Jakarta, Menanggapi rumor penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri terkait penyadapan, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra meminta publik menanti penjelasan resmi pemerintah.
Yusril menegaskan bahwa kabar penangkapan di internal Mabes Polri tersebut hingga kini masih sebatas rumor yang berkembang di ruang digital.
Dirinya mengaku belum memperoleh konfirmasi resmi apa pun dari instansi terkait.
“Saya belum dapat menjelaskan apa-apa karena itu memang rumor yang berkembang di berbagai media sosial. Tapi sampai saat ini saya belum mendapatkan konfirmasi kebenaran atas rumor yang berkembang itu dan mohon bersabar barangkali nanti ada pihak yang kompeten di kalangan pemerintah untuk menjawab atau menjelaskan hal itu,” ujar Yusril usai menghadiri sebuah agenda di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026) melansir dari Tribunnews.com.
Yusril juga merespons pertanyaan mengenai kabar liar yang menyebut penyadapan tersebut menyasar percakapan Presiden Prabowo Subianto, Yusril kembali mengaku dirinya masih tidak tahu mengenai kabar tersebut.
Ia memposisikan diri sama seperti masyarakat yang baru mengetahui informasi tersebut melalui media sosial.
“Saya juga belum tahu apa yang terjadi. Jadi nanti kita akan tunggu aja. Barangkali nanti akan ada penjelasan resmi mengenai soal itu dari pejabat yang memang punya otoritas untuk menjelaskan. Saya pun sama seperti Anda, mendengar kabar itu, membaca juga di media sosial, dan belum dapat memastikan apa-apa tentang apa yang sesungguhnya terjadi,” tutur Yusril.
Yusril menyebut dirinya belum memantau perkembangan terkini karena seharian tengah beraktivitas di dalam gedung.
“Belum. Entahlah kalau sudah ada sekarang ya, karena saya ada di dalam kurang lebih 1 jam tidak mengikuti perkembangan,” kata Yusril.
Yusril juga memastikan bahwa Kementerian Koordinator yang dipimpinnya hingga saat ini belum menerima arahan atau perintah koordinasi dari Presiden Prabowo Subianto untuk mendalami isu tersebut.
“Belum sampai sekarang,” ucapnya singkat.
Kabar mengenai penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri terkait dugaan penyadapan pembicaraan rahasia sebelumnya beredar luas di media sosial.
Dalam informasi itu, ada 6 perwira tinggi Polri yang ditangkap lalu ditahan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Namun, ada jenderal bintang 4 yang sudah dibebaskan berinisial LS.
Penjelasan Mabes Polri
Markas Besar (Mabes) Polri akan mengecek kabar sejumlah perwira tinggi kepolisian yang disebut diamankan terkait pengerahan massa di Yogyakarta.
Pemeriksaan informasi tersebut akan dilakukan melalui proses evaluasi terhadap kegiatan pengamanan dan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, evaluasi merupakan bagian dari prosedur yang dilakukan setelah kepolisian menjalankan tugas pengamanan aksi.
“Tadi yang disampaikan nanti kami akan cek, karena selalu ada bagian kemudian proses evaluasi,” kata Johnny usai Syukuran Hari Jadi ke-75 Humas Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).
Isir belum memberikan penjelasan spesifik mengenai kabar adanya perwira tinggi Polri yang diperiksa atau diamankan. Ia hanya menyatakan informasi tersebut akan ditelusuri melalui proses evaluasi.
Johnny menjelaskan, setiap kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
Menurut dia, pendekatan Polri dalam menangani demonstrasi juga telah bergeser dari crowd controlmenjadi crowd management.
Ia menegaskan, Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan berkewajiban mengawal kegiatan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Namun, kepolisian tetap akan menindak individu atau kelompok yang melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum.
“Tentunya berbasis ilmiah artinya ketika proses penegakan hukum, siapapun dia akan kemudian kita minta pertanggungjawaban,” ujarnya.
Saat kembali ditanya mengenai dugaan adanya petinggi Polri yang diperiksa atau ditangkap terkait pengerahan massa di Yogyakarta, Johnny belum memberikan keterangan lebih lanjut.
“Nanti kami cek proses evaluasinya,” katanya.


















