• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Komisi III Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai Perampasan Aset: Korupsi, Pajak, hingga Perdagangan Orang

Komisi III Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai Perampasan Aset: Korupsi, Pajak, hingga Perdagangan Orang

Redaksi by Redaksi
Agustus 29, 2026
in Headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Habiburokhman
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

306
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Profil Kapolri Baru Komjen Suyudi Ario Seto dan Perjalanan Kariernya

DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung Terpilih, Ini Daftarnya

Jakarta, Berita Sirkulasi | Komisi III DPR RI mengungkap daftar 13 jenis tindak pidana yang diatur dan bisa dikenai perampasan aset dalam Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan 13 daftar tindak pidana itu ditentukan setelah pihaknya mempertimbangkan saran dari Ahli yang menekankan perlunya pembatasan jenis tindak pidana.

“Terkait dengan pertanyaan tentang ruang lingkup jenis tindak pidana dalam RUU ini, Komisi III DPR RI melakukan riset dan pendalaman terhadap jenis-jenis tindak pidana yang diatur dalam RUU ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8/2026).

Ia menyebut masukan terkait pembatasan jenis tindak pidana dengan motif ekonomi ataupun yang berdampak luas terhadap masyarakat turut menjadi perhatian pihaknya.

merupakan tindak pidana yang bermotif ekonomi, merugikan negara dan masyarakat luas, atau memiliki tingkat keseriusan tinggi dan berdampak pada publik secara ekonomi,” katanya.

ADVERTISEMENT

Komisi III DPR, kata dia, telah melakukan perbandingan terhadap aturan perampasan aset yang berlaku di sejumlah negara.

ADVERTISEMENT

“Komisi III DPR RI saat ini telah memasukkan dalam daftar mengenai tindak pidana yang dapat dikenai Perampasan Aset dalam undang-undang ini,” ujar Habiburokhman.

Ia lantas mencontohkan di Selandia Baru perampasan aset tanpa putusan pidana dapat diterapkan kepada tindak pidana yang bersifat signifikan. Serta ancaman hukuman penjaranya lebih dari lima tahun dan memiliki nilai lebih dari NZ$ 30 ribu.

Sementara Singapura, Paraguay, Uruguay, Filipina, Swiss, dan Belanda memiliki ketentuan perampasan aset yang dapat diterapkan terhadap tindak pidana narkotika atau kejahatan serius.

Sedangkan Italia mengatur secara lebih rinci yakni Tindak Pidana Korupsi, Mafia dan Tindak Pidana Terorganisasi yang terkategori serius lainnya.

Selanjutnya Amerika Serikat berfokus pada Narkotika, Fraud, Korupsi dan tindak pidana terorganisasi lainnya. Kemudian Australia dan Inggris perampasan Aset tanpa jalur pidana diberlakukan pada kasus-kasus besar yang ditangani oleh pengadilan yang lebih tinggi.

Habiburokhman menegaskan pihaknya berkomitmen agar RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana dapat berjalan efektif, proporsional, berkeadilan, dan berkemanfaatan. Ia mengatakan masukan dari masyarakat dan para ahli akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan RUU tersebut.

“Mencermati masukan tersebut, dalam penyusunan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana, Komisi III DPR RI saat ini telah memasukkan dalam daftar mengenai tindak pidana yang dapat dikenai perampasan aset dalam undang-undang ini,” ujarnya.

“Masukan dari masyarakat, seperti elemen masyarakat maupun para ahli, menjadi tumpuan bagi Komisi III DPR RI untuk membuat rancangan undang-undang yang partisipatif, komprehensif, dan sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara,” imbuhnya.

Berikut 13 tindak pidana yang masuk dalam daftar tersebut:

1. tindak pidana korupsi;
2. tindak pidana narkotika dan psikotropika;
3. tindak pidana terorisme;
4. tindak pidana penyelundupan manusia;
5. tindak pidana penyelundupan senjata, amunisi dan bahan berbahaya;
6. tindak pidana di bidang kehutanan;
7. tindak pidana di bidang lingkungan hidup;
8. tindak pidana di bidang perpajakan;
9. tindak pidana di bidang perbankan;
10. tindak pidana di bidang perasuransian;
11. tindak pidana di bidang pertambangan;
12. tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan; dan/atau
13. tindak pidana perdagangan orang.

Tags: Anggota DPRDKetua DPR RIPerampasan Aset
Tweet16Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

ATM Emas Bank Mandiri_2.JPG
Ekonomi

Terintegrasi dengan Livin’ by Mandiri, ATM Emas Permudah Pengambilan Emas Fisik di Denpasar

by Redaksi
Oktober 15, 2026
0
294

Denpasar, Berita Sirkulasi | Minat masyarakat terhadap kepemilikan emas terus berkembang seiring kesadaran untuk membangun dan menjaga nilai aset dalam...

Read more
50 Kios dan Toilet dibangun di Pantai Pandawa_5
Daerah

Sempadan Pantai Pandawa Disorot, 50 Kios dan Toilet Menunggu Kejelasan

by Redaksi
Oktober 14, 2026
0
296

Badung, Berita SIrkulasi | Sebanyak 50 kios dan satu bangunan toilet berdiri di kawasan Pantai Pandawa, Kuta Selatan, Badung. Pantauan awak...

Read more
Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia
Headline

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

by Redaksi
Oktober 5, 2026
0
298

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia Jakarta, Berita Sirkulasi | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Read more
Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI_2
Headline

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk 6 Kodam

by Redaksi
Oktober 5, 2026
0
298

Jakarta, Berita Sirkulasi | Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan baru Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari...

Read more
Harga Emas Antam Turun
Ekonomi

Harga Emas Antam Terjun Bebas Per Hari Ini Minggu 4 Oktober

by Redaksi
Oktober 4, 2026
0
298

Jakarta, Berita SIrkulasi | Harga emas Antam bergerak melemah sepanjang pekan ini. Hingga Minggu (4/10/2026), harga emas Antam tercatat turun...

Read more
Gempa Bumi M6,1 – 30 km BaratDaya Sumbabaratdaya-NTT
Headline

Gempabumi Tektonik M6,1 di Sumba Barat Daya, NTT Tidak Berpotensi Tsunami

by Redaksi
Oktober 4, 2026
0
297

Bima, Berita Sirkulasi - Hari Minggu, 4 Oktober 2026, pukul 05.55.52 WIB, Pantai Barat Daya Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Penertiban Knalpot Brong oleh Polresta Denpasar

Resahkan Pengguna Jalan, Satlantas Polresta Denpasar Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

Agustus 2, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Pencarian Rombongan 5 Jurnalis Yang Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau yang hilang

Jasad ABK Rombongan Jurnalis Yang Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau Terseret hingga Pulau Enggano

September 23, 2026
Uang Palsu Rp36 M

Uang Palsu Rp36 M di Tangsel, Rencananya Akan di Setor ke Bank

Agustus 23, 2026
ATM Emas Bank Mandiri_2.JPG

Terintegrasi dengan Livin’ by Mandiri, ATM Emas Permudah Pengambilan Emas Fisik di Denpasar

Oktober 15, 2026
50 Kios dan Toilet dibangun di Pantai Pandawa_5

Sempadan Pantai Pandawa Disorot, 50 Kios dan Toilet Menunggu Kejelasan

Oktober 14, 2026
Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Oktober 5, 2026
Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI_2

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk 6 Kodam

Oktober 5, 2026

BERITA TERKINI

50 Kios dan Toilet dibangun di Pantai Pandawa_5

Sempadan Pantai Pandawa Disorot, 50 Kios dan Toilet Menunggu Kejelasan

Oktober 14, 2026
296
Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Oktober 5, 2026
298
Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI_2

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk 6 Kodam

Oktober 5, 2026
298
Harga Emas Antam Turun

Harga Emas Antam Terjun Bebas Per Hari Ini Minggu 4 Oktober

Oktober 4, 2026
298
Gempa Bumi M6,1 – 30 km BaratDaya Sumbabaratdaya-NTT

Gempabumi Tektonik M6,1 di Sumba Barat Daya, NTT Tidak Berpotensi Tsunami

Oktober 4, 2026
297
Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Tim Portugal Jelang UEFA

Hubungan Cristiano Ronaldo Dengan Pelatih Retak, Tinggalkan Kamp Tim Portugal Jelang UEFA

Oktober 3, 2026
304

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026