JAKARTA, BeritaSirkulasi.com – Selebritis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan melalui ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan korban Reza Gladys, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Nikita Mirzani menghadapi sidang dengan agenda replik atau jawaban pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait pledoi Nikita yang dibacakan pada Kamis (16/10/2025).
Jaksa dengan tegas tidak menerima materi nota pembelaan atau pledoi dari Nikita Mirzani dan tim kuasa hukumnya.
“Makasih yang mulia, kami penuntut umum memutuskan menolak semua nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa Nikita Mirzani atau tim kuasa hukumnya semuanya,” kata Jaksa di dalam ruang sidang.
Pledoi mengenai bantahan melakukan pemerasan hingga ancaman, jaksa menyebut Reza Gladys merasa terancam oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki serta rekan Niki, Oky Pratama.
Merasa terancam itu dikarenakan Reza Gladys takut karier hingga produk kecantikannya akan dijelek-jelekkan oleh Nikita Mirzani di media sosial.
“Bahwa kalimat pengancaman ini dikatakan saksi Oky kepada saksi Reza Gladys adalah bahwa saksi Reza Gladys harus bertemu dengan terdakwa Nikita Mirzani, biar semuanya aman dan saksi bisa bebas berjualan lagi,” ucap Jaksa.
Jaksa menambahkan bahwa dalam percakapan tersebut, dr Oky juga memberikan pernyataan kalau reputasi bisnis Reza akan hancur dan rusak jika tidak menuruti Niki.
“Bahwa karena saksi Reza Gladys tidak mau menghubungi saksi Ismail Marzuki untuk dipertemukan dengan terdakwa Nikita, sehingga terdakwa Nikita secara rutin menjelek-jelekkan dan melakukan perundungan kepada keluarga saksi Reza Gladys di media sosialnya,” ucapnya.
“Sehingga saksi Reza Gladys mengalami tekanan mental yang luar biasa,” sambungnya.
Jaksa mengatakan kalau Reza juga sempat dirawat di RS Mayapada, Jakarta Selatan atas tekanan mental saat berurusan dengan Niki.
“Terlebih terdakwa Nikita Mirzani menyerang kredibilitas saksi dan saksi Reza Gladys sebagai dokter kecantikan sehingga saksi Reza Gladys sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Mayapada karena kondisi kesehatan menurun dan sempat dibawa ke psikiater akibat tekanan mental yang dialami saksi Reza Gladys,” jelasnya.
Jaksa menceritakan bahwa didalam dakwaan, Niki bersama dengan Ismail Marzuki dan Oky Pratama bersepakat meminta uang kepada Reza Gladys sebesar Rp 5 Miliar.
Tujuan meminta uang itu disampaikan Jaksa, agar Niki tidak menyerang usaha milik Reza.(ade)






















