• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Surat Tanggapan Istri Korban Pembunuhan di Bali Bocor ke Publik Sebelum Dibacakan, Para Pelaku Mulai Ketar-ketir

Surat Tanggapan Istri Korban Pembunuhan di Bali Bocor ke Publik Sebelum Dibacakan, Para Pelaku Mulai Ketar-ketir

Redaksi by Redaksi
Februari 20, 2026
in Hukum, Internasional
Reading Time: 3 mins read
0
Para pelaku pembunuhan warga Aussie yang terjadi pada sebuah villa dibali

303
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

Kepolisian Daerah Bali Dalami Dugaan Penganiayaan Menewaskan WN Australia Paul Dougan

Denpasar, Sirkulasi | Perkara penembakan yang menewaskan seorang warga negara Australia berinisial Zivan Radmanovic di sebuah vila di Desa Munggu, Kabupaten Badung, Bali, kini memasuki fase replik jaksa. Kasus yang juga dikenal sebagai Bali 3 ini kembali menyita perhatian publik setelah surat tanggapan janda korban pembunuhan yakni Jazmyn Gourdeas bocor ke publik sebelum dibacakan, sedianya surat tersebut akan dibacakan langsung oleh Jazmyn pada sidang vonis para pelaku yang diagendakan akan dilaksanakan pada Senin, 23 Pebruari 2026.

Dalam suratnya Jazmyn Gourdeas menyoroti sejumlah tuntutan Jaksa 17 dan 18 tahun yang dianggapnya terlalu ringan untuk kasus pembunuhan berencana dan terorganisir.

“Hukuman 17 dan 18 tahun untuk pembunuhan yang disengaja dan terorganisir berisiko menimbulkan kesan bahwa tindakan kekerasan yang paling serius pun membawa konsekuensi yang terbatas dan dapat diatasi. Dengan hormat saya meminta Pengadilan untuk mempertimbangkan apa yang diterapkan dalam tuntutan hukuman ini, tentang nilai yang diberikan pada nyawa manusia,” ujarnya.

Jazmyn Gourdeas juga menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan pembunuhan yang disengaja, terencana, terorganisir dan dilakukan secara bersama-sama, dengan menggunakan senjata api ilegal.

“Tindak pidana ini telah merampas nyawa seorang suami dan ayah, serta meninggalkan luka yang tidak akan pernah pulih bagi keluarga yang ditinggalkan. Korban meninggalkan seorang istri dan 6 orang anak, termasuk anak-anak yang masih sangat kecil. Kehilangan ini bukan sekadar kehilangan figur kepala keluarga, tetapi juga menghancurkan rasa aman, stabilitas emosional, dan masa depan keluarga korban secara permanen,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Surat Tanggapan istri korban kasus pembunuhan Bali 3

Ironisnya, meskipun Jaksa Penuntut Umum telah secara tegas menyatakan bahwa seluruh unsur Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, unsur penyertaan, serta kepemilikan senjata api ilegal telah terbukti secara sah dan meyakinkan, yang secara hukum membuka ruang bagi penjatuhan pidana maksimal, Jaksa Penuntut Umum malah mengajukan tuntutan pidana masingmasing 17 dan 18 tahun penjara, yang dinilai tidak mencerminkan beratnya perbuatan, dampak kemanusiaan, maupun kebutuhan akan efek jera.

“Dampak yang disebabkan oleh kejahatan ini bersifat permanen. Anak-anak saya akan tumbuh tanpa ayah mereka. Mereka akan membawa trauma emosional seumur hidup, kesulitan keuangan, dan kehilangan kasih sayang, bimbingan, dan perlindungan dari ayahnya setiap hari. Mereka juga akan tumbuh dewasa dengan mengetahui bahwa mereka yang bertanggung jawab atas kematian ayah mereka suatu hari nanti mungkin akan kembali ke kehidupan mereka setelah menjalani hukuman penjara yang singkat,” ujar Jazmyn.

Jazmyn Gourdeas membandingkan sejumlah kasus yang melibatkan WNA asal benua kanguru tersebut dimana para pelaku dihukum maksimal,

“Indonesia, di masa lalu, telah menunjukkan sikap tegas terhadap kejahatan serius, khususnya yang melibatkan warga negara asing, seperti yang tercermin dalam kasus-kasus seperti kasus penyelundupan narkoba Bali Nine, pembunuhan Bali tahun 2014 yang melibatkan Heather Mock dan Tommy Schaefer, dan penuntutan pidana serius lainnya di mana hukuman berat dijatuhkan untuk menegakkan efek jera dan kesucian kehidupan manusia,” ujarnya.

Jazmyn Gourdeas istri korban Zivan Radmanovic

Terungkap di persidangan, aksi penembakan itu telah direncanakan oleh ketiga pelaku, yakni Darcy Francesco Jenson (27) (terdakwa dalam berkas terpisah), Mevlut Coskun, dan Paea-i-Middlemore Tupou, sejak 9 Juni 2025. Darcy sebelumnya disebut sebagai otak dari penembakan terhadap dua korban.

Pada hari itu, Mevlut dan Paea berangkat dari Jakarta menuju Surabaya dengan bus Tiara Mas, lalu melanjutkan perjalanan ke Bali. Darcy disebut telah menyiapkan logistik dan akomodasi untuk memuluskan rencana membunuh korban.

Rencana pembunuhan dimatangkan hingga akhirnya pada Sabtu (14/6/2025), Mevlut dan Paea mendatangi lokasi kejadian. Paea lebih dulu merusak pintu gerbang vila menggunakan palu yang yang telah disiapkan sebelumnya. Setelah itu, mereka mengarahkan senjata api kaliber 9 mm ke arah kamar para korban.

Seusai melakukan penembakan, para terdakwa melarikan diri ke Jakarta dengan bantuan Darcy. Mereka sempat menginap di Hotel Pan Pacific Jakarta sebelum keesokan harinya menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, dengan rencana terbang ke Kamboja melalui Singapura.

Akibat aksi brutal tersebut, satu korban meninggal dunia yakni Zivan Radmanovic suami dari Jazmyn Gourdeas sementara satu korban lainnya berhasil diselamatkan. Dalam sidang dakwaan, terungkap jelas perencanaan dan pelaksanaan penembakan, tapi motif di balik aksi itu belum diungkapkan. Para terdakwa juga menyebut sosok Mr. X sebagai otak pembunuhan. Namun, mereka enggan menyebut identitas Mr. X.

Pada bagian akhir suratnya, Jazmyn Gourdeas berharap hakim akan mempertimbangkan untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap para pelaku sebagai gambaran beratnya perbuatan para tersangka dan sebagai efek jera dan nilai yang sebanding dengan penghilangan nyawa manusia.

“Saya menaruh kepercayaan saya pada Pengadilan ini untuk memberikan hukuman yang mencerminkan beratnya kejahatan ini, menghormati nyawa yang telah diambil, dan menjunjung tinggi integritas dan otoritas serta citra sistem peradilan Indonesia,” tutupnya.

Tags: AussieKasus WNA
Tweet16Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani
Headline

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

by Redaksi
September 18, 2026
0
300

Denpasar, Sirkulasi | Seorang WNA Kazakhstan Yuriy Khalilov duduk dikursi pesakitan dimana Yuriy didakwa memiliki, menyimpan, menguasi atau menyediakan narkotika...

Read more
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU
Headline

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

by Redaksi
September 18, 2026
0
297

Denpasar, Sirkulasi | Persidangan kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan terdakwa RU kembali digelar memasuki agenda pemeriksaan saksi berlangsung di Pengadilan Negeri...

Read more
DPO Polres Kolaka Utara
Headline

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
300

Kendari, Berita Sirkulasi | Polres Kolaka Utara memastikan seluruh 11 tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka...

Read more
Knalpot-Brong
Headline

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Sejumlah Pelanggaran Lain

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
302

Medan, Berita Sirkulasi | Satlantas Polrestabes Medan mengamankan 19 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam razia hunting di Jalan...

Read more
PM Nepal Balendra Shah
Headline

PM Nepal Balendra Shah, Tolak Bantuan Asing Untuk Korban Banjir

by Redaksi
Agustus 29, 2026
0
303

Jakarta, Berita SIrkulasi | Perdana Menteri Nepal Balendra Shah kembali menjadi sorotan kala negaranya dilanda bencana banjir bandang dan longsor...

Read more
Pabrik Uang Palsu Rp36 M di Tangsel
Headline

Polisi Telusuri Jaringan Lain di Pabrik Uang Palsu Rp36 M di Tangsel

by Redaksi
Agustus 23, 2026
0
302

Jakarta, Sirkulasi | Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah fakta baru terkait produksi uang palsu pecahan Rp100...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR

Marina Bay City Lombok Siap Dilanjutkan, Koordinasi Dengan Sejumlah Pihak Gencar Dilakukan

Maret 2, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026

BERITA TERKINI

Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
300
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
297
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026
297
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Gelar RUPSLB, Bahas Pemisahan TIF dan Perubahan Pengurus

September 11, 2026
307
Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS)

PT Erianti Mandiri Sejahtera Bantah Distribusikan BBM Solar Tanpa Izin

September 11, 2026
298
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

September 9, 2026
312

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026