• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Satpol PP Bali Sidak Step Up Hotel, Temukan Tinggi Bangunan Diduga Langgar Aturan

Satpol PP Bali Sidak Step Up Hotel, Temukan Tinggi Bangunan Diduga Langgar Aturan

Redaksi by Redaksi
Oktober 18, 2025
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
0
Proyek pembangunan hotel milik PT. Step Up Solusi Indonesia di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

320
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Marak Bangunan Komersil di Zona Kuning, Gung De Sorot Perda RTRW Provinsi Bali

Rekomendasi Terbit, Step Up Hotel Jimbaran Dan 45 Akomodasi di Pantai Bingin Segera Dibongkar

Badung, beritasirkulasi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Badung dan aparat terkait menggelar sidak ke proyek pembangunan hotel berbintang di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Jumat, 28 Februari 2025. Hotel yang dikelola oleh PT. Step Up Solusi Indonesia ini sempat menjadi perbincangan karena adanya dugaan pelanggaran ketinggian bangunan yang melebihi batas yang diizinkan. Mewakili tim di lapangan, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, memberikan pernyataan resmi yang mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pengecekan bersama tim terpadu berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 846 Tahun 2025.

Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat mengenai pembangunan hotel yang dinilai berpotensi melanggar aturan tata ruang. “Kami bersama tim terpadu telah melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan bahwa pembangunan hotel ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk saat ini, temuan awal dari OPD teknis menunjukkan bahwa ketinggian bangunan belum terbukti melampaui batas yang ditentukan. Namun, karena pembangunan masih berlangsung, kami akan terus memantau perkembangannya,” ujar Dharmadi.

Dalam sidak yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.00 WITA tersebut, tim terpadu terdiri dari empat personel Satpol PP Provinsi Bali, lima personel dari Dinas PUPR Provinsi Bali, serta dua personel dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bali. Mereka juga menggunakan tiga unit mobil operasional untuk mendukung kegiatan pemeriksaan di lapangan. Setibanya di lokasi proyek, tim diterima oleh tiga orang perwakilan manajemen PT. Step Up Solusi Indonesia. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa pembangunan hotel yang dikerjakan oleh kontraktor Wijaya Kusuma ini memiliki konsep terasering dengan 25 unit vila yang masing-masing dilengkapi kolam renang. Sementara, revetment atau pengaman pantai hanya berjarak 30 meter dengan kedalaman 5 meter

Bangunan hotel ini didesain dengan struktur tiga lantai ke atas dan tiga lantai ke bawah, mengikuti kontur tanah di kawasan tersebut. Dalam sidak ini, tim PUPR melakukan pengukuran tinggi bangunan dari dasar bangunan, sementara Dinas LHK memastikan bahwa bangunan yang menjorok ke pantai telah memenuhi aturan sempadan pantai serta memiliki izin revetment. “Revetment atau pengaman pantai yang dibangun sudah memiliki izin rekomendasi dari Dinas LHK Provinsi Bali dan pemerintah pusat. Dokumen lingkungan seperti AMDAL serta rekomendasi lingkungan juga sudah dikeluarkan oleh DLH Kabupaten Badung,” jelas Dharmadi.

Selain itu, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk hotel bintang juga telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait perizinan administrasi lainnya. Satpol PP Provinsi Bali menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara intensif terhadap tahapan pembangunan hotel ini. Semua OPD teknis yang terlibat dalam sidak diminta untuk membuat kajian tertulis, yang nantinya akan dikompilasi oleh Satpol PP sebagai bahan evaluasi lebih lanjut. Dharmadi juga meminta agar pihak pengelola hotel segera melengkapi dokumen perizinan untuk bangunan penunjang lainnya, seperti villa, spa, bar, dan restoran, agar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tercantum dalam Nomor Induk Berusaha (NIB).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Kami meminta PT. Step Up Solusi Indonesia untuk segera mengirimkan rancangan teknis gambar ke Dinas PUPR Kabupaten Badung. Hal ini penting agar semua bangunan yang berdiri sesuai dengan regulasi dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan pembangunan hotel ini dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.

Dikerahui sebelumnya, pembangunan hotel di Bali tak ada hentinya. Terakhir viral video yang diambil dari Pantai Kedonganan, mengarah ke Jimbaran. Terlihat beberapa hotel muncul, ada satu yang menjadi perhatian, sangat tinggi dan dibibir Pantai. Ternyata hotel yang sedang dibangun ini adalah, hotel yang sejak awal berkasus milik PT Step Up Solusi di Pantai Jimbaran. Awalnya viral dan sempat dihentikan, Ketika seenaknya memangkas tebing, kemudian hasil pemangkasan tebingnya ditimbunkan ke kalaut. Sehingga dianggap melakukan aktivitas reklamasi tanpa kejelasan izin.

Video itu mendapatkan tanggapan dari Anggota DPD RI dapil Bali Ni Luh Djelantik. Srikandi Bali itu angkat bicara dan mendesak transparansi terkait proyek hotel tersebut. Mestinya pemerintah mampu menyaring investasi, agar tidak merusak alam Bali. Tak hanya itu, proyek ini juga menimbulkan tanda tanya besar mengenai legalitasnya. Apakah proyek ini telah mengantongi izin yang sah? Apakah ada studi dampak lingkungan yang telah dilakukan sebelum pembangunan dimulai? Ni Luh Djelantik menegaskan bahwa pembangunan harus dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan ekosistem dan aturan yang berlaku.

“Pembangunan harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Kita tidak boleh mengorbankan alam demi kepentingan sesaat,” ujar Ni Luh Djelantik melalui akun media sosialnya. Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Badung, khususnya Bupati I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Sucipta, untuk segera memberikan klarifikasi terkait proyek ini. “Masyarakat berhak tahu. Apakah proyek ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku? Jika tidak, pemerintah harus bertindak tegas,” tambahnya. Menyengkut dengan dugaan pelanggaran Perda RTRW, memangkas tebing, membangun bangunan tinggi lebih dari 15 meter dan mencaplok sempadan Pantai. angga/dayak

Tags: Satpol PPSatpol PP BaliStep Up Hotel
Tweet17Share27Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

KPK Tak Setuju Usulan Luhut ke Prabowo soal Definisi Korupsi
Headline

KPK Tak Setuju Usulan Luhut ke Prabowo soal Kerugian Negara Bukan Korupsi

by Redaksi
Oktober 21, 2026
0
296

Jakarta, Berita Sirkulasi | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan...

Read more
Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka
Headline

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Patok Fee Rp 1-1,5 Juta per Rumah

by Redaksi
September 27, 2026
0
305

Makassar, Sirkulasi | Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan permintaan uang oleh Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang...

Read more
Arun Bali Kawal Kasus Kelompok Nelayan KUB Mina Segara Kuta
Headline

Arun Bali “Bidik” Dinas Perikanan Kabupaten Badung, Kawal Kasus Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mina Segara Kuta Yang Tak Kunjung Tuntas

by Redaksi
September 22, 2026
0
355

Badung, Sirkulasi | Polemik aset Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mina Segara Kuta memasuki babak baru. Sejumlah aset nelayan yang disebut...

Read more
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani
Headline

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

by Redaksi
September 18, 2026
0
313

Denpasar, Sirkulasi | Seorang WNA Kazakhstan Yuriy Khalilov duduk dikursi pesakitan dimana Yuriy didakwa memiliki, menyimpan, menguasi atau menyediakan narkotika...

Read more
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU
Headline

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

by Redaksi
September 18, 2026
0
301

Denpasar, Sirkulasi | Persidangan kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan terdakwa RU kembali digelar memasuki agenda pemeriksaan saksi berlangsung di Pengadilan Negeri...

Read more
DPO Polres Kolaka Utara
Headline

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
307

Kendari, Berita Sirkulasi | Polres Kolaka Utara memastikan seluruh 11 tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Singapura-penyebab-ihsg-anjlok

Eks Mendag Semprot Singapura soal Karhutla: Buang Sampah dan BAB di RI

Oktober 20, 2026
Kapolri Ungkap Pihak Asing dan Negara Tetangga Terlibat Karhutla di RI

Kapolri Ungkap Pihak Asing Terlibat Karhutla di RI, Ada Negara Tetangga

Oktober 20, 2026
Kim Jong Un appears at clothing expo after latest internet rumors on death

Kim Jong Un Muncul Di Pameran Fashion Setelah Beredar Rumor Kematiannya

Oktober 21, 2026
AI Indonesia

Jarang Diketahui, Pusat Data AI Butuh 18,9 juta Liter Air Setiap Hari

Oktober 22, 2026
Kapal Pengangkut 1 Ton Narkoba Terdaftar Milik Perusahaan Malaysia

Kapolri: Kapal Pengangkut 1,16 Ton Narkoba Terdaftar Milik Perusahaan Malaysia

Oktober 23, 2026
Kapal Tanker MT Global 168 Milik Perusahaan Malaysia

Kapal Tanker Bermuatan 1,16 Ton Ketamine Diamankan Tim Gabungan BNN, Polri, Serta Bea Dan Cukai

Oktober 23, 2026
AI Indonesia

Jarang Diketahui, Pusat Data AI Butuh 18,9 juta Liter Air Setiap Hari

Oktober 22, 2026
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Menhut Sebutkan Enam Nama Perusahaan Diduga Picu Karhutla, Berikut Daftarnya

Oktober 21, 2026

BERITA TERKINI

Kapal Tanker MT Global 168 Milik Perusahaan Malaysia

Kapal Tanker Bermuatan 1,16 Ton Ketamine Diamankan Tim Gabungan BNN, Polri, Serta Bea Dan Cukai

Oktober 23, 2026
293
AI Indonesia

Jarang Diketahui, Pusat Data AI Butuh 18,9 juta Liter Air Setiap Hari

Oktober 22, 2026
302
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Menhut Sebutkan Enam Nama Perusahaan Diduga Picu Karhutla, Berikut Daftarnya

Oktober 21, 2026
296
KPK Tak Setuju Usulan Luhut ke Prabowo soal Definisi Korupsi

KPK Tak Setuju Usulan Luhut ke Prabowo soal Kerugian Negara Bukan Korupsi

Oktober 21, 2026
296
Kim Jong Un appears at clothing expo after latest internet rumors on death

Kim Jong Un Muncul Di Pameran Fashion Setelah Beredar Rumor Kematiannya

Oktober 21, 2026
304
Kapolri Ungkap Pihak Asing dan Negara Tetangga Terlibat Karhutla di RI

Kapolri Ungkap Pihak Asing Terlibat Karhutla di RI, Ada Negara Tetangga

Oktober 20, 2026
305

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026