• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

HIPPMAKOT Kendari desak DLHK ambil tindakan tegas

Redaksi by Redaksi
Agustus 5, 2026
in Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
0
Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap
Lahan Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills (foto:ist/net)

321
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

1.943 Warga Binaan di Sultra terima remisi HUT RI Ke 81

Kendari, Sirkulasi | Dugaan pelanggaran hukum dalam proyek perumahan subsidi Alexandria Hills di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari kembali mencuat.

Di balik klaim pembangunan hunian rakyat murah, terselip praktik land clearing yang diduga kuat ilegal dan berpotensi menabrak sejumlah aturan perizinan.

Sorotan keras datang dari Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Kota (HIPPMAKOT) Kendari.

Ketua Umumnya, Muhammad Dzuljalli Wal Ikhram, secara tegas menyebut aktivitas Alexandria Hills sebagai bentuk pembangkangan terhadap hukum.

“Kami mendapatkan informasi valid bahwa pihak Alexandria Hills masih dalam tahap permohonan KRK. Artinya, aktivitas yang berjalan saat ini patut diduga ilegal. Tidak boleh ada aktivitas sebelum izin dasar terpenuhi,” tegas Muhammad Dzuljalli Wal Ikhram pada Minggu (26/07/2026).

ADVERTISEMENT

Hasil penelusuran awal menunjukkan aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan pihak pengembang berjalan tanpa kepastian legalitas yang jelas.

Menurut Ikhram, proyek ini tetap berjalan meski izin dasar yang menjadi syarat mutlak pembangunan belum sepenuhnya dikantongi.

Padahal, dalam regulasi yang berlaku, setiap proyek perumahan terlebih bersubsidi wajib mengantongi setidaknya tiga izin fundamental sebelum aktivitas fisik dimulai, yakni KKPR/KRK (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), Persetujuan Lingkungan, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Tanpa ketiganya, setiap aktivitas konstruksi dapat dikategorikan sebagai ilegal,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengungkap bahwa proses perizinan pembangunan tidak bisa ditabrak dengan dalih apapun.

Mulai dari tata ruang hingga izin lingkungan seperti SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL harus tuntas dan dinyatakan sah oleh pemerintah sebelum satu alat berat pun beroperasi.

Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Aktivitas land clearing terus berlangsung seolah tanpa hambatan, memunculkan pertanyaan besar, siapa yang membiarkan ini terjadi?

Ikhram bahkan melontarkan peringatan keras kepada instansi teknis Pemerintah Kota Kendari, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Bidang Tata Ruang PUPR, serta DPMPTSP.

ADVERTISEMENT

“Jika tidak ada tindakan tegas, publik berhak curiga. Jangan-jangan ada relasi ‘khusus’ antara pengembang dan oknum pejabat di instansi teknis. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Desakan pun menguat agar DLHK segera turun tangan memasang plang penghentian aktivitas di lokasi proyek, sekaligus menjatuhkan sanksi administratif hingga denda sesuai ketentuan peraturan lingkungan hidup.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.

Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, bukan hanya hukum yang dilecehkan, tetapi juga kepercayaan publik yang dipertaruhkan.

Media akan terus menelusuri jejak perizinan proyek Alexandria Hills, termasuk kemungkinan adanya pembiaran sistematis dari pihak berwenang.

Tags: BTNKendariPerumahan
Tweet17Share27Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

PT. Sultra Industri Park
Headline

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

by Redaksi
Juli 25, 2026
0
334

Kendari, Sirkulasi | Penyisiran dan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana...

Read more
JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga
Lingkungan

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

by Redaksi
Juli 24, 2026
0
305

Kendari, Sirkulasi | Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR Sultra) kembali menyoroti mandeknya tindak lanjut permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Read more
PT Tiran Janji Pembangunan Smelter
Headline

KASTARA Open Donasi untuk Pembangunan Smelter PT Tiran

by Redaksi
Juli 22, 2026
0
312

Kendari, SIrkulasi | Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA) meluncurkan aksi penggalangan donasi simbolis sebesar Rp100.000 untuk PT Tiran Indonesia sebagai...

Read more
Celebes Conservation Center Sulawesi Tenggara
Lingkungan

PT Fatwa Bumi Sejahtera DIduga Babat Hutan di Sultra Tanpa Penataan Areal Kerja (PAK)

by Redaksi
Juli 22, 2026
0
328

Kendari, SIrkulasi | Aktivitas perambahan hutan berupa kegiatan pembukaan, penguasaan, atau pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal untuk tujuan lain, seperti...

Read more
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang
Daerah

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
312

Kendari, Sirkulasi | Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat(GEMPUR SULTRA) mendesak Pemerintah Kota Kendari dan instansi terkait untuk segera mengevaluasi izin amdal...

Read more
Wakil Ketua Umum HMKS, Muh. Beni Saputra
Lingkungan

Alasan Rekam Jejak Dan Keselamatan Warga, HMKS Tolak Penerbitan RKAB PT Generasi Agung Perkasa

by Redaksi
Juli 10, 2026
0
312

Konawe Selatan, Sirkulasi | Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) Secara tegas menyatakan penolakan terhadap penerbitan maupun perpanjangan Rencana Kerja dan...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026
Jadi Bos Penimbun BBM Subsidi di Muna Barat, Polda Diminta Tangkap Pria Berinisial D

Oknum Penimbun BBM Subsidi di Muna Barat diduga Kebal Hukum, Bertahun-tahun Tak Tersentuh Aparat

Juni 24, 2026

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

April 24, 2026
Face Recognition Pengendara

Jumlah Pelanggaran Terekam ETLE Meningkat, Korlantas Polri Perkuat dengan Sistem Face Recognition

Agustus 6, 2026
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Golkar Nilai Ada Sinyal Kuat Ketua Umum Partai Demokrat AHY Maju Pilpres 2029

September 7, 2026
Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

September 7, 2026
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Keputusan AHWA, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

Agustus 31, 2026
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Agustus 30, 2026

BERITA TERKINI

Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

September 7, 2026
295
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Keputusan AHWA, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

Agustus 31, 2026
295
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Agustus 30, 2026
301
DPO Polres Kolaka Utara

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

Agustus 30, 2026
298
Knalpot-Brong

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Sejumlah Pelanggaran Lain

Agustus 30, 2026
298
Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Presiden Prabowo Optimis Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Agustus 30, 2026
294

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

Go to mobile version