Australia Resmi Larang Anak Dibawah Umur 16 Tahun Main Medsos

Keputusan ini didorong oleh berbagai penelitian yang menunjukkan dampak signifikan dari penggunaan media sosial terhadap perkembangan anak-anak.

Denpasar, Berita Sirkulasi | Pemerintah Australia baru saja mengesahkan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses platform media sosial berlaku sejak Rabu (10/12/2025).

Undang-undang ini mencakup hampir semua aplikasi populer seperti Snapchat, TikTok, Facebook, Instagram, Reddit, dan X, dengan tujuan untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.

Proses legislasi ini berjalan dengan sangat cepat, di mana dalam waktu kurang dari seminggu, rancangan undang-undang tersebut diperkenalkan, dibahas, dan akhirnya disahkan.

Berdasarkan regulasi baru ini, perusahaan teknologi diwajibkan untuk menerapkan sistem verifikasi usia yang ketat, guna memastikan anak-anak di bawah umur tidak dapat mengakses layanan mereka.

Keputusan ini didorong oleh berbagai penelitian yang menunjukkan dampak signifikan dari penggunaan media sosial terhadap perkembangan anak-anak. Menurut laporan dari Australian Institute of Family Studies, penggunaan media sosial yang berlebihan dapat memicu masalah kesehatan mental, seperti kecemasan, depresi, dan menurunnya rasa percaya diri.

Pemerintah Australia akan mewajibkan berbagai perusahaan media sosial mengambil “langkah yang masuk akal” untuk mencegah anak di bawah 16 tahun membuat akun mulai 10 Desember. Akun yang telah dibuat pun harus dinonaktifkan atau dihapus.

Pemerintah menyebut larangan ini adalah kebijakan pertama di dunia yang mendapat dukungan luas dari banyak orang tua yang bertujuan mengurangi “tekanan dan risiko” bagi anak-anak di media sosial.

Selain itu, anak-anak juga rentan terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka, termasuk cyberbullying, kekerasan, dan tekanan untuk mengikuti standar kecantikan yang tidak realistis.

Langkah ini mendapat perhatian luas, dan banyak pihak menilai kebijakan tersebut sebagai upaya serius pemerintah Australia untuk melindungi kesejahteraan anak-anak di era digital.

Back to top button