• Tentang Kami
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Polda Bali Selidiki Penipuan Investasi Online Bernilai Miliaran Rupiah Korban WN Australia

Polda Bali Selidiki Penipuan Investasi Online Bernilai Miliaran Rupiah Korban WN Australia

Redaksi by Redaksi
Maret 26, 2026
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
0
Savas Oflaz, (di tengah mengenakan batik) di samping dua pengacaranya dan penerjemah.

306
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DENPASAR, Sirkulasi | Polda Bali telah menerima laporan resmi terkait penipuan investasi properti online yang diduga dilakukan oleh dua warga negara Australia bernama Adrian Campbell dan Simon Gonow, bersama dengan seorang warga negara Indonesia bernama Christina Natalie terkait proyek real estat mewah, Marina Bay City. Kasus yang didokumentasikan dengan Nomor Registrasi: STPL/510/III/2026/SPKT/POLDA BALI ini melibatkan korban asal Australia, Bapak Savas Oflaz, yang mengaku kehilangan lebih dari AUD 113.000 (sekitar Rp1,32 miliar).

Dari Media Sosial hingga Penawaran yang Menggoda

Cobaan yang dialami korban dimulai pada Maret 2025 ketika ia menanggapi iklan di media sosial yang terkait dengan Proyek Marina Bay City. Setelah mengklik tautan di iklan tersebut, Bapak Oflaz ditarik ke dalam grup WhatsApp dan akhirnya dihubungi oleh Simon Gronow, yang memperkenalkan dirinya sebagai Perwakilan Penjualan yang bekerja untuk perusahaan pengembang properti multinasional bernilai miliaran dolar bernama Kinnara Limited, yang menurut informasi yang diterimanya, CEO-nya adalah Adrian Campbell. Ketika Bapak Oflaz bertanya kepada Bapak Gronow bagaimana Kinnara terhubung dengan proyek Marina Bay City, Bapak Gronow mengatakan bahwa Kinnara adalah mitra dalam pengembangan tersebut bersama Jamie McIntyre dan Lux Projects, dan kemudian menjawab pertanyaan Bapak Oflaz, akhirnya mengirimkan berbagai materi penjualan terkait dan penawaran kepada Bapak Oflaz.

Baca Juga

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Adrian Campbell Kembali Menjadi Sorotan Berita Utama Karena Somasi Savaz Oflaz

Savas Oflaz, bersama pengacaranya di Denpasar

Proses Transaksi Mencurigakan dan Adanya Tanda-Tanda Kemungkinan Mengalami Kerugian

Meskipun awalnya memilih untuk tidak berinvestasi dalam proyek tersebut berdasarkan saran dari seorang teman yang tinggal di Bali, korban akhirnya terpengaruh oleh penawaran yang tidak diminta pada Agustus 2025 yang disampaikan oleh Bapak Gronow untuk sebuah vila tepi pantai “spesial” dengan diskon yang signifikan. Korban kemudian dikirimi kontrak Kinnara yang diklaim sebagai perjanjian antara Oflaz dan Christina Natalie dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT. Bali Real Estate Investments, setelah mentransfer deposit awal sesuai instruksi Simon Gronow, ke rekening Bank Nasional Australia yang dibuka oleh perusahaan Australia bernama Marina Bay Lombok Pty. Ltd. Mr. Oflaz juga dikirimi faktur atas nama PT Marina Bay Group oleh Simon Gronow atas nama Kinnara untuk sisa pembayaran. AUD 112.746 dan diinstruksikan untuk membayar jumlah tersebut melalui deposit atau transfer bank ke rekening Bank Nasional Australia yang sama tempat ia melakukan deposit.

ADVERTISEMENT

Setelah membayar faktur sesuai instruksi, ia menandatangani kontrak yang telah dikirimkan kepadanya secara digital, menggunakan aplikasi bernama Docusign sesuai instruksi, dan kemudian menerima salinan kontrak yang ditandatangani secara digital oleh Christina Natalie serta tanda terima tertulis yang mengakui pembayaran penuh yang dikeluarkan atas nama perusahaan lain yang belum pernah ia dengar sebelumnya tetapi kemudian diketahui dikendalikan oleh Adrian Campbell, bernama PT. Marina Bay Group.

Dengan kata lain, Tuan Oflaz mengira dia berinvestasi dalam proyek bersama Jamie McIntyre dan Lux Projects, tetapi setelah melakukan penyelidikan, dia mengklaim bahwa dia dimanipulasi oleh individu yang dia laporkan ke polisi Bali untuk melakukan bisnis perusahaan yang tidak dikenalinya dengan dalih palsu.

Terjadi Pengalihan Tanggung Jawab dan Pemblokiran

Skema tersebut mulai terbongkar pada akhir tahun 2025 ketika Adrian Campbell dan Kinnara secara publik mengumumkan bahwa mereka telah keluar dari proyek Marina Bay City dengan menjual saham mereka kepada perusahaan yang dikendalikan oleh pengusaha Australia, Jamie McIntyre. Periode “konflik internal” pun terjadi, yang ditandai dengan saling tuding. Adrian Campbell (Kinnara) secara publik mengklaim bahwa Jamie McIntyre telah “mencuri” uang para investor dan bersikeras bahwa dana tersebut berada di tangan McIntyre. Sementara itu, Jamie McIntyre menjelaskan kepada investor bahwa Kinnara tidak pernah menjadi pihak yang dilibatkan dalam pengembangan Marina Bay City dan bahwa PT. Marina Bay Investments, perusahaan yang didirikan sebagai pengembang proyek, PT Bali Real Estate Investments, dan Lux Projects tidak pernah menerima lebih dari sebagian kecil dari jutaan dolar yang dikumpulkan dari para investor oleh Kinnara tanpa hak yang sah dan dengan cara yang melanggar hukum Indonesia.

Savas Oflaz, ketika melakukan wawancara bersama sejumlah awak media

Ketika dihadapkan oleh Bapak Oflaz pada Maret 2026, McIntyre kembali membantah adanya perjanjian keagenan dengan Kinnara atau Campbell. Ia lebih lanjut menuduh bahwa tanda tangan elektronik Christana Natalie digunakan tanpa sepengetahuan perusahaan dan bahwa dana yang ditransfer ke rekening Australia tidak pernah ditransfer kepadanya atau ke perusahaan mana pun yang dikendalikan olehnya atau terkait dengan pengembangan tersebut.

Ia lebih lanjut menyatakan, bahwa meskipun pengacara Indonesianya telah berulang kali mengirimkan permintaan resmi kepada Kinnara dan Adrian Campbell untuk pengungkapan penuh semua catatan yang dikeluarkan bank terkait rekening tempat Bapak Oflaz membayar uangnya, hingga saat ini, baik Kinnara maupun Adrian McIntyre belum memberikan tanggapan. Pesan utamanya kepada Adrian Campbell dapat diartikan sebagai “tunjukkan uangnya!”

ADVERTISEMENT

Ketika Bapak Oflaz meminta bukti transfer dana ke Jamie McIntyre atau perusahaan mana pun yang terkait langsung dengan proyek tersebut dari Adrian Campbell, Mr. Campbell dilaporkan memblokirnya dari grup WhatsApp yang dibuatnya untuk memberi informasi kepada para investor.

Berulang kali menyalahkan Jamie McIntyre atas hilangnya uang investor, dengan menyatakan bahwa informasi hanya akan tersedia bagi Bapak Oflaz melalui pembaruan publik.

Langkah Hukum

Menghadapi kerugian total sebesar Rp1.327.730.719, korban telah secara resmi meminta Direktorat Kejahatan Siber Kepolisian Bali untuk menyelidiki masalah tersebut sebagai tindak pidana penipuan online. (ade)

Tags: AussieInvestasi BodongKasus TanahProperty
Tweet16Share26Send
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia
Hukum

Imigrasi Kendari Gagalkan Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

Juni 12, 2026
299
Azmar, pemuda yang dibacok Beramai-ramai hingga Buta
Hukum

Warga Bau-bau Yang DIbacok Hingga Buta Malah Dijadikan Tersangka, Keluarganya di Intimidasi

Juni 12, 2026
300
Kasus Andrie Yunus
Hukum

2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

Juni 10, 2026
300
DJP Blokir 36 Rekening 'Pengemplang' Pajak di 14 Bank Besar
Ekonomi

DJP Blokir 36 Rekening ‘Pengemplang’ Pajak di 14 Bank Besar

Juni 9, 2026
299
Bupati Muara Enim Edison
Hukum

KPK Benarkan OTT di Sumatra Selatan, Tangkap Bupati Muara Enim Edison

Juni 8, 2026
299
Kuasa hukum Jamie McIntyre Komang Ari Sumartawan, SH saat konferensi pers
Hukum

Kuasa Hukum Jamie McIntyre Bantah Tuduhan Kliennya Lakukan Penipuan, Surat Kuasa Pelapor Belum Memenuhi Persyaratan Hukum di Indonesia

Juni 5, 2026
345
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuasa hukum Jamie McIntyre Komang Ari Sumartawan, SH saat konferensi pers

Kuasa Hukum Jamie McIntyre Bantah Tuduhan Kliennya Lakukan Penipuan, Surat Kuasa Pelapor Belum Memenuhi Persyaratan Hukum di Indonesia

Juni 5, 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026
Modus Opeandi Silmy Karim

Modus Lihai Silmy Karim, Duit Hasil Peras WNA Disimpan Pakai Rekening OB hingga Cleaning Service

Juni 4, 2026

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Klarfikasi Jamie McIntyre

Jamie McIntyre Klarfikasi Pemberitaan Media Australia, Pengakuan Pihak Lain Telah Membangun Villa Adalah Nol Besar

Juni 12, 2026
Anak Agung Gede Agung Aryawan

Kohinoor Tak Dibongkar, Ormas ARUN Bali Dukung Ngurah Aryawan Pertanyakan Wali Kota soal Tebang Pilih

Juni 12, 2026
Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

Imigrasi Kendari Gagalkan Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

Juni 12, 2026
Azmar, pemuda yang dibacok Beramai-ramai hingga Buta

Warga Bau-bau Yang DIbacok Hingga Buta Malah Dijadikan Tersangka, Keluarganya di Intimidasi

Juni 12, 2026

Recent News

Anak Agung Gede Agung Aryawan

Kohinoor Tak Dibongkar, Ormas ARUN Bali Dukung Ngurah Aryawan Pertanyakan Wali Kota soal Tebang Pilih

Juni 12, 2026
296
Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

Imigrasi Kendari Gagalkan Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

Juni 12, 2026
299
Azmar, pemuda yang dibacok Beramai-ramai hingga Buta

Warga Bau-bau Yang DIbacok Hingga Buta Malah Dijadikan Tersangka, Keluarganya di Intimidasi

Juni 12, 2026
300
Meksiko vs Afrika Selatan

Skor Langsung Meksiko vs Afrika Selatan Piala Dunia FIFA 2026: Sithole diusir keluar lapangan pada menit ke-50

Juni 11, 2026
293
Pembukaan Piala Dunia 2026

Kemegahan Tiga Upacara Pembukaan Piala Dunia 2026 dari Tiga Tempat Berbeda

Juni 11, 2026
297
Kasus Andrie Yunus

2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

Juni 10, 2026
300

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.