• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Dugaan Bisnis Ilegal Menguat, Ormas ARUN Bali Desak Bongkar Skema Nominee dan Izin WNA

Dugaan Bisnis Ilegal Menguat, Ormas ARUN Bali Desak Bongkar Skema Nominee dan Izin WNA

Redaksi by Redaksi
April 4, 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
0
Sekretaris Ormas ARUN Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, S.T., menegaskan pentingnya pembongkaran dugaan skema nominee dan pemeriksaan izin WNA dalam kasus di Kuta Selatan.

308
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Tahun 2010 UMP Bali Setara UMP Jakarta, Sekarang Berbeda Jauh. Sekretaris ARUN Bali Soroti Dampak Politik Dana Hibah

DPD ARUN Bali Dukung MBG Dilanjutkan, Demi Mengatasi Stunting

Denpasar, Sirkulasi | Kasus dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di kawasan Jalan Labuansait, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, kini memasuki babak baru yang lebih kompleks. Tidak lagi sekadar persoalan hubungan kerja, polemik ini mulai mengarah pada dugaan pelanggaran lintas sektor, mulai dari legalitas usaha, skema kepemilikan, hingga status keimigrasian pihak asing yang terlibat.

Sekretaris Ormas ARUN Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, S.T., secara tegas menyebut bahwa temuan-temuan terbaru justru membuka indikasi adanya praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan usaha yang melibatkan pihak asing.

Kepada awak media pada Sabtu (4/4/2026), ia menekankan bahwa setiap bentuk keterlibatan warga negara asing dalam aktivitas bisnis di Indonesia harus tunduk pada skema Penanaman Modal Asing (PMA) dengan aturan yang jelas dan ketat.

“Kalau ada WNA terlibat dalam bisnis, itu tidak bisa sembarangan. Harus lewat PMA, ada struktur jelas, ada izin yang lengkap. Tidak boleh abu-abu,” tegasnya.

Namun dalam kasus ini, ia melihat adanya indikasi kuat bahwa praktik tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Salah satu yang disorot adalah kemungkinan penggunaan skema nominee, yakni penggunaan nama warga lokal untuk menutupi kepemilikan asing.

ADVERTISEMENT

“Ini yang jadi kunci. Kalau benar ada nominee, berarti ada upaya menghindari aturan. Itu pelanggaran serius,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pola seperti ini sering terjadi di kawasan yang didominasi oleh ekspatriat, di mana kepemilikan usaha asing “disamarkan” agar terlihat legal secara administratif, padahal secara substansi tidak sesuai ketentuan.

“Biasanya dilokalkan. Secara nama pakai orang lokal, tapi kendali tetap di asing. Ini yang harus dibongkar,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya dugaan aktivitas lain di lokasi yang sama yang belum memiliki kejelasan legalitas. Salah satunya adalah fungsi rehabilitasi yang disebut-sebut melibatkan warga negara asing dengan berbagai latar belakang permasalahan.

“Kalau memang ada kegiatan rehabilitasi, itu harus jelas. Harus ada badan hukum, izin operasional, pengawasan. Tidak bisa jalan begitu saja,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan aktivitas semacam itu justru menambah urgensi untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh, karena menyangkut aspek kesehatan, sosial, dan keamanan.

“Ini bukan sekadar bisnis biasa. Ini sudah masuk ranah lain. Harus dicek semua,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga mempertanyakan status keimigrasian pihak asing yang diduga terlibat. Ia menilai, kejelasan visa dan izin kerja menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan.

“Kita harus lihat visanya apa. Apakah sesuai dengan aktivitasnya. Kalau tidak sesuai, itu sudah pelanggaran,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa banyak kasus pelanggaran di Bali berawal dari ketidaksesuaian antara izin tinggal dengan aktivitas kerja di lapangan.

“Ini sering terjadi. Masuk sebagai wisatawan, tapi bekerja. Atau punya izin tertentu, tapi aktivitasnya beda. Ini yang harus ditertibkan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti kejanggalan terkait klaim kepemilikan atas suatu lokasi usaha, meskipun secara informasi tempat tersebut telah berpindah tangan.

“Kalau sudah bukan miliknya, kenapa masih mengaku punya? Ini harus dijelaskan. Jangan sampai ada manipulasi,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut semakin memperkuat dugaan adanya penguasaan tidak langsung melalui skema tertentu yang tidak transparan.

“Benang merahnya ke nominee. Itu yang harus dibuktikan,” tegasnya.

Di tengah berbagai dugaan tersebut, ia menegaskan bahwa pihak yang paling dirugikan tetaplah para pekerja. Mereka menjadi korban dari sistem yang tidak jelas, mulai dari kebijakan sepihak hingga pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai aturan.

“Korban utamanya tetap pekerja. Mereka kehilangan hak, kehilangan kepastian,” ujarnya.

Ia juga menyoroti aspek prosedural dalam PHK yang dinilai tidak dijalankan dengan benar, termasuk tidak adanya masa pemberitahuan yang layak.

“Harusnya ada notice minimal 14 hari. Kalau itu tidak diberikan, berarti ada pelanggaran hak pekerja,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dengan berbagai indikasi yang muncul, A.A. Gede Agung Aryawan menegaskan bahwa kasus ini harus diusut secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada satu aspek saja.

“Ini harus dibongkar dari hulu ke hilir. Dari perusahaan, izin, sampai orang-orangnya,” tegasnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kepastian hukum serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

“Jangan sampai ini jadi contoh buruk. Bali harus tetap jadi tempat yang tertib dan beraturan,” tutupnya.(tim)

Tags: Arun BaliWNA
Tweet16Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari
Daerah

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

by Redaksi
September 7, 2026
0
295

Kendari, SIrkulasi | Personel Babinsa Kodim 1417/Kendari bersama jajaran Polsek Baruga, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta masyarakat setempat bergerak cepat...

Read more
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali
Daerah

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
301

Badung, Berita Sirkulasi | Saat aktivitas wisata dan hiburan malam masih berlangsung di kawasan Canggu hingga Pantai Batu Bolong, Polres...

Read more
Warga Binaan di Sultra terima remisi HUT RI ke 81
Daerah

1.943 Warga Binaan di Sultra terima remisi HUT RI Ke 81

by Redaksi
Agustus 18, 2026
0
306

Kendari, Sirkulasi | Perayaan HUT RI Ke 81 membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan di Sulawesi Tenggara. Sebanyak 1.943 WBP...

Read more
Dampak Sirkulasi El Nino
Daerah

Dampak Sirkulasi El Nino, Pemprov Sulsel Siapkan 300 Unit Pompa Air

by Redaksi
Agustus 11, 2026
0
303

Makassar, SIrkulasi | Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan 300 unit pompa air sebagai langkah mitigasi menghadapi musim kemarau panjang karena...

Read more
Ditlantas Polda Sultra Edukasi Pengemudi Angkutan Barang
Daerah

Demi Keselamatan Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Sultra Edukasi Pengemudi Angkutan Barang

by Redaksi
Agustus 6, 2026
0
297

Kendai, Sirkulasi | Penyuluhan keselamatan berlalu lintas terus digencarkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara melalui program Polantas Karib....

Read more
Pelantikan HMI Cabang Kendari Periode 2026–2027
Daerah

Resmi Dilantik, Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Kendari Periode 2026–2027

by Redaksi
Agustus 11, 2026
0
300

Kendari, SIrkulasi | Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Kendari Periode 2026–2027 resmi dilantik. Pelantikan dihadiri pengurus, kader, KAHMI, serta...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

April 24, 2026

Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

April 18, 2026
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026
DPO Polres Kolaka Utara

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

Agustus 30, 2026
Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

September 7, 2026
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Keputusan AHWA, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

Agustus 31, 2026
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Agustus 30, 2026
DPO Polres Kolaka Utara

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

Agustus 30, 2026

BERITA TERKINI

Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Keputusan AHWA, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

Agustus 31, 2026
295
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Agustus 30, 2026
301
DPO Polres Kolaka Utara

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

Agustus 30, 2026
298
Knalpot-Brong

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Sejumlah Pelanggaran Lain

Agustus 30, 2026
297
Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Presiden Prabowo Optimis Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Agustus 30, 2026
294
Habiburokhman

Komisi III Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai Perampasan Aset: Korupsi, Pajak, hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026
298

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : [email protected]
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026