• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Arun Bali » Dugaan Bisnis Ilegal Menguat, Ormas ARUN Bali Desak Bongkar Skema Nominee dan Izin WNA

Dugaan Bisnis Ilegal Menguat, Ormas ARUN Bali Desak Bongkar Skema Nominee dan Izin WNA

Redaksi by Redaksi
April 4, 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
0
Sekretaris Ormas ARUN Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, S.T., menegaskan pentingnya pembongkaran dugaan skema nominee dan pemeriksaan izin WNA dalam kasus di Kuta Selatan.

296
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Denpasar, Sirkulasi | Kasus dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di kawasan Jalan Labuansait, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, kini memasuki babak baru yang lebih kompleks. Tidak lagi sekadar persoalan hubungan kerja, polemik ini mulai mengarah pada dugaan pelanggaran lintas sektor, mulai dari legalitas usaha, skema kepemilikan, hingga status keimigrasian pihak asing yang terlibat.

Sekretaris Ormas ARUN Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, S.T., secara tegas menyebut bahwa temuan-temuan terbaru justru membuka indikasi adanya praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan usaha yang melibatkan pihak asing.

Kepada awak media pada Sabtu (4/4/2026), ia menekankan bahwa setiap bentuk keterlibatan warga negara asing dalam aktivitas bisnis di Indonesia harus tunduk pada skema Penanaman Modal Asing (PMA) dengan aturan yang jelas dan ketat.

Baca Juga

Tahun 2010 UMP Bali Setara UMP Jakarta, Sekarang Berbeda Jauh. Sekretaris ARUN Bali Soroti Dampak Politik Dana Hibah

DPD ARUN Bali Dukung MBG Dilanjutkan, Demi Mengatasi Stunting

“Kalau ada WNA terlibat dalam bisnis, itu tidak bisa sembarangan. Harus lewat PMA, ada struktur jelas, ada izin yang lengkap. Tidak boleh abu-abu,” tegasnya.

Namun dalam kasus ini, ia melihat adanya indikasi kuat bahwa praktik tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Salah satu yang disorot adalah kemungkinan penggunaan skema nominee, yakni penggunaan nama warga lokal untuk menutupi kepemilikan asing.

ADVERTISEMENT

“Ini yang jadi kunci. Kalau benar ada nominee, berarti ada upaya menghindari aturan. Itu pelanggaran serius,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pola seperti ini sering terjadi di kawasan yang didominasi oleh ekspatriat, di mana kepemilikan usaha asing “disamarkan” agar terlihat legal secara administratif, padahal secara substansi tidak sesuai ketentuan.

“Biasanya dilokalkan. Secara nama pakai orang lokal, tapi kendali tetap di asing. Ini yang harus dibongkar,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya dugaan aktivitas lain di lokasi yang sama yang belum memiliki kejelasan legalitas. Salah satunya adalah fungsi rehabilitasi yang disebut-sebut melibatkan warga negara asing dengan berbagai latar belakang permasalahan.

“Kalau memang ada kegiatan rehabilitasi, itu harus jelas. Harus ada badan hukum, izin operasional, pengawasan. Tidak bisa jalan begitu saja,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan aktivitas semacam itu justru menambah urgensi untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh, karena menyangkut aspek kesehatan, sosial, dan keamanan.

“Ini bukan sekadar bisnis biasa. Ini sudah masuk ranah lain. Harus dicek semua,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga mempertanyakan status keimigrasian pihak asing yang diduga terlibat. Ia menilai, kejelasan visa dan izin kerja menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan.

“Kita harus lihat visanya apa. Apakah sesuai dengan aktivitasnya. Kalau tidak sesuai, itu sudah pelanggaran,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa banyak kasus pelanggaran di Bali berawal dari ketidaksesuaian antara izin tinggal dengan aktivitas kerja di lapangan.

“Ini sering terjadi. Masuk sebagai wisatawan, tapi bekerja. Atau punya izin tertentu, tapi aktivitasnya beda. Ini yang harus ditertibkan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti kejanggalan terkait klaim kepemilikan atas suatu lokasi usaha, meskipun secara informasi tempat tersebut telah berpindah tangan.

ADVERTISEMENT

“Kalau sudah bukan miliknya, kenapa masih mengaku punya? Ini harus dijelaskan. Jangan sampai ada manipulasi,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut semakin memperkuat dugaan adanya penguasaan tidak langsung melalui skema tertentu yang tidak transparan.

“Benang merahnya ke nominee. Itu yang harus dibuktikan,” tegasnya.

Di tengah berbagai dugaan tersebut, ia menegaskan bahwa pihak yang paling dirugikan tetaplah para pekerja. Mereka menjadi korban dari sistem yang tidak jelas, mulai dari kebijakan sepihak hingga pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai aturan.

“Korban utamanya tetap pekerja. Mereka kehilangan hak, kehilangan kepastian,” ujarnya.

Ia juga menyoroti aspek prosedural dalam PHK yang dinilai tidak dijalankan dengan benar, termasuk tidak adanya masa pemberitahuan yang layak.

“Harusnya ada notice minimal 14 hari. Kalau itu tidak diberikan, berarti ada pelanggaran hak pekerja,” jelasnya.

Dengan berbagai indikasi yang muncul, A.A. Gede Agung Aryawan menegaskan bahwa kasus ini harus diusut secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada satu aspek saja.

“Ini harus dibongkar dari hulu ke hilir. Dari perusahaan, izin, sampai orang-orangnya,” tegasnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kepastian hukum serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

“Jangan sampai ini jadi contoh buruk. Bali harus tetap jadi tempat yang tertib dan beraturan,” tutupnya.(tim)

Tags: Arun BaliWNA
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang
Daerah

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
306

Kendari, Sirkulasi | Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat(GEMPUR SULTRA) mendesak Pemerintah Kota Kendari dan instansi terkait untuk segera mengevaluasi izin amdal...

Read more
Pelabuhan Jetty Marombo
Daerah

Pemilik Tambang PT TMM DIduga Korupsi Rp 83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
299

Kendari, Sirkulasi | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) digugat praperadilan oleh tim kuasa hukum eks Direktur PT Tristaco Mineral...

Read more
Andi Fajar, Penanggung Jawab JANGKAR Sultra
Daerah

JANGKAR Sultra Desak DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi RDP Dugaan Pelanggaran Aktivitas Kursus Mengemudi YPA Handayani

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
305

Kendari, Sirkulasi | Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR Sultra) mengkritik keras DPRD Kota Kendari yang dinilai hanya menjadi "kotak...

Read more
AMARA Sultra demo
Daerah

AMARA Sultra Tuntut DPRD Kota Kendari Tindak Lanjut RDP Dugaan Pelanggaran Penjualan Miras Saat Ramadhan

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
302

Kendari, Sirkulasi | Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) menyoroti sikap DPRD Kota Kendari yang hingga kini belum memberikan...

Read more
Muh. Beni Saputra Wakil Ketua Umum HMKS Sultra
Daerah

HMKS Desak Bupati Konawe Selatan Tegas Terkait Dugaan Kasus yang Menjerat Sekda

by Redaksi
Juli 13, 2026
0
300

Konawe Selatan, Sirkulasi | Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) menantang Bupati Konawe Selatan untuk bersikap tegas dalam menyikapi dugaan kasus...

Read more
Warga Dari Berbagai Desa di NTB Sambut Antusias Peresmian Bendungan Meninting
Daerah

Warga Dari Berbagai Desa di NTB Sambut Antusias Peresmian Bendungan Meninting

by Redaksi
Juli 12, 2026
0
300

Mataram, SIrkulasi | Presiden Prabowo Subianto tiba di kawasan Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Sing-Ken-Ken-Lifestyle-Boutique-Hotel_Seminyak

Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

Juli 18, 2026
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
Anak Agung Gede Agung Aryawan

Tahun 2010 UMP Bali Setara UMP Jakarta, Sekarang Berbeda Jauh. Sekretaris ARUN Bali Soroti Dampak Politik Dana Hibah

Juli 19, 2026

Pencemaran Radioaktif di Cikande Serang Ditemukan Unsur Cesium-137

Oktober 2, 2025
ArgentinavsSpanyol_copy_800x424

Prediksi Final Worlcup 2026, Spanyol Unggul 3-2

Juli 19, 2026
ATM Bank Himbara

Terbaru, 3 Bank Himbara Keluarkan Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI

Juli 19, 2026
Anak Agung Gede Agung Aryawan

Tahun 2010 UMP Bali Setara UMP Jakarta, Sekarang Berbeda Jauh. Sekretaris ARUN Bali Soroti Dampak Politik Dana Hibah

Juli 19, 2026
Sing-Ken-Ken-Lifestyle-Boutique-Hotel_Seminyak

Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

Juli 18, 2026

BERITA TERKINI

ATM Bank Himbara

Terbaru, 3 Bank Himbara Keluarkan Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI

Juli 19, 2026
296
Anak Agung Gede Agung Aryawan

Tahun 2010 UMP Bali Setara UMP Jakarta, Sekarang Berbeda Jauh. Sekretaris ARUN Bali Soroti Dampak Politik Dana Hibah

Juli 19, 2026
301
Sing-Ken-Ken-Lifestyle-Boutique-Hotel_Seminyak

Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

Juli 18, 2026
315
Ilustrasi-pembunuhan-sirkulasi

Motif Cemburu, WN Singapura Cekik Pacar di Bali Hingga Tewas

Juli 17, 2026
298
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
334
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Juli 16, 2026
306

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026