• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

Redaksi by Redaksi
September 18, 2026
in Headline, Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani dari balik kaca iruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (17/9/2026).

294
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

1,3 Ton Ketamin dimusnahkan, Selamatkan 6,68 Juta Jiwa

Denpasar, Sirkulasi | Seorang WNA Kazakhstan Yuriy Khalilov duduk dikursi pesakitan dimana Yuriy didakwa memiliki, menyimpan, menguasi atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tananam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5(lima) gram bukan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan reagensia diagnostik,serta reagensia laboratorium setelah mendapatkan persetujuan Menteri atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (sesuai Pasal 8 Ayat (2) UU RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika).

Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Md N Lumisensi,SH. Mhum diruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (17/9/2026).

“Terdakwa Yuriy Khalilov yang terbang dari Warsawa, Polandia menggunakan pesawat Polish Airline dengan nomor penerbangan Y75BYZR dengan rute penerbangan dari Warsawa Polandia, pesawat transit di Istambul Turki lalu menuju ke Bali, Indonesia,” ujar JPU dalam dakwaannya.

Petugas dari Bea Dan Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mencurigai gerak-gerik terdakwa yang kemudian melakukan pemeriksaan yang merupakan prosedur tetap terhadap para penumpang yang baru tiba di pos pemeriksaan Bea Dan Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang-barang bawaan penumpang dengan menggunakan mesin X Ray.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa dan barang bawaan terdakwa Yuriy Khalilov terlihat di layar mesin X Ray ada barang yang mencurigakan di dalam1(satu) buah tas koper warna Hijau merk Boreja dengan claim tag bagasi atas nama Khalilov nomor 0080LO248441 yang di bawa oleh terdakwa Yuriy Khalilov sehingga petugas dari Bea Dan Cukai melakukan pemeriksaan terhadap badan, pakaian dari terdakwa,”

ADVERTISEMENT

Barang bawaan terdakwa berupa 1(satu) buah tas koper warna Hijau merk Boreja setelah di buka di dalamnya berisi barang keperluan pribadi terdakwa Yuriy Khalilov, kemudian petugas Bea Dan Cukai memeriksa bagian dinding belakang atau dinding lapisan belakang tas koper warna Hijau merk Boreja yang di bawa oleh terdakwa.

Setelah di buka bagian dinding belakang atau dinding lapisan belakang tas koper terdakwa ditemukan 1(satu) buah kemasan Aluminium Foil setelah di buka di dalamnya berisi 8(delapan) buah kemasan plastic bening yang masing-masing di balut plester berwarna bening setelah di buka masing-masing kemasan plastic berisi serbuk putih.

Kemudian petugas dari Bea Dan Cukai bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melakukan penimbangan dan pengetesan narkoba awal terhadap barang berupa serbuk warna putih yang diamankan dan diperoleh hasil dari pengetesan narkoba tersebut bahwa barang berupa 8(delapan) buah kemasan plastic bening yang masing-masing di balut plester berwarna bening setelah di buka masing-masing kemasan plastic berisi serbuk warna Putih berat bersih keseluruhan 2.544,10 gram atau dua setengah kilogram lebih.

Yuriy kemudian ditangkap di Custom Area Terminal kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada 10 April 2026.

Tim Kuasa Hukum Made Suka Dwiputra., SH., MH., C Med.,CLA serta Hilda Marisa Putri,. SH yang hadir mendamping kliennya usai pembacaan dakwaan mengatakan bahwa terdakwa mengakui koper warna hijau merk Boreja adalah miliknya yang di serahkan oleh Igor(Dpo) dimana terdakwa bersedia membawa tas koper tersebut ke Bali dengan upah 1000 USD serta tiket pulang kembali ke Warsawa Polandia usai berlibur di Bali.

ADVERTISEMENT

“Untuk pembelaannya, nanti akan kami sampaikan melalui pledoi dan kami diberi waktu 1(satu) minggu untuk menyusun,” ujarnya.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a UURI NO.1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo UURI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Hukum Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit kategori V dan paling banyak kategori VI.

Tags: kasus narkobaKasus WNA
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU
Headline

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

by Redaksi
September 18, 2026
0
293

Denpasar, Sirkulasi | Persidangan kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan terdakwa RU kembali digelar memasuki agenda pemeriksaan saksi berlangsung di Pengadilan Negeri...

Read more
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2
Daerah

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

by Redaksi
September 12, 2026
0
296

Kendari, SIrkulasi | Kepedulian terhadap warga yang terdampak insiden ditunjukkan PT Erianti Mandiri Sejahtera. Perusahaan tersebut memberikan santunan kepada pemilik...

Read more
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Headline

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Gelar RUPSLB, Bahas Pemisahan TIF dan Perubahan Pengurus

by Redaksi
September 11, 2026
0
306

Jakarta, Sirkulasi | PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30...

Read more
Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS)
Headline

PT Erianti Mandiri Sejahtera Bantah Distribusikan BBM Solar Tanpa Izin

by Redaksi
September 11, 2026
0
297

Kendari, Sirkulasi | Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS), Suwardin, membantah dugaan mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar...

Read more
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo
Daerah

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

by Redaksi
September 9, 2026
0
310

Maluku Utara, Sirkulasi | Sebanyak 21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres jajaran secara resmi diberhentikan secara tidak...

Read more
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia
Headline

Golkar Nilai Ada Sinyal Kuat Ketua Umum Partai Demokrat AHY Maju Pilpres 2029

by Redaksi
September 7, 2026
0
302

Jakarta, Sirkulasi | Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia meyakini Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026

Kisruh Marina Bay City Lombok, Kuasa Hukum Jamie McIntyre Angakat Bicara

Februari 13, 2026
VinFast Bali Resmi

VinFast Resmi Mengaspal di Bali, Tawarkan Motor Listrik Bergaransi hingga 4 Tahun

Juli 29, 2026
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

September 9, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani dari balik kaca iruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (17/9/2026).

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Gelar RUPSLB, Bahas Pemisahan TIF dan Perubahan Pengurus

September 11, 2026

BERITA TERKINI

Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
293
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026
296
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Gelar RUPSLB, Bahas Pemisahan TIF dan Perubahan Pengurus

September 11, 2026
306
Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS)

PT Erianti Mandiri Sejahtera Bantah Distribusikan BBM Solar Tanpa Izin

September 11, 2026
297
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

September 9, 2026
310
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Golkar Nilai Ada Sinyal Kuat Ketua Umum Partai Demokrat AHY Maju Pilpres 2029

September 7, 2026
302

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026