Kendari, Sirkulasi | Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pencapaian Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini disampaikannya secara langsung saat menghadiri dan menyerahkan sertifikat PTSL Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung khidmat di Kantor Lurah Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Jumat (10/7/2026).
Hadir mendampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI dalam agenda tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Budi Hartanto, serta Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Kendari, Ahmad Fatoni. Kehadiran para pucuk pimpinan agraria ini menegaskan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mempercepat kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Bumi Anoa.
Dalam arahannya, Bahtra menyatakan bahwa Komisi II DPR RI menaruh perhatian yang sangat besar terhadap program PTSL karena dampaknya yang langsung menyentuh kesejahteraan masyarakat arus bawah. Ia mengapresiasi kinerja jajaran Kanwil BPN Sultra dan BPN Kota Kendari yang terus bergerak masif merealisasikan target program jaminan kepastian hukum ini.
“Sertifikat tanah ini bukan sekadar selembar kertas, melainkan wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset milik rakyat. Kami di Komisi II DPR RI akan terus mengawal, mengawasi, dan memastikan anggaran serta regulasi mendukung penuh percepatan program PTSL ini agar seluruh bidang tanah di Sultra, khususnya Kota Kendari, dapat terpetakan dan bersertifikat dengan baik,” ujar Bahtra di hadapan warga penerima sertifikat.
Lebih lanjut, legislator asal Sultra ini juga mengingatkan masyarakat agar menjaga sertifikat yang telah diterima dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan aset tersebut untuk hal-hal yang bersifat produktif demi mendongkrak perekonomian keluarga, bukan untuk kebutuhan konsumtif.
Sementara itu, Kakanwil BPN Sultra, Budi Hartanto, dalam penyampaiannya bahwa dukungan dari Komisi II DPR RI sangat krusial dalam kelancaran pelaksanaan PTSL di lapangan. Sinergitas ini terbukti mampu mengurai berbagai kendala teknis dan administrasi di tingkat daerah.
Senada dengan hal itu, Kepala Kantor BPN Kota Kendari, Ahmad Fatoni, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat di Kelurahan Watubangga untuk Tahun Anggaran 2026 ini sebagai Komitmen BPN Kota Kendari dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja dan pengawasan langsung dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang memberikan motivasi tambahan bagi jajaran BPN di lapangan.
Acara yang berlangsung tertib dan penuh antusiasme ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bahtra, didampingi Budi Hartanto dan Ahmad Fatoni kepada perwakilan warga Kelurahan Watubangga, dilanjutkan dengan sesi foto bersama di halaman Kantor Lurah.(*ade)



















