• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Aussie » Polda Bali Selidiki Penipuan Investasi Online Bernilai Miliaran Rupiah Korban WN Australia

Polda Bali Selidiki Penipuan Investasi Online Bernilai Miliaran Rupiah Korban WN Australia

Redaksi by Redaksi
Maret 26, 2026
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
0
Savas Oflaz, (di tengah mengenakan batik) di samping dua pengacaranya dan penerjemah.

315
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DENPASAR, Sirkulasi | Polda Bali telah menerima laporan resmi terkait penipuan investasi properti online yang diduga dilakukan oleh dua warga negara Australia bernama Adrian Campbell dan Simon Gonow, bersama dengan seorang warga negara Indonesia bernama Christina Natalie terkait proyek real estat mewah, Marina Bay City. Kasus yang didokumentasikan dengan Nomor Registrasi: STPL/510/III/2026/SPKT/POLDA BALI ini melibatkan korban asal Australia, Bapak Savas Oflaz, yang mengaku kehilangan lebih dari AUD 113.000 (sekitar Rp1,32 miliar).

Dari Media Sosial hingga Penawaran yang Menggoda

Cobaan yang dialami korban dimulai pada Maret 2025 ketika ia menanggapi iklan di media sosial yang terkait dengan Proyek Marina Bay City. Setelah mengklik tautan di iklan tersebut, Bapak Oflaz ditarik ke dalam grup WhatsApp dan akhirnya dihubungi oleh Simon Gronow, yang memperkenalkan dirinya sebagai Perwakilan Penjualan yang bekerja untuk perusahaan pengembang properti multinasional bernilai miliaran dolar bernama Kinnara Limited, yang menurut informasi yang diterimanya, CEO-nya adalah Adrian Campbell. Ketika Bapak Oflaz bertanya kepada Bapak Gronow bagaimana Kinnara terhubung dengan proyek Marina Bay City, Bapak Gronow mengatakan bahwa Kinnara adalah mitra dalam pengembangan tersebut bersama Jamie McIntyre dan Lux Projects, dan kemudian menjawab pertanyaan Bapak Oflaz, akhirnya mengirimkan berbagai materi penjualan terkait dan penawaran kepada Bapak Oflaz.

Baca Juga

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Pria Asal Indonesia Dipenjara dalam Kasus Perdagangan Seksual Anak DIbawah Umur di Australia

Savas Oflaz, bersama pengacaranya di Denpasar

Proses Transaksi Mencurigakan dan Adanya Tanda-Tanda Kemungkinan Mengalami Kerugian

Meskipun awalnya memilih untuk tidak berinvestasi dalam proyek tersebut berdasarkan saran dari seorang teman yang tinggal di Bali, korban akhirnya terpengaruh oleh penawaran yang tidak diminta pada Agustus 2025 yang disampaikan oleh Bapak Gronow untuk sebuah vila tepi pantai “spesial” dengan diskon yang signifikan. Korban kemudian dikirimi kontrak Kinnara yang diklaim sebagai perjanjian antara Oflaz dan Christina Natalie dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT. Bali Real Estate Investments, setelah mentransfer deposit awal sesuai instruksi Simon Gronow, ke rekening Bank Nasional Australia yang dibuka oleh perusahaan Australia bernama Marina Bay Lombok Pty. Ltd. Mr. Oflaz juga dikirimi faktur atas nama PT Marina Bay Group oleh Simon Gronow atas nama Kinnara untuk sisa pembayaran. AUD 112.746 dan diinstruksikan untuk membayar jumlah tersebut melalui deposit atau transfer bank ke rekening Bank Nasional Australia yang sama tempat ia melakukan deposit.

ADVERTISEMENT

Setelah membayar faktur sesuai instruksi, ia menandatangani kontrak yang telah dikirimkan kepadanya secara digital, menggunakan aplikasi bernama Docusign sesuai instruksi, dan kemudian menerima salinan kontrak yang ditandatangani secara digital oleh Christina Natalie serta tanda terima tertulis yang mengakui pembayaran penuh yang dikeluarkan atas nama perusahaan lain yang belum pernah ia dengar sebelumnya tetapi kemudian diketahui dikendalikan oleh Adrian Campbell, bernama PT. Marina Bay Group.

ADVERTISEMENT

Dengan kata lain, Tuan Oflaz mengira dia berinvestasi dalam proyek bersama Jamie McIntyre dan Lux Projects, tetapi setelah melakukan penyelidikan, dia mengklaim bahwa dia dimanipulasi oleh individu yang dia laporkan ke polisi Bali untuk melakukan bisnis perusahaan yang tidak dikenalinya dengan dalih palsu.

Terjadi Pengalihan Tanggung Jawab dan Pemblokiran

Skema tersebut mulai terbongkar pada akhir tahun 2025 ketika Adrian Campbell dan Kinnara secara publik mengumumkan bahwa mereka telah keluar dari proyek Marina Bay City dengan menjual saham mereka kepada perusahaan yang dikendalikan oleh pengusaha Australia, Jamie McIntyre. Periode “konflik internal” pun terjadi, yang ditandai dengan saling tuding. Adrian Campbell (Kinnara) secara publik mengklaim bahwa Jamie McIntyre telah “mencuri” uang para investor dan bersikeras bahwa dana tersebut berada di tangan McIntyre. Sementara itu, Jamie McIntyre menjelaskan kepada investor bahwa Kinnara tidak pernah menjadi pihak yang dilibatkan dalam pengembangan Marina Bay City dan bahwa PT. Marina Bay Investments, perusahaan yang didirikan sebagai pengembang proyek, PT Bali Real Estate Investments, dan Lux Projects tidak pernah menerima lebih dari sebagian kecil dari jutaan dolar yang dikumpulkan dari para investor oleh Kinnara tanpa hak yang sah dan dengan cara yang melanggar hukum Indonesia.

Savas Oflaz, ketika melakukan wawancara bersama sejumlah awak media

Ketika dihadapkan oleh Bapak Oflaz pada Maret 2026, McIntyre kembali membantah adanya perjanjian keagenan dengan Kinnara atau Campbell. Ia lebih lanjut menuduh bahwa tanda tangan elektronik Christana Natalie digunakan tanpa sepengetahuan perusahaan dan bahwa dana yang ditransfer ke rekening Australia tidak pernah ditransfer kepadanya atau ke perusahaan mana pun yang dikendalikan olehnya atau terkait dengan pengembangan tersebut.

Ia lebih lanjut menyatakan, bahwa meskipun pengacara Indonesianya telah berulang kali mengirimkan permintaan resmi kepada Kinnara dan Adrian Campbell untuk pengungkapan penuh semua catatan yang dikeluarkan bank terkait rekening tempat Bapak Oflaz membayar uangnya, hingga saat ini, baik Kinnara maupun Adrian McIntyre belum memberikan tanggapan. Pesan utamanya kepada Adrian Campbell dapat diartikan sebagai “tunjukkan uangnya!”

Ketika Bapak Oflaz meminta bukti transfer dana ke Jamie McIntyre atau perusahaan mana pun yang terkait langsung dengan proyek tersebut dari Adrian Campbell, Mr. Campbell dilaporkan memblokirnya dari grup WhatsApp yang dibuatnya untuk memberi informasi kepada para investor.

Berulang kali menyalahkan Jamie McIntyre atas hilangnya uang investor, dengan menyatakan bahwa informasi hanya akan tersedia bagi Bapak Oflaz melalui pembaruan publik.

Langkah Hukum

Menghadapi kerugian total sebesar Rp1.327.730.719, korban telah secara resmi meminta Direktorat Kejahatan Siber Kepolisian Bali untuk menyelidiki masalah tersebut sebagai tindak pidana penipuan online. (ade)

Tags: AussieInvestasi BodongKasus TanahProperty
Tweet17Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah
Headline

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

by Redaksi
Juli 24, 2026
0
314

Kendari, Sirkulasi | Aroma indikasi praktik mafia tanah kembali mencuat di Kota Kendari. Jumat (24/07/2026). Kali ini, sorotan mengarah pada...

Read more
Open Donasi KASTARA Kejar Tahanan Polres Kolut
Hukum

Open Donasi KASTARA untuk Kejar Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara

by Redaksi
Juli 24, 2026
0
302

Kendari, Sirkulasi | Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA)—sebuah aliansi besar yang di dalamnya tergabung SAC, AMAN SULTRA, KORAN SULTRA, AMARA...

Read more
Sing-Ken-Ken-Lifestyle-Boutique-Hotel_Seminyak
Headline

Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

by Redaksi
Juli 18, 2026
0
320

Denpasar, Sirkulasi | Kisruh kasus sengketa Hotel Sing Ken Ken yang berlokasi di Jalan Arjuna Normor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan...

Read more
Ilustrasi-pembunuhan-sirkulasi
Headline

Motif Cemburu, WN Singapura Cekik Pacar di Bali Hingga Tewas

by Redaksi
Juli 17, 2026
0
300

Denpasar, Sirkulasi | Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial MZ (26) pada Rabu...

Read more
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri
Headline

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
339

Kendari, Sirkulasi | Melalui kerja sama kepolisian internasional, Biro Pusat Nasional Interpol Kepolisian Republik Indonesia berhasil memulangkan warga negara Indonesia...

Read more
Sekda Konsel Selingkuh
Gaya Hidup

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
307

Kendari, Sirkulasi | Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi dilaporkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026

Kemenkum Sultra Sinergi Bersama Kadin Sultra, Bahas Potensi Pemberdayaan UMKM Gunakan Perseroan Perorangan

Oktober 18, 2025

Indonesia Kebobolan!, Team Senam Israel Ikut Kejuaraan Senam Dunia di Jakarta

Oktober 8, 2025
Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Juli 26, 2026
PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

Juli 24, 2026

BERITA TERKINI

PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026
307
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
314
JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

Juli 24, 2026
298
Open Donasi KASTARA Kejar Tahanan Polres Kolut

Open Donasi KASTARA untuk Kejar Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara

Juli 24, 2026
302
PT Tiran Janji Pembangunan Smelter

KASTARA Open Donasi untuk Pembangunan Smelter PT Tiran

Juli 22, 2026
301
Celebes Conservation Center Sulawesi Tenggara

PT Fatwa Bumi Sejahtera DIduga Babat Hutan di Sultra Tanpa Penataan Areal Kerja (PAK)

Juli 22, 2026
312

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026