• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim, Pemeriksaan Perkara Diteruskan

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim, Pemeriksaan Perkara Diteruskan

Redaksi by Redaksi
Oktober 1, 2025
in Hiburan
Reading Time: 1 min read
0

305
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Jakarta, Sirkulasi – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi (nota keberatan) Nikita Mirzani dalam kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys.

“Satu, menolak keberatan atau eksepsi dari penasehat hukum terdakwa dan terdakwa Nikita Mirzani,” kata Hakim Kairul Soleh dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 17/7/2025.

Dia juga memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan perkara No.362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL.

Baca Juga

Pledoi Nikita Mirzani Ditolak Jaksa, Dinilai Lakukan Pengancaman Berimbas Pada Mental Reza Gladys

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara & Denda Rp2 M Kasus Pemerasan

Kemudian, disebutkan menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.

ADVERTISEMENT

Dengan demikian, hakim telah membacakan putusan sela, sehingga keputusan tergantung kepada terdakwa sependapat maupun jika tidak sependapat bisa menggunakan haknya.

ADVERTISEMENT

“Manakala tidak sependapat silahkan mengajukan haknya,” ujarnya.

Sebelumnya, PN Jaksel menggelar sidang tanggapan JPU terhadap eksepsi Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys, pada Selasa (8/7) pagi pukul 10.00 WIB.

JPU meminta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak eksepsi Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys.

Dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan sebelumnya, disebut Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijual.

Disebutkan juga, Nikita menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).

Berdasarkan informasi yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL telah dilimpahkan pada Selasa (17/6).

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Tags: KasusNikita MirzanPengacaraPerkara
Tweet16Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Tom Cruise and IShowSpeed
Hiburan

Tom Cruise dan IShowSpeed Tergabung dalam Deretan Artis yang akan hadir pada Upacara Penutupan Piala Dunia 2026

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
303

Jakarta, SIrkulasi | Beragam artis, mulai dari aktor Tom Cruise hingga streamer IShowSpeed, akan hadir menamb bagian pada acara penutupan...

Read more
NIKI Memukau Nan Estetik Berlatar Candi Prambanan
Hiburan

Niki Zefanya Tampil Memukau di Prambanan Jazz Festival Yogyakarta

by Redaksi
Juli 7, 2026
0
558

Yogyakarta, Sirkulas | Penyanyi solo kebanggaan Indonesia yang berkarier di kancah internasional, NIKI, sukses pukau ribuan penggemar lewat penampilan terbaru....

Read more
Rokok Ilegal Merek Humer
Ekonomi

Rokok Ilegal Tanpa Cukai Kembali Marak Beredar di Bau-bau, Merek Humer Dominasi Peredaran

by Redaksi
Juli 3, 2026
0
303

Bau-bau, Sirkulasi | Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kota Baubau kian terang-terangan. Jumat (03/07/2026). Salah satu merek yang...

Read more
Pembukaan Piala Dunia 2026
Hiburan

Kemegahan Tiga Upacara Pembukaan Piala Dunia 2026 dari Tiga Tempat Berbeda

by Redaksi
Juni 11, 2026
0
310

Mexico City, Piala Dunia FIFA 2026 akan menampilkan tiga upacara pembukaan, dengan masing-masing negara tuan rumah menghadirkan jajaran penampil bertabur...

Read more
Dorothea Hurley, Stephanie Rose Bongiovi, dan Jon Bon Jovi menghadiri Pre-GRAMMY Gala & GRAMMY Salute to Industry Icons yang menghormati Jon Platt di The Beverly Hilton pada 3 Februari 2024 di Los Angeles.
Hiburan

Penyanyi Rock Legendaris Jon Bon Jovi Membantu Menyelamatkan Wanita Diduga Hendak Meloncat Dari Jembatan

by Redaksi
April 10, 2026
0
335

Sirkulasi | Legenda rock Jon Bon Jovi dipuji oleh polisi karena membantu seorang wanita yang sedang dalam kesulitan di tepi...

Read more
Hiburan

Kasus Inara Rusli Naik Penyidikan, Dipastikan Diperiksa Polisi Pekan Depan

by Redaksi
Mei 19, 2026
0
302

Jakarta, SIrkulasi | Proses hukum antara Inara Rusli dan Wardatina Mawa berlanjut. Polisi memastikan kasus ini resmi naik penyidikan. Kasubbid...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Kopi Morning Kadin Sultra

Kadin Sultra Bahas Kolaborasi Sektor Industri dan Vokasi di Acara Coffee Morning

Juli 28, 2026
VinFast Bali Resmi

VinFast Resmi Mengaspal di Bali, Tawarkan Motor Listrik Bergaransi hingga 4 Tahun

Juli 29, 2026

P3D Konut Soroti Sejumlah Pelanggaran PT Karyatama Konawe Utara Terkait Dugaan Pemalsuan Akta Otentik dalam Pengajuan RKAB

November 11, 2025

Fransiska Dwi Sebagai Resmi Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Investasi Konser TWICE

Oktober 31, 2025
VinFast Bali Resmi

VinFast Resmi Mengaspal di Bali, Tawarkan Motor Listrik Bergaransi hingga 4 Tahun

Juli 29, 2026
Kopi Morning Kadin Sultra

Kadin Sultra Bahas Kolaborasi Sektor Industri dan Vokasi di Acara Coffee Morning

Juli 28, 2026
Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Juli 26, 2026
PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026
Logo HUT RI ke 81

BERITA TERKINI

Kopi Morning Kadin Sultra

Kadin Sultra Bahas Kolaborasi Sektor Industri dan Vokasi di Acara Coffee Morning

Juli 28, 2026
304
Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Juli 26, 2026
305
PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026
314
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
319
JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

Juli 24, 2026
300
Open Donasi KASTARA Kejar Tahanan Polres Kolut

Open Donasi KASTARA untuk Kejar Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara

Juli 24, 2026
306

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026