• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Fransiska Dwi Sebagai Resmi Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Investasi Konser TWICE

Fransiska Dwi Sebagai Resmi Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Investasi Konser TWICE

Redaksi by Redaksi
Oktober 31, 2025
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Fransiska Dwi Melani, Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro).(beritasirkulasi.com/net)

307
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Polresta Denpasar Klarifikasi, Tidak Ada Perampasan HP, Hanya Permintaan Penghentian Rekam Sementara Demi Proses Hukum

Jakarta, Sirkulasi – Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), atau yang dikenal dengan promotor sejumlah konser K-Pop besar di Indonesia Fransiska Dwi Melani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana investasi konser TWICE dengan tersangka. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kasubdit Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

Lebih lanjut, ia menerangkan jika kasus tersebut saat ini telah naik naik ke tahap I. Dimana, berkas perkara itu sudah dilimpahkan ke jaksa peneliti untuk diteliti lebih lanjut.

Penetapan status hukum ini dilakukan setelah adanya laporan resmi dari PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), yang mengklaim dana investasi konser TWICE pada 23 Desember 2023 tidak dikelola sesuai kesepakatan, sehingga memunculkan indikasi penipuan dan penggelapan.

“Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka,” ucap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan pada Kamis, 30 November 2025.

Reonald menambahkan bahwa berkas penyidikan perkara tersebut telah dilimpahkan kepada Kejaksaan untuk penelaahan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

“Sudah kirim berkas sedang diteliti oleh jaksa mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah P21, kalau masih ada kekurangan P19 lagi,” imbuhnya.

“Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka,” katanya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, ia menerangkan jika sampai saat ini penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi dan satu ahli dalam perkara tersebut.

Terlebih, saat ini berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P21).

Upaya Damai Gagal

Kuasa hukum PT MIB, Aldi Rizki, menyampaikan bahwa pihaknya sempat mencoba opsi penyelesaian non-litigasi dengan Mecimapro. Namun, tidak ditemukan niat baik dari pihak terlapor untuk mengembalikan dana atau membatalkan perjanjian pembiayaan.

Somasi pun telah dilayangkan, tetapi berakhir tanpa respons maupun penyelesaian.

“Atas perbuatan ini, pihak pelapor (PT MIB) mengalami kerugian finansial puluhan miliar,” tulis pihak MIB dalam keterangannya yang dibagikan pada media pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Laporan Polisi Terdaftar

Setelah proses kekeluargaan buntu, kasus tersebut kemudian dibawa ke ranah hukum. Laporan polisi dibuat pada 10 Januari 2025 di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, dengan pasal yang disangkakan di antaranya Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Serangkaian pemeriksaan kemudian dilakukan, hingga Melani akhirnya berstatus tersangka dan ditahan pada September 2025.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari penyidik dalam menangani perkara ini,” kata pengacara PT MIB, Aldi Rizki kepada media pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Tuntutan Refund Day6 Ikut Mencuat

Penahanan Melani sontak menyita perhatian publik lantaran di tengah kasus TWICE, Mecimapro juga masih menghadapi keluhan soal refund konser Day6.

Disebutkan bahwa promotor tersebut memiliki tunggakan pengembalian dana tiket kepada penggemar hingga sekitar Rp4 miliar.

Kasus ini turut menjadi perhatian Kementerian Pariwisata serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI (BPKN), yang memanggil Mecimapro dalam pertemuan bersama Kemenkraf dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) pada akhir April 2025.

Gerakan MyDay Berserikat pun muncul sebagai bentuk protes terhadap lambatnya proses pengembalian uang setelah konser yang berlangsung pada 3 Mei 2025.(*ade)

Tags: Fransiska DwiKasus HukumPenggelapanPenipuan
Tweet16Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

DPO Polres Kolaka Utara
Headline

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
299

Kendari, Berita Sirkulasi | Polres Kolaka Utara memastikan seluruh 11 tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka...

Read more
Knalpot-Brong
Headline

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Sejumlah Pelanggaran Lain

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
300

Medan, Berita Sirkulasi | Satlantas Polrestabes Medan mengamankan 19 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam razia hunting di Jalan...

Read more
Pabrik Uang Palsu Rp36 M di Tangsel
Headline

Polisi Telusuri Jaringan Lain di Pabrik Uang Palsu Rp36 M di Tangsel

by Redaksi
Agustus 23, 2026
0
300

Jakarta, Sirkulasi | Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah fakta baru terkait produksi uang palsu pecahan Rp100...

Read more
Kematian Paul Dougan Kini Diselidiki Pihak Kepolisian
Hukum

Kepolisian Daerah Bali Dalami Dugaan Penganiayaan Menewaskan WN Australia Paul Dougan

by Redaksi
Agustus 21, 2026
0
334

Kuta, Sirkulasi | Kepolisian Indonesia sedang menyelidiki kematian Paul Dougan, seorang kakek asal Perth, setelah ia diduga dianiaya di One...

Read more
Paul Dougan tewas dikeroyok di Bali
Headline

WNA Australia Asal Perth Meninggal Usai Dikeroyok Sesama Aussie, Keluarga Open Donasi

by Redaksi
Agustus 21, 2026
0
331

Badung, Sirkulasi | Seorang WNA Australia Asal Perth Paul Dougan yang sedang berlibur di Bali bersama teman-temannya meninggal usai dikeroyok...

Read more
Daftar 11 Calon Hakim Agung Terpilih
Hukum

DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung Terpilih, Ini Daftarnya

by Redaksi
Agustus 19, 2026
0
307

Jakarta, Berita Sirkulasi | DPR RI menyetujui 11 nama calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc di Mahkamah Agung...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Gelar RUPSLB, Bahas Pemisahan TIF dan Perubahan Pengurus

September 11, 2026
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Golkar Nilai Ada Sinyal Kuat Ketua Umum Partai Demokrat AHY Maju Pilpres 2029

September 7, 2026
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

September 9, 2026
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Gelar RUPSLB, Bahas Pemisahan TIF dan Perubahan Pengurus

September 11, 2026
Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS)

PT Erianti Mandiri Sejahtera Bantah Distribusikan BBM Solar Tanpa Izin

September 11, 2026
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

September 9, 2026

BERITA TERKINI

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Gelar RUPSLB, Bahas Pemisahan TIF dan Perubahan Pengurus

September 11, 2026
305
Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS)

PT Erianti Mandiri Sejahtera Bantah Distribusikan BBM Solar Tanpa Izin

September 11, 2026
296
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

September 9, 2026
300
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Golkar Nilai Ada Sinyal Kuat Ketua Umum Partai Demokrat AHY Maju Pilpres 2029

September 7, 2026
301
Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

September 7, 2026
301
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Keputusan AHWA, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

Agustus 31, 2026
302

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026