• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Kisruh Marina Bay City Lombok, Kuasa Hukum Jamie McIntyre Angakat Bicara

Kisruh Marina Bay City Lombok, Kuasa Hukum Jamie McIntyre Angakat Bicara

Redaksi by Redaksi
Februari 13, 2026
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
0
Jamie McIntyre, Komisaris dan pemegang saham PT Marina Bay Investments dan Direktur Azura LTD

358
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Denpasar, Sirkulasi | Proyek Marina Bay City di kawasan Sekotong, Lombok Barat, belum lama ini menjadi perbincangan publik. Proyek properti bernilai sekitar Rp 17 triliun direncanakan akan menghadirkan puluhan villa mewah di kawasan pesisir tersebut.

Namun, keberlangsungan proyek ini dipertanyakan usai Komisaris PT Marina Bay Investment, Adrian James Campbell mengundurkan diri. Langkah tersebut memicu spekulasi publik mengenai dampak pengunduran diri terhadap kelanjutan proyek, terutama terkait struktur kepemilikan dan arah pengelolaan investasi ke depan.

Komang Ari Sumartawan sebagai kuasa hukum Jamie McIntyre dalam keterangan tertulis menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya bahwa kliennya Jamie McIntyre adalah Direktur dari Azura LTD, suatu perseroan yang berkedudukan di Hong Kong.

Baca Juga

Pria Asal Indonesia Dipenjara dalam Kasus Perdagangan Seksual Anak DIbawah Umur di Australia

Warga Dari Berbagai Desa di NTB Sambut Antusias Peresmian Bendungan Meninting

“Azura LTD merupakan pemegang saham sebesar 50% (lima puluh persen) pada PT Marina Bay Investments, sedangkan 50% (lima puluh persen) saham lainnya dimiliki oleh Marina Bay Group, dengan Adrian James Campbell sebagai Direktur,” ujar Ari Sumartawan pada Jumat (13/2/2026). “PT Marina Bay Investments diketahui memiliki proyek pengembangan properti yang berlokasi di Sekotong, Nusa Tenggara Barat, Indonesia,” lanjutnya.

Dalam penelusuran yang dilakukan, ditemukan adanya perjanjian keagenan antara PT Marina Bay Investments dengan Kinnara LTD, suatu perusahaan asing. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, Kinnara LTD bertindak sebagai agen pemasaran yang melakukan penjualan properti milik PT Marina Bay Investments kepada pembeli di luar negeri.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Komang Ari Sumartawan dan Partner.

“Perlu dicermati bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, kegiatan perantara perdagangan properti pada prinsipnya wajib dilakukan oleh badan hukum yang didirikan dan tunduk pada hukum Indonesia. Oleh karena itu, keberadaan dan pelaksanaan perjanjian keagenan dimaksud patut untuk ditelaah lebih lanjut kesesuaiannya dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Lebih lanjut menurut Komang, kliennya Jamie McIntyre memperoleh informasi bahwa Kinnara LTD telah melakukan penjualan kepada sejumlah investor di luar negeri, di mana pembayaran dilakukan kepada Kinnara LTD. Berdasarkan dokumen yang diterima Jamie McIntyre, diketahui bahwa terdapat perjanjian antara PT Marina Bay Investments, yang diwakili oleh Direkturnya, Christina Natalia, dengan para investor, yang ditandatangani menggunakan tanda tangan elektronik. Validitas serta aspek legalitas dari penggunaan tanda tangan elektronik tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Selain itu, pembayaran atas transaksi dimaksud disebutkan dilakukan melalui rekening di Australia dan dilakukan di wilayah Australia. Hal ini juga perlu dikaji lebih lanjut terkait implikasi hukumnya berdasarkan ketentuan hukum Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan investasi, transaksi lintas negara, dan tata kelolaperseroan.

Sampai dengan saat ini, klien kami Jamie McIntyre selaku Komisaris dan pemegang saham PT Marina Bay Investments belum memperoleh laporan resmi maupun rincian transparan mengenai jumlah dana yang telah dihimpun dari para investor terkait proyek Marina Bay City. Oleh karena itu, melalui kuasa hukumnya, klien kami Jamie McIntyre telah meminta kepada kuasa hukum Tuan Adrian James Campbell dan/atau Kinnara LTD untuk menyampaikan detail pembayaran yang telah diterima, termasuk jumlah investor dan total dana yang telah dikumpulkan.

“Permintaan tersebut adalah wajar dan sah secara hukum, mengingat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana merupakan bagian dari prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), terlebih bagi seorang Komisaris dan pemegang saham,” sebutnya.

Terkait adanya laporan dugaan penggelapan dana perusahaan yang diajukan oleh Adrian James Campbell kepada Polda Bali, menurut pandangan Komang Ari Sumartawan sebagai kuasa hukum Jamie McIntyre selaku Komisaris dan pemegang saham PT Marina Bay Investments, hal tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Sepanjang pengetahuan kliennya, belum pernah dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) maupun audit resmi yang melibatkan Komisaris untuk menilai dan menyimpulkan adanya kerugian atau dugaan pelanggaran yang dimaksud. Dengan demikian, substansi laporan tersebut masih perlu diuji melalui mekanisme korporasi yang semestinya.

“Selanjutnya, klien kami, Tuan Jamie McIntyre, menyatakan kesediaannya untuk menerima dan menelaah seluruh data dari Kinnara LTD guna memastikan secara objektif jumlah investor serta total dana yang telah dibayarkan terkait proyek Marina Bay City,” kata Komang.

Komang kemudian menambahkan bahwa sepanjang belum terdapat konfirmasi dan pelaporan resmi kepada klienya selaku Komisaris dan pemegang saham PT Marina Bay Investments, maka posisi hukum terkait penerimaan dan pengelolaan pembayaran tersebut menjadi belum jelas. Oleh karena itu, pihaknya juga mengimbau kepada para investor yang telah melakukan pembayaran melalui Kinnara LTD untuk dapat melakukan klarifikasi secara langsung, guna memastikan kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh pihak.

Berdasarkan prinsip hukum yang berlaku di Indonesia, pembayaran atas transaksi yang berkaitan dengan proyek PT Marina Bay Investments pada prinsipnya seharusnya dilakukan kepada dan melalui entitas perseroan tersebut sesuai mekanisme yang sah.

“Selain itu, menurut klien kami Tuan Jamie McIntyre menyatakan bahwa melalui direkturnya Christina Natalia masih belum jelas tanda tangan elektronik mana yang diakui secara sah dan tanda tangan mana yang tidak diakui secara sah dengan atas namanya dalam perjanjian-perjanjian yang dimaksud, sehingga hal tersebut juga perlu mendapatkan verifikasi lebih lanjut,” tutupnya.

Tags: Kasus WNALombokMarina BayMataramWNA
Tweet19Share30Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah
Headline

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

by Redaksi
Juli 24, 2026
0
319

Kendari, Sirkulasi | Aroma indikasi praktik mafia tanah kembali mencuat di Kota Kendari. Jumat (24/07/2026). Kali ini, sorotan mengarah pada...

Read more
Open Donasi KASTARA Kejar Tahanan Polres Kolut
Hukum

Open Donasi KASTARA untuk Kejar Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara

by Redaksi
Juli 24, 2026
0
306

Kendari, Sirkulasi | Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA)—sebuah aliansi besar yang di dalamnya tergabung SAC, AMAN SULTRA, KORAN SULTRA, AMARA...

Read more
Sing-Ken-Ken-Lifestyle-Boutique-Hotel_Seminyak
Headline

Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

by Redaksi
Juli 18, 2026
0
323

Denpasar, Sirkulasi | Kisruh kasus sengketa Hotel Sing Ken Ken yang berlokasi di Jalan Arjuna Normor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan...

Read more
Ilustrasi-pembunuhan-sirkulasi
Headline

Motif Cemburu, WN Singapura Cekik Pacar di Bali Hingga Tewas

by Redaksi
Juli 17, 2026
0
301

Denpasar, Sirkulasi | Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial MZ (26) pada Rabu...

Read more
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri
Headline

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
343

Kendari, Sirkulasi | Melalui kerja sama kepolisian internasional, Biro Pusat Nasional Interpol Kepolisian Republik Indonesia berhasil memulangkan warga negara Indonesia...

Read more
Sekda Konsel Selingkuh
Gaya Hidup

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
310

Kendari, Sirkulasi | Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi dilaporkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
VinFast Bali Resmi

VinFast Resmi Mengaspal di Bali, Tawarkan Motor Listrik Bergaransi hingga 4 Tahun

Juli 29, 2026
Kopi Morning Kadin Sultra

Kadin Sultra Bahas Kolaborasi Sektor Industri dan Vokasi di Acara Coffee Morning

Juli 28, 2026

P3D Konut Soroti Sejumlah Pelanggaran PT Karyatama Konawe Utara Terkait Dugaan Pemalsuan Akta Otentik dalam Pengajuan RKAB

November 11, 2025
Kepala BGN Nanik S Deyang

Profil dan Jejak Karir Nanik S Deyang, Kepala BGN yang Baru

Juni 4, 2026
KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan utara Sumenep, Madura_2

KMP Mutiara Santosa 2 Rute Surabaya-Makasar Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Madura

Agustus 2, 2026
Mentan Amran Sulaiman

Mentan Amran Ungkap Modus Mafia Beras Lakukan Penyimpangan Barang Subsidi

Agustus 2, 2026
Kantor OJK Sulra

Marak Usaha Coffee Shop di Kendari, OJK Sultra Telusuri Dugaan Modus Pencucian Uang

Agustus 2, 2026
Ketua Kadin Sultra Anton Timbang Hadir di Istana Merdeka bersama Presiden Prabowo

Kadin Sultra Dorong Hilirisasi Aspal Buton Masuk Proyek Strategis Nasional

Agustus 2, 2026
Logo HUT RI ke 81

BERITA TERKINI

Mentan Amran Sulaiman

Mentan Amran Ungkap Modus Mafia Beras Lakukan Penyimpangan Barang Subsidi

Agustus 2, 2026
294
Kantor OJK Sulra

Marak Usaha Coffee Shop di Kendari, OJK Sultra Telusuri Dugaan Modus Pencucian Uang

Agustus 2, 2026
293
Ketua Kadin Sultra Anton Timbang Hadir di Istana Merdeka bersama Presiden Prabowo

Kadin Sultra Dorong Hilirisasi Aspal Buton Masuk Proyek Strategis Nasional

Agustus 2, 2026
297
VinFast Bali Resmi

VinFast Resmi Mengaspal di Bali, Tawarkan Motor Listrik Bergaransi hingga 4 Tahun

Juli 29, 2026
302
Kopi Morning Kadin Sultra

Kadin Sultra Bahas Kolaborasi Sektor Industri dan Vokasi di Acara Coffee Morning

Juli 28, 2026
305
Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Juli 26, 2026
306

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026