• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Fransiska Dwi Sebagai Resmi Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Investasi Konser TWICE

Fransiska Dwi Sebagai Resmi Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Investasi Konser TWICE

Redaksi by Redaksi
Oktober 31, 2025
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Fransiska Dwi Melani, Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro).(beritasirkulasi.com/net)

309
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Polresta Denpasar Klarifikasi, Tidak Ada Perampasan HP, Hanya Permintaan Penghentian Rekam Sementara Demi Proses Hukum

Jakarta, Sirkulasi – Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), atau yang dikenal dengan promotor sejumlah konser K-Pop besar di Indonesia Fransiska Dwi Melani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana investasi konser TWICE dengan tersangka. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kasubdit Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

Lebih lanjut, ia menerangkan jika kasus tersebut saat ini telah naik naik ke tahap I. Dimana, berkas perkara itu sudah dilimpahkan ke jaksa peneliti untuk diteliti lebih lanjut.

Penetapan status hukum ini dilakukan setelah adanya laporan resmi dari PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), yang mengklaim dana investasi konser TWICE pada 23 Desember 2023 tidak dikelola sesuai kesepakatan, sehingga memunculkan indikasi penipuan dan penggelapan.

“Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka,” ucap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan pada Kamis, 30 November 2025.

Reonald menambahkan bahwa berkas penyidikan perkara tersebut telah dilimpahkan kepada Kejaksaan untuk penelaahan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

“Sudah kirim berkas sedang diteliti oleh jaksa mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah P21, kalau masih ada kekurangan P19 lagi,” imbuhnya.

“Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka,” katanya.

Tak hanya itu, ia menerangkan jika sampai saat ini penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi dan satu ahli dalam perkara tersebut.

Terlebih, saat ini berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P21).

Upaya Damai Gagal

Kuasa hukum PT MIB, Aldi Rizki, menyampaikan bahwa pihaknya sempat mencoba opsi penyelesaian non-litigasi dengan Mecimapro. Namun, tidak ditemukan niat baik dari pihak terlapor untuk mengembalikan dana atau membatalkan perjanjian pembiayaan.

Somasi pun telah dilayangkan, tetapi berakhir tanpa respons maupun penyelesaian.

“Atas perbuatan ini, pihak pelapor (PT MIB) mengalami kerugian finansial puluhan miliar,” tulis pihak MIB dalam keterangannya yang dibagikan pada media pada Kamis, 30 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

Laporan Polisi Terdaftar

Setelah proses kekeluargaan buntu, kasus tersebut kemudian dibawa ke ranah hukum. Laporan polisi dibuat pada 10 Januari 2025 di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, dengan pasal yang disangkakan di antaranya Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Serangkaian pemeriksaan kemudian dilakukan, hingga Melani akhirnya berstatus tersangka dan ditahan pada September 2025.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari penyidik dalam menangani perkara ini,” kata pengacara PT MIB, Aldi Rizki kepada media pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Tuntutan Refund Day6 Ikut Mencuat

Penahanan Melani sontak menyita perhatian publik lantaran di tengah kasus TWICE, Mecimapro juga masih menghadapi keluhan soal refund konser Day6.

Disebutkan bahwa promotor tersebut memiliki tunggakan pengembalian dana tiket kepada penggemar hingga sekitar Rp4 miliar.

Kasus ini turut menjadi perhatian Kementerian Pariwisata serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI (BPKN), yang memanggil Mecimapro dalam pertemuan bersama Kemenkraf dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) pada akhir April 2025.

Gerakan MyDay Berserikat pun muncul sebagai bentuk protes terhadap lambatnya proses pengembalian uang setelah konser yang berlangsung pada 3 Mei 2025.(*ade)

Tags: Fransiska DwiKasus HukumPenggelapanPenipuan
Tweet16Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka
Headline

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Patok Fee Rp 1-1,5 Juta per Rumah

by Redaksi
September 27, 2026
0
304

Makassar, Sirkulasi | Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan permintaan uang oleh Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang...

Read more
Arun Bali Kawal Kasus Kelompok Nelayan KUB Mina Segara Kuta
Headline

Arun Bali “Bidik” Dinas Perikanan Kabupaten Badung, Kawal Kasus Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mina Segara Kuta Yang Tak Kunjung Tuntas

by Redaksi
September 22, 2026
0
345

Badung, Sirkulasi | Polemik aset Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mina Segara Kuta memasuki babak baru. Sejumlah aset nelayan yang disebut...

Read more
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani
Headline

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

by Redaksi
September 18, 2026
0
308

Denpasar, Sirkulasi | Seorang WNA Kazakhstan Yuriy Khalilov duduk dikursi pesakitan dimana Yuriy didakwa memiliki, menyimpan, menguasi atau menyediakan narkotika...

Read more
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU
Headline

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

by Redaksi
September 18, 2026
0
299

Denpasar, Sirkulasi | Persidangan kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan terdakwa RU kembali digelar memasuki agenda pemeriksaan saksi berlangsung di Pengadilan Negeri...

Read more
DPO Polres Kolaka Utara
Headline

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
304

Kendari, Berita Sirkulasi | Polres Kolaka Utara memastikan seluruh 11 tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka...

Read more
Knalpot-Brong
Headline

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Sejumlah Pelanggaran Lain

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
307

Medan, Berita Sirkulasi | Satlantas Polrestabes Medan mengamankan 19 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam razia hunting di Jalan...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR

Developer Royal Garden Residence Tidak Pernah Klaim Seperti Disebut Sejumlah Pihak, Siap Serahkan PSU Kepada Pemerintah Daerah

Oktober 20, 2025

JMSI Sultra Tegaskan Kepengurusan Sah dan Tolak Pencatutan Nama JMSI

Juni 3, 2026

Susunan Pemain Indonesia vs Arab Saudi: Maarten Paes Kiper Starter

Oktober 8, 2025
Arsip spmb.jakarta.go.id

Prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 Mulai Dibuka, Ini Dokumen yang Diperlukan

Juni 2, 2026
Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Oktober 5, 2026
Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI_2

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk 6 Kodam

Oktober 5, 2026
Harga Emas Antam Turun

Harga Emas Antam Terjun Bebas Per Hari Ini Minggu 4 Oktober

Oktober 4, 2026
Gempa Bumi M6,1 – 30 km BaratDaya Sumbabaratdaya-NTT

Gempabumi Tektonik M6,1 di Sumba Barat Daya, NTT Tidak Berpotensi Tsunami

Oktober 4, 2026

BERITA TERKINI

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI_2

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk 6 Kodam

Oktober 5, 2026
298
Harga Emas Antam Turun

Harga Emas Antam Terjun Bebas Per Hari Ini Minggu 4 Oktober

Oktober 4, 2026
297
Gempa Bumi M6,1 – 30 km BaratDaya Sumbabaratdaya-NTT

Gempabumi Tektonik M6,1 di Sumba Barat Daya, NTT Tidak Berpotensi Tsunami

Oktober 4, 2026
296
Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Tim Portugal Jelang UEFA

Hubungan Cristiano Ronaldo Dengan Pelatih Retak, Tinggalkan Kamp Tim Portugal Jelang UEFA

Oktober 3, 2026
301
Presiden Prabowo Kumpulkan Ombudsman RI di Istana

Presiden Prabowo Kumpulkan Ombudsman RI di Istana, Nuzran Joher Jadi Ketua

Oktober 3, 2026
297
Ojol

Aturan Baru Baru Ojol Segera Terbit, Grab Tidak Setuju Hubungan Kerja Konvensional

Oktober 2, 2026
306

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026