• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Australia Resmi Larang Anak Dibawah Umur 16 Tahun Main Medsos

Australia Resmi Larang Anak Dibawah Umur 16 Tahun Main Medsos

Redaksi by Redaksi
Desember 10, 2025
in Internasional
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi anak bermain medsos
234
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Denpasar, Berita Sirkulasi | Pemerintah Australia baru saja mengesahkan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses platform media sosial berlaku sejak Rabu (10/12/2025).

Undang-undang ini mencakup hampir semua aplikasi populer seperti Snapchat, TikTok, Facebook, Instagram, Reddit, dan X, dengan tujuan untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.

Proses legislasi ini berjalan dengan sangat cepat, di mana dalam waktu kurang dari seminggu, rancangan undang-undang tersebut diperkenalkan, dibahas, dan akhirnya disahkan.

Berdasarkan regulasi baru ini, perusahaan teknologi diwajibkan untuk menerapkan sistem verifikasi usia yang ketat, guna memastikan anak-anak di bawah umur tidak dapat mengakses layanan mereka.

BacaJuga

Meta Resmi Rilis Layanan Berbayar Instagram dan WhatsApp Plus

Mei 28, 2026

Dugaan Bisnis Ilegal Menguat, Ormas ARUN Bali Desak Bongkar Skema Nominee dan Izin WNA

April 4, 2026

Oknum Bule Australia Diduga Main PHK Sepihak, Karyawan Dipaksa Tunduk dalam Tekanan di Kuta Selatan

April 4, 2026

Keputusan ini didorong oleh berbagai penelitian yang menunjukkan dampak signifikan dari penggunaan media sosial terhadap perkembangan anak-anak. Menurut laporan dari Australian Institute of Family Studies, penggunaan media sosial yang berlebihan dapat memicu masalah kesehatan mental, seperti kecemasan, depresi, dan menurunnya rasa percaya diri.

Pemerintah Australia akan mewajibkan berbagai perusahaan media sosial mengambil “langkah yang masuk akal” untuk mencegah anak di bawah 16 tahun membuat akun mulai 10 Desember. Akun yang telah dibuat pun harus dinonaktifkan atau dihapus.

Pemerintah menyebut larangan ini adalah kebijakan pertama di dunia yang mendapat dukungan luas dari banyak orang tua yang bertujuan mengurangi “tekanan dan risiko” bagi anak-anak di media sosial.

Selain itu, anak-anak juga rentan terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka, termasuk cyberbullying, kekerasan, dan tekanan untuk mengikuti standar kecantikan yang tidak realistis.

Langkah ini mendapat perhatian luas, dan banyak pihak menilai kebijakan tersebut sebagai upaya serius pemerintah Australia untuk melindungi kesejahteraan anak-anak di era digital.

Tags: australiamedsosWNA
Tweet2Share4SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Gaya Hidup

Jepang DIlanda “Resesi Seks”, Populasi Turun Hingga 2,5% dalam Lima Tahun

Mei 29, 2026
Internasional

Perhimpunan Guru Kritisi Rencana Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis SD-SMA/sederajat

Mei 29, 2026
Internasional

Armada Kapal Perang Dan Kapal Selam Milik Rusia Merapat di Jakarta

April 1, 2026
Internasional

Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Tokyo

Maret 30, 2026
Internasional

Wakil PM Australia Richard Marles Kunjungi Indonesia Bahas Kerja Sama Pertahanan

Maret 12, 2026
Internasional

Trump Ngambek, Tolak Tawaran Inggris Kirim kapal induk ke Timur Tengah: ‘Kami Akan Mengingatnya’

Maret 8, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

JMSI Cabang Kota Kendari Dibekukan, Akan Dilakukan Konsolidasi Dan Penataan Organisasi

Mei 22, 2026

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Segera Tetapkan Eks Sekwan Konut Tersangka

Juni 1, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Juni 3, 2026
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026

Recent News

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026
Kepala BGN Nanik S Deyang

Profil dan Jejak Karir Nanik S Deyang, Kepala BGN yang Baru

Juni 2, 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi

Mensesneg Beberkan Alasan Presiden Tunjuk Nanik jadi Kepala BGN

Juni 2, 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Susunan Redaksi

Follow Us

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.