• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Dugaan Bisnis Ilegal Menguat, Ormas ARUN Bali Desak Bongkar Skema Nominee dan Izin WNA

Dugaan Bisnis Ilegal Menguat, Ormas ARUN Bali Desak Bongkar Skema Nominee dan Izin WNA

Redaksi by Redaksi
April 4, 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
0
Sekretaris Ormas ARUN Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, S.T., menegaskan pentingnya pembongkaran dugaan skema nominee dan pemeriksaan izin WNA dalam kasus di Kuta Selatan.

315
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Sekretaris DPD ARUN Bali Kritisi Dugaan Uang Atensi dan Perjamuan Gratis Oknum Pejabat, Picu UMP Murah Rp 3,2 Juta di Bali

Sekertaris DPD ARUN Soroti Maraknya Perizinan Bermasalah di Bali

Denpasar, Sirkulasi | Kasus dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di kawasan Jalan Labuansait, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, kini memasuki babak baru yang lebih kompleks. Tidak lagi sekadar persoalan hubungan kerja, polemik ini mulai mengarah pada dugaan pelanggaran lintas sektor, mulai dari legalitas usaha, skema kepemilikan, hingga status keimigrasian pihak asing yang terlibat.

Sekretaris Ormas ARUN Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, S.T., secara tegas menyebut bahwa temuan-temuan terbaru justru membuka indikasi adanya praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan usaha yang melibatkan pihak asing.

Kepada awak media pada Sabtu (4/4/2026), ia menekankan bahwa setiap bentuk keterlibatan warga negara asing dalam aktivitas bisnis di Indonesia harus tunduk pada skema Penanaman Modal Asing (PMA) dengan aturan yang jelas dan ketat.

“Kalau ada WNA terlibat dalam bisnis, itu tidak bisa sembarangan. Harus lewat PMA, ada struktur jelas, ada izin yang lengkap. Tidak boleh abu-abu,” tegasnya.

Namun dalam kasus ini, ia melihat adanya indikasi kuat bahwa praktik tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Salah satu yang disorot adalah kemungkinan penggunaan skema nominee, yakni penggunaan nama warga lokal untuk menutupi kepemilikan asing.

ADVERTISEMENT

“Ini yang jadi kunci. Kalau benar ada nominee, berarti ada upaya menghindari aturan. Itu pelanggaran serius,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pola seperti ini sering terjadi di kawasan yang didominasi oleh ekspatriat, di mana kepemilikan usaha asing “disamarkan” agar terlihat legal secara administratif, padahal secara substansi tidak sesuai ketentuan.

“Biasanya dilokalkan. Secara nama pakai orang lokal, tapi kendali tetap di asing. Ini yang harus dibongkar,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya dugaan aktivitas lain di lokasi yang sama yang belum memiliki kejelasan legalitas. Salah satunya adalah fungsi rehabilitasi yang disebut-sebut melibatkan warga negara asing dengan berbagai latar belakang permasalahan.

“Kalau memang ada kegiatan rehabilitasi, itu harus jelas. Harus ada badan hukum, izin operasional, pengawasan. Tidak bisa jalan begitu saja,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan aktivitas semacam itu justru menambah urgensi untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh, karena menyangkut aspek kesehatan, sosial, dan keamanan.

“Ini bukan sekadar bisnis biasa. Ini sudah masuk ranah lain. Harus dicek semua,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga mempertanyakan status keimigrasian pihak asing yang diduga terlibat. Ia menilai, kejelasan visa dan izin kerja menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan.

“Kita harus lihat visanya apa. Apakah sesuai dengan aktivitasnya. Kalau tidak sesuai, itu sudah pelanggaran,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa banyak kasus pelanggaran di Bali berawal dari ketidaksesuaian antara izin tinggal dengan aktivitas kerja di lapangan.

“Ini sering terjadi. Masuk sebagai wisatawan, tapi bekerja. Atau punya izin tertentu, tapi aktivitasnya beda. Ini yang harus ditertibkan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti kejanggalan terkait klaim kepemilikan atas suatu lokasi usaha, meskipun secara informasi tempat tersebut telah berpindah tangan.

“Kalau sudah bukan miliknya, kenapa masih mengaku punya? Ini harus dijelaskan. Jangan sampai ada manipulasi,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut semakin memperkuat dugaan adanya penguasaan tidak langsung melalui skema tertentu yang tidak transparan.

“Benang merahnya ke nominee. Itu yang harus dibuktikan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Di tengah berbagai dugaan tersebut, ia menegaskan bahwa pihak yang paling dirugikan tetaplah para pekerja. Mereka menjadi korban dari sistem yang tidak jelas, mulai dari kebijakan sepihak hingga pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai aturan.

“Korban utamanya tetap pekerja. Mereka kehilangan hak, kehilangan kepastian,” ujarnya.

Ia juga menyoroti aspek prosedural dalam PHK yang dinilai tidak dijalankan dengan benar, termasuk tidak adanya masa pemberitahuan yang layak.

“Harusnya ada notice minimal 14 hari. Kalau itu tidak diberikan, berarti ada pelanggaran hak pekerja,” jelasnya.

Dengan berbagai indikasi yang muncul, A.A. Gede Agung Aryawan menegaskan bahwa kasus ini harus diusut secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada satu aspek saja.

“Ini harus dibongkar dari hulu ke hilir. Dari perusahaan, izin, sampai orang-orangnya,” tegasnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kepastian hukum serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

“Jangan sampai ini jadi contoh buruk. Bali harus tetap jadi tempat yang tertib dan beraturan,” tutupnya.(tim)

Tags: Arun BaliWNA
Tweet17Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

50 Kios dan Toilet dibangun di Pantai Pandawa_5
Daerah

Sempadan Pantai Pandawa Disorot, 50 Kios dan Toilet Menunggu Kejelasan

by Redaksi
Oktober 14, 2026
0
305

Badung, Berita SIrkulasi | Sebanyak 50 kios dan satu bangunan toilet berdiri di kawasan Pantai Pandawa, Kuta Selatan, Badung. Pantauan awak...

Read more
Audensi Mahacala UHO
Daerah

MAHACALA UHO Gelar Temu Wicara dan Kenal Medan (TWKM) XXXV di Kendari, Targetkan Manifesto Hijau 2045

by Redaksi
Oktober 2, 2026
0
320

Kendari, Sirkulasi | Sebanyak 350 mahasiswa pencinta alam dari berbagai daerah di Indonesia bakal berkumpul di Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam...

Read more
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra
Daerah

Komisi II DPR RI Komitmen Kawal Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sultra

by Redaksi
September 25, 2026
0
301

Kendari, Sirkulasi | Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pencapaian Program Strategis Nasional (PSN)...

Read more
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2
Daerah

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

by Redaksi
September 12, 2026
0
301

Kendari, SIrkulasi | Kepedulian terhadap warga yang terdampak insiden ditunjukkan PT Erianti Mandiri Sejahtera. Perusahaan tersebut memberikan santunan kepada pemilik...

Read more
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo
Daerah

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

by Redaksi
September 9, 2026
0
326

Maluku Utara, Sirkulasi | Sebanyak 21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres jajaran secara resmi diberhentikan secara tidak...

Read more
Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari
Daerah

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

by Redaksi
September 7, 2026
0
307

Kendari, SIrkulasi | Personel Babinsa Kodim 1417/Kendari bersama jajaran Polsek Baruga, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta masyarakat setempat bergerak cepat...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Kapolri Ungkap Pihak Asing dan Negara Tetangga Terlibat Karhutla di RI

Kapolri Ungkap Pihak Asing Terlibat Karhutla di RI, Ada Negara Tetangga

Oktober 20, 2026
Singapura-penyebab-ihsg-anjlok

Eks Mendag Semprot Singapura soal Karhutla: Buang Sampah dan BAB di RI

Oktober 20, 2026
Busyro Muqoddas

Busyro Muqoddas Dorong Pers Investigasi Dampak Industri Nikel

Oktober 19, 2026
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026
AI Indonesia

Jarang Diketahui, Pusat Data AI Butuh 18,9 juta Liter Air Setiap Hari

Oktober 22, 2026
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Menhut Sebutkan Enam Nama Perusahaan Diduga Picu Karhutla, Berikut Daftarnya

Oktober 21, 2026
KPK Tak Setuju Usulan Luhut ke Prabowo soal Definisi Korupsi

KPK Tak Setuju Usulan Luhut ke Prabowo soal Kerugian Negara Bukan Korupsi

Oktober 21, 2026
Kim Jong Un appears at clothing expo after latest internet rumors on death

Kim Jong Un Muncul Di Pameran Fashion Setelah Beredar Rumor Kematiannya

Oktober 21, 2026

BERITA TERKINI

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Menhut Sebutkan Enam Nama Perusahaan Diduga Picu Karhutla, Berikut Daftarnya

Oktober 21, 2026
296
KPK Tak Setuju Usulan Luhut ke Prabowo soal Definisi Korupsi

KPK Tak Setuju Usulan Luhut ke Prabowo soal Kerugian Negara Bukan Korupsi

Oktober 21, 2026
295
Kim Jong Un appears at clothing expo after latest internet rumors on death

Kim Jong Un Muncul Di Pameran Fashion Setelah Beredar Rumor Kematiannya

Oktober 21, 2026
298
Kapolri Ungkap Pihak Asing dan Negara Tetangga Terlibat Karhutla di RI

Kapolri Ungkap Pihak Asing Terlibat Karhutla di RI, Ada Negara Tetangga

Oktober 20, 2026
303
Singapura-penyebab-ihsg-anjlok

Eks Mendag Semprot Singapura soal Karhutla: Buang Sampah dan BAB di RI

Oktober 20, 2026
300
Busyro Muqoddas

Busyro Muqoddas Dorong Pers Investigasi Dampak Industri Nikel

Oktober 19, 2026
299

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026