• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Aturan Baru Pemerintah, Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Aturan Baru Pemerintah, Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

by Redaksi
Agustus 15, 2026
in Gaya Hidup, Headline, Serba-serbi
Reading Time: 2 mins read
0
Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar
Pemerintah Siapkan Aturan Baru, Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

295
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Jakarta, Sirkulasi | Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan perubahan aturan untuk memperketat ekspor perhiasan emas. Perhiasan emas dengan berat tertentu nantinya akan dikenakan bea keluar.

Kebijakan ini disiapkan pemerintah untuk menutup celah penyelundupan emas melalui modus mengubah emas menjadi perhiasan sebelum dibawa ke luar negeri. Purbaya menuturkan, pelaku penyelundupan selama ini dapat mengakali kewajiban bea keluar dengan mengekspor emas dalam bentuk perhiasan.

“Mereka akan merubah sebagian, mengakali dengan ekspornya dalam bentuk perhiasan,” kata Purbaya dalam konferensi pers di kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (13/8).

Menurut dia, modus tersebut dilakukan dengan membentuk emas menjadi perhiasan secara sederhana agar dapat dikategorikan sebagai produk perhiasan saat diekspor.

“Kadang-kadang perhiasannya asal-asalan yang penting mereka ekspor emas. Karena tertangkapnya di sini 1 kilo dibilang kalung, 1 kilo cuma dicap-cap gampang terus mereka bilang itu kalung,” katanya.

ADVERTISEMENT

Untuk mencegah praktik tersebut, Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan akan mengubah aturan terkait ekspor perhiasan emas. Dengan aturan baru tersebut, perhiasan dengan berat tertentu juga akan dikenakan pungutan ekspor.

“Nanti kita akan perketat lagi dengan merubah peraturan Kementerian Keuangan supaya perhiasan pun yang dengan berat tertentu akan kena pajak ekspor juga,” kata Purbaya.

Purbaya mengatakan, langkah tersebut diperlukan karena penerimaan dari bea keluar emas saat ini hampir tidak ada. Menurut dia, minimnya ekspor emas melalui jalur legal membuat penerimaan negara dari pungutan tersebut hampir nol.

“Karena bea keluar itu hampir enggak ada ekspor emas di jalur yang legal yang ini. Jadi kalau kita lihat income-nya hampir nol dari situ,” katanya.

Dia menegaskan, penerimaan dari bea keluar emas juga belum dapat diandalkan untuk menutup kekurangan penerimaan kepabeanan dan cukai.

ADVERTISEMENT

“Enggak bisa. Hampir nol dari situ, yang terdaftar ekspornya nol kira-kira gitu,” kata Purbaya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama menyatakan, akan terus menelusuri sumber emas yang diselundupkan. Menurut dia, emas tersebut sebagian besar diduga berasal dari lokasi yang tidak memiliki izin usaha pertambangan.

“Karena itu sebagian besar dari tempat yang tidak ada izin usaha pertambangannya, mereka tidak bisa mengurus LS namanya, kemudian tidak bisa mengurus BK dari bea keluar,” kata Djaka.

Pemerintah menduga praktik penyelundupan emas tersebut berkaitan dengan pertambangan emas tanpa izin (PETI). Bea Cukai bersama Bareskrim Polri dan Kementerian ESDM akan menelusuri rantai penyelundupan mulai dari sumber emas hingga jalur keluar Indonesia.

Tags: BandaraEmasPerhiasan
Tweet16Share25Send

Redaksi

Berita Terkait

Headline

Gempa Bumi Kuat Berkekuatan Magnitudo 7,7 Mengguncang Flores, Dua Orang Meninggal

by Redaksi
Agustus 15, 2026
0
294

Kupang, Sirkulasi | Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah timur Indonesia pada Sabtu pagi, menewaskan dua orang, memicu kepanikan...

Read more
Headline

Purbaya Ungkap Penyelundupan Emas 17,43 Kg Disimpan Dalam Kemaluan

by Redaksi
Agustus 14, 2026
0
294

Jakarta, Sirkulasi | Belum genap 24 jam, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan dua upaya...

Read more
Headline

Liga Putri Indonesia Tahun Ini Bergulir Oktober, Berikut Jadwal Indonesia di Srikandi Merdeka Cup 2026

by Redaksi
Agustus 13, 2026
0
294

Jakarta, Sirkulasi | Komitmen PSSI menggulirkan kompetisi sepak bola wanita akhirnya terwujud. Indonesia Women's League 2026/2027 resmi dijadwalkan kickoff pada...

Read more
Headline

Imigrasi Tindak 10.911 WNA dan Penangkalan 2.678 Orang di tahun 2026

by Redaksi
Agustus 13, 2026
0
294

Jakarta, Sirkulasi | Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjantuhkan Tindak Administratif Keimigrasian (TAK) kepada 10.911 warga negara asing...

Read more
Headline

Hubungan Indonesia-Taiwan Memanas, Sebut Latihan Gabungan di Laut Timur Taiwan adalah Provokatif

by Redaksi
Agustus 13, 2026
0
295

Jakarta, Sirkulasi | Kementerian Pertahanan Cina menyatakan bahwa salah satu kapal perangnya dan sebuah fregat Indonesia akan melakukan "latihan pelayaran...

Read more
Headline

1,3 Ton Ketamin dimusnahkan, Selamatkan 6,68 Juta Jiwa

by Redaksi
Agustus 13, 2026
0
293

Batam, Sirkulasi | Bea Cukai bersama TNI Angkatan Laut, Kepolisian RI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN)...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026

Mau Beli Kendaraan Bekas?, 3 Hal dalam BPKB Ini Harus kamu Cek Sebelum Bayar

Agustus 12, 2026

Kejari Badung Dalami Persoalan Dana Hibah Pura di Jimbaran

Agustus 12, 2026

Direktur PT Travelina Ditetapkan Menjadi Tersangka Dugaan Umrah Ilegal

Agustus 11, 2026
Pemerintah Siapkan Aturan Baru, Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Aturan Baru Pemerintah, Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Agustus 15, 2026

Resmi!, Pemerintah Umumkan 290 BUMN Ditutup!

Agustus 15, 2026

Pemerintah Perketat Disiplin Fiskal, Efisiensi Pengadaan Bisa Hemat Rp360 Triliun

Agustus 15, 2026

Gempa Bumi Kuat Berkekuatan Magnitudo 7,7 Mengguncang Flores, Dua Orang Meninggal

Agustus 15, 2026

BERITA TERKINI

Resmi!, Pemerintah Umumkan 290 BUMN Ditutup!

Agustus 15, 2026
295

Pemerintah Perketat Disiplin Fiskal, Efisiensi Pengadaan Bisa Hemat Rp360 Triliun

Agustus 15, 2026
293

Gempa Bumi Kuat Berkekuatan Magnitudo 7,7 Mengguncang Flores, Dua Orang Meninggal

Agustus 15, 2026
294

Presiden Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional, Tonggak Kemandirian Teknologi dan Industri Nasional

Agustus 14, 2026
292

Purbaya Ungkap Penyelundupan Emas 17,43 Kg Disimpan Dalam Kemaluan

Agustus 14, 2026
294

Liga Putri Indonesia Tahun Ini Bergulir Oktober, Berikut Jadwal Indonesia di Srikandi Merdeka Cup 2026

Agustus 13, 2026
294

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Undang-undang Pers Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

Exit mobile version