• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Keputusan Terbaru BGN, Hanya 5 Kategori Penerima Mamfaat MBG

Keputusan Terbaru BGN, Hanya 5 Kategori Penerima Mamfaat MBG

Redaksi by Redaksi
Juni 20, 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
5 Daftar Penerima MBG Menurut Keputusan Terbaru BGN
Foto: doc. Biro Hukum dan Humas BGN

317
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Korupsi MBG Bertambah Lagi, Kali Ini Brigjen Polisi Markup Harga Ompreng

DPD ARUN Bali Dukung MBG Dilanjutkan, Demi Mengatasi Stunting

Jakarta, SIrkulasi | Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, menyebut pihaknya sedang mengkaji penyesuaian ulang penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk kemungkinan mengeluarkan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dari kelompok ekonomi menengah atas dari daftar penerima.

Hal itu disampaikannya usai rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah memperoleh alokasi pagu anggaran MBG untuk 2027 sebesar Rp270.201.499.678.000 (Rp 270 triliun) untuk 81,5 juta penerima manfaat.

Sejak Juli hingga akhir 2026, BGN akan terus melakukan langkah perbaikan, salah satunya melalui refocusing penerima manfaat.

“Contoh, misalnya lah contoh gampang, untuk SMA ya mungkin tidak perlu diberikan lagi MBG. Apalagi SMA-SMA mungkin yang uang sakunya anak-anaknya sudah Rp100.000, Rp200.000 gitu ya. Mungkin yang high class gitu itu tidak perlu lagi,” kata Agustina usai rapat dengan, Senin (15/6).

ADVERTISEMENT

Arum menyebut, refocusing tersebut dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan kementerian lain, dengan fokus intervensi gizi sejak usia kandungan hingga 1.000 hari pertama kelahiran dan dilanjutkan sampai usia 2 tahun.

Langkah tersebut berpotensi mengurangi sekitar 8 juta penerima manfaat MBG, namun tidak menghilangkan esensi intervensi gizi yang dilakukan pemerintah.

ADVERTISEMENT

Arum menambahkan, penyesuaian penerima manfaat tersebut juga akan berdampak pada penataan ulang dapur penyedia makanan, termasuk evaluasi kualitas dan standar operasional dapur agar sesuai ketentuan teknis penyediaan makanan bergizi.

Siapa saja yang bisa menerima Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai direvisi Badan Gizi Nasional (BGN). Sebelumnya BGN sudah memutuskan 76 sekolah di Pulau Jawa tidak akan lagi menerima Makan Bergizi Gratis karena sekolah-sekolah itu tergolong mampu mencukupi kebutuhan gizi sendiri.

“Mereka secara mandiri mampu memenuhi kebutuhan gizi mereka, tidak membutuhkan intervensi dari pemerintah,” kata Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, pada Kamis (18/6/2026).

Sari menyampaikan, keputusan untuk mencoret 76 sekolah dari daftar penerima manfaat MBG dilakukan berdasarkan pendataan yang telah disusun oleh pemerintah. “Sampai dengan hari ini, tanggal hari ini, kami sudah melakukan pendataan dan sudah teridentifikasi 76 sekolah di Pulau Jawa sementara ini,” ujar Sari.

Saat ini penerima manfaat akan diefisiensi dengan memfokuskan untuk program MBG kepada anak-anak yang memerlukan intervensi pemenuhan gizi. Meski belum dirinci secara keseluruhan, namun siapa saja yang bisa dan tak bisa lagi mendapatkan MBG? Siapa saja yang bisa mendapatkan MBG?

1. Ibu hamil Baca juga: Jawab BEM UI, Istana Nyatakan MBG Tak Akan Disetop Sari mengatakan ibu hamil masih terus mendapatkan MBG. Fokusnya untuk mencegah stunting sejak masa kandungan.

2. Ibu menyusui Selain ibu hamil, ibu menyusui masih menjadi prioritas penerima MBG. Diberikan MBG, guna menjaga kualitas ASI dan pemenuhan gizi bayi.

3. Balita Baca juga: Mensos: Tidak Boleh Ada Siswa “Titipan” di Sekolah Rakyat pada Tahun Ajaran Baru Menjadi prioritas untuk mendukung tumbuh kembang di periode emas.

4. Siswa dari daerah 3T Diutamakan bagi pelajar di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar yang minim akses pangan bergizi.

5. Siswa dari keluarga kurang mampu

Sekolah dan siswa dari keluarga mampu tak dapat MBG Siswa SMA juga berpotensi tak dapat MBG. Ia mengatakan akan memangkas jumlah penerima manfaat seperti anak-anak SMA yang berasal dari kelas atas.

“Misalnya lah contoh gampang, untuk SMA ya mungkin tidak perlu diberikan lagi MBG. Apalagi SMA-SMA yang, mungkin yang uang sakunya anak-anaknya sudah Rp 100.000, Rp 200.000 gitu ya,” sebut sari mengutip tribunbogor.

Menurut dia, jika anak-anak yang mampu dikeluarkan dari daftar penerima MBG, tentu hal ini dapat mengurangi sekitar 8 juta penerima manfaat.

Selain itu BGN sedang menyisir sekolah yang secara mandiri bisa memenuhi gizi siswanya.

“Tapi masih akan terus, jadi akan terus bertambah karena memang kami melihat beberapa indikator, ya. Ada kerentanan gizi, kondisi sosial ekonomi, akses terhadap pemenuhan gizi, dan sebagainya,” jelasnya.

“Sekali lagi, hal ini kami lakukan agar program Makan Bergizi Gratis ini benar-benar secara efektif, ya, efektif itu diberikan kepada memang yang tepat sasaran,” tutup Sari.(*ade)

Tags: BayiBGNIbu menyusuiMBG
Tweet17Share27Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Lapas Wanita Kerobokan
Headline

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

by Redaksi
September 18, 2026
0
301

Badung, Sirkulasi | Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui pelaksanaan razia gabungan...

Read more
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Headline

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Gelar RUPSLB, Bahas Pemisahan TIF dan Perubahan Pengurus

by Redaksi
September 11, 2026
0
307

Jakarta, Sirkulasi | PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30...

Read more
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Headline

Keputusan AHWA, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

by Redaksi
Agustus 31, 2026
0
304

Jombang, Berita Sirkulasi | KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus...

Read more
Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
Headline

Presiden Prabowo Optimis Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
300

Jakarta, Berita Sirkulasi | Presiden Prabowo Subianto menghadiri sekaligus meresmikan pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Provinsi Jawa...

Read more
Habiburokhman
Headline

Komisi III Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai Perampasan Aset: Korupsi, Pajak, hingga Perdagangan Orang

by Redaksi
Agustus 29, 2026
0
304

Jakarta, Berita Sirkulasi | Komisi III DPR RI mengungkap daftar 13 jenis tindak pidana yang diatur dan bisa dikenai perampasan...

Read more
Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan
Nasional

Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka Hari Ini, Pemerintah Siapkan 4.770 Formasi

by Redaksi
Agustus 19, 2026
0
316

Jakarta, Berita Sirkulasi |Pemerintah menyiapkan 4.770 kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur sekolah kedinasan. Pengumuman pembukaan seleksi peserta...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026

Marina Bay City Lombok Siap Dilanjutkan, Koordinasi Dengan Sejumlah Pihak Gencar Dilakukan

Maret 2, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026

BERITA TERKINI

Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
300
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
297
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026
296
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Gelar RUPSLB, Bahas Pemisahan TIF dan Perubahan Pengurus

September 11, 2026
307
Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS)

PT Erianti Mandiri Sejahtera Bantah Distribusikan BBM Solar Tanpa Izin

September 11, 2026
298
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

September 9, 2026
311

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026