Prabowo Kumpulkan Ombudsman RI di Istana, Nuzran Joher Jadi Ketua

Oktober 3, 2026
296
Ojol

Aturan Baru Baru Ojol Segera Terbit, Grab Tidak Setuju Hubungan Kerja Konvensional

Oktober 2, 2026
305

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026