Jakarta, Pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura di kuartal ketiga (Q3) tahun 2026 mencapai level tertinggi sejak puncak pandemi COVID pada akhir tahun 2020. Hal ini didorong oleh reorganisasi bisnis.
Mengutip Reuters, Kementerian Tenaga Kerja Singapura mencatat jumlah PHK di Singapura pada kuartal III-2026 mencapai 4.800 orang atau meningkat dibandingkan kuartal II-2026 yang mencapai 4.620 orang. Angka itu menjadi yang tertinggi sejak kuartal IV-2020 dengan angka 5.640 orang PHK.
“PHK tetap tinggi di sektor-sektor yang berorientasi ke luar negeri (sektor yang bergantung pada pasar internasional),” dikutip dari Reuters, Jumat (30/10/2026).
Jumlah PHK sempat menurun setelah 2020 seiring berkurangnya populasi Singapura akibat pembatasan perjalanan dan hilangnya pekerjaan. Hal itu mendorong pekerja asing meninggalkan pusat bisnis tersebut sehingga menciptakan pasar tenaga kerja yang lebih ketat.
Tingkat pengangguran keseluruhan di Singapura tetap stabil di angka 2% pada September 2026. Meski demikian, tingkat pengangguran bagi penduduk lokal dan warga negara Singapura masing-masing naik tipis menjadi 3% dan 3,1%, dari sebelumnya 2,9% dan 3% pada Agustus 2026.
Pemerintah Singapura mencatat proporsi perusahaan yang berencana melakukan PHK dalam tiga bulan ke depan mencapai 3,1%. Angka itu meningkat tipis dari 2,8% pada bulan sebelumnya.
“Sementara pasar tenaga kerja terus berkembang, pengurangan tenaga kerja tetap meningkat dan, bersamaan dengan niat yang lebih tinggi untuk melakukan pengurangan, hal ini menunjukkan munculnya kelemahan di beberapa bagian pasar tenaga kerja yang memerlukan pemantauan ketat,” kata kementerian tersebut.
Total lapangan kerja tumbuh sebesar 27.700 pada Q3 tahun ini, lebih tinggi dibandingkan 11.400 pada Q2 dan 25.100 pada kuartal yang sama tahun sebelumnya.


















