• Tentang Kami
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Pledoi Nikita Mirzani Ditolak Jaksa, Dinilai Lakukan Pengancaman Berimbas Pada Mental Reza Gladys

Pledoi Nikita Mirzani Ditolak Jaksa, Dinilai Lakukan Pengancaman Berimbas Pada Mental Reza Gladys

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Nikita Mirzani menjalani sidang dugaan pemerasan melalui ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan korban Reza Gladys, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

291
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

JAKARTA, BeritaSirkulasi.com – Selebritis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan melalui ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan korban Reza Gladys, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Nikita Mirzani menghadapi sidang dengan agenda replik atau jawaban pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait pledoi Nikita yang dibacakan pada Kamis (16/10/2025).

Jaksa dengan tegas tidak menerima materi nota pembelaan atau pledoi dari Nikita Mirzani dan tim kuasa hukumnya.

Baca Juga

Warga Bau-bau Yang DIbacok Hingga Buta Malah Dijadikan Tersangka, Keluarganya di Intimidasi

2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

“Makasih yang mulia, kami penuntut umum memutuskan menolak semua nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa Nikita Mirzani atau tim kuasa hukumnya semuanya,” kata Jaksa di dalam ruang sidang.

ADVERTISEMENT

Pledoi mengenai bantahan melakukan pemerasan hingga ancaman, jaksa menyebut Reza Gladys merasa terancam oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki serta rekan Niki, Oky Pratama.

ADVERTISEMENT

Merasa terancam itu dikarenakan Reza Gladys takut karier hingga produk kecantikannya akan dijelek-jelekkan oleh Nikita Mirzani di media sosial.

“Bahwa kalimat pengancaman ini dikatakan saksi Oky kepada saksi Reza Gladys adalah bahwa saksi Reza Gladys harus bertemu dengan terdakwa Nikita Mirzani, biar semuanya aman dan saksi bisa bebas berjualan lagi,” ucap Jaksa.

Jaksa menambahkan bahwa dalam percakapan tersebut, dr Oky juga memberikan pernyataan kalau reputasi bisnis Reza akan hancur dan rusak jika tidak menuruti Niki.

“Bahwa karena saksi Reza Gladys tidak mau menghubungi saksi Ismail Marzuki untuk dipertemukan dengan terdakwa Nikita, sehingga terdakwa Nikita secara rutin menjelek-jelekkan dan melakukan perundungan kepada keluarga saksi Reza Gladys di media sosialnya,” ucapnya.

“Sehingga saksi Reza Gladys mengalami tekanan mental yang luar biasa,” sambungnya.

Jaksa mengatakan kalau Reza juga sempat dirawat di RS Mayapada, Jakarta Selatan atas tekanan mental saat berurusan dengan Niki.

“Terlebih terdakwa Nikita Mirzani menyerang kredibilitas saksi dan saksi Reza Gladys sebagai dokter kecantikan sehingga saksi Reza Gladys sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Mayapada karena kondisi kesehatan menurun dan sempat dibawa ke psikiater akibat tekanan mental yang dialami saksi Reza Gladys,” jelasnya.

Jaksa menceritakan bahwa didalam dakwaan, Niki bersama dengan Ismail Marzuki dan Oky Pratama bersepakat meminta uang kepada Reza Gladys sebesar Rp 5 Miliar.

Tujuan meminta uang itu disampaikan Jaksa, agar Niki tidak menyerang usaha milik Reza.(ade)

Tags: Kasus HukumNikita MirzanNikita MirzaniReza GladysUU ITE
Tweet15Share24Send
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Berita

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026
319
Berita

Terduga Pelaku Penikaman di Exodus Kendari Masih Berkeliaran, Keluarga Korban Minta Keadilan

Mei 18, 2026
297
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan.
Berita

Kasus LPD Mambal Hingga Kini Belum Jelas, ARUN Bali Beri Peringatan Keras

April 30, 2026
294

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

The Last Guardian Playstation 4 Game review

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

April 20, 2026
299
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuasa hukum Jamie McIntyre Komang Ari Sumartawan, SH saat konferensi pers

Kuasa Hukum Jamie McIntyre Bantah Tuduhan Kliennya Lakukan Penipuan, Surat Kuasa Pelapor Belum Memenuhi Persyaratan Hukum di Indonesia

Juni 5, 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026
Modus Opeandi Silmy Karim

Modus Lihai Silmy Karim, Duit Hasil Peras WNA Disimpan Pakai Rekening OB hingga Cleaning Service

Juni 4, 2026

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Klarfikasi Jamie McIntyre

Jamie McIntyre Klarfikasi Pemberitaan Media Australia, Pengakuan Pihak Lain Telah Membangun Villa Adalah Nol Besar

Juni 12, 2026
Anak Agung Gede Agung Aryawan

Kohinoor Tak Dibongkar, Ormas ARUN Bali Dukung Ngurah Aryawan Pertanyakan Wali Kota soal Tebang Pilih

Juni 12, 2026
Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

Imigrasi Kendari Gagalkan Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

Juni 12, 2026
Azmar, pemuda yang dibacok Beramai-ramai hingga Buta

Warga Bau-bau Yang DIbacok Hingga Buta Malah Dijadikan Tersangka, Keluarganya di Intimidasi

Juni 12, 2026

Recent News

Anak Agung Gede Agung Aryawan

Kohinoor Tak Dibongkar, Ormas ARUN Bali Dukung Ngurah Aryawan Pertanyakan Wali Kota soal Tebang Pilih

Juni 12, 2026
296
Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

Imigrasi Kendari Gagalkan Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

Juni 12, 2026
299
Azmar, pemuda yang dibacok Beramai-ramai hingga Buta

Warga Bau-bau Yang DIbacok Hingga Buta Malah Dijadikan Tersangka, Keluarganya di Intimidasi

Juni 12, 2026
300
Meksiko vs Afrika Selatan

Skor Langsung Meksiko vs Afrika Selatan Piala Dunia FIFA 2026: Sithole diusir keluar lapangan pada menit ke-50

Juni 11, 2026
293
Pembukaan Piala Dunia 2026

Kemegahan Tiga Upacara Pembukaan Piala Dunia 2026 dari Tiga Tempat Berbeda

Juni 11, 2026
297
Kasus Andrie Yunus

2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

Juni 10, 2026
300

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.