• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » BNN Bali Ungkap 2 Warga Rusia Produksi Narkoba di dalam Villa

BNN Bali Ungkap 2 Warga Rusia Produksi Narkoba di dalam Villa

Day Kurniawan by Day Kurniawan
Maret 8, 2026
in Hukum, Internasional
Reading Time: 2 mins read
0
BNN Bali Ungkap 2 Warga Rusia Produksi Narkoba di dalam Villa
235
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Denpasar, Sirkulasi | Badan Narkotika Nasional bersama Bea dan Cukai serta Imigrasi berhasil membongkar praktik laboratorium gelap (clandestine laboratory) narkotika di wilayah Gianyar, Bali. Operasi yang berlangsung pada Kamis hingga Jumat (5-6 Maret 2026) tersebut berhasil mengamankan dua warga negara Rusia berinisial NT dan TS serta sejumlah bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.

Berawal dari pengiriman paket-paket mencurigakan dari Cina yang ditujukan ke Kantor Pos di Gianyar, Bali, pada Januari dengan menggunakan data palsu, petugas melakukan penyelidikan mendalam kemudian BNN meyakini paket tersebut berisi bahan tak lazim dan patut dilakukan pemeriksaan. Hingga akhirnya pada Kamis (5/3), sekitar pukul 23.45 WITA.

Tim Gabungan berhasil mengamankan seorang perempuan warga negara Rusia berinisial NT di sebuah villa di Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah kunci kendaraan serta kunci villa lain yang kemudian mengarah pada pengembangan penyelidikan.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil LCGC dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam proses produksi mephedrone, seperti jerigen warna putih, jerigen biru berisi ethyl acetate, kotak baju berisi 2 botol kaca happy growth, alkohol 96%, jerigen berisi cairan, botol mineral warna hijau, jerigen “EA”, botol kava metyhlamine, filter, botol kaleng, dan botol “AG+ silver.

BacaJuga

Surat pemecatan resmi tertanggal 3 April 2026 yang ditujukan kepada sosok berinisial J.S.M.

Direktur Utama Dicopot Permanen, Eksekusi PT Melali Keluarkan Larangan Keras dan Ultimatum

April 20, 2026
CEO Kinnara Adrian Campbell

Adrian Campbell Kembali Menjadi Sorotan Berita Utama Karena Somasi Savaz Oflaz

April 9, 2026

Oknum Bule Australia Diduga Main PHK Sepihak, Karyawan Dipaksa Tunduk dalam Tekanan di Kuta Selatan

April 4, 2026
Warga negara Rusia berinisial TS

Usai menggeledah mobil tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan pada Jumat (6/3), sekitar pukul 01.00 WITA, di salah satu villa di wilayah Blahbatuh, Gianyar, Bali. Di lokasi ini, petugas menemukan berbagai bahan dan peralatan untuk membuat narkoba.

Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengungkapkan bahwa tersangka N yang berperan sebagai peracik narkotika merupakan lulusan Fakultas Biologi di salah satu kampus di Rusia.

“N sendiri setelah kita lakukan interogasi bahwa dia pernah mengecap ilmu di fakultas biologi di sana, di Rusia. Jadi dia membidangi, lecturer-nya atau mungkin jurusannya atau major-nya adalah biologi,” kata dia saat konferensi pers di Gianyar.

Berdasarkan temuan dan hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Laboratorium Narkotika BNN telah dipastikan bahwa zat yang diproduksi clandestine lab tersebut merupakan jenis mephedrone yang termasuk dalam narkotika golongan I.

BNN menegaskan akan terus memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk membongkar jaringan narkotika internasional yang mencoba memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi produksi maupun peredaran narkoba.

Upaya penegakan hukum akan dilakukan secara tegas guna melindungi masyarakat dan menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika.

Wakapolda Bali, Brigjen. Pol. I Made Astawa, S.I.K., yang turut hadir dalam Konferensi Pers megungkapkan bahwa Sindikat yang dikendalikan jaringan internasional ini menggunakan modus operandinya tergolong rapi dengan menyewa beberapa Villa di Bali untuk menyamarkan kegiatan ilegalnya.

Sejumlah bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.

“Keberhasilan pengungkapan tidak pidana ini merupakan hasil dari Joint Operation (JO) atau Kerja Sama Operasi bersama antara BNN RI, Imigrasi, Bea dan Cukai serta Polda Bali,” ujarnya.

Joint Operation ini berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yakni NT alias KS dan ST. Keduanya diduga kuat berperan aktif dalam produksi dan distribusi Mephedrone, narkotika jenis party drug yang sangat berbahaya.

“Pengungkapan tindak pidana ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak Januari 2026,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang disita antara lain: narkotika jenis mephedrone padatan sebanyak kurang lebih 644 gram dan dalam bentuk cairan sebanyak 7.250 mililiter, sehingga total berat bruto menjadi 7.894 gram (7,8 kg).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Ka BNN RI, Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dan dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR RI, Imigrasi, Bea dan Cukai.

Selain narkotika jadi, tim gabungan juga menemukan berbagai prekursor atau bahan baku padatan sebanyak 2.600 gram (2,6 kg) dan cairan sebanyak 219.780 mililiter (219,7 kg) yang diduga kuat digunakan untuk memproduksi mephedrone.

Beberapa jenis prekursor cair yang ditemukan di antaranya: ethyl acetate, alkohol 96%, dichloromethane, methylamine, hydrobromic acid, citric acid, dan toluene. Berbagai peralatan produksi clandestine lab seperti timbangan digital, fruit dryer, masker respirator, kertas saring, erlenmeyer, panci, syringe, jeriken, dan magnetic stirrer.(*ade)

Tags: BNN BaliBNN Prov BaliKasus WNANarkotika
Tweet2Share4SendShare
Day Kurniawan

Day Kurniawan

Related Posts

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Hukum

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim
Hukum

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).
Hukum

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026
IN (28) saat ditangkap dirumahnya, suami aniaya istrinya hingga tewas di Konawe Selatan
Hukum

Polisi Berhasil Menangkap Suami Yang Aniaya Istrinya Hingga Tewas di Konawe Selatan

Juni 1, 2026
Gaya Hidup

Jepang DIlanda “Resesi Seks”, Populasi Turun Hingga 2,5% dalam Lima Tahun

Mei 29, 2026
Internasional

Perhimpunan Guru Kritisi Rencana Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis SD-SMA/sederajat

Mei 29, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

JMSI Cabang Kota Kendari Dibekukan, Akan Dilakukan Konsolidasi Dan Penataan Organisasi

Mei 22, 2026

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Segera Tetapkan Eks Sekwan Konut Tersangka

Juni 1, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Juni 3, 2026
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026

Recent News

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026
Kepala BGN Nanik S Deyang

Profil dan Jejak Karir Nanik S Deyang, Kepala BGN yang Baru

Juni 2, 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi

Mensesneg Beberkan Alasan Presiden Tunjuk Nanik jadi Kepala BGN

Juni 2, 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Susunan Redaksi

Follow Us

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.