• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Kisruh Marina Bay City Lombok, Kuasa Hukum Jamie McIntyre Angakat Bicara

Kisruh Marina Bay City Lombok, Kuasa Hukum Jamie McIntyre Angakat Bicara

Redaksi by Redaksi
Februari 13, 2026
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
0
Jamie McIntyre, Komisaris dan pemegang saham PT Marina Bay Investments dan Direktur Azura LTD
234
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Denpasar, Sirkulasi | Proyek Marina Bay City di kawasan Sekotong, Lombok Barat, belum lama ini menjadi perbincangan publik. Proyek properti bernilai sekitar Rp 17 triliun direncanakan akan menghadirkan puluhan villa mewah di kawasan pesisir tersebut.

Namun, keberlangsungan proyek ini dipertanyakan usai Komisaris PT Marina Bay Investment, Adrian James Campbell mengundurkan diri. Langkah tersebut memicu spekulasi publik mengenai dampak pengunduran diri terhadap kelanjutan proyek, terutama terkait struktur kepemilikan dan arah pengelolaan investasi ke depan.

Komang Ari Sumartawan sebagai kuasa hukum Jamie McIntyre dalam keterangan tertulis menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya bahwa kliennya Jamie McIntyre adalah Direktur dari Azura LTD, suatu perseroan yang berkedudukan di Hong Kong.

“Azura LTD merupakan pemegang saham sebesar 50% (lima puluh persen) pada PT Marina Bay Investments, sedangkan 50% (lima puluh persen) saham lainnya dimiliki oleh Marina Bay Group, dengan Adrian James Campbell sebagai Direktur,” ujar Ari Sumartawan pada Jumat (13/2/2026). “PT Marina Bay Investments diketahui memiliki proyek pengembangan properti yang berlokasi di Sekotong, Nusa Tenggara Barat, Indonesia,” lanjutnya.

BacaJuga

Surat pemecatan resmi tertanggal 3 April 2026 yang ditujukan kepada sosok berinisial J.S.M.

Direktur Utama Dicopot Permanen, Eksekusi PT Melali Keluarkan Larangan Keras dan Ultimatum

April 20, 2026
CEO Kinnara Adrian Campbell

Adrian Campbell Kembali Menjadi Sorotan Berita Utama Karena Somasi Savaz Oflaz

April 9, 2026

Dugaan Bisnis Ilegal Menguat, Ormas ARUN Bali Desak Bongkar Skema Nominee dan Izin WNA

April 4, 2026

Dalam penelusuran yang dilakukan, ditemukan adanya perjanjian keagenan antara PT Marina Bay Investments dengan Kinnara LTD, suatu perusahaan asing. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, Kinnara LTD bertindak sebagai agen pemasaran yang melakukan penjualan properti milik PT Marina Bay Investments kepada pembeli di luar negeri.

ADVERTISEMENT
Komang Ari Sumartawan dan Partner.

“Perlu dicermati bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, kegiatan perantara perdagangan properti pada prinsipnya wajib dilakukan oleh badan hukum yang didirikan dan tunduk pada hukum Indonesia. Oleh karena itu, keberadaan dan pelaksanaan perjanjian keagenan dimaksud patut untuk ditelaah lebih lanjut kesesuaiannya dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Lebih lanjut menurut Komang, kliennya Jamie McIntyre memperoleh informasi bahwa Kinnara LTD telah melakukan penjualan kepada sejumlah investor di luar negeri, di mana pembayaran dilakukan kepada Kinnara LTD. Berdasarkan dokumen yang diterima Jamie McIntyre, diketahui bahwa terdapat perjanjian antara PT Marina Bay Investments, yang diwakili oleh Direkturnya, Christina Natalia, dengan para investor, yang ditandatangani menggunakan tanda tangan elektronik. Validitas serta aspek legalitas dari penggunaan tanda tangan elektronik tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Selain itu, pembayaran atas transaksi dimaksud disebutkan dilakukan melalui rekening di Australia dan dilakukan di wilayah Australia. Hal ini juga perlu dikaji lebih lanjut terkait implikasi hukumnya berdasarkan ketentuan hukum Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan investasi, transaksi lintas negara, dan tata kelolaperseroan.

ADVERTISEMENT

Sampai dengan saat ini, klien kami Jamie McIntyre selaku Komisaris dan pemegang saham PT Marina Bay Investments belum memperoleh laporan resmi maupun rincian transparan mengenai jumlah dana yang telah dihimpun dari para investor terkait proyek Marina Bay City. Oleh karena itu, melalui kuasa hukumnya, klien kami Jamie McIntyre telah meminta kepada kuasa hukum Tuan Adrian James Campbell dan/atau Kinnara LTD untuk menyampaikan detail pembayaran yang telah diterima, termasuk jumlah investor dan total dana yang telah dikumpulkan.

“Permintaan tersebut adalah wajar dan sah secara hukum, mengingat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana merupakan bagian dari prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), terlebih bagi seorang Komisaris dan pemegang saham,” sebutnya.

Terkait adanya laporan dugaan penggelapan dana perusahaan yang diajukan oleh Adrian James Campbell kepada Polda Bali, menurut pandangan Komang Ari Sumartawan sebagai kuasa hukum Jamie McIntyre selaku Komisaris dan pemegang saham PT Marina Bay Investments, hal tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Sepanjang pengetahuan kliennya, belum pernah dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) maupun audit resmi yang melibatkan Komisaris untuk menilai dan menyimpulkan adanya kerugian atau dugaan pelanggaran yang dimaksud. Dengan demikian, substansi laporan tersebut masih perlu diuji melalui mekanisme korporasi yang semestinya.

“Selanjutnya, klien kami, Tuan Jamie McIntyre, menyatakan kesediaannya untuk menerima dan menelaah seluruh data dari Kinnara LTD guna memastikan secara objektif jumlah investor serta total dana yang telah dibayarkan terkait proyek Marina Bay City,” kata Komang.

Komang kemudian menambahkan bahwa sepanjang belum terdapat konfirmasi dan pelaporan resmi kepada klienya selaku Komisaris dan pemegang saham PT Marina Bay Investments, maka posisi hukum terkait penerimaan dan pengelolaan pembayaran tersebut menjadi belum jelas. Oleh karena itu, pihaknya juga mengimbau kepada para investor yang telah melakukan pembayaran melalui Kinnara LTD untuk dapat melakukan klarifikasi secara langsung, guna memastikan kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh pihak.

Berdasarkan prinsip hukum yang berlaku di Indonesia, pembayaran atas transaksi yang berkaitan dengan proyek PT Marina Bay Investments pada prinsipnya seharusnya dilakukan kepada dan melalui entitas perseroan tersebut sesuai mekanisme yang sah.

“Selain itu, menurut klien kami Tuan Jamie McIntyre menyatakan bahwa melalui direkturnya Christina Natalia masih belum jelas tanda tangan elektronik mana yang diakui secara sah dan tanda tangan mana yang tidak diakui secara sah dengan atas namanya dalam perjanjian-perjanjian yang dimaksud, sehingga hal tersebut juga perlu mendapatkan verifikasi lebih lanjut,” tutupnya.

Tags: Kasus WNALombokMarina BayMataramWNA
Tweet2Share4SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Hukum

KPK Ungkap Kasus Imigrasi Terstruktur dan Sistemis, Pemerasan Terjadi di Pusat Hingga Daerah

Juni 4, 2026
Modus Opeandi Silmy Karim
Hukum

Modus Lihai Silmy Karim, Duit Hasil Peras WNA Disimpan Pakai Rekening OB hingga Cleaning Service

Juni 4, 2026
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Hukum

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim
Hukum

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).
Hukum

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026
IN (28) saat ditangkap dirumahnya, suami aniaya istrinya hingga tewas di Konawe Selatan
Hukum

Polisi Berhasil Menangkap Suami Yang Aniaya Istrinya Hingga Tewas di Konawe Selatan

Juni 1, 2026
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

JMSI Cabang Kota Kendari Dibekukan, Akan Dilakukan Konsolidasi Dan Penataan Organisasi

Mei 22, 2026

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Segera Tetapkan Eks Sekwan Konut Tersangka

Juni 1, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Rupiah Ambruk, Dolar AS Kini Sentuh Rp18.000

Rupiah Ambruk, Dolar AS Kini Sentuh Rp18.000

Juni 4, 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Juni 4, 2026
Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Republik Türkiye Hakan Fidan

Presiden Prabowo Terima Menlu Türkiye Hakan Fidan di Hambalang, Bahas Stabilitas Timur Tengah hingga Palestina

Juni 4, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

KPK Ungkap Kasus Imigrasi Terstruktur dan Sistemis, Pemerasan Terjadi di Pusat Hingga Daerah

Juni 4, 2026

Recent News

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Juni 4, 2026
Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Republik Türkiye Hakan Fidan

Presiden Prabowo Terima Menlu Türkiye Hakan Fidan di Hambalang, Bahas Stabilitas Timur Tengah hingga Palestina

Juni 4, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

KPK Ungkap Kasus Imigrasi Terstruktur dan Sistemis, Pemerasan Terjadi di Pusat Hingga Daerah

Juni 4, 2026
Modus Opeandi Silmy Karim

Modus Lihai Silmy Karim, Duit Hasil Peras WNA Disimpan Pakai Rekening OB hingga Cleaning Service

Juni 4, 2026
Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Juni 3, 2026
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Susunan Redaksi

Follow Us

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.