• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Aussie » Polda Bali Selidiki Penipuan Investasi Online Bernilai Miliaran Rupiah Korban WN Australia

Polda Bali Selidiki Penipuan Investasi Online Bernilai Miliaran Rupiah Korban WN Australia

Redaksi by Redaksi
Maret 26, 2026
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
0
Savas Oflaz, (di tengah mengenakan batik) di samping dua pengacaranya dan penerjemah.

315
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DENPASAR, Sirkulasi | Polda Bali telah menerima laporan resmi terkait penipuan investasi properti online yang diduga dilakukan oleh dua warga negara Australia bernama Adrian Campbell dan Simon Gonow, bersama dengan seorang warga negara Indonesia bernama Christina Natalie terkait proyek real estat mewah, Marina Bay City. Kasus yang didokumentasikan dengan Nomor Registrasi: STPL/510/III/2026/SPKT/POLDA BALI ini melibatkan korban asal Australia, Bapak Savas Oflaz, yang mengaku kehilangan lebih dari AUD 113.000 (sekitar Rp1,32 miliar).

Dari Media Sosial hingga Penawaran yang Menggoda

Cobaan yang dialami korban dimulai pada Maret 2025 ketika ia menanggapi iklan di media sosial yang terkait dengan Proyek Marina Bay City. Setelah mengklik tautan di iklan tersebut, Bapak Oflaz ditarik ke dalam grup WhatsApp dan akhirnya dihubungi oleh Simon Gronow, yang memperkenalkan dirinya sebagai Perwakilan Penjualan yang bekerja untuk perusahaan pengembang properti multinasional bernilai miliaran dolar bernama Kinnara Limited, yang menurut informasi yang diterimanya, CEO-nya adalah Adrian Campbell. Ketika Bapak Oflaz bertanya kepada Bapak Gronow bagaimana Kinnara terhubung dengan proyek Marina Bay City, Bapak Gronow mengatakan bahwa Kinnara adalah mitra dalam pengembangan tersebut bersama Jamie McIntyre dan Lux Projects, dan kemudian menjawab pertanyaan Bapak Oflaz, akhirnya mengirimkan berbagai materi penjualan terkait dan penawaran kepada Bapak Oflaz.

Baca Juga

Pria Asal Indonesia Dipenjara dalam Kasus Perdagangan Seksual Anak DIbawah Umur di Australia

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

ADVERTISEMENT
Savas Oflaz, bersama pengacaranya di Denpasar

Proses Transaksi Mencurigakan dan Adanya Tanda-Tanda Kemungkinan Mengalami Kerugian

Meskipun awalnya memilih untuk tidak berinvestasi dalam proyek tersebut berdasarkan saran dari seorang teman yang tinggal di Bali, korban akhirnya terpengaruh oleh penawaran yang tidak diminta pada Agustus 2025 yang disampaikan oleh Bapak Gronow untuk sebuah vila tepi pantai “spesial” dengan diskon yang signifikan. Korban kemudian dikirimi kontrak Kinnara yang diklaim sebagai perjanjian antara Oflaz dan Christina Natalie dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT. Bali Real Estate Investments, setelah mentransfer deposit awal sesuai instruksi Simon Gronow, ke rekening Bank Nasional Australia yang dibuka oleh perusahaan Australia bernama Marina Bay Lombok Pty. Ltd. Mr. Oflaz juga dikirimi faktur atas nama PT Marina Bay Group oleh Simon Gronow atas nama Kinnara untuk sisa pembayaran. AUD 112.746 dan diinstruksikan untuk membayar jumlah tersebut melalui deposit atau transfer bank ke rekening Bank Nasional Australia yang sama tempat ia melakukan deposit.

ADVERTISEMENT

Setelah membayar faktur sesuai instruksi, ia menandatangani kontrak yang telah dikirimkan kepadanya secara digital, menggunakan aplikasi bernama Docusign sesuai instruksi, dan kemudian menerima salinan kontrak yang ditandatangani secara digital oleh Christina Natalie serta tanda terima tertulis yang mengakui pembayaran penuh yang dikeluarkan atas nama perusahaan lain yang belum pernah ia dengar sebelumnya tetapi kemudian diketahui dikendalikan oleh Adrian Campbell, bernama PT. Marina Bay Group.

Dengan kata lain, Tuan Oflaz mengira dia berinvestasi dalam proyek bersama Jamie McIntyre dan Lux Projects, tetapi setelah melakukan penyelidikan, dia mengklaim bahwa dia dimanipulasi oleh individu yang dia laporkan ke polisi Bali untuk melakukan bisnis perusahaan yang tidak dikenalinya dengan dalih palsu.

Terjadi Pengalihan Tanggung Jawab dan Pemblokiran

Skema tersebut mulai terbongkar pada akhir tahun 2025 ketika Adrian Campbell dan Kinnara secara publik mengumumkan bahwa mereka telah keluar dari proyek Marina Bay City dengan menjual saham mereka kepada perusahaan yang dikendalikan oleh pengusaha Australia, Jamie McIntyre. Periode “konflik internal” pun terjadi, yang ditandai dengan saling tuding. Adrian Campbell (Kinnara) secara publik mengklaim bahwa Jamie McIntyre telah “mencuri” uang para investor dan bersikeras bahwa dana tersebut berada di tangan McIntyre. Sementara itu, Jamie McIntyre menjelaskan kepada investor bahwa Kinnara tidak pernah menjadi pihak yang dilibatkan dalam pengembangan Marina Bay City dan bahwa PT. Marina Bay Investments, perusahaan yang didirikan sebagai pengembang proyek, PT Bali Real Estate Investments, dan Lux Projects tidak pernah menerima lebih dari sebagian kecil dari jutaan dolar yang dikumpulkan dari para investor oleh Kinnara tanpa hak yang sah dan dengan cara yang melanggar hukum Indonesia.

Savas Oflaz, ketika melakukan wawancara bersama sejumlah awak media

Ketika dihadapkan oleh Bapak Oflaz pada Maret 2026, McIntyre kembali membantah adanya perjanjian keagenan dengan Kinnara atau Campbell. Ia lebih lanjut menuduh bahwa tanda tangan elektronik Christana Natalie digunakan tanpa sepengetahuan perusahaan dan bahwa dana yang ditransfer ke rekening Australia tidak pernah ditransfer kepadanya atau ke perusahaan mana pun yang dikendalikan olehnya atau terkait dengan pengembangan tersebut.

Ia lebih lanjut menyatakan, bahwa meskipun pengacara Indonesianya telah berulang kali mengirimkan permintaan resmi kepada Kinnara dan Adrian Campbell untuk pengungkapan penuh semua catatan yang dikeluarkan bank terkait rekening tempat Bapak Oflaz membayar uangnya, hingga saat ini, baik Kinnara maupun Adrian McIntyre belum memberikan tanggapan. Pesan utamanya kepada Adrian Campbell dapat diartikan sebagai “tunjukkan uangnya!”

Ketika Bapak Oflaz meminta bukti transfer dana ke Jamie McIntyre atau perusahaan mana pun yang terkait langsung dengan proyek tersebut dari Adrian Campbell, Mr. Campbell dilaporkan memblokirnya dari grup WhatsApp yang dibuatnya untuk memberi informasi kepada para investor.

Berulang kali menyalahkan Jamie McIntyre atas hilangnya uang investor, dengan menyatakan bahwa informasi hanya akan tersedia bagi Bapak Oflaz melalui pembaruan publik.

Langkah Hukum

Menghadapi kerugian total sebesar Rp1.327.730.719, korban telah secara resmi meminta Direktorat Kejahatan Siber Kepolisian Bali untuk menyelidiki masalah tersebut sebagai tindak pidana penipuan online. (ade)

Tags: AussieInvestasi BodongKasus TanahProperty
Tweet17Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Ilustrasi-pembunuhan-sirkulasi
Headline

Motif Cemburu, WN Singapura Cekik Pacar di Bali Hingga Tewas

by Redaksi
Juli 17, 2026
0
294

Denpasar, Sirkulasi | Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial MZ (26) pada Rabu...

Read more
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri
Headline

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
322

Kendari, Sirkulasi | Melalui kerja sama kepolisian internasional, Biro Pusat Nasional Interpol Kepolisian Republik Indonesia berhasil memulangkan warga negara Indonesia...

Read more
Sekda Konsel Selingkuh
Gaya Hidup

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
303

Kendari, Sirkulasi | Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi dilaporkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi...

Read more
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang
Hukum

Polresta Denpasar Klarifikasi, Tidak Ada Perampasan HP, Hanya Permintaan Penghentian Rekam Sementara Demi Proses Hukum

by Redaksi
Juli 13, 2026
0
299

Denpasar,SIrkulasi | Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menyebutkan bahwa telepon genggam milik seseorang yang mengaku sebagai wartawan dirampas...

Read more
Surya Subekti Australia_1
Hukum

Pria Asal Indonesia Dipenjara dalam Kasus Perdagangan Seksual Anak DIbawah Umur di Australia

by Redaksi
Juli 13, 2026
0
306

Jakarta, Sirkulasi | Pria Indonesia yang memperdagangkan seorang gadis berusia 17 tahun dari Indonesia ke Australia untuk dijadikan pekerja seks,...

Read more
Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Hukum

Bupati Sukoharjo di OTT KPK, Sita Emas dan Dolar Senilai Miliaran Rupiah

by Redaksi
Juli 11, 2026
0
301

Jakarta, Sirkulasi | KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terkait dugaan pemerasan. KPK menyita emas...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
Surya Subekti Australia_1

Pria Asal Indonesia Dipenjara dalam Kasus Perdagangan Seksual Anak DIbawah Umur di Australia

Juli 13, 2026
Sekda Konsel Selingkuh

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

Juli 16, 2026
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Juli 16, 2026
Ilustrasi-pembunuhan-sirkulasi

Motif Cemburu, WN Singapura Cekik Pacar di Bali Hingga Tewas

Juli 17, 2026
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Juli 16, 2026
Sekda Konsel Selingkuh

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

Juli 16, 2026

BERITA TERKINI

Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
322
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Juli 16, 2026
303
Sekda Konsel Selingkuh

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

Juli 16, 2026
303
dari Argentina

Babak akhir Argentina melibas Inggris dan mengantarkan mereka ke final Piala Dunia melawan Spanyol

Juli 16, 2026
294
Pelabuhan Jetty Marombo

Pemilik Tambang PT TMM DIduga Korupsi Rp 83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

Juli 15, 2026
297
Andi Fajar, Penanggung Jawab JANGKAR Sultra

JANGKAR Sultra Desak DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi RDP Dugaan Pelanggaran Aktivitas Kursus Mengemudi YPA Handayani

Juli 15, 2026
302

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026