• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » DJP » DJP Blokir 36 Rekening ‘Pengemplang’ Pajak di 14 Bank Besar

DJP Blokir 36 Rekening ‘Pengemplang’ Pajak di 14 Bank Besar

Redaksi by Redaksi
Juni 9, 2026
in Ekonomi, Hukum
Reading Time: 1 min read
0
DJP Blokir 36 Rekening 'Pengemplang' Pajak di 14 Bank Besar

327
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Jakarta, Sirkulasi | Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku Sekti Widihartanto mengatakan pemblokiran dilaksanakan dalam rangka menagih tunggakan pajak senilai Rp17,07 miliar.

Rekening 36 Wajib Pajak di 14 bank besar tersebut diblokir karena memiliki tunggakan. Pemblokiran dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama).

“Rekening tersebar pada 14 bank besar yang berkantor pusat di Jakarta, Tangerang dan Jayapura, baik pada bank milik negara, bank pembangunan daerah, maupun bank swasta nasional,” kata Kepala Kanwil DJP Papabrama, Sekti Widihartanto dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).

Baca Juga

Bupati Sukoharjo di OTT KPK, Sita Emas dan Dolar Senilai Miliaran Rupiah

Polisi Sita Uang Senilai Rp476 M dan Emas 74 Kg dari Sebuah Rumah di Sentul

Total tunggakan pajak dari 36 Wajib Pajak yang dilakukan tindakan penagihan mencapai Rp 17.076.129.628. Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan penagihan pajak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Nilai tersebut menunjukkan masih adanya potensi penerimaan negara yang perlu diamankan melalui langkah penegakan hukum perpajakan yang konsisten dan berkesinambungan,” jelas Sekti.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Blokir serentak terlaksana berkat sinergi antara 7 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Kanwil DJP Papabrama dan pihak perbankan. Sekti menyebut penegakan hukum perpajakan tidak semata-mata untuk menindak, melainkan juga untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak.

Dengan dilaksanakannya penagihan aktif melalui blokir serentak ini, diharapkan Wajib Pajak segera menyelesaikan kewajibannya agar terhindar dari tindakan hukum lanjutan. Pendekatan persuasif dan edukatif dikedepankan agar Wajib Pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya secara benar, lengkap dan tepat waktu.

Dengan adanya tindakan ini, DJP berharap para Wajib Pajak dapat lebih kooperatif dalam memenuhi kewajiban perpajakan sehingga tercipta iklim kepatuhan yang semakin baik di masa mendatang.

“DJP memastikan penagihan pajak akan terus dilaksanakan secara konsisten, terukur, profesional dan berkesinambungan. Langkah-langkah penegakan hukum yang diambil selalu mengacu pada peraturan yang berlaku, sebagai bentuk pelaksanaan tugas dalam menjaga stabilitas penerimaan negara,” ucapnya.(*ade)

Tags: DJPKasus KorupsiPajak
Tweet17Share28Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah
Headline

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

by Redaksi
Juli 24, 2026
0
307

Kendari, Sirkulasi | Aroma indikasi praktik mafia tanah kembali mencuat di Kota Kendari. Jumat (24/07/2026). Kali ini, sorotan mengarah pada...

Read more
Open Donasi KASTARA Kejar Tahanan Polres Kolut
Hukum

Open Donasi KASTARA untuk Kejar Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara

by Redaksi
Juli 24, 2026
0
298

Kendari, Sirkulasi | Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA)—sebuah aliansi besar yang di dalamnya tergabung SAC, AMAN SULTRA, KORAN SULTRA, AMARA...

Read more
ATM Bank Himbara
Ekonomi

Terbaru, 3 Bank Himbara Keluarkan Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI

by Redaksi
Juli 19, 2026
0
300

Jakarta, Sirkulasi | Nasabah Bank Mandiri, BRI, dan BNI perlu memperhatikan batas saldo minimum yang berlaku pada rekening mereka. Sebagaimana...

Read more
Anak Agung Gede Agung Aryawan
Ekonomi

Tahun 2010 UMP Bali Setara UMP Jakarta, Sekarang Berbeda Jauh. Sekretaris ARUN Bali Soroti Dampak Politik Dana Hibah

by Redaksi
Juli 19, 2026
0
310

Denpasar, Sirkulasi | Keluhan UMP Bali yang rendah sangat berdampak buruk kepada kehidupan masyarakat Bali, jika ini tidak menjadi perhatian...

Read more
Sing-Ken-Ken-Lifestyle-Boutique-Hotel_Seminyak
Headline

Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

by Redaksi
Juli 18, 2026
0
320

Denpasar, Sirkulasi | Kisruh kasus sengketa Hotel Sing Ken Ken yang berlokasi di Jalan Arjuna Normor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan...

Read more
Ilustrasi-pembunuhan-sirkulasi
Headline

Motif Cemburu, WN Singapura Cekik Pacar di Bali Hingga Tewas

by Redaksi
Juli 17, 2026
0
299

Denpasar, Sirkulasi | Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial MZ (26) pada Rabu...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
Celebes Conservation Center Sulawesi Tenggara

PT Fatwa Bumi Sejahtera DIduga Babat Hutan di Sultra Tanpa Penataan Areal Kerja (PAK)

Juli 22, 2026
Anak Agung Gede Agung Aryawan

Tahun 2010 UMP Bali Setara UMP Jakarta, Sekarang Berbeda Jauh. Sekretaris ARUN Bali Soroti Dampak Politik Dana Hibah

Juli 19, 2026
alexandra-askandar-skandal

Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Petinggi Bank Himbara Yang diisukan Memiliki Kedekatan Dengan Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Juni 10, 2026
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

Juli 24, 2026
Open Donasi KASTARA Kejar Tahanan Polres Kolut

Open Donasi KASTARA untuk Kejar Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara

Juli 24, 2026
PT Tiran Janji Pembangunan Smelter

KASTARA Open Donasi untuk Pembangunan Smelter PT Tiran

Juli 22, 2026

BERITA TERKINI

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

Juli 24, 2026
296
Open Donasi KASTARA Kejar Tahanan Polres Kolut

Open Donasi KASTARA untuk Kejar Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara

Juli 24, 2026
298
PT Tiran Janji Pembangunan Smelter

KASTARA Open Donasi untuk Pembangunan Smelter PT Tiran

Juli 22, 2026
297
Celebes Conservation Center Sulawesi Tenggara

PT Fatwa Bumi Sejahtera DIduga Babat Hutan di Sultra Tanpa Penataan Areal Kerja (PAK)

Juli 22, 2026
306
ArgentinavsSpanyol_copy_800x424

Prediksi Final Worlcup 2026, Spanyol Unggul 3-2

Juli 19, 2026
299
ATM Bank Himbara

Terbaru, 3 Bank Himbara Keluarkan Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI

Juli 19, 2026
300

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026